Tim Harat Polres Inhil Ringkus Tsk Pelaku Jambret HP Milik Oknum Guru di Tembilahan

pelaku jambret, Sy alias Ij

Tembilahan, detikriau.org – Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian atau jambret, berinisial Sy alias Ij (33), Minggu (3/12/2017) sekira pukul 14.30 Wib.

Tersangka pelaku, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir ini diduga menjadi pelaku jambret 1 unit HP merk Xiaomi Note 5, milik Yenni (53), warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir yang terjadi di Jalan Keritang pada hari Senin  27/11/2017, sekira pukul 12.15 WIB yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, saat kejadian penjambretan, korban yang berprofesi sebagai guru itu sedang berjalan kaki di TKP. Karena ada yang menghubungi handphonenya, korban kemudian mengeluarkan HP dan menerima telpon tersebut.

Tiba – tiba dari arah belakang, muncul seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih, langsung menarik HP Xiaomi Note 5 milik korban dan langsung tancap gas meninggalkan TKP.

Saat itu korban mencoba berteriak dan mengejar pelaku, namun karena hanya berjalan kaki, ditambah suasana jalan sedang sepi, pelaku berhasil menghilang. Tak terima dengan kejadian itu, Yenni, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kasat lalu memerintahkan Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan.”Dari hasil pendalaman terhadap kejadian tersebut, didapat informasi bahwa pelaku diduga adalah tersangka Sy alias Ij”, tutur AKP Arry. Tersangka kemudian dapat ditangkap Tim Harat, saat berada di Jalan Datuk Bandar Tembilahan.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Xiaomi Note 5 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BM 6986 GS warna putih, diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk pengusutan lebih lanjut./ Am




Kabar Baik untuk Bapak Ibu Guru

JAKARTA – Para guru baik pusat dan daerah diimbau untuk tetap tenang menyikap kebijakan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) oleh Menteri Keuangan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, seluruh guru akan menerima TPG tahun ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada pemotongan TPG, semuanya sudah dianggarkan bahkan 2017 pun sudah kami alokasikan,” tegas Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Selasa (30/8).

Dia menambahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TPG telah ada sejak 2007 yang diakumulasi hingga 2016 mencapai Rp 23,3 triliun.

Ini lantaran daerah tidak pernah melaporkan dana Silpa hingga akhirnya Kemenkeu melakukan audit dan ditemukan over budget atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

“Jadi tidak akan terjadi pemotongan TPG akibat kesalahan tersebut, tetapi akan disesuaikan pada penyaluran berikutnya,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata. “Jangan khawatir, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi, hak-hak guru tidak akan dipangkas. Ini hanya mengurangi alokasi dana untuk optimalisasi dana di pemda karena anggarannya tetap sama,” ujar Pranata, sapaan akrabnya.‎

Dijelaskan, dana transfer daerah untuk TPG dalam setahun sebesar Rp 68,807 triliun dan dana cadangan Rp 2,212 triliun sehingga total menjadi Rp 71,020 triliun.

Pranata merinci, dana Rp 68,807 triliun teridiri atas pembayaran untuk guru PNSD pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.374.718 orang, sebesar Rp 1,675 triliun.

Lalu, kurang bayar pada 2015 (carry over) sebesar Rp 679 miliar dan perkiraan accress atau kenaikan gaji berkala, dan kenaikan gaji berdasarkan kenaikan pangkat/golongan sebesar 10 persen.

”ini belum termasuk perhitungan dana SILPA 2015 dan tahun sebelumnya yaitu kelebihan anggaran di pemda akibat adanya pensiun, pindah kerja, dan lainnya karena belum ada hasil audit dan rekonsiliasi sampai dengan Oktober 2015 pada saat pengusulan anggaran DAK non fisik,” jelasnya.

Hasil itu kemudian keluar pada Mei 2016 dari hasil rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan pemerintah daerah. Diperoleh SILPA 2015 sebesar Rp 19,677 triliun.

Kelebihan anggaran itu ditambah dengan beberapa SK guru yang tidak bisa keluar sehingga TPG tidak dikeluarkan tahun ini. Ia menyebutkan, 10 persen dari 1,3 juta guru tidak bisa keluar SK pencairannya.

Alasannya beragam, mulai dari berhenti PNS, sudah naik jabatan, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak linier dengan sertifikat pendidiknya hingga meninggal dunia.‎‎

Sementara itu dari organisasi guru lewat Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan pemerintah harus meneliti ulang adanya sisa anggaran TPG.

Jangan sampai dana dialihkan ke daerah lain tetapi masih banyak TPG guru di daerah tersebut belum dibayarkan./JPNN

Baca Sumber

 




Dewan Masih Soroti Pemerataan Sebaran Tenaga Guru

Gambar ilustrasi tenaga pendidik di perdesaan. net
Gambar ilustrasi tenaga pendidik di perdesaan. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga kini, upaya pembangunan dan pengembangan bidang pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Seperti yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Inhil, M Sabit membacakan laporan Pansus I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2015 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Sabit, saat ini rasio jumlah guru dengan murid sudah terpenuhi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi azas pemerataan belum tercapai.

“Di daerah perkotaan terdapat sekolah yang Guru Agamanya 7 orang satu sekolah, sementara ada sekolah di daerah hanya terdapat satu orang guru PNS yang merangkap sebagai Kepala Sekolah,” tutur Sabit.

Selanjutnya, diakui bahwa memang secara keseluruhan Indikator kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil memenuhi target capaian RPJMD.

“Namun, data yang disajikan masih  memerlukan Validasi,” pungkasnya./ Adi




Sia-sia Digaji Jutaan, Kalau Gurunya Masih Gaptek

JAKARTA – Kritikan pedas dilontarkan pengamat pendidikan Indra Charismiadji terhadap kualitas guru di Indonesia. Menurut dia, guru-guru di Indonesia mayoritas (maaf) berkualitas rendah. Sedangkan yang berkualitas menengah sampai tinggi hanya sekitar 10 persen.

“Bagaimana pendidikan di Indonesia bisa bagus kalau tenaga pendidiknya kompetensinya rendah. Lembaga-lembaga internasional menempatkan kualitas pendidikan Indonesia rata-rata rangking dua dari bawah,” ujar Indra dalam sebuah seminar nasional pendidikan, Selasa (26/4).

Anehnya, kata In‎dra, seluruh guru ramai-ramai meminta kenaikan gaji serta tunjangan dengan alasan memuliakan tenaga pendidik. Sejumlah daerah, malah memberikan tunjangan yang fantastis. Di DKI Jakarta, misalnya, gaji dan tunjangan guru mencapai Rp 18 juta.

“Guru di DKI dibayarkan Rp 18 juta, angka yang cukup tinggi. Yang jadi pertanyaan, layakkah mereka mendapatkan gaji setinggi itu? Sementara dari data banyak guru DKI yang tidak tahu soal komputer,” sergahnya.

Lanjut Indra, bila gurunya gagap teknologi alias gaptek, bagai‎mana bisa mengajarkan siswa generasi abad 21. Itu artinya, pemerintah sia-sia mengeluarkan dana ratusan juta untuk bayar gaji dan tunjangan guru.

“Saya selaku pembayar pajak, jelas tidak rela karena dana yang kita bayarkan diplotkan ‎kepada guru-guru tidak berkualitas. Kalau guru-guru kita berkompetensi tinggi, saya yang akan mencarikan sekolah internasional bagi mereka dan dibayar tinggi,” tandasnya./JPNN




Pemerintah Biayai Sertifikasi Setengah Juta Guru

JAKARTA– Sebanyak 555.467 guru akan mendapat fasilitas sertifikasi gratis dari pemerintah. Hanya saja, guru-guru yang dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005).

Selain itu juga guru yang diangkat dalam kurun 31 Desember 2005-31 Desember 2015. Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang. Targetnya, pada 2019 semuanya diitargetkan sudah tersertifikasi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, kebijakan tersebut diambil pada Senin (11/4) dan sudah disepakati Rabu (13/4) dengan forum rektor perguruan tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta.

“Jumlahnya kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan forum rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019,” ujar pria yang akrab disapa Pranata itu, kemarin (13/4/2016), di Jakarta.

Diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140 ribu guru yang mengikuti PLPG. Kewajiban bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD).

UU tersebut menyatakan guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta punya kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.(jpnn)




1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Tak Jelas Rimbanya, Guru Mempertanyakan

TEMBILAHAN, detikriau.org – Sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan tunjangan profesi untuk bulan Juni 2014. Dimana, hingga memasuki bulan ke empat di tahun 2016 tunjangan tersebut belum ada tanda-tanda pencairan.

Seperti disampaikan salah seorang guru Sertifikasi di Kabupaten Inhil yang enggan menyebutkan namanya mengaku kecewa terhadap dinas terkait dengan ketidakjelasan tunjangan yang menjadi hak mereka itu.

“Bulan Juni 2014 yang tidak ada pencairkan tunjangan sertifikasi, padahal daerah lain cair, hanya di Inhil tidak,” katanya kemarin.

Sementara itu, dikomfirmasi kepada Ketua PGRI Kabupaten Inhil, Yaswar Aprilian membenarkan tidak cairannya tunjangan setifikasi dimaksud untuk 1 bulan tersebut. Dan dibenarnya juga kalau jadwal pencairan belum ada kepastian.

Bahkan diakuinya prihal ini sudah cukup lama diupayakan pengurusan pencairannya namun hasilnya masih nihil. Berdasarkan penjelasan dari Disdik, lanjutnya, persoalan tunjangan itu masih dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tapi kok lama betul pemeriksaannya, karena ini berkaitan dengan hak guru,” ujar Uway, sapaan akrab Yaswar Aprilian, Selasa (12/4/2016).

Hingga berita ini dirilis, belum di dapat mengkonfirmasi pihak Disdik Inhil./ Mirwan