Deklarasi Anti HOAX, Kapolres Inhil Pesankan Untuk Bijak dan Santun Gunakan Medsos

Tembilahan, detikriau.org – Berita hoax yang kadang bermuatan SARA, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI. Untuk itu Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH mengajak  untuk bijak dan santun dalam menggunakan media sosial.

“Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun di media sosial, jangan langsung dishare. Lakukan croscek lebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain.” Pesankan Kapolres saat memberikan amaran dalam kegiatan deklarasi anti hoax yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul-Rahman Jl. Provinsi Parit 6 Beringin Jaya Kecamatan Tempuling, selasa (13/3)

Dikatakan Kapolres, kegiatan deklarasi anti hoax ini dinilai sangat penting. Saat ini menurutnya banyak masyarakat menggunakan media sosial. Berbagai informasi bertebaran dan sangat mudah untuk didapatkan, baik informasi yang sesuai fakta maupun informasi hoax.

“Berita hoax yang kadang bermuatan SARA, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.” Ingatkan Kapolres

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Daarul-Rahman Kyai Badrun Masran, S.Ag, juga menyatakan dukungan. Menurut sang Kyai, dilingkungan pesantren yang dipimpinnya, santri memang tidak diperkenankan mempergunakan Handphone. Tapi pengasuh tidak bisa membatasi santrinya bila sudah berada diluar ponpes.

“jadi saya ingatkan, khususnya kepada para santri untuk tetap tabayyun saat menggunakan media sosial,” pesankan Kyai Badrun Masran

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP EROL RONY RISAMBESSY, S.I.K, Kasat Binmas AKP ALAKDIN NAPITUPULU, Kasubbag Humas Bag Ops AKP SYAFRI JONI, S.E, Camat Tempuling RIDWAN, S.Sos., M.Si, Kapolsek Tempuling AKP SUWERNEDI, Danramil 03/Tempuling SERDA MISTAR K, Ketua MUI Kecamatan Tempuling H. SYAMSURI, Ketua Pemuda Kecamatan Tempuling H. KAFRAWI, Ketua PGI Kabupaten Indragiri Hilir Pdt. R. HISAR HASUGIAN, Perwakilan PMSTI Tembilahan SUWARDI APENG
serta sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Tempuling./ Ikwan




Hoax Dinilai tak Merajalela Jika Pemerintah Responsif Jawab Isu

masyarakat-dan-pengiat-media-sosial-saat-mengelar-kegiatan-_170108131709-552JAKARTA — Isu menjamurnya berita palsu (hoax) yang bertujuan untuk menipu masyarakat agar mempercayai sesuatu di dunia maya dan situs media sosial kian hangat akhir-akhir ini. Dari sekian banyak sasaran berita palsu, pemerintah kerap menjadi target hoax, terutama berbagai kebijakannya yang dianggap tidak sensitif.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, hoax semakin mudah diramu saat pemerintah tidak satu suara terhadap sebuah kebijakan atau menjawab isu. Akibatnya, publik menganggap hoax sebuah kebenaran karena pemerintah lamban mengklarifikasi berbagai isu, misalnya saja soal maraknya TKA ilegal.

“Makanya jika ingin hoax tidak merajalela menghantam pemerintah, kabinet harus responsif menjawab isu. Pemerintah punya semua sumber daya, masak kalah dengan komplotan pembuat hoax,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).

Fahira mengungkapkan, berita hoax yang menyasar pemerintah sebenarnya juga terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Tapi, ia mengakui tidak semarak sekarang. Saat ini, pembuat dan penyebar info hoax menemukan momentumnya karena pemerintah secara tidak sadar ‘rajin memberi umpan’.

Situasi terutama di awal pemerintahan di mana kabinet sering gaduh, menteri saling hardik di media massa. Ditambah seringnya kebijakan kontroversi diambil seperti proyek kereta cepat atau pengangkatan menteri yang kewarganegaraannya bermasalah, semua jadi ladang isu hoax itu.

Selain itu, terjadi saling lempar tanggung jawab di pemerintah terhadap sebuah kebijakan atau peristiwa. Misalnya, soal penyebaran vaksin palsu, kemecetan mudik lebaran di pintu Tol Brebes Timur (Brexit), isu serbuan TKA Ilegal, dan kebijakan kenaikan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Kondisi ini, kata Fahira, diperparah lemahnya menajemen isu dan komunikasi pemerintah, menjadi pangkal mudahnya sebuah kebijakan dan peristiwa dijadikan materi berita hoax. “Kalau pemerintah ‘tidak rajin beri umpan’, maka penyebaran berita hoax bisa efektif dicegah. Jadi pencegahannya bukan sekedar mengancam menindak tegas atau menjerat pidana penyebar hoax,” katanya.

Sebab, berita hoax akan tetap ada selama lebarnya kesenjangan antara kebijakan atau tindakan pemerintah, dengan ekspektasi publik. Dan publik akan mempercayai informasi yang tidak benar jika pemerintah lamban menjawabnya dengan fakta. “Selain itu, pemerintah juga harus jelas membedakan mana kritik mana hoax,” katanya.

Karena itu, hoax selama dua tahun ini, bagi Fahira, juga menandakan banyak pekerjaan rumah bidang komunikasi publik yang harus dibenahi oleh pemerintahan. Ketiadaan orkestrasi dalam menanggapi sebuah isu dan peristiwa akan menjadi batu sandungan dalam memberikan informasi yang baik dan menenangkan publik.

sumber; republika.co.id