Tak Miliki Biaya, Haruna Hanya Bisa Terbaring Tanpa Perawatan Medis

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh, Haruna (50) kini hanya bisa terbaring menahan sakit. Sudah setahun menderita penyakit pada bagian kelamin, pria paruh baya tak beristri ini hanya mendapatkan pertolongan dukun kampung. Ketiadaan biaya membuat keluarga tak mampu untuk memberikan pengobatan secara medis.

“haruna hidup bersama keluarga besarnya karena dia memang tak beristri. Keluarga kami ini tergolong tak mampu, makanya tidak dibawa ke rumah sakit,” kata sepupu Haruna, Rudi kepada detikriau.org, Kamis (26/5/2016).

Jangankan ke rumah sakit, lanjutnya, ke Puskesmas setempat saja tak mampu dirujuk.

“Selain masalah biaya, lokasi Puskesmasnya juga memang cukup jauh. sekitar 30 menit dari rumah dengan menggunakan sepeda motor. Haruna saat ini tak mampu lagi berjalan,” urainya.

Sebelumnya diterangkan Rudi, penyakit yang diderita Haruna bermula dengan terjadinya pembengkakan pada kantong kelamin, berselang waktu, pembengkakan semakin membesar hingga menimbulkan cairan nanah.

“Kami kemarin sempat berkonsultasi dengan dengan dokter, katanya itu bisa penyakit Prostat dan bisa jadi Tumor. Tapi yam au gimana. Kami tak miliki biaya untuk membawanya berobat” imbuhnya./Mirwan




RESPON LAPORAN MASYARAKAT, HARUNA DIPANGGIL POLISI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Desa Jerambang, Haruna, Rabu (11/7) dipanggil pihak kepolisian. Pemanggilan ini terkait tindak lanjut laporan warga mengenai kasus pengrusakan lahan perkembunan sagu  milik masyarakat setempat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tiga orang pemilik lahan perkebunan sagu di desa Jerambang Kecamatan Gaung, Herianto, Andut dan Zaimun yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Firdaus, SH selasa (7/2) yang lalu melaporkan Haruna ke Mapolres Inhil atas terjadinya pengrusakan lahan perkebunan mereka yang dilakukan untuk pengerjaan proyek cetak sawah baru Operasi Pangan Riau Makmur. Penunjukan lahan perkebunan sagu ini untuk proyek OPRM atas perintah Haruna. Akibat terjadinya kerusakan perkebunan sagu milik masyarakat setempat ini menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman,SIK, M.Si melalu Kasad Reskrim, AKP Edi Munawar, SH ketika dikomfirmasi detikriau.org, rabu (11/7) melalui pesan singkat membenarkan adanya pemanggilan ini. (fsl)