Siapkan Sejak Dini, Dewan Usulkan Guru Yang Ikut Sertifikasi Kuasi Kurikulum 2013

sitasTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan agar guru dan tenaga pendidik yang ingin mengikuti sertifikasi, terlebih dahulu harus menguasai pelaksanaan dan penerapan metode belajar dengan kurikulum 2013.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas. Menurutnya langkah ini dalam upaya mempersiapkan para guru dan tenaga pendidik sejak dini, sebelum metode pembelajaran dengan kurikulum 2013 ini diterapkan secara nasional nantinya.

 

Dikatakan Herwanissitas, dengan ditariknya kurikulum 2013 ini oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Rasyid Baswesan, tentunya menjadi kesempatan bagi seluruh pihak terkait, untuk lebih memantapkan persiapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya di lapangan.

 

“Di daerah kita ini, baru ada beberapa sekolah yang menjadi percontohan dan sudah menerapkan kurikulum 2013, meskipun belum maksimal dan secara menyeluruh, dikarenakan terbatasnya sumber daya yang ada,” ujar Herwanissitas saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

 

Dijelaskan, setelah dikeluarkannya keputusan penarikan kurikulum 2013 tersebut, tentu pihak sekolah yang sudah menjalankannya harus kembali ke kurikulum 2006, kecuali bagi sekolah yang sudah menerapkannya selama 3 semester dan ingin melanjutkan.

 

“Namun bagi sekolah yang belum siap, bisa kembali menggunakan kurikulum 2006, sambil memantapkan dan mematangkan persiapan penerapan kurikulum 2013 nantinya,” terang Herwanissitas.

 

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, bagi sekolah-sekolah yang masih ingin melanjutkan dan menerapkan kurikulum 2013, akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.

 

“Kita minta pihak sekolah terutama para guru dan tenaga pendidik, untuk dapat mempersiapkan diri dengan menjalani bimbingan dan panduan dari kementerian terkait, sehingga ketika kurikulum 2013 ini diterapkan dapat lebih siap dan mantap dalam pelaksanaannya di lapangan,” imbuhnya.(adi)




Guru Diancam Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Balik ke Kurikulum 2006

penghapusan-kurikulum-2013_20141207_202453JAKARTA – Implementasi Kurikulum 2013 mulai semester genap tahun 2015 dilakukan secara terbatas di sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai percontohan. Namun, sejumlah sekolah yang baru melaksanakan kurikulum itu selama satu semester merasakan adanya upaya ”pemaksaan” untuk tetap bertahan melaksanakan Kurikulum 2013.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan mengatakan, pemerintah provinsi dan kota atau kabupaten bertanggung jawab membiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah jika akan memaksakan melanjutkan Kurikulum 2013.

”Sejauh ini, hanya sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 yang dijadikan percontohan akan dibiayai Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Sekolah yang ikut-ikutan jangan sampai membebankan biaya kepada orangtua murid,” kata Iwan, di Jakarta, Senin (29/12).

Namun, guru-guru merasakan adanya nuansa ”penggiringan” dari dinas pendidikan provinsi ataupun kota/kabupaten melalui para pengawas. Menurut Iwan, di Bandung ada kegiatan menampung aspirasi guru, tetapi dalam pelaksanaannya, guru digiring agar setuju melanjutkan Kurikulum 2013. Guru ditakut-takuti, jika kembali ke Kurikulum 2006, jam mengajar akan berkurang dan tidak akan mendapat tunjangan profesi guru.

Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta, Elin Driana, mengatakan, sebenarnya banyak kesamaan prinsip Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Tidak berhasilnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006 lebih karena terhambat faktor penentu, seperti minimnya peningkatan kualitas guru, kurangnya pendampingan, dan kegiatan kolaboratif.

Faktor pendukung lainnya, seperti perubahan pola pikir dalam pembelajaran dan motivasi untuk melakukan perubahan, pembenahan sarana dan prasarana penunjang, serta pemenuhan standar nasional pendidikan lainnya, juga tidak dipenuhi.(tribun)




2000 an Guru di Inhil Segera Terima Dana Sertifikasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekitar Rp 16 milyar dana sertifikasi yang diperuntukkan bagi 2 ribuan lebih tenaga guru siap untuk dibayarkan. Proses pencairanya melalui bank-bank yang sudah ditunjuk dan langsung dikirim ke rekening para guru.

“Dananya langsung ditranfer ke rekening masing-masing guru yang memang sudah bersertifikasi,”Sampaikan Plh Disdik Inhil, Ahmad Ramani, Rabu (17/9).

Menurut Ramani, pembayaran dana sertfikasi triwulan ke II ini hanya untuk 2 bulan, yakni bulan April dan Mei. Hal ini disebabkan dana yang dikirim pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan hanya cukup untuk pembayaran 2 bulan sertifikasi.

Ia berharap para guru mempergunakan dana tersebut untuk sarana dan prasarana pembelajaran, sehingga guru yang bersertifikasi lebih inovatif dan kreatif dalam memajukan dunia pendidikan di Negeri Sri Gemilang.(dro/*1/adv pemkab inhil)