Bupati Inhil Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dalam Sidang Paripurna DPRD

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014
Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015, Jum’at (21/8/2015).

Disampaikan Bupati, secara garis besar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2014, terdiri atas Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Pembiayaan Daerah.

Adapun Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 1,8 triliyun. Bila dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 triliyun, terjadi kenaikan sebesar Rp 261,2 milyar atau sekitar 14 persen.

“Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 ini, terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 105,6 milyar, Realisasi Pendapatan Transfer Rp 1,7 triliyun dan Realisasi Lain-lain Penerimaan yang Sah Rp 1 milyar,” tutur Bupati Wardan.

Sedangkan Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 1,7 triliyun. Bila dibandingkan dengan Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 triliyun terjadi kenaikan sebesar Rp 190,4 milyar.

Berdasarkan Realisasi Pendapatan serta Realisasi Belanja dan Transfer tersebut di atas, maka Anggaran Tahun 2014 mengalami surflus sebesar Rp 92,2 milyar.

“Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014, meliputi Belanja Operasi dari anggaran sebesar Rp 1,6 triliyun terealisasi sebesar Rp 1,3 triliyun atau 81,05 persen, Belanja Modal dari anggaran sebesar Rp 521,6 milyar terealisasi sebesar Rp 394,03 milyar atau 75,53 persen dan Belanja Tak Terduga, dari anggaran sebesar Rp 800 juta tidak terealisasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 436,2 milyar. Bila dibandingkan dengan Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 418,8 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 17,4 milyar atau 4 persen.

Dengan jumlah Pembiayaan Netto sebesar tersebut di atas, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Tahun 2014 sebesar Rp 528,5 milyar.

“Realisasi pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2014 diuraikan sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 441,6 milyar, bila dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 425,4 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 14,8 milyar. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 5,4 milyar, bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 6,6 milyar terjadi penurunan sebesar Rp 1,1 milyar,” terangnya.

Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 ini, dijelaskan Bupati Wardan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015.

“Demikian gambaran umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, sebagai wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Inhil, dengan harapan adanya percepatan terhadap pembahasan untuk selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda),” imbuhnya. (adv/humas)




Bantu 3 Eskavator Untuk Masyarakat, Ini Kebijakan Yang Tidak Tepat

“Kalau kita Pemkab tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat”

eksavatorTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan menilai kebijakan Pemkab Inhil dengan menyerahkan bantuan eskavator kepada masyarakat tidak tepat. Kebijakan itu dinilai justru akan menambah beban baru bagi petani karena harus beriuran untuk membeli bahan bakar minyak dan biaya operasional lainnya.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, jika pengelolaannya memang diserahkan langsung ke masyarakat, ini sama saja menunjukkan bahwa Pemkab melalui SKPD terkait tidak mampu mengatasi permasalahan kerusakan kebun masyarakat.

“Seharusnya itu dibiayai pemerintah. Kenapa justru dibebankan kepada petani,” tutur Junaidi saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemaren.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, apabila diserahkan kepada pihak kecamatan, maka siapa yang akan bertanggungjawab atas pemeliharaan barang tersebut, karena jika bukan ahlinya, tentu tidak akan mudah menjaga alat berat yang sangat mahal harganya.

“Selain biaya untuk bahan bakarnya, pikirkan juga, siapa yang akan memelihara alat itu,” tambahnya.

Terkait dengan alasan pemerintah sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan menyerahkan eskavator ke kecamatan maka akan dapat mempercepat penanggulangan kerusakan kebun tanpa proses lelang yang begitu panjang. Junaidi beranggapan hal itu bukan suatu pemikiran yang tepat.

“Sewakelola juga tak perlu pelelangan. Jadi kenapa harus diserahkan kepada kecamatan, apakah dengan alasan begitu dapat selesai permasalahannya,” Tanya Junaidi.

Oleh karena itu, ditegaskan Politisi dari Partai Golkar Inhil ini, Komisi II akan menyetujuinya sepanjang tidak menyusahkan masyarakat. Tetapi, bagi petani yang kebunnya rusak namun tidak mampu ikut beriuran membeli bahan bakar, tentu eskavator ini hanya terpakai untuk mereka yang mampu saja.

“Saat memberikan bantuan eskavator ini, Pemkab juga tidak pernah membicarakannya dengan Komisi II. Jadi kesannya, kita seperti tak dianggap, padahal kita bermitra. Kalau kita yang tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat,” pungkasnya.(adi/adv)




Kabut Asap Selimuti Tembilahan, Diskes Inhil Bagikan Seribu Masker Gratis

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membagi-bagikan seribu masker gratis kepada masyarakat, khususnya para pengendara dan pengguna jalan di Kota Tembilahan, Kamis (20/8/2015).

Pembagian masker yang dipusatkan di simpang empat lampu merah, Jalan M Boya ini terkait dengan adanya kabut asap yang menyelimuti Kota Tembilahan dan sekitarnya sejak beberapa hari belakangan.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie mengatakan, pembagian masker tersebut merupakan salah satu bentuk himbauan kepada masyarakat agar lebih peduli akan kesehatannya, dengan melakukan berbagai langkah antisipasi dan pencegahan sejak dini terhadap bahaya penyakit yang disebabkan oleh kabut asap, diantaranya penyakit ISPA.

“Gunakan masker ini saat berada dan beraktifitas di luar rumah aagar dapat meminimalisir bahaya penyakit yang disebabkan kabut asap,” tutur Alvi saat ditemui detikriau.org usai menghadiri kegiatan di Kantor Bupati Inhil.

Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda Inhil ini menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas, untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di wilayah kerjanya masing-masing, guna mengetahui apakah terkena dampak dan paparan asap seperti di Kota Tembilahan dan sekitarnya saat ini.

“Apabila ada, maka petugas kesehatan setempat harus memberikan imbauan ke rumah-rumah ibadah dan sekolah-sekolah, khususnya bagi masyarakat yang beresiko tinggi, seperti anak-anak, ibu hamil dan orang tua, supaya melakukan tindakan pencegahan dengan mengurangi aktifitas di luar rumah,” tambahnya.

Jikapun harus beraktifitas di luar rumah, lanjut Alvi, sebaiknya menggunakan masker dan melakukan berbagai langkah antisipasi agar tidak terkena dampak dari kabut asap ini.

“Kita juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk pencatatan terhadap masyarakat yang menderita penyakit karena dampak asap. Jadi, surveilans kita langsung bergerak kemarin,” imbuhnya.(adi/adv)




Asisten III Setdakab Inhil Lepas 79 JCH Anggota Korpri

Asisten III Setda Inhil melakukan tepung tawar kepada Calon Jamaah Haji 1436 H Anggota Korpri Kabupaten Inhil
Asisten III Setda Inhil melakukan tepung tawar kepada Calon Jamaah Haji 1436 H Anggota Korpri Kabupaten Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal melepas secara resmi 79 Jamaah Calon Haji (JCH) dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Inhil di Balai kantor Bupati Inhil jalan Akasia, Tembilahan, Kamis (20/8/2015).

Pelepasan ini ditandai dengan tepung tawar oleh Asisten III yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Inhil Sar’I dan Ketua Korpri Kabupaten Inhil R Indrajaya serta beberapa pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Asisten III Setdakab Inhil mengatakan, kegiatan tepung tawar itu sudah menjadi tradisi bagi anggota Korpri yang akan melaksana Ibadah Haji disetiap tahunnya.

“Atas nama Pemkab Inhil, kita melepas dengan do’a khususnya kepada anggota Korpri dan seluruh jamaah Haji se-Kabupaten Inhil pada umumnya. Semoga dalam melaksanakan ibadah dapat terlaksana dengan lancar diberi kesehatan dan selamat hingga kembali pulang ke Tanah Air,” katanya sambil mendoakan agar seluruh JCH membawa Predikat Haji yang mambrur.

Acara Tepung tawar pagi itu diisi dengan tausiah agama oleh Al-Ustad Effendi Lc, yang dalam tausiahnya menjelaskan kelebihan dan makna yang terkandung dalam melaksana Ibadah Haji.

Beliua juga menyampaikan pesan-pesan kepada Calon Jamaah Haji yang akan melaksanakan Ibadah Haji ke tanah Suci Makkah Al-Mukarramah, bahwa jangan lupa berdo’a untuk keluarga, Tanah Air Indonesia Khususnya Kabupaten Inhil. (mirwan/adv)




Sudah diatur Perda, Pemkab Inhil Jangan Tahan Dana Hibah dan Bansos

malianTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk menyalurkan seluruh dana hibah dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Gazali terkait adanya isu yang menyatakan bahwa Bagian Kesra Setdakab Inhil akan menunda sejumlah bantuan dana hibah dan bansos, kecuali untuk masjid dan mushalla/surau.

Dikatakan Malian, hibah dan bansos ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), serta telah pula dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Inhil. Jadi, tidak ada alasan untuk menundanya, apalagi sampai tidak menyalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Kalau rasanya aparatur dan SKPD terkait tak mampu melaksanakan, ya mundur saja dari jabatan. Tapi kalau mampu, silakan bekerja dengan baik dan maksimal, karena hibah dan bansos ini adalah haknya masyarakat,” tutur Malian saat berbincang dengan detikriau.org di Tembilahan, Rabu (19/8/2015).

Contohnya saja bantuan beasiswa, lanjut Malian, jika sampai ditunda atau tidak direalisasikan, maka cukup banyak masyarakat terutama mahasiswa dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Negeri Seribu Parit ini, akan mengalami kesulitan dalam menjalani dan meraih pendidikan.

“Jadi, kita harapkan jangan ada yang dipending, apalagi sampai tidak direalisasikan, karena hibah dan bansos ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (adi/adv)




Serentak di Seluruh Indonesia, POMP Filariasis Tahap IV di Inhil Dimulai Awal Oktober

Scan_20141203+(2)TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika tidak ada aral melintang, Pemberian Obat Massal Pencegah (POMP) Filariasis tahap IV di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan dimulai pada awal Bulan Oktober mendatang.

Rencana tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK), dr Saut Pakpahan saat berbincang dengan detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Saut, pada tahun 2015 ini, program eliminasi penyakit kaki gajah atau Filariasis di Negeri Seribu Parit sudah memasuki tahun keempat.

“Mudah-mudahan, tahun ini kita bisa melaksanakannya secara serentak di seluruh Indonesia, yang rencananya digelar pada minggu pertama Bulan Oktober,” tutur Saut.

Nantinya, lanjut dokter spesialis penyakit dalam ini, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pencanangannya di Jakarta, yang dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Untuk Kabupaten Inhil, segala obat-obatan dan logistiknya sudah masuk dari Pusat dan pada akhir bulan ini, kita akan melakukan pertemuan koordinasi tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, guna persiapan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk diketahui, obat Filariasis ini harus dikonsumsi masyarakat 1 kali dalam setahun, yang dilakukan selama 5 tahun berturut-turut, tujuannya agar masyarakat Kabupaten Inhil bebas dari penyakit yang lebih dikenal dengan sebutan kaki gajah.(adi/adv)