Bupati Inhil Targetkan Pemilihan Kades Terlaksana Akhir November 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menargetkan pemilihan Kepala Desa akan terlaksana pada akhir bulan November 2015 mendatang.

“Sebanyak 97 desa akan dilakukan pemilihan secara serentak diakhir bulan Nevember ini,” sebutnya usai melantik Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Batang Tuaka di Desa Sialang Jaya, Rabu (25/2/2015).

Dikatakannya, sebanyak 197 desa se-Kabupaten Inhil ini, hanya 97 desa yang sudah habis masa jabatan dan akan dilakukan pemilihan secara serentak. Tidak hanya bulan yang sama, namun juga akan dilakukan pada hari yang sama bahkan jam yang sama.

Dari 97 desa diselenggarakan pemilihan secara serentak, Bupati menyebutkan sisanya akan dilakukan juga pemilihan serentak pada tahun 2017 mendatang.

“Jadi nantinya per Januari 2016 semua Kepala Desa yang telah terpilih sudah mulai bekerja,” tambah Bupati.

Dalam pemilihan nanti, BPD lah yang akan menyusun persiapan pemilihan Kades tersebut. Sangat diharapkannya kehadiran BPD ini mampu bermitra, bekerja dengan harmonis dan menjaga kekompakan.(mirwan/adv pemkab inhil)




Sukseskan Program Pembangunan, Bupati Inhil : Kerja Sesuai Standar dan Jangan Asal Jadi

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan, untuk terus meningkatkan kinerja dan capaian progres pembangunan yang lebih baik dan maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam upaya mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dan akan dilakukan oleh Pemkab Inhil ke depan.

Dikatakan Bupati, pimpinan SKPD memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah, sehingga komitmennya sangat dibutuhkan dalam memajukan dan mengembangkan Negeri Seribu Parit ini.

“Jadi, kalau membuat suatu pekerjaan itu harus sesuai standar dan jangan asal jadi saja,” tutur Bupati Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media, belum lama ini.

Dijelaskan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, apabila merencanakan dan membuat suatu program dengan asal-asalan, maka hasilnya juga tidak akan optimal dan tidak memuaskan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Oleh karena itu, bagi aparatur atau pejabat yang telah diberikan amanah dan kepercayaan untuk menduduki serta menempati suatu jabatan, diharapkan dapat mengembannya dengan penuh tanggung jawab.

“Mari sama-sama kita bangun dan majukan kampung halaman tercina ini, menuju Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah,” pesannya.




Cegah Karhutla, Bupati Wardan Wacanakan Jalin Kerjasama Dengan Imam Masjid

Bupati inhil, HM Wardan
Bupati inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mewacanakan akan bekerjsama dengan para imam Masjid.

Sebelum itu, dikatakan HM Wardan, dirinya akan membicarakan hal ini terlebih dahulu dengan Kementerian Agama Inhil, agar Kemenag memberi instruksi kepada imam-imam Masjid untuk membuat pengumuman setiap Salat Jumat.

“Jadi, nantinya bisa sebelum Shalat Jum’at di setiap Masjid diumumkan agar masyarakat jangan membakar lahan,” tutur Bupati Wardan, belum lama ini.

Dijelaskan, selama ini kebanyakan masyarakat Inhil terutama yang ada di daerah tidak mengetahui bahaya dari membakar lahan, maka dari itu Masjid adalah salah satu tempat yang strategis. Dimana, banyak Jamaah berkumpul terutama pada waktu Shalat Jum’at.

Selanjutnya, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga menginstruksikan kepada semua camat, untuk terus menjaga wiliyah kerja masing-masing, serta juga memberikan imbauan kepada kepala desa agar berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla.

“Camat juga harus aktif, pantau terus keadaan wilayah masing-masing dengan bekerjasama bersama kepala desa,” imbuhnya. (adi/adv pemkab inhil)




Bupati Tunjuk Asisten II Jabat Plh Kepala DTPHP Inhil

DSC_2066TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menunjuk Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Inhil.

“ditunjuknya Asisten II sebagai Plh agar pekerjaan di dinas itu tetap dapat berjalan seperti biasa,” ungkap Bupati pada kesempatan dirapat Forkopimda kemaren.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, Syaifuddin menyatakan bahwa penunjukan Asisten II bukan berbentuk Surat Keputusan (SK), namun berupa Surat Perintah (SP).

Dimana, SP yang telah ditanda tangani Bupati tersebut bernomor 800/BKD-MP/408 tertanggal 13 Februari 2015. “Surat perintah ini ditanda tangani bertanggal 13 pada hari Jum’at kemaren, namun turunnya pada hari Senin kemaren tanggal 16,” kata Syaifuddin kepada detikriau.org, Rabu (18/2/2015).

Sementara itu, Fauzar ketika dijumpai di Kantor Bupati mengaku Surat Perintah tersebut hingga saat ini belum diterimanya, masih sebatas informasi. “Saya belum menerima, tapi saya sudah tahu prihal Surat ini,” ujarnya singkat.

Diketahui, kepala DTPHP Inhil, Urip Sukarno kini dalam penahanan oleh Kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi semasa ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil.(mirwan/adv pemkab inhil)




Inhil Kehilangan DBH Rp 280 M. Bupati Pinta Jangan dijadikan Alasan Keterlambatan Pelaksanaan Kegiatan

Bupati inhil, HM Wardan
Bupati inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun 2015 ini, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus rela kehilangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup besar, yakni senilai Rp 280 miliar.

Hilangnya DBH hingga mencapai miliaran rupiah tersebut dikarenakan dampak dan pengaruh dari turunnya harga minyak dunia.

Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan bahwa pengurangan DBH itu sangat mempengarahi tatanan pemerintahan di Negeri Seribu Parit. Apalagi jika mengingat APBD Inhil sudah disahkan dari tahun 2014 lalu.

Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di Inhil ini untuk tetap memulai seluruh kegiatan, program dan progres fisik paling lambat pada bulan Maret nanti.

Selanjutnya, Bupati Inhil yang dikenal agamis ini juga mengingatkan kepada seluruh Satker, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan membuat time schedule yang jelas, sehingga dapat menjalankan seluruh bentuk pekerjaan dengan baik dan maksimal.

“Dengan spirit baru ini, tidak ada lagi kerja lambat. Jika di tahun 2014 lalu alasan terlambatnya dikarenakan pengesahan APBD, jangan sampai pengurangan DBH ini juga dijadikan alasan,” kata Bupati Wardan, Selasa (17/2/2015)

Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk tetap bekerja professional dan bersungguh-sungguh dalam memberikan pengabdian kepada daerah dan masyarakat. (adi/adv pemkab inhil)




Cegah Karhutla, Bupati Inhil Wacanakan Beri Surat Edaran Melalui Masjid

DSC_2086TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengatasi kembali terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bupati Inhil HM Wardan wacanakan membuat surat edaran yang dibagikan ke Mesjid-mesjid.

“Rencananya kita akan buat surat edaran yang ditujukan ke Mesjid-mesjid di setiap kecamatan dan dimintakan kepada petugas mesjid untuk membacakan sebelum Shalat Jum’at,” ungkap Bupati Inhil HM Wardan saat mimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (17/2/2015).

Timbulnya Karhutal dinilai Bupati kerap terjadi disebabkan kelalaian pada masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat paham akan dampak dari kebakaran itu maka mereka akan sadar sendiri dan mengurangi melakukan pembakaran, bahkan tidak akan melakukan lagi.

“Maka perlu kita pahamkan dampak dari Karhutla itu kepada masyarakat, ini dilakukan karena dampak terjadinya karhutla yang sangat kita khawatirkan,” tutur mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.

Surat edaran nantinya, dijelaskan Wardan, jika tidak melalui Camat kemungkinan akan dilakukan memalui Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil. Sebab katanya, Kemenag ini sejalan dengan kegiatan Mesjid.(mirwan/adv pemkab inhil)