Dewan Minta Pemerintah Desa Siapkan Kader Yang Paham Administrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada seluruh Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk menyiapkan kader-kader yang faham dan mengerti bagaimana cara membuat serta mengurus administrasi desa.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi saat berbincang dengan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Ferryandi, setiap desa harus mempunyai kader yang memang benar-benar siap untuk melakukan proses administrasi, khususnya dalam mengelola dana pembangunan desa, yang kedepannya akan semakin besar dan banyak.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini, setiap desa telah diberi kewenangan penuh dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran pembangunan,” tutur Ferryandi.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, mau tidak mau seluruh aparatur desa terkait harus mulai belajar dan mengerti, seperti apa membuat surat dan administrasi lainnya.

“Dengan begitu, akan menjadi jelas dan kita tidak bingung lagi dengan hal-hal yang harus diurus dan dilengkapi dalam proses administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan lain sebagainya,” imbuhnya. (adi/adv)

 




Bukan Hanya Milik Petugas dan Diskes, Seluruh Pihak Diminta Turut Berdayakan Keberadaan Posyandu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh pihak terkait yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk turut bersama-sama dalam memberdayakan keberadaan Posyandu di wilayahnya masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan, Suhariani SKM kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Suhariani, Posyandu adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

“Jadi, Posyandu bukanlah milik petugas kesehatan ataupun Diskes. Karena itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor,” tambahnya.

Selanjutnya, Suhariani meminta kepada seluruh petugas kesehatan dan pengurus Posyandu yang ada di Negeri Seribu Parit, untuk terus meningkatkan kinerja dan jalinan kerjasama antar lintas sektor terkait.

“Ini semua, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya. (adi/adv)




Sudah Masuki Triwulan 3 Tahun 2015, Plt Sekda Inhil Harap Dana Desa Segera Dicairkan

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan Agustus tahun 2015, maka diharapkan dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dapat segera dicairkan, sehingga bisa langsung dilaksanakan pekerjaannya.

Hal itu disampaikan Plt Sekda Inhil, H Fauzar usai memimpin rapat terbatas, guna membahas terkait persoalan dana desa, yang hingga kini belum ada satupun yang cair dan terealisasi, Kamis (6/8/2015).

Rapat terbatas yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan ini, diikuti Asisten III Setda, Afrizal, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H Yulizal, sejumlah pejabat eselon dan camat se-Kabupaten Inhil.

Dikatakan Fauzar, seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan program DMIJ, harus bekerja dengan lebih giat lagi, guna mempercepat pencairan dana program yang menjadi unggulan Pemkab Inhil selama 5 tahun ini.

“Keterlambatan pencairan dana ini telah memasuki masa triwulan ketiga di tahun 2015, karena itu harus disikapi secara serius oleh seluruh stakeholder terkait,” tutur Fauzar.

Dijelaskan Fauzar, keterlambatan ini disebabkan adanya perubahan peraturan perundang-undangan alokasi dana desa, namun hal itu telah didiskusikan dengan berbagai pihak yang ada.

“Diharapkan, dana desa ini bisa secepatnya dicairkan, supaya berbagai program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan maksimal hingga akhir tahun nanti,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal juga berharap kepada seluruh SKPD terkait, untuk dapat membantu kelancaran pencairan dana desa ini, sesuai dengan keputusan Dirjen yang mengimbau kepada seluruh instansi agar tidak mempersulit pencairan dana desa.

“Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan ke depan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, untuk dapat bekerjasama dan membantu proses pencairan dana desa, karena desa merupakan ujung tombak kemajuan di setiap daerah,” imbuhnya. (adi/adv)




Realisasi Program DMIJ, Dewan Ingatkan Kades Hati-hati dan tak Langgar Peraturan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan, untuk berhati-hati serta tidak melakukan berbagai hal yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku, terutama dalam pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat menerima laporan dari sejumlah Kades di Kabupaten Inhil, terkait dengan belum cairnya dana program DMIJ tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yusuf, dalam penerapan dan realisasi program DMIJ di lapangan, setiap Kades akan diminta pertanggungjawabannya, khususnya terhadap apa yang telah direncanakan dan dilaksanakan.

“Jadi, hendaknya dalam melakukan setiap kegiatan, harus berdasarkan hasil musyawarah desa,” tutur Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, apabila desa menginginkan dana pembangunan yang besar, maka desa harus mampu melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar, serta fungsikan keberadaan perangkat dan kantor desa.

“DMIJ merupakan program pemberdayaan, dan yang tersebut di atas adalah indikator-indikator yang mempengaruhi kesuksesan program ini di lapangan,” terang Yusuf.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini mewanti-wanti kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kades hingga Pendamping Desa agar tidak keluar dan melenceng dari apa yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program DMIJ. (adi/adv)




384 CJH Inhil Sudah Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua di Diskes

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 384 Calon Jema’ah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dinyatakan sudah mengikuti proses pemeriksaan kesehatan tahap dua.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus, Devi Natalia saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Jum’at (7/8/2015).

Dikatan Devi, dari seluruh CJH asal Kabupaten Inhil yang masuk dalam porsi keberangkatan ke Tanah Suci tahun 1436 H, 384 diantaranya telah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap dua, yang dipusatkan di Kantor Diskes, Jalan M Boya Tembilahan.

“Sampai hari ini, sudah 384 orang yang diperiksa, terdiri dari 377 CJH, 5 TKHI dan 2 TPHI,” tutur Devi didampingi stafnya, Sri Sebayang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Devi, memang ditemukan adanya CJH yang mengidap sejumlah penyakit, dan saat ini sudah ditangani oleh dokter terkait yang membidangi penyakit-penyakit tersebut.

“Nanti, berkemungkinan akan ada 1 CJH lagi yang akan menyusul dan melakukan pemeriksaan, karena saat ini masih diperjalanan,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan tahap satu, yang sebelumnya telah dilakukan di Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing, ditemukan 10 penyakit terbanyak pada CJH Kabupaten Inhil.

“Sepuluh urutan penyakit terbanyak itu, yakni Hypertensi, Hyperkolesterol, Senility, Rheumatoid, Non Insulin Diabetes Mellitus, Dyspepsia, Gastritis dan Duodenitis, Insulin Diabetes Mellitus, Haemorrhoids, serta Asthma,” imbuhnya. (adi/adv)




Pemkab Diminta Anggarkan Harga Satuan Hingga Kecamatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk menganggarkan harga satuan pekerjaan hingga di tingkat kecamatan.

Hal itu dimaksudkan agar proses pembangunan di seluruh wilayah di Negeri Seribu Parit ini, dapat berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya kendala dan hambatan di lapangan, baik yang menyangkut masalah hukum maupun persoalan lainnya.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Ferryandi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I bersama sejumlah Kepala Desa (Kades), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, belum lama ini.

Menurut penilaian Ferryandi, Pemkab Inhil melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daetah (Setda) sangat lamban dalam menetapkan harga satuan di setiap pekerjaan yang dilaksanakan.

Padahal, seharusnya harga satuan di setiap kecamatan itu berbeda-beda, tergantung jarak tempuh atau jauh dekatnya lokasi pekerjaan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi satu kendala bagi pihak kecamatan, karena kecamatan yang jauh harus disamakan harga satuannya dengan kecamatan yang terdekat dengan Ibukota Kabupaten. Sedangkan, jarak dan lokasinya jauh berbeda,” tutur Ferryandi.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini meminta agar Bagian Ortala Setda, dapat menganggarkan harga satuan pekerjaan sampai di tingkat kecamatan.

“Ini perlu menjadi perhatian serius pihak terkait, karena jika keluar dari aturan dan buku pintar yang dipegang oleh Bagian Ortala, maka pekerjaan itu bisa disebut mark up,” pungkasnya. (adi/adv)