LALH dan Walhi Riau Berikan Pelatihan Paralegal Bagi Masyarakat Desa Pungkat

20150411_103005GAUNG (detikriau.org) – Warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung dan sekitarnya kembali mendapat pelatihan Paralegal yang dilakukan oleh Lembaga Advokasi Lingkungan hidup (LALH) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Sabtu (11/04/2015).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung MDA Al Mujahidin Desa pungkat dan dihadiri oleh puluhan warga.

Paralegal adalah orang-orang yang bukan berlatar belakang pendidikan hukum, tetapi mereka mengerti tentang hukum dan advokasi.

20150411_110114Direktur Eksekutif LALH Indra Jaya, SH, MH mengungkapkan pelatihan Paralegal tersebut bertujuan memandirikan masyarakat dalam menghadapi pesoalan hukum, sehingga masyarakat tidak salah mengambil tindakan ketika dihadapkan oleh konflik dan persoalan hukum.

“Kegiatan ini kita maksudkan untuk memberikan pengetahuan hukum ke masyarakat biar mereka bisa mengadvokasi diri sendiri keluarga dan lingkungan. Membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum HAM dan lingkungan dalam memperjuangkan hak-hak mereka serta membentuk jaringan antar Paralegal antar desa atau antar sektor,” jelas Indra yang juga menjabat sebagai Dewan Daerah Walhi Riau.

Sementara itu Joni Setiawan Mundung, Direktur Kampanye LALH menambahkan  warga Desa pungkat sangat membutuhkan pendidikan hukum, mengingat rata-rata pendidikan mereka dibawah sekolah menegah pertama, tentunya masih awan dengan pengetahuan hukum.

Ditambah masyarakat desa pungkat pernah traumatik dengan keadaan yang sangat mencekam ketika melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah atas perizinan hutan di Kecamatan Gaung.

“Pengetahuan hukum sangat mereka butuhkan, kita dari LALH dan Walhi Riau merasa terpanggil untuk melakukan pelatihan hukum kritis dan pendidikan lingkungan hidup di desa pungkat ini,” ungkap Mundung.

“Pelatihan ini akan lakukan secara terus menerus sampai masyarakat bisa melakukan kemandirian secara hukum,” tambah Mundung.

Kepada pemerintah, kususnya pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, aktivis lingkungan hidup itu berharap Pemda melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan yang bervisi penyelamatan lingkungan hidup.

“Kita minta Pemerintah tidak mengeluarkan perizinan yang serampangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tegas mantan Derektur Walhi Riau tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Pungkat, Hasan Basri mengungkapkan masyarakat sangat mendukung program yang laksanakan oleh LALH dan Walhi Riau tersebut, Ia berharap kedepannya setelah diberikan pembekalan hukum tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sangat positif, kita sangat mendukung kegiatan ini. Kedepannya semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan,”  ungkap Hasan.

Adapun yag menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut, Indra Jaya (Direktur LALH), Joni Setiawan Mundung (Direktur Kampanye LALH), Suryadi (Deputi LALH), dan Boy Evan Sembiring (Deputi Walhi Riau). (mirwan/rls)




Curi Hp di Jok Motor, Warga GAS Diamankan Polisi

curi HPTembilahan (detikriau.org) – De (37), warga Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) terpaksa diamankan pihak kepolisian. Pekerja swasta ini ditangkap akibat terbukti mencuri 1 unit Handphone dan dompet milik tenaga guru honorer, Marni.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, kronologis kejadian berawal saat korban sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di Jalan Swarna Bumi Tembilahan dan ditinggalkan jogging di seputaran jalan tersebut bersama temannya sekitar pukul 16.30 Wib, kamis (6/3) kemaren

Usai jogging, korban hendak mengambil Hp miliknya di jok motor, namun Hp tersebut sudah raib. Selain Hp, sebuah dompet miliknya berisikan uang tunai Rp 19 ribu juga lenyap.

“Mengetahui harta bendanya raib, korban mencoba bertanya dengan orang disekitar TKP. Kemudian secara bersama-sama mereka melakukan pencarian dan akhirnya pelakupun ditemukan,” kata Warno.

Setelah menemukan pelaku pencurian, tersangka langsung digiring ke Mapolres Inhil bersamaan dengan barang buktinya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 ribu.

“Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Akhiri Paur Humas. (mirwan)




Karyawan Ngaku di Rampok, 1,5 Kg Emas dan Uang Rp 35 Juta Ludes

59938_foto_ilustrasi_663_382Gaung (detikriau.org) –Pedagang Emas, Warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Marzuki (43) melaporkan peristiwa perampok terhadap harta bendanya. Akibat peristiwa itu, ia mengaku mengalami kerugian berupa emas seberat 1,5 kg dan uang tunai sebesar Rp 35 juta.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa terjadi pada rabu (5/11/2014) kemaren sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian Marzuki sedang berada di rumah. Emas seberat 1,5 Kg dan uang tunai Rp 35 juta sebelumnya dititipkan kepada karyawannya, Fikri untuk dibawa ke tempat berdagang di pasar Desa setempat.

Lebih kurang 20 menit setelah menyerahkan tas berisi emas dan uang tunai, ia mendapatkan kabar bahwa Fikri telah dirampok oleh orang tak dikenal (otk). Dilaporkan peristiwa itu terjadi didepan pemakaman Umum jalan H Horman Desa Belantaraya.

“Laporannya kita terima rabu sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi menjawab komfirmasi melalui sambungan selularnya, Kamis (6/11).

Menurut pengakuian Fikri di depan petugas ditambahkan Kapolres, saat ia tiba di TKP, tiba-tiba dihampiri oleh 2 OTk dan langsung mendorong tubuhnya serta merampas paksa tas yang berisikan emas dan uang puluhan juta rupiah. Fikri mengaku sempat berteriak meminta tolong.

Teriakan itu kata Fikri membuat para pelaku panik dan melarikan diri. Namun Fikri tetap mencoba untuk mengejar kawanan rampok dengan berlari. Karena pengejarannya tak membuahkan hasil, Fikri kembali dan memberi tahukan kejadian tersebut kepada warga.

Selain Marjuki dan Fikri, petugas juga memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa perampokan tersebut. “Kami belum bisa memberikan keterangan dengan jelas atas kasus ini karena masih dalam pengembangan petugas. Akibat Kejadian itu Marjuki ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 805 juta rupiah” Pungkas Kapolres.(dro/*1).




Warga Desa Pungkat Tegaskan Tetap Tolak Kehadiran PT SAL

indexTEMBILAHAN (detiriau.org) – Masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung tetap menolak keberadaan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) di daerah setempat. Pasalnya, keberadaan perusahaan tersebut dinilai lebih banyak memberikan mudhorat daripada manfaatnya.

Hal itu disampaikan perwakilan warga Desa Pungkat dalam rapat evaluasi yang diadakan Pemkab Inhil bertempat di aula Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (29/9/2014).

“Kami dengan tegas menolak keberadaan PT SAL di Desa Pungkat,” tutur Asmar, perwakilan warga Desa Pungkat.

Dijelaskan, alasan penolakan tersebut dikarenakan keberadaan perusahaan ini lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Belum lagi lahan yang dikuasai PT SAL merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Inhil nyatakan akan berusaha melakukan langkah penyelesaian konflik ini dengan arif. Jika memang setelah dilakukan pengecekan di lokasi oleh tim evaluasi ternyata lahan itu dapat mengganggu ekosistem dan merugikan masyarakat, maka lahan ini harus dipertahankan fungsinya sebagai kawasan hutan.

Sementara itu, terkait laporan terbaru dari masyarakat bahwa saat ini pihak perusahaan kembali mendirikan base camp dan memasukkan 3 unit alat berat di lokasi yang disengketakan, pihak Pemkab Inhil juga memberikan peringatan kepada perusahaan agar tidak beraktifitas di lahan tersebut.

“Saya sudah mengingatkan pihak perusahaan agar jangan mengadakan aktifitas terlebih dahulu di lahan itu, sampai permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh wakil Ketua Tim Evaluasi, Fauzan Hamid yang juga dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda, Yun Hawarius, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Mukhtar T, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pahlrolrozi, Camat Gaung, Kades Pungkat, puluhan perwakilan warga Desa Pungkat yang didampingi kuasa hukum, Zainuddin dan Afrizal.(dro)