Jangan Dulu Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Baca Ini

detikriau.org – Satu hal yang paling sakral dalam momen Idul Adha selain sembahyang lebaran adalah pada saat menyembelih hewan untuk kurban.

Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai.

Berikut adalah rukun dalam menyembelih:

  1. Penyembelih beragama Islam.
    2. Binatang yang disembelih binatang yang halal, baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.
    3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
    4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridhoi Allah SWT dan bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Adapun tata cara atau urutan dalam menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

  1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah menyembelihnya.
    2. Menghadapkan diri ke arah kiblat begitu pula binatang yang akan disembelih.
    3. Potonglah urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher, sampai putus agar lekas mati.
    4. Bagi binatang yang lehernya agak panjang maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas agar lekas mati.
    5. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lobang sehingga tidak bisa disembelih lehernya, maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya asal kematiannya itu disebabkan oleh sembelihan bukan karena sebab lain dengan tidak lupa menyebut nama Allah.
    6. Setelah hewan atau binatang itu benar-benar mati baru boleh dikuliti.

Selain rukun dan tata cara ada pula hal-hal yang dimakruhkan saat menyembelih hewan kurban, diantaranya:

  1. Menyembelih sampai putus lehernya.
    2. Menyembelih dengan alat tumpul.
    3. Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Adapun keterangan dari hukum makruh itu sendiri ialah sebuah larangan yang jika dilanggar tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.

Sedangkan untuk jenis dan persyaratan hewan kurban yang boleh untuk dikurbankan antara lain, hewan yang paling baik, gemuk ,sehat, dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dari hewan kurban./jitunews.com

 

 




Kurban 5 Ekor Sapi, Herman : Disamping Ibadah, Juga Tingkatkan Kebersamaan dan Silaturrahmi

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Memasuki hari ketiga perayaan Idul Adha 1436 H, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 5 ekor sapi, Sabtu (26/9/2015).

Pemotongan hewan kurban yang dipusatkan di lapangan kantor, Jalan M Boya Tembilahan ini, berasal dari iuran 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Diskes Inhil, yang dipungut setiap bulannya oleh pengurus.

Ketua Pelaksana, Herman Mahat mengatakan, tahun ini pemotongan hewan kurban di Diskes Inhil meningkat 1 ekor dari tahun lalu, serta ditambah 1 ekor kambing, yang merupakan titipan untuk aqiqah dari salah seorang pegawai.

image_1“Kita harapkan kegiatan ini dapat menjadi tradisi dan agenda rutin tahunan, sehingga kedepannya jumlaj hewan kurban yang dipotong bisa lebih meningkat,” tutur Herman.

Disamping untuk amal ibadah dan meraih pahala dari Allah SWT, jelas Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Lingkungan Diskes Inhil ini, kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat kebersamaan dan tali silaturrahmi, baik antar sesama pegawai di lingkungan Diskes maupun masyarakat yang ada di lingkungan sekitar.

“Kupon yang kami sediakan dan telah dibagi-bagikan sebanyak 425 lembar, dengan berat daging perkantongnya 7,5 ons,” terangnya.

Selain pemotongan hewan kurban, lanjut Herman, pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan masak dan makan bersama antar seluruh pegawai di lingkungan Diskes Inhil.

“Untuk tahun depan, sampai saat ini sudah ada yang mendaftar dan mengikuti kurban, dengan jumlah hewan kurban yang tercatat sebanyak 3 ekor sapi,” imbuhnya. (adi)

 




Idul Adha, Warga Inhil Berlomba-lomba Potong Hewan Kurban

SUASANA PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DI MUSHOLA AL-AZHARTEMBILAHAN (detikriau.org) – Menunaikan perintah agama, hampir seluruh pelosok kota Tembilahan masyarakatnya melakukan pemotongan hewan kurban. Tidak hanya dilingkungan instansi pemerintah, secara swadaya masyarakat juga menyisihkan sedikit rezkynya dan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Salah satunya tampak dilakukan dilingkungan di Mushola Al-Azhar jalan Batang Tuaka Lr Rindang Benua Tembilahan. Disamping menjalankan syiar agama, kegiatan serupa ini juga dinilai menjadi perekat jalinan silaturahim antara sesama umat muslim

“yang paling utama tentunya niatan untuk menunaikan perintah agama. Hal positif lainnya, kegiatan serupa ini akan dapat lebih mempererat jalinan silaturahim antar masyarakat sekitar,” Ujar Panitia Qurban, M Rafi’i disela kegiatan.

Kedepan, ia berharap akan dapat lebih banyak menghimpun partisipasi masyarakat untuk ikut berkurban agar suasana ritual keagamaan ini akan semakin terasa ditengah masyarakat dan setidaknya akan dapat saling berbagi dari masyarakat mampu kepada masyarakat yang kurang mampu.

Disamping dilingkungan Mushola Al-Azhar, pemotongan hewan kurban juga tampak dilaksanakan hampir diseluruh Masjid dan Mushola lainnya termasuk Instansi Pemerintah dan lingkungan sosial masyarakat lainya.(dro)




Idul Adha 1435 H, Pemkab Inhil Tak Lagi Potong Qurban

TEMBILAHAN (detikriau.org) -Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada perayaan Hari Raya Idul Adha ini, Pemkab Inhil tidak mengadakan pemotongan hewan kurban.

Entah apa alasannya, namun Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretarian Daerah Kabupaten Inhil, M Arifin mengatakan secara kedinasan, Pemkab tidak ada hukumnya untuk berkurban.

”Tidak ada untuk tahun ini,” kata Arifin, Jumat (3/10).

Namun demikian, dikatakan Arifin pula bahwa Pemkab hanya menghimbau kepada Kepala Dinas dan Instansi di lingkungan Pemkab Inhil untuk mendorong seluruh karyawan dan karyawati yang mampu agar melakukan penyembelihan.

”Dianjurkan secara bersama-sama di lingkup instansi masing-masing. Jumlahnya tergantung berapa orang pegawai yang mampu dan mau berkurban,” tutup Arifin.(dro)




Sekolah akan Lawan Ahok Kalau Kurban di SD Dilarang

JAKARTA — Sejumlah sekolah akan melawan larangan kurban di Sekolah Dasar. Hal ini karena larangan itu dianggap tidak tepat.

Wakil Kepala Sekolah SDI Tarbiyah Islamiyah, Rusli Sahal mengaku belum menerima surat edaran,‎ terkait larangan pemotongan hewan kurban. Kata dia dilarang atau tidak pihaknya tetap akan melaksanakan sunah nabi, memotong hewan kurban. “Dilarang atau tidak, kita tetap kurban di sini. Kita tentang keras kalau dilarang,” ujarnya.

Sama dengan pendapat Sukoto, menurut Rusli, kalau pemotongan hewan kurban di sekolah bisa menjadi media pembelajaran bagi anak-anak terkait sunah yang diajukan oleh agama Islam.

Kata Rusli, berlebihan jika pemprov‎ melarang pihak sekolah SD memotong kurban hanya karena faktor psikologis anak. ” kayanya gak tepat alasannya itu,” katanya.

Kalau larangan pemotongan hewan kurban hanya karena alasan dapat mengganggu psikologi anak, kata Rusli, proses pemotongan hewan kurban di Mushola dan di Mesjid juga harusnya dilarang. Kalaupun anak-anak tidak melihat proses pemotongan hewan kurban di sekolah, mereka bisa melihatnya di Masjid-masjid.

‎Sementara or‎ang tua murid SDN Grogol Utara 12 pagi, Nining 32 tahun menceritakan, tidak ada masalah apapun terhadap anaknya setelah melihat proses pemotongan hewan kurban. Nining mengaku aneh jika larangan pemotongan hewan kurban karena dapat berpengaruh pada psikologi anak-anak.

“//Lah ko// bisa dikait-kaitkan ke situ? Malah anak-anak kite senang ngeliat kambingnya dipotong disekolahan,” katanya.

Sumber : Republika