Defisit Rp 466 Miliar, Bupati Wardan Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Inhil 2015
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Inhil tahun 2015 dapat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Seobrantas Tembilahan, Selasa (15/9/2015).
Dari paparan Bupati Wardan tersebut, diketahui terjadi defisit anggaran Kabupaten Inhil sebesar Rp 466 miliar lebih.
“Belanja daerah pada RAPBD-P tahun 2015 adalah sekitar Rp 2,2 triliun lebih, sedangkan pendapatan hanya sekitar Rp 1,8 triliun, artinya kita mengalami defisit anggaran sebesar Rp 466 miliar lebih,” tutur Bupati Wardan.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi itu, Bupati Wardan juga menyampaikan beberapa hal yang mempengaruhi kebijakan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Kebijakan penganggaran Inhil tetap sejalan kebijakan nasional dan propinsi, namun ada kondisi eksternal yang mempengaruhi struktur anggaran kita,” terangnya.
Dijelaskan Bupati Wardan, kondisi eksternal tersebut diantaranya adalah terbitnya peraturan baru tentang penggajian PNS, peraturan tentang rincian anggaran 2015, peraturan tentang rincian kurang bayar, adanya bantuan untuk gaji guru bantu dari propinsi kepada Kabupaten Inhil.
Selain itu, adanya peraturan tentang perhitungan bagi hasil pajak rokok dan kendaraan bermotor dan hasil RUPS Bank Riau Kepri tentang laba tahun 2015.
“Sedangkan kondisi internal yang mempengaruhi kita adalah adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran,” imbuhnya. (adi/adv)
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 6 Ranperda Tahun 2015
“Fraksi Golkar Nilai Usulan Ranperda Terkesan Main-main”
Jubir PDIP Inhil, Surya Lesmana menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Inhil tahun 2015 kepada Pimpinan Rapat. Foto: Adi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015 dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun 2015, Selasa (5/5/2015).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan para Wakil Ketua DPRD lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati, H Rosman Malomo, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Muammar mengusulkan agar pada salah satu Ranperda dibuat pasal yang jelas, untuk mengatur regulasi Perda pemberangkatan jema’ah haji, seperti menggunakan transportasi laut, serta melalui pelabuhan Tembilahan dan Guntung.
“Sedangkan 5 Ranperda lainnya, lebih baik disatukan, karena masih memiliki keterkaitan tentang desa,” tutur Muammar.
Sedangkan Jubir Fraksi Golongan Karya (Golkar) Inhil, HM Yusuf Said menilai bahwa dari sejumlah Ranperda yang telah diusulkan Pemkab Inhil, terlihat hanya merupakan dokumen asal jadi dan terkesan main-main, karena cukup banyak persyaratan yang belum dilengkapi.
Senada dengan itu, Jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil, Surya Lesmana meminta agar Pemkab Inhil untuk mensosialisasikan Ranperda tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih memahami apa manfaat yang mereka peroleh dari penerapan Perda ini nantinya.
“Ranperda yang diusulkan ini seharusnya melalui konsultasi dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu dan Pemkab Inhil melalui Satker harus aktif dalam pembahasannya, sehingga bisa mengetahui apa saja yang harus dilengkapi dalam pengusulannya,” tambah Jubir Frasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Ghazali.
Sementara itu, Jubir Fraksi Partai Demokrat Inhil, Hasnawi mengapresiasi dan menyetujui 5 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil untuk dibahas di tingkat selanjutnya, dengan melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan terlebih dahulu.
“Sedangkan untuk Ranperda tentang Desa Adat, kita ingin mempertanyakan apakah betul di Inhil ini ada terdapat Desa Adat, karena setahu kami itu tidak ada,” terangnya.
Untuk dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK) dan Fraksi Nasdem Plus, juga menyatakan sangat menyambut baik Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil, khususnya Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, karena menyangkut dengan kepentingan kaum muslimin dalam penyelenggaraan Rukun Islam.
Seperti diberitakan, 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil melalui Bupati HM Wardan pada rapat paripurna sebelumnya, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(adi/advertorial)
ditargetkan Februari, Pelaksanaan Kegiatan APBD Inhil 2015 dimulai
Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan memberikan jeda waktu selambatnya 2 bulan bagi seluruh SKPD untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum dimulai pelaksanaan kegiatan yang sudah dianggarakan pada APBD Inhil Tahun Anggaran 2015.
Penegasan ini disampaikan Bupati pada rapat evaluasi fisik dan keuangan pembangunan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014 serta penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2015 bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (2/1/2015).
Tahap persiapan itu menurut Bupati diawali menyusun kelengkapan administrasi untuk mengusulkan siapa yang menjadi pengguna anggarannya, kuasa pengguna anggaran, PPTK, Bendahara dan lainnya. dalam waktu 1 bulan ini paling lambat diminta Bupati seluruhnya sudah tuntas.
“Target saya februari berbagai kegiatan sudah kita mulai, seperti untuk pelaksanaan terder lelangnya,” Tegas Bupati.
Jika, pada akhir bulan kedua dan terdapat SKPD yang tidak mengindahkan, maka akan dilakukan evaluasi dan akan ada sanksi yang diberikan. “Karena semuanya itu target, kegiatan anggaran tahun 2015 harus lebih baik lagi pelaksanaannya dari tahun sebelumnya,” pinta Bupati
Diakhir kalimatnyanya Bupati berpesan agar semua SKPD bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan, bekerja perfesional serta memiliki data valid dan akurat. “kalau serius pasti bisa dan terselesaikan dengan baik” Tandas Bupati. (mirwan/adv pemkab inhil)
BP2KP Laksanakan Rakor DKP Se Inhil
Asisten II Setda Inhil membuka acara Rakoor Ketahanan Pangan TH 2014
Tembilahan (detikriau.org) – Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Inhil melaksanakan rakor Dewan Ketahanan Pangan Se- Kabupaten Inhil tahun 2014 bertempat dilantai 5 gedung Bupati Inhil. Selasa (30/12/2014).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisiten II Setdakab Inhil mewakili Bupati ini juga dihadiri oleh Badan Ketahanan Pangan (BPK) Propinsi Riau yang di wakili Ir Darmansyah, Kaban BP2KP serta pejabat eselon di lingkunga Pemkab Inhil.
Dalam sambutan tertulis Bupati Inhil, HM Wardan yang dibacakan Asisiten II mengatakan bahwa ia ingin menegaskan bahwa pembangunan ketahanan pangan sudah menjadi komitmen dari pemerintah yang menetapkan ketahanan pangan sebagai prioritas pembangunan nasional.
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui RPJMD telah meletakkan pembangunan ketahanan pangan sebagai prioritas pembangunan daerah. Dalam Buku Kebijakan Umum Ketahanan Pangan (KUKP) 2010-2014, yang dikeluarkan Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Presiden berpesan bahwa “Ketahanan Pangan merupakan issu yang penting bagi bangsa Indonesia dan menjadi salah satu prioritas pembangunan Nasional”.
“Oleh karena itu saya menilai Rakor ini sangat strategis dalam rangka memantapkan pembangunan ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya sinergitas pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan di tingkat kabupaten dan kecamatan.” Ujar Bupati
Disamping itu, upaya pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat merupakan tugas yang tidak ringan, namun dengan kebersamaan, komitmen dan tekad bersama segala tantangan akan dapat diatasi.
Menurut Bupati, beberapa permasalahan yang hingga kini masih dihadapi diantaranya adalah laju pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan produksi, kemudian tingginya alih fungsi lahan pertanian, keterbatasan dan kerusakan infrastruktur pertanian seperti jaringan irigasi dan jalan usaha tani serta akses jalan menuju daerah-daerah produksi, perubahan iklim yang ekstrim dan degradasi Sumber Daya Alam dan lingkungan dapat menurunkan kapasitas produksi pangan, kecilnya penguasaan lahan petani sehingga tidak memenuhi skala ekonomi, budaya makan yang belum beragam, bergizi seimbang dan aman, sehingga menyebabkan masih tingginya ketergantungan terhadap beras.
Selanjutnya adalah masih belum optimalnya pemanfaatan lahan pekarangan dalam mencukupi sumber protein dan vitamin untuk meningkatkan kualitas konsumsi dan gizi rumah tangga, belum optimalnya pemberian “insentif” kepada petani, sehingga mempengaruhi peningkatan produksi dan produktivitas hasil usaha tani, sentuhan terhadap penyuluhan saat ini dirasakan masih kurang, hal ini terlihat dari metode dan materi penyuluhan yang belum mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kemudian juga jumlah dan kualitas tenaga penyuluh belum memadai dan belum sesuai dengan perkembangan, tuntutan dan harapan petani serta masih belum optimalnya peranan Dewan Ketahanan Pangan sebagai wadah koordinasi perencanaan pembangunan ketahanan pangan.
Dilanjutkan Bupati, kondisi ketahanan pangan dalam kurun waktu selama 5 tahun terakhir telah memperlihatkan keragaman dan capaian kearah yang lebih baik, walaupun belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Untuk Kabupaten Inhil masih kata Bupati, tingkat ketersediaan pangan dalam bentuk energi saat ini mencapai 2.333 kkal/kapita/hari, di Provinsi Riau mencapai 3.212 kkal/kapita/hari, jauh lebih tinggi dibanding angka anjuran Nasional 2200 kkal/kapita/hari.
“Sedangkan Ketersediaan protein di Kabupaten Indragiri Hilir mencapai 67,09 dan di Provinsi Riau mencapai 74,26 gr/kapita/hari, cukup tinggi dibanding angka anjuran Nasional sebesar 57 gr.” Tandas Bupati
Pelaksanaan Rapat Koordinasi anggota Dewan Ketahanan Pangan Tahun 2014 dilaksanakan ditujukan untuk meningkatkan peran anggota Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian Meningkatkan komitmen anggota Dewan Ketahanan Pangan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hilir serta meningkatkan peran dan fungsi Dewan Ketahanan Pangan untuk mengkoordinasikan pembangunan ketahanan pangan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam satu hari kerja dengan mengangkat tema “Percepatan Peningkatan Produksi dan Cadangan Pangan dalam Rangka Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan” ini diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang terdiri dari SKPD dan Camat se-Kabupaten Inhil. (dro/adv pemkab inhil)
RAPBD Inhil 2015 diperkirakan Defisit Rp 487 milyar
Bupati Inhil, HM Wardan saat menyampaikan pidato
Tembilahan (detikriau.org) – RAPBD Inhil Tahun Anggaran 2015 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 487 milyar.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/11/2014) malam
Diterangkan Bupati, Pendapatan Daerah pada RAPBD 2015 diperkirakan sebesar Rp, 1,859 Trilyun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 108 Milyar, Dana perimbangan sebesar Rp 1,468 Trilyun serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 283 milyar.
Sedangkan Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,346 triliun. Sehingga APBD Inhil tahun anggaran 2015 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 487 milyar.
”Rencana belanja daerah pada RAPBD 2015 dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,135 triliun, belanja langsung sebesar Rp1,211 triliun,” ulas HM Wardan.
Sementara itu Silpa tahun berkenaan diperkirakan sebesar Rp 22,696 miliar yang merupakan perkiraan dana bagi hasil, dana reboisasi dan sisa dana alokasi khusus yang belum digunakan,” tutup Bupati. (dro/A)