Kabar Baik untuk Bapak Ibu Guru

JAKARTA – Para guru baik pusat dan daerah diimbau untuk tetap tenang menyikap kebijakan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) oleh Menteri Keuangan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, seluruh guru akan menerima TPG tahun ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada pemotongan TPG, semuanya sudah dianggarkan bahkan 2017 pun sudah kami alokasikan,” tegas Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Selasa (30/8).

Dia menambahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TPG telah ada sejak 2007 yang diakumulasi hingga 2016 mencapai Rp 23,3 triliun.

Ini lantaran daerah tidak pernah melaporkan dana Silpa hingga akhirnya Kemenkeu melakukan audit dan ditemukan over budget atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

“Jadi tidak akan terjadi pemotongan TPG akibat kesalahan tersebut, tetapi akan disesuaikan pada penyaluran berikutnya,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata. “Jangan khawatir, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi, hak-hak guru tidak akan dipangkas. Ini hanya mengurangi alokasi dana untuk optimalisasi dana di pemda karena anggarannya tetap sama,” ujar Pranata, sapaan akrabnya.‎

Dijelaskan, dana transfer daerah untuk TPG dalam setahun sebesar Rp 68,807 triliun dan dana cadangan Rp 2,212 triliun sehingga total menjadi Rp 71,020 triliun.

Pranata merinci, dana Rp 68,807 triliun teridiri atas pembayaran untuk guru PNSD pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.374.718 orang, sebesar Rp 1,675 triliun.

Lalu, kurang bayar pada 2015 (carry over) sebesar Rp 679 miliar dan perkiraan accress atau kenaikan gaji berkala, dan kenaikan gaji berdasarkan kenaikan pangkat/golongan sebesar 10 persen.

”ini belum termasuk perhitungan dana SILPA 2015 dan tahun sebelumnya yaitu kelebihan anggaran di pemda akibat adanya pensiun, pindah kerja, dan lainnya karena belum ada hasil audit dan rekonsiliasi sampai dengan Oktober 2015 pada saat pengusulan anggaran DAK non fisik,” jelasnya.

Hasil itu kemudian keluar pada Mei 2016 dari hasil rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan pemerintah daerah. Diperoleh SILPA 2015 sebesar Rp 19,677 triliun.

Kelebihan anggaran itu ditambah dengan beberapa SK guru yang tidak bisa keluar sehingga TPG tidak dikeluarkan tahun ini. Ia menyebutkan, 10 persen dari 1,3 juta guru tidak bisa keluar SK pencairannya.

Alasannya beragam, mulai dari berhenti PNS, sudah naik jabatan, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak linier dengan sertifikat pendidiknya hingga meninggal dunia.‎‎

Sementara itu dari organisasi guru lewat Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan pemerintah harus meneliti ulang adanya sisa anggaran TPG.

Jangan sampai dana dialihkan ke daerah lain tetapi masih banyak TPG guru di daerah tersebut belum dibayarkan./JPNN

Baca Sumber

 




Sia-sia Digaji Jutaan, Kalau Gurunya Masih Gaptek

JAKARTA – Kritikan pedas dilontarkan pengamat pendidikan Indra Charismiadji terhadap kualitas guru di Indonesia. Menurut dia, guru-guru di Indonesia mayoritas (maaf) berkualitas rendah. Sedangkan yang berkualitas menengah sampai tinggi hanya sekitar 10 persen.

“Bagaimana pendidikan di Indonesia bisa bagus kalau tenaga pendidiknya kompetensinya rendah. Lembaga-lembaga internasional menempatkan kualitas pendidikan Indonesia rata-rata rangking dua dari bawah,” ujar Indra dalam sebuah seminar nasional pendidikan, Selasa (26/4).

Anehnya, kata In‎dra, seluruh guru ramai-ramai meminta kenaikan gaji serta tunjangan dengan alasan memuliakan tenaga pendidik. Sejumlah daerah, malah memberikan tunjangan yang fantastis. Di DKI Jakarta, misalnya, gaji dan tunjangan guru mencapai Rp 18 juta.

“Guru di DKI dibayarkan Rp 18 juta, angka yang cukup tinggi. Yang jadi pertanyaan, layakkah mereka mendapatkan gaji setinggi itu? Sementara dari data banyak guru DKI yang tidak tahu soal komputer,” sergahnya.

Lanjut Indra, bila gurunya gagap teknologi alias gaptek, bagai‎mana bisa mengajarkan siswa generasi abad 21. Itu artinya, pemerintah sia-sia mengeluarkan dana ratusan juta untuk bayar gaji dan tunjangan guru.

“Saya selaku pembayar pajak, jelas tidak rela karena dana yang kita bayarkan diplotkan ‎kepada guru-guru tidak berkualitas. Kalau guru-guru kita berkompetensi tinggi, saya yang akan mencarikan sekolah internasional bagi mereka dan dibayar tinggi,” tandasnya./JPNN




Masih Dibawah UMR, Pemkab Inhil diminta Naikan Gaji Kades

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk menaikan gaji yang diterima oleh Kepala Desa (Kades).

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin hearing bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Yusuf, saat ini gaji yang diterima oleh para Kades baru berkisar Rp 2 juta, sedangkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Inhil yang telah ditetapkan di atas Rp 2 juta.

“Minimal gaji para Kades di angkat Rp 3 juta, sehingga penghasilan mereka perharinya sebesar Rp 100 ribu,” tutur Yusuf.

Dengan dinaikannya gaji para Kades oleh Pemkab Inhil nantinya, lanjut politisi Partai Golkar ini, diharapkan para kades dapat lebih meningkatkan dan memaksimalkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung dan mensukseskan pembangunan daerah.

“Kami harapkan usulan kenaikan gaji para Kades ini bisa secepatnya dilaksanakan. Paling tidak pada Bulan Maret ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Penghasilan Tetap sudah selesai,” imbuhnya. Adi/adv