Pemkab Inhil Diminta Segera Cairkan Dana Tahap Pertama

Suasana hearing di ruang Komisi I DPRD Inhil
Suasana hearing di ruang Komisi I DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) diminta, untuk segera mencairkan alokasi dana desa yang telah dianggarkan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat bersama BPMPD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setdakab Inhil, Rabu (15/4/2015) malam.

Hearing yang digelar di ruang Komisi I Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD, Muammar serta anggota, Hj Siti Bungatang dan Asmadi, Kepala BKD, Syaifuddin, Sekretaris BPMPD, Yuserdi dan jajaran Bagian Hukum Setdakab Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mempertanyakan tentang sejumlah kebijakan dari SKPD terkait, seperti yang berkenaan dengan dana desa, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) dan rencana kunjungan Menteri Desa ke Kabupaten Inhil.

Dikatakan Yusuf, mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan Bulan April tahun anggaran 2015, yang merupakan jadwal pencairan dana desa tahap pertama. Namun, dari informasi yang diperoleh di lapangan, Pemerintah Desa masih belum mengetahui dan mendapatkan berapa jumlah alokasi dana desa yang mereka peroleh.

“Berkenaan dengan Pj Kades, kita ingin mengetahui bagaimana sebenarnya penempatan pejabat di desa, karena berdasarkan keputusan yang telah disepakati sebelumnya, pejabat dalam struktural Pemerintah Kecamatan tidak dibenarkan menjadi pejabat desa,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris BPMPD Inhil,Yuserdi menjelaskan bahwa dana desa untuk tahun anggaran 2015 ini sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu beberapa hal lagi yangg harus dilengkapi, sehinga pencairannya bisa segera dilakukan.

“Mengenai Pj Kades yang diambil dari struktural Pemerintah Kecamatan, ini karena kita masih kekurangan aparatur di daerah pedesaan, makanya kita angkat aparatur yang memang dinilai layak untuk menjabat sebagai Pj Kades,” terangnya.

Mendengar jawaban itu, Yusuf Said dan jajarannya di Komisi I DPRD Inhil meminta agar Pemkab Inhil benar-benar menempatkan aparatur yang siap turun dan berdomisili di desa bersangkutan, sehingga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Memang aturannya tidak ada, tapi kita harapkan Pj Kades yang dipilih bukanlah mereka yang memegang jabatan di tingkat kecamatan, karena nantinya akan mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusuf yang diamini jajarannya.(adi/adv)




Terkait SK IPWL Untuk Inhil, Yusuf Said Minta RSUD PH Segera Lakukan MoU

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi para anggota saat memimpin hearing
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi para anggota saat memimpin hearing

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) diminta segera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaannya di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat bersama perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum dan Bagian Ortala Setda Inhil, serta RSUD PH Tembilahan, di Ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (15/4/2015).

Dikatakan Yusuf Said, mengingat kondisi Kabupaten Inhil yang saat ini sudah termasuk dalam kategori bahaya dan darurat Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza), maka seluruh pihak terkait harus segera mengambil langkah konkrit, guna mencegah dan mengantisipasi sejak dini, sehingga pengaruh buruknya tidak semakin meluas.

“Setelah kita menerima SK IPWL itu, hendaknya RSUD PH selaku pihak yang diberikan kewenangan penuh, dapat langsung melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis, seperti melakukan penandatanganan Mou paling lambat Bulan Mei nanti, karena tidak menutup kemungkinan Inhil ini juga termasuk dalam salah satu jalur peredaran Napza,” tutur Yusuf Said didampingi para anggota Komisi I DPRD Inhil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan, menindaklanjuti SK IPWL yang diterima oleh Kabupaten Inhil, maka pihaknya sudah menetapkan 2 langkah dan strategi dalam pengobatan korban penyalahgunaan Napza, yakni pemberian obat dengan sistem rawat inap dan rawat jalan.

“IPWL ini sudah disepakati dimulai dari rumah sakit, sedangkan puskesmas akan mengbackup dalam hal memediasi para pasien atau korban ke rumah sakit,” terangnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama RSUD PH Tembilahan, dr Irianto menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan melakukan studi banding ke daerah lain, yang sudah menerapkan program tersebut terlebih dahulu, seperti di Solo.

“Prinsipnya, masalah narkotika ini sudah emergency, Jadi, kita harus bersama-sama mencegah dan mengobati para pasien atau korban yang sudah kecanduan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.(adi/adv)




Pemadaman 8:8 diperkirakan Masih Berlanjut dalam 1 atau 2 Hari Kedepan

Hearing Komisi III DPRD Inhil bersama manajer PLN Rayon Tembilahan belum lama ini. Foto: detikriau.org/mirwan)
Hearing Komisi III DPRD Inhil bersama manajer PLN Rayon Tembilahan belum lama ini. Foto: detikriau.org/mirwan)

Tembilahan (detikriau.org) – Durasi pemadaman bergilir 8 jam hidup dan 8 jam mati semakin memperburuk citra pelayanan PLN dimata pelanggannya. Diperkirakan, Pemadaman dengan durasi ini masih tetap berlanjut hingga 1 atau 2 hari kedepan.

“Mesin sewa kapasitas kecil (400kw. Red) milik mega power sudah masuk di PLTD parit 4. sekarang sedang kita pasang. Insyaallah selesainya, dalam 1 atau 2 hari kedepan durasi pemadaman kita sudah bisa kembali 2 hari hidup dan 1 hari mati,” Ujar Manajer PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman melalui sambungan selularnya, minggu (15/3) malam

Perbaikan mesin-mesin sewa lainnya seperti tiga bintang menurutnya masih menunggu material. Namun diyakini dalam bulan ini juga sudah bisa dirampungkan.

“jika perbaikan sudah tuntas ditambah mesin sewa baru kapasitas 4 Mw, insyaallah april mendatang pasokan daya kita sudah dapat kembali normal.” Tambah Budi

Dalam kesempatan itu, Budi kembali memintakan pengertian dan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan PLN atas kondisi yang terjadi saat ini. (aam)




Komisi III DPRD Gelar Hearing Bersama Kontraktor

Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan
Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama seluruh kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Kontruksi, di ruang Komisi III DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/1/2015).

Hearing yang turut dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Inhil ini, terkait dengan kinerja dan hasil pembangunan yang kualitasnya dinilai masih jauh dari harapan.

Pada kesempatan itu, beberapa keluhan yang disampaikan oleh para Kontraktor adalah menyangkut satuan harga, pembinaan jasa kontruksi, sistem lelang yang tidak transparan, Pokja yang tidak profesional serta aplikasi ULP yang tidak transparan.

“Persyaratan dalam lelang itu tidak transparan dan seolah dibuat-buat, sehingga menyulitkan kami. Jadi, kami minta Komisi III bisa menyampaikan keluhan ini kepada Dinas terkait, supaya dalam pekerjaan kami nantinya bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan berkualitas,” tutur anggota Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia Kabupaten Inhil, As’ad.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna menyatakan bahwa setiap keluhan dan masukan yang telah didapat dari para kontraktor, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas terkait, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk kedepannya.

“Hasil hearing ini nantinya akan kami teruskan ke pihak terkait. Mudah-mudahan setelah ini leading sektor kita mendengar dan mengadakan perbaikan. Kemdian,bdinas terkait yang mengadakan lelang bisa memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pihak, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan di Negeri Seribu Parit ini,” inbuhnya.(adi)