DPRD Inhil Dukung Upaya Pengaktifan Kembali GTv

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Inhil melalui Bagian Humas untuk mengupayakan pengaktifan kembali keberadaan Gemilang Televisi (GTv).

“Itu adalah aset kita dan harus segera dimanfaatkan, kalau ada persoalan, kita bisa dusuk bersama untuk menyelesaikannya,” tutur Yusuf.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Inhil berharap agar Pemda segera menyampaikan Perda tersebut, karena ini menjadi target bersama, sehingga siaran televisi melalui GTv bisa kembali dinikmati masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Sesuai pembicaraan kami dengan pihak Pemda terdahulu, pada masa persidangan kedua tahun 2016 ini akan dibahas Ranperda GTv supaya bisa segera disyahkan menjadi Perda,” tambahnya.

Selanjutnya, Yusuf mengaku bahwa pihaknya akan memberikan support kepada Pemda, karena pada dasarnya penyebaran informasi pembangunan melalui GTv ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk mengetahui berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Kita berharap nantinya Pemda memikirkan dan merencanakan bagaimana GTv itu semakin berkembang ke depannya, bukannya seperti saat ini yang tidak dapat dioperasionalkan,” imbuhnya./ Adi




Tunggu Pengesahan Perda, GTv Siap Kembali Tayang

TEMBILAHAN, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) akan terus berupaya untuk mengaktifkan kembali Gemilang Televisi (GTv).

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Inhil, Nursal saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Diakui Nursal, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin agar keberadaan GTv bisa berfungsi kembali, khususnya untuk menyebarluaskan informasi terkait kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Yang jelas, kita akan tetap berupaya maksimal supaya GTv beroperasional kembali. Apalagi, saat ini auditnya sudah selesai,” kata Nursal.

Untuk itu, lanjut mantan Camat Mandah ini, pihaknya tinggal menunggu dibuat dan disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengoperasionalan stasiun Tv yang beberapa tahun lalu pernah mengudara hingga ke kecamatan-kecamatan.

“Tinggal Perdanya, jika sudah oke kita jalan. Kalau tidak ada Perda atau payung hukumnya, maka akan susah untuk berjalan,” imbuhnya./ Adi