Kadinkes Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Warga yang Dipasung

“Menuju Inhil Bebas Pasung 2017”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk segera melapor ke petugas kesehatan terdekat apabila mengetahui atau menjumpai orang dengan penyakit gangguan kejiwaan yang dipasung.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi dalam upaya mendukung dan mensukseskan program Inhil Bebas Pasung 2017, yang telah dicanangkan oleh Pemkab Inhil beberapa waktu lalu.

Dikatakan Alvi, jika ada masyarakat yang salah satu keluarganya mengalami gangguan kesehatan kejiwaan dan dipasung, hendaknya dapat segera mendatangi petugas kesehatan, untuk meminta pelayanan kesehatan bagi pasien tersebut.

“Jangan takut datang ke petugas kesehatan, karena persoalan kejiwaan ini mulai dari yang ringan sampai yang berat. Kadang-kadang karena ketidaktahuan kita, justru yang ringan diperlakukan sama dengan kejiwaan yang berat, sehingga mereka semakin stres,” tutur Alvi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Oleh karena itu, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit, untuk memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada siapapun juga tanpa mengenal perbedaan.

“Marilah sama-sama kita membantu mereka (pasien gangguan kejiwaan, red), untuk kembali sehat atau menuju sehat dan bisa berbaur serta bersosialisasi kembali dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya.(adi/adv)




Alvi : Kita Tidak Mau Ada Lagi Masyarakat Inhil Yang Dipasung

“Pemasungan Termasuk Pelanggaran HAM”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie menyatakan bahwa apa yang telah dicapai oleh Puskesmas Pembantu (Pustu) Bakau Aceh, Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah dalam penanganan pasien dengan gangguan kesehatan merupakan modal awal keberhasilan dan patut menjadi contoh bagi yang lain, khususnya dalam mendukung dan mensukseskan Program Inhil Bebas Pasung tahun 2017.

“Kita bertekad dan berusaha semaksimal mungkin, supaya penuntasan pasung di Inhil bisa terwujud. Kita tidak mau ada lagi masyarakat yang dipasung,” tutur Alvi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.

Dijelaskan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, pihaknya hanya ingin menolong masyarakat, karena pasung juga termasuk dalam salah satu pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM).

“Jadi, kita tidak mau nantinya terjadi tindak pidana yang bisa merugikan masyarakat disebabkan ketidaktahuan mereka, karena peran pemerintah disini bukan hanya untuk melakukan pengobatan terhadap para pasien, tapi juga melindungi masyarakat dengan program yang sebenarnya merupakan amanah dari Undang-undang,” tambahnya.

Oleh karena itu, mewujudkan Inhil Bebas Pasung tahun 2017 bukanlah pekerjaan yang mudah dan membutuhkan kerjasama serta dukungan dari seluruh lintas sektor, seperti di RSUD Puri Husada Tembilahan, yang rencanananya pada tahun 2016 mendatang akan dibangun ruang rawat inap jiwa.

Dengan begitu, lanjut Alvi, proses pelaksanaan pasung dalam arti kata bagi pasien yang mengalami gangguan kesehatan kejiwaan berat bisa diinapkan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Tapi nantinya, untuk pengembalian mereka (pasien, red) ke masyarakat membutuhkan peran serta tenaga kesehatan kita di lapangan, sebagai pendamping pasien dalam memberikan pengobatan secara berkelanjutan,” imbuhnya.(adi/adv)