Perlancar Pembahasan Ranperda, Dewan Minta Bupati Instruksikan Pimpinan SKPD Tak Tinggalkan Tempat

image-4TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan untuk menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar tidak meninggalkan tempat tugasnya.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna ketujuh masa persidangan II tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/8/2015) malam.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Inhil atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2014 ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin serta diikuti sejumlah pejabat eselon dan 28 anggota DPRD Inhil.

Dikatakan Mariyanto, untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014, maka pimpinan SKPD terkait harus aktif dalam mengikuti pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

“Kita minta kepada Pak Bupati, untuk menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan tempat tugas dan mengikuti pembahasan Ranperda ini secara bersama-sama,” tutur Mariyanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menyatakan sangat sependapat dan akan menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD, untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan Ranperda ini di Banggar, tanpa mengirim perwakilan.

“Supaya pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, maka untuk pembahasannya harus dihadiri langsung pimpinan SKPD, sehingga apabila ada permasalahan yang membutuhkan keputusan dapat secepatnya diselesaikan,” imbuhnya. (adi/adv)




Bupati: Pandangan Umum Fraksi Itu Sebagai Masukan Untuk Pemkab

DSC_5191TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyebutkan bahwa pandangan umum ketujuh fraksi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Inhil merupakan masukan untuk Pemkab Inhil.

Menurutnya pula, rapat yang membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 tersebut merupakan himpunan dari semua SKPD terkait. Dimana, pada tanggapan umum fraksi terhadap pembahasan itu diakuinya ada beberapa hal yang menjadi PR Pemkab.

“Diantaranya seperti untuk mewujudkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedepan bisa terwujud sesuai dengan penyampaian salah satu tanggapan umum fraksi,” kata Wardan usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil, Senin (24/8/2015).

Selain itu masih ada beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan Pemkab untuk dilaksanakan kedepan.(mirwan/adv)




Bupati Wardan Instruksikan Balita Gizi Buruk Ditangani Secara Maksimal

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera menangani status gizi buruk secara maksimal yang menimpa Siti Salasiah (2), salah seorang balita dari Kecamatan Kempas.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memanggil instansi terkait, seperti pihak Dinas Kesehatan (Diskes) dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (24/8/15) di kediaman dinasnya di Jalan Kesehatan Tembilahan.

“Bupati bertindak cepat setelah mendapatkan informasi ditemukan balita gizi buruk di Kecamatan Kempas, beliau langsung memanggil instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan,” turur Kepala Bagian Humas Pemkab Inhil, Ahmad Ramani, Senin (24/8/15).

Pada kesempatan itu, menurutnya bupati menginstruksikan pejabat terkait agar balita tersebut dapat ditangani secara maksimal dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan sampai sehat.

“Beliau meminta balita tersebut ditangani dan dirawat secara maksimal di RSUD Puri Husada Tembilahan dan seluruh biaya selama dirawat itu ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini balita gizi buruk tersebut sudah ditangani dan dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. (Adi/adv)




Bupati Inhil Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dalam Sidang Paripurna DPRD

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014
Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015, Jum’at (21/8/2015).

Disampaikan Bupati, secara garis besar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2014, terdiri atas Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Pembiayaan Daerah.

Adapun Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 1,8 triliyun. Bila dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 triliyun, terjadi kenaikan sebesar Rp 261,2 milyar atau sekitar 14 persen.

“Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 ini, terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 105,6 milyar, Realisasi Pendapatan Transfer Rp 1,7 triliyun dan Realisasi Lain-lain Penerimaan yang Sah Rp 1 milyar,” tutur Bupati Wardan.

Sedangkan Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 1,7 triliyun. Bila dibandingkan dengan Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 triliyun terjadi kenaikan sebesar Rp 190,4 milyar.

Berdasarkan Realisasi Pendapatan serta Realisasi Belanja dan Transfer tersebut di atas, maka Anggaran Tahun 2014 mengalami surflus sebesar Rp 92,2 milyar.

“Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014, meliputi Belanja Operasi dari anggaran sebesar Rp 1,6 triliyun terealisasi sebesar Rp 1,3 triliyun atau 81,05 persen, Belanja Modal dari anggaran sebesar Rp 521,6 milyar terealisasi sebesar Rp 394,03 milyar atau 75,53 persen dan Belanja Tak Terduga, dari anggaran sebesar Rp 800 juta tidak terealisasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 436,2 milyar. Bila dibandingkan dengan Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 418,8 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 17,4 milyar atau 4 persen.

Dengan jumlah Pembiayaan Netto sebesar tersebut di atas, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Tahun 2014 sebesar Rp 528,5 milyar.

“Realisasi pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2014 diuraikan sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 441,6 milyar, bila dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 425,4 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 14,8 milyar. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 5,4 milyar, bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 6,6 milyar terjadi penurunan sebesar Rp 1,1 milyar,” terangnya.

Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 ini, dijelaskan Bupati Wardan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015.

“Demikian gambaran umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, sebagai wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Inhil, dengan harapan adanya percepatan terhadap pembahasan untuk selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda),” imbuhnya. (adv/humas)




Bupati Inhil Kukuhkan Calon Pengibar Bendera

DSC_5073TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengukuhkan calon pengebar bendera pada ucapara 17 Agustus mendatang. Pengukuhan ini dilaksanakan di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Sabtu (15/8/2015) malam.

Bupati mengatakan, khusus bagi yang terpilih sebagai pengebar bendera ini merupakan sebuah kebanggaan dan tentunya juga merupakan sejarah bagi para pengibar bendera itu sendiri, sebab telah menjadi bagian petugas dalam memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-70.

“Saya berharap, teruslah beribadah yang bernilai religius agar budi pekerti tetap tertanam dalam jiwa. Keharmonisan sesama bangsa juga terus dijalin dalam kehidupan. Sayangilah Negara ini terutama daerah kita sendiri, Kabupaten Inhil,” pesannya.

Sebagai Paskibra tahun ini, semoga katanya bisa menambah motivasi, menambah tekat dan dapat menjadi manusia yang unggul dimasa depan serta dapat menjadi kebanggaan lagi untuk bangsa dan negara nantinya.

Untuk potensi para Paskibraka, dinilainya sudah cukup mapan. “Saya percaya, pada upacara HUT kemedekaan RI tanggal 17 nanti mereka akan tampil maksimal,” ujarnya.

Setelah perayaan kemerdekaan tersebut, Bupati berjanji akan memberikan reward kepada seluruh para pengebar bendera merah putih yang baru dikukuhkannya.

Sekedar diketahui, pada pengukuhan itu tampak dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil. (mirwan/adv)




Merajalelanya Pekat Atau Tidak Tergantung Hasil Kerja Tim Yustisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mempercayakan tim yustisi dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Inhil. Hal itu diucapkannya usai memimpin Dialog Kebangsaan di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Selasa (28/7/2015) kemaren.

“Kita maksimalkan fungsi tim yustisi yang sudah kita bentuk dan terus saya intruksikan tim ini untuk melakukan razia, penertiban dan lainnya yang berkenaan dengan izin-izin, terlebih Pekat,” katanya.

Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mengharapkan tim yustisi untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, bahkan ia menyebutkan, merajalelanya Pekat tergantung pada hasil kerja tim yustisi, jika ditertibkan secara maksimal maka katanya masyarakat pun akan berfikir untuk melakukan hal-hal negatif.

“Saya percayakan dengan fungai tim yustisi, itulah guna kita membentuk tim itu demi ketertiban dari berbagai aspek yang masih dalam ruang lingkup kerja tim tersebut,” pungkas Wardan. (mirwan/adv)