Bupati Inhil Lantik Pengurus P2TP2A Periode 2014-2017

Foto: Syahrul badrin, Humas Pemkab Inhil
Foto: Syahrul badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Inhil periode 2014-2017. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan ini sekaligus disejalankan dengan kegiatan seminar kesehatan bagi kaum perempuan. Selasa (9/9/2014) 

Dalam amarannya bupati menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah RI nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang mengamanatkan bahwa program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi urusan wajib bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

P2TP2A yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang berbasis masyarakat, merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan diberbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan termasuk perdagangan orang.

“Oleh sebab itu kepada pengurus P2TP2A yang baru di lantik, saya menaruh harapan besar kiranya Saudara-saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik baiknya serta penuh tanggung jawab, dan dipundak Saudara-saudara pulalah Organisasi ini dapat berjalan dengan baik apabila Saudara-saudara melaksanakannya dengan tulus dan ikhlas.” Pesan Bupati

Bersempena dengan kegiatan ini ditambahkan Bupati, juga akan dilaksanakan seminar tentang kesehatan perempuan. Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemberdayaan perempuan, karena perempuan atau ibu merupakan aset bangsa, negara dan juga aset daerah yang harus diberdayakan dan dijaga kesehatannya.

Selain itu perempuan juga merupakan salah satu unsur kekuatan masyarakat, ditangannya lahir generasi harapan masa depan agama dan negara. Dengan kelembutan hati dan perasaannya, dengan kekuatan tekat dan kemauannya, dengan kegigihan dan keuletannya dalam melahirkan, merawat, dan mendidik buah hatinya, akan lahir generasi yang tangguh, bermartabat  dan berakhlak mulia, yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa, negara dan daerah tercinta. Kepadanya kita sandarkan proses peralihan generasi dan peradaban ini.

“Sehingga menjaga kesehatan bagi perempuan  menjadi hal penting yang tidak bisa diabaikan dalam kehidupannya,” Tambahkan Bupati

Masih menurut Bupati, pemeliharaan kesehatan merupakan upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan perawatan termasuk kehamilan dan persalinan. Untuk itu perlu pengetahuan agar kita bisa menjaga pola hidup sehat dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Kegiatan seminar ini adalah salah satu upaya dan sarana untuk menimba ilmu pengetahuan, agar kita dapat mengetahui berbagai jenis penyakit dan dapat melakukan tindakan terhadap berbagai gejala penyakit itu, khususnya penyakit yang sering diderita oleh para wanita.

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh peserta yang berasal dari berbagai organisasi perempuan, kiranya dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, dan saya berharap pengetahuan yang didapat melalui seminar ini dapat pula di kembangkan dan di informasikan kepada seluruh anggota organisasi masing-masing dan juga kepada seluruh masyarakat di Indragiri Hilir ini.” Tandas Bupati

Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. (rul/adv pemkab inhil)




DPRD Inhil Gelar Paripurna Ke 10 Tentang Pemandangan Umum Fraksi

IMG_5803Tembilahan (detikriau.org) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna ke 10 Masa Sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhdap penyampaian pidato pengantar Bupati Terhadap Perubahan APBD Inhil tahun 2014. Senin (8/9/2014) kemaren

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil H. M Raus Walid serta 23 anggota DPRD Inhil lainnya. Rapat juga dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Aisiten I, Darussalam, Unsur Muspida serta sejumlah pejabat esselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Edi haryanto menyampaikan beberapa kritikan yang cukup keras diantaranta mengenai pengelolaan keuangan daerah yang cenderung semakin menunjukkan ketergantungan kepada dana perimbangan pusat. FPG meminta agar pemkab inhil lebih memaksimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak dan retribusi daerah.

FPG juga meminta agr pemerintah lebih meningkatkan evisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran serta memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional.

Hal lainnya yang juga disoroti adalah masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat, kecenderungan tingginya Silpa serta FPG meyoroti serta menyampaikan ungkapan kekecewaan akan capaian kinerja pembangunan yang telah dilakukan dalam kurun waktu hampir satu tahun pemerintahan Warohmah. Serta beberapa kritikan lainnya terhdap pelaksanaan berbagai program bagi masyrakat.

Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) melalui jubirnya, Samsuddin jga menyoroti masalah rendahnya keterserapan angaran. Oleh karenanya FPP meminta agar pemkab inhil dapat lebih memaksimalkan sisa waktu yang ada agar program bagi masyarakat yang telah dianggarakan dan disetujui dapat terlasana dengan segera.

FPKB melalui Jubirnya, Herwanissitas juga mempertanyakan akan lambatnya serapan anggaran. Disamping itu, FPKB juga menyoroti kinerja beberapa SKPD diantaranya Dinas PU dan Perkebunan yang dinilai sangat lamaban sehingga berbagai program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat khususnya pada bidang perbaikan sektor perkebunan banyak yang tidak terselesaikan.

Beberapa hal lainnya yang juga mendapatkan sorotan adalah terkait kebijakan pembiayaan daerah termasuk penyampaian APBD yang dinilai disampaikan tidak tepat waktu.

Fraksi PDI-P melalui jubirnya, Zulkifli lebih mempertanyakan persoalan yang mendasari dilakukannya perubahan pada anggaran diantaranya, perkembangnan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya dan harus digunakan pada tahun berjalan, keadaan darurat termasuk keadaan yang luar biasa yang menyebabkan harus dilaukannya perubahan anggaran.

Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasil (FGBNP) menyarankan agar Pemkab Inhil hendaknya lebih mematangkan setiap perencanaan dan kajian terhadap APBD dan APBD-P 2014. FGBNP juga menyroti persoalan akan masih rendahnya serapan anggaran serta memintakan kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan aspirasi masyarakat.

Sedangkan Fraksi Bintang Reformasi Keadilan menyoroti akan banyaknya kerusakan jalan penghubung sehingga mnejadikan bahan tertawaan masyarakat kabupaten tetangga inhil. Perosalan lainnya, FBRK juga mempertanyakan belum juga terealisasinya honor insentif guru program magrib mengaji serta berbagai kritkan atas beberapa progam yang dijalankan Pemkab inhil lainnya. (dro)




Pengelolaan Keuangan Daerah dinilai Semakin Ketergantungan Anggaran Pusat

Jubir Fraksi Golkar DPRD Inhil, Edi haryanto. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Jubir Fraksi Golkar DPRD Inhil, Edi haryanto. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Kebijakan Umum Pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan pada tahun 2014 secara factual dinilai menunjukkan adanya penurunan tingkat kemandirian dan bertambahnya ketergantuangan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Edi haryanto pada rapat paripurna ke X masa sidang ke II tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD perubahan tahun 2014 bertempat diruang rapat faripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan.

Indikasi itu menurut fraksi golkar terlihat pada perbandingan realisasi PAD dengan Dana Perimbangan tahun 2014, yakni realisasi PAD sebesar Rp 107,87 Milyar dan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1,48 Trilyun. Kondisi ini menurut FG menggambarkan bahwa proporsi PAD terhadap dana perimbangan mengambarkan semakin tingginya ketergantungan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.

“peningkatan PAD pada periode tahun 2014 jika dilihat dari target yang ditetapkan justru selalu pencapaian pajak daerah yang melampaui target yang ditetapkan,” Ujar FG

Mencermati hal ini mneurut FG tentunya perlu untuk mereview kembali penetapan target pajak dan retribusi dimana tingkat kenaikan target capaian yang diasumsikan pada target perolehan PAD dari tahun ketahun sangatlah kecil. Fakta ini sekaligus juga memberikan pembelajaran untuk bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam membuat asumsi penetapan target khususnya terhadap penetapan target pajak daerah.

“Kita menilai ada kecenderungan pihak eksekutif dalam menetapkan target tidak didasarkan atas besarnya potensi objek maupun subjek wajib pajak yang riil dan fisible yang dapat dipungut, namun hanya didasarkan pada prosentase pencapaian target yang sedikit ditingkatkan pencapaiannya,” praduga FG

Bersama ini FG juga mengaku mencermati sesungguhnya potensi PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah masih belum intensif dan optimal digali sebagai sumber pendapatan daerah.

“Dengan diberlakukannya UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta telah disetujuinya perda kab inhil tentang pajak dan retribusi daerah, kami berharap kedepannya kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat mengali sumber pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,” Pungkasnya(dro/adv pemkab inhil)




Wabup Inhil Lepas JCH Kloter 8 Ke Embarkasi Batam

Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo di dampingi istri  salami jamaah calon Haji
Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo di dampingi istri salami jamaah calon Haji. Foto: Agustan, humas pemkab inhil.

Tembilaha (detikriau.org) – Wakil Bupati inhil, H Rosman didampingi Istri Hj Siti Bungatang melepas keberangkatan JCH Kloter 8 Inhil menuju Embarkasi Batam. Dalam kesempatan itu, Wabup juga tampak didampingi Ass II Setda Kab. Inhil, Kepala Kemenag Kab. Inhil, Wakapolres dan SKPD di Lingkungan Pemkab Inhil. Ahad (7/9/2014)

Jamaah Calon Haji Kab. Inhil yang tergabung dalam kloter 8 embarkasi Batam berjumlah 121 orang dari total 568 Jamaah Calon Haji Kab. Inhil TH 2014. Pelepasan yang di pusatkan di Pelabuhan LLLASDP Tembilahan di awali dengan tepung tawar oleh Wakil Bupati Inhil di Halaman Mesjid Raya Al-Huda Tembilahan.

Pada Keberangkatan JCH Inhil Kloter 8 ini terdata JCH tertua atas nama Ahmad Bin Marsad Afit dengan usia 92 TH asal Kec. Tembilahan dan JCH termuda atas nama Ibu Yusnita Binti Edward syarkawie dengan usia 29 Tahun asal Kec. Tembilahan.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan bahwa dapat hadir pada kegiatan serupa ini merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi dirinya dimana ia dapat bertemu dan bertatap muka dengan seluruh jamaah Calon Haji.

“semoga pertemuan ini mendapat rahmat dari Allah SWT.” Doa Wabup

Tak lupa Wabup juga mengingatkan kepada seluruh Jamaah untuk selalu menjaga kesehatan karena perjalanan suci ini memerlukan fisik yang prima. Selama melaksanakan Ibadah Haji di Makkah Al-Mukarramah di harapkan menjadi contoh bagi jamaah Haji lain dengan selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. terakhir beliau berharap semoga pelaksanaan ibadah Haji ini menjadi Haji yang Mambrur.

“Atas nama Pemda saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh penyelenggara dan petugas Haji serta seluruh Jamaah Calon Haji karena kegiatan ini sudah menjadi Iven tahunan Khususnya di Kab. Inhil.” Tandas Wabup. (gus/adv pemkab inhil)

 




SK Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Inhil Sudah Diterima

Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar
Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, H Annas Maamun tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) terpilih periode 2014-2019 sudah diterima.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar kepada detikriau.org, jum’at (5/9/2014). Dengan diterimanya SK dari Gubri ini maka secara administrasi proses pelantikan anggota DPRD terpilih sudah tidak ada masalah.

“ bagi kepanitiaan yang sudah dibentuk hendaknya dapat bekerja maksimal dan saling berkoordinasi agar proses pelantikan nantinya dapat berjalan sukses,” Ujar Masdar.

Sebelumnya SK tersebut diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur yang harus ditempuh sebelum proses pelantikan diaksanakan.

Pelantikan anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014-2019 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2014 mendatang. (dro/*1/adv DPRD inhil)




Pemkab dan DPRD Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2014

Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid membubuhkan tandatangan pada nota kesepahaman  KUA PPAS perubahan APBD 2014
Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid membubuhkan tandatangan pada nota kesepahaman KUA PPAS perubahan APBD 2014

Tembilahan (detikriau.org) –DPRD Inhil melaksanakan rapat paripurna ke 8 masa sidang ke II Tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. Jum’at (5/9/2014)

Dalam sambutannya, pimpinan sidang, Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid menyatakan bahwa rapat peripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS.

“Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah serta menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan APBDP,” Ungkap Raus walid yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo, Muslimin dan Dani M Nursalam.

Dalam laporan Badan Anggaran (Bangar) melalui juru bicaranya, Edy harianto menjelaskan bahwa persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2014 ditetapkan paling lambat pada akhir bulan september 2014 sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan.

Ketentuan ini menjadi gambaran akan betapa pentingnya persoalan ketepatan waktu, maka rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD harus taat azas sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

“Keterlambatan penyampaian APBD akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat dan daerah,” Sampaikan Edy Harianto

Dalam laporannya Banggar juga menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada KUA PPAS Anggaran Perubahan TA 2014 mengalami kenaikan sebesar 5,57%. Dimana pada anggaran murni APBD tahun 2014, pendapatan daerah sebesar 1,695 milyar lebih, pada KUA PPAS perubahan TA 2014 menjadi Rp 1,790 Milyar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 94 milyar lebih.

Sedangkan Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar 3,53 %. Dimana pada anggaran murni APBD 2014 sebesar Rp 2,071 Milyar berubah menjadi Rp 2, 144 Milyar pada anggara perubahan APBD 2014 atau naik sebesar Rp. 73 Milyar lebih.

Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD Inhil dan Tim TAPD yang serius dalam melakukan pembahasan yang telah sampai pada tahapan kesepakatan saat ini.

“dengan telah disepakati maka tugas selanjutnya adalah melakukan perubahan APBD. Dalam waktu dekat pemda akan memasukkan surat untuk memintakan dijadwalkan pembahasannya hingga nantinya berakhir pada ditetapkannya sebagai APBDP TA 2014,” Ujar Wabup.

Selain dihadiri 24 anggota DPRD Inhil, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Unsur Muspida, Sekretaris Dewan, H Masdar serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. (dro/adv dprd inhil)