Polres Inhil Berlakukan Program Getah Palem

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah memberlakukan program Gerakan Tembilahan Pakai Helm (Getah Palem). Dekarasi program tersebut berlangsung di jalan Swarna Bumi Tembilahan, Minggu (24/4/2016).

Deklarasi itu juga tampak dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Inhil H Rosman Malomo, unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil beserta ratusan masyarakat umum.

Adapun rangkaian acaranya, program Getah Palem diawali dengan pelepasan balon oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, senam bersama dan penandatanganan deklarasi Getah Palem.

Program tersebut diresmikan bertujuan agar masyarakat untuk tertib mengikuti aturan lalu lintas khususnya menggunakan helm disaat berkendara roda dua.

“Kita laksanakan deklarasi ini karena banyak penggendara khususnya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berlalu lintas,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono.

Dengan adanya proram ini, ia berharap angka kecelakaan dapat berkurang. Sebenarnya kata Kapolres, menggunakan helm merupakan suatu kewajiban yang sudah memiliki aturan resmi, namun pola berfikir masyarakat belum berubah tanpa ada himbauan secara luas.

“Menggunakan helm ini merupakan keselamatan untuk masyatakat itu sendiri bukan untuk siapa-siapa dan di Inhil ini banyak kecelakaan lalulintas yang terjadi karena kuranggnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua,” pungkasnya.

Disamping deklarasi, Polres Inhil juga menyelaraskan kegiatan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba fotografer humanis yang berlangsung sebulan terakhir./ Mirwan




Selain Taati Aturan Lalu Lintas, Masyarakat Diajak Gunakan Helm Standar Saat Berkendara

Ket foto : Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mencontohkan penggunaan helm yang benar dan sesuai standar.
Ket foto : Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mencontohkan penggunaan helm yang benar dan sesuai standar.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk menggunakan helm yang sesuai standar saat berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Dani M Nursalam saat ditemui awak media usai menghadiri salah satu kegiatan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan belum lama ini.

Dikatakan Dani, menggunakan helm yang sesuai standar sangat dianjurkan dan diharuskan bagi seluruh pengendara sepeda motor, meskipun jarak yang ditempuh cukup dekat, apalagi yang jauh.

“Jadi, gunakanlah helm. Apa susahnya, ini juga demi keselamatan kita,” kata Dani.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, setiap aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintan, tentunya telah melalui kajian yang mendalam, dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan langsung dengan kebijakan tersebut, seperti kewajiban pengendara menggunakan helm standar.

Penggunaan helm tersebut bukanlah untuk menyulitkan para pengendara, akan tetapi lebih pada memperhatikan keselamatan yang bersangkutan saat berada di jalan raya. Contohnya saja, menghindari benturan di kepala saat terjadi kecelakaan, karena benturan keras di kepala dapat menyebabkan seseorang mengalami sakit yang kuat, bahkan hingga meninggal dunia.

“Saat ini, Polres Inhil telah mencanangkan program Getah Palem (Gerakan Tembilahan Pakai Helm). Untuk itu, mari sama-sama kita dukung, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalanan,” imbuhnya. Adi/adv