FPI Inhil Kirim Surat Penolakan Billiar dan Kafe Kepada Pemkab Inhil

fpiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Inhil, Selasa (26/2) mengirimkan kepada Pemkab Inhil berisikan penolakan dan meminta aktifitas tempat permainan billiar dan kafe yang dikeluhkan warga Jalan Pelajar Tembilahan Hulu dihentikan.

Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari aspirasi dan pengaduan masyarakat RT 002, RW 003/ RW 008 Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu yang menolak pendirian dan keberadaan tempat permainan billiard  dan kafe di lingkungan mereka, karena berpotensi jadi ajang maksiat. Selain itu berdekatan dan mengganggu ketenangan tempat ibadah.

“Ya, kami telah mengirimkan surat himbauan menolak dan meminta pihak Pemkab Inhil merespons tuntutan masyarakat tersebut. Karena kegiatan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitarnya,” ungkap Ketua Dewan Syuro DPW FPI Inhil, Ustadz HM Ali Azhar didampingi Ketua Dewan Tanfidz, Asmadi Dubli kepada wartawan, Selasa (26/2).

FPI memberikan tenggat waktu satu minggu untuk melakukan langkah terbaik kepada Pemkab Inhil mengenai tuntutan yang disampaikan masyarakat tersebut. Jangan sampai lambannya tindakan penertiban dilakukan akan menimbulkan ekses tidak baik nantinya.

Untuk diketahui, masyarakat RT 002, RT 003/ RW 008 Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (25/2) lalu menyampaikan surat kepada Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Inhil berisi penolakan keberadaan tempat permainan billiar dan kafe di lingkungannya.

Dalam surat tersebut secara tegas mereka menolak pendirian dan keberadaan tempat yang berpotensi jadi ajang maksiat ini, lebih-lebih tempat permainan billiar dan kafe ini berdekatan dengan rumah ibadah (Surau Darussalam di Jalan Pelajar Tembilahan Hulu).

Mereka menegaskan, tetap istiqomah melakukan penolakan dan akan melakukan perlawanan kalau tempat ini tetap berdiri. Surat yang
diteken koordinator warga H Abdurroni Rahman dan Ketua RT 002 Mukhyar,Ketua RT 003 Udin serta Ketua RW 008 Sumintra ini juga ditembuskan kepada Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/ Inhil dan Kapolres Inhil serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat ini juga disertakan tanda tangan puluhan kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Mereka juga menyatakan bahwa penolakan pembangunan tempat permainan billiard dan kafe ini juga didukung oleh Lurah dan Camat Tembilahan Hulu.(dro/rls)




FPI INHIL BUKA PUASA BERSAMA ANAK PANTI ASUHAN PURI KASIH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir, jum’at (17/8) melaksanakan acara buka bersama bertempat di Panti Asuhan Puri Kasih Jalan Subrantas Tembilahan. Dalam kesempatan ini, FPI juga berkesempatan memberikan santunan yang pemberiannya diwakili oleh Ketua Dewan Tanfizs FPI Inhil, Asmadi Dubli didampingi Ketua laskar FPI Inhil, Margono serta Ketua Panitia, Comel Suhandri.

Menurut Ketua Dewan Syuro FPI Inhil, Ustadz Ali Azhar yang saat itu  didampingi oleh beberapa jajaran pengurus dan anggota FPI Inhil menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan rasa ingin berbagi FPI khususnya kepada anak-anak yatim.

Dalam tausiyahnya, Ketua Dewan Syuro FPI Inhil, Ustadz Ali Azhar menyatakan bahwa salah satu makna kewajiban ibadah puasa adalah sebagai bentuk pengakuan bahwa semua kaum muslim mendapat kedudukan yang sama dihadapan Allah.” Saat berpuasa, baik si kaya ataupun miskin, Orang berpangkat maupun melarat diharuskan untuk bersama-sama menahan diri dari segala yang membatalkan terutama makan dan minum.

Salah seorang pengurus panti asuhan puri kasih, Syafriadi mendo’akan semoga apa yang diberikan FPI Inhil hari ini mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.”Kita ucapkan terimakasih atas bentuk kepedulian yang diwujudkan FPI Inhil. Kami mendo’akan semoga FPI selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan missi amar makruf nahi mungkar,” Ungkap Syafriadi.

Menurut Ketua Panitia, seluruh dana yang terkumpul merupakan sumbangan dari seluruh anggota FPI Inhil.”Saya mengucapkan rasa terimakasih yang takterhingga kepada seluruh anggota FPI inhil yang telah secara iklas menyisihkan sedikit rezkynya untuk berbagai termasuk ucapan terimakasih atas kesediaan meluangkan waktu, tenaga serta pikiran demi terselenggaranya kegiatan ini,” Ungkap Comel panggilan akrab Ketua panitia Buka bersama FPI Inhil ini. (fsl)




JAGA KESUCIAN BULAN RAMADHAN, FPI SAMPAIKAN DAKWAH DITEMPAT HIBURAN DAN PENGINAPAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)—Menjaga kesucian bulan ramadhan, Front Pembela Islam (FPI) Cabang Tembilahan menyampaikan dakwah melalui selebaran yang disampaikan secara langsung ke tempat-tempat hiburan dan penginapan di Kota Tembilahan. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan anggota dan simpatisan FPI Tembilahan  berlangsung dibawah pengawalan satuan Polres Indragiri Hilir.

“kita bukan melakukan sweeping tetapi hanya sekedar menyampaikan da’wah dan kemudian memanjatkan do’a disetiap tempat hiburan dan penginapan yang kita singggahi. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat menggugah hati seluruh warga khususnya pelaku tempat hiburan dan penginapan agar bersedia secara bersama-sama untuk menjaga kesucian bulan ramadhan,” Ungkap Ketua Dewan Tanfizs FPI Tembilahan, Asmadi Dubli kepada Vokal, Selasa malam (31/7).

Dari pantauan, arak-arakan kendaraan roda dua ratusan anggota FPI diserta dua truk dalmas Polres Inhil mulain bergerak dari halaman kantor Mapolres Inhil sekira pukul 22.00 Wib menuju beberapa tempat hiburan dan penginapan serta warung remang di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu dan beberapa tempat dikawasan Kecamatan Tembilahan.

Sesampainya di Lokasi tempat hiburan, aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan FPI menyampaikan surat selebaran yang berisi dakwah  ajakan guna mensucikan bulan ramadhan dan selanjutnya salah seorang anggota FPI langsung memanjatkan do’a.

Penyampaian dakwah FPI Tembilahan berakhir sekira pukul 00.00 Wib atau hanya berlangsung selama lebih kurang 2 jam.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Sugeng Hariyanto, SH menyatakan bahwa keikutsertaan kepolisian adalah untuk emnjaga agar apa yang dilakukan ormas sesuai dengan aturan.

“Disamping itu tentunya kepolisian menjaga agar dakwah yang disampaikan rekan-rekan FPI dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Secara aturan hukum, yang berhak melakukan pemeriksaan dan penggeladahan itu adalah pihak kepolisian bukan ormas,” Jelas Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Sugeng Hariyanto SH ketika dikomfirmasi usai kegiatan.

Menurut Kabag Ops, jajaran Polres Inhil telah melakukan kegiatan serupa setiap harinya. Hal ini dilakukan  menjaga ketenangan umat islam dalam menunaikan ibadah.” Bahkan operasi pekat ini kita lombakan diseluruh Polsek di jajaran Polres Inhil. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat memberikan rasa aman bagi umat islam dalam melaksanakan ibadah puasa,” Harap Kabag Ops. (fsl)




PENGUSAHA WARNET MINTA FPI INHIL BERIKAN PENILAIAN ARIEF.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dugaan Front  Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir bahwa warnet menjadi ajang tempat praktek mesum disebut  pengusaha sama sekali tidak berdasar dan terlalu dibesar-besarkan.  Mereka meminta FPI lebih adil dalam memberikan penilaian. Mereka khawatir tuduhan  sepihak ini akan memberikan opini tidak baik bagi bisnis warnet.

Menurut Comel, salah seorang pemilik usaha Warnet ini, memang harus diakui kemajuan teknologi jika tidak dipergunakan dengan benar akan menimbulkan efek negatif tapi menurutnya semua itu tergantung kepada pengguna manfaat.”kalau pengguna memanfaatkan dengan benar tentunya akan memberikan efek yang sangat baik. Secara positif, pertumbuhan warnet yang cukup banyak belakangan ini tentunya akan semakin membuka ketersediaan lapangan kerja, penyediaan akses informasi yang cepat dan murah serta terjadinya percepatan transfer teknologi informasi. Jadi sekali lagi tentunya tergantung bagaimana cara kita menyikapi,”Sebut Comel ketika menemui Vokal belum lama ini di Tembilahan.

Bahkan menurut Comel lagi, pengusaha warnet selama ini cukup kooperatif melakukan pengawasan dan mematuhi aturan serta ketetapan yang dikeluarkan oleh Pihak pemerintah.” Kalau mau bicara masalah tempat maksiat, Pujasera, Pasar Rakyat serta Warung remang-remang yang cukup marak perkembangannya di Bumi Sri Gemilang ini malah dengan terang-terangan mempertontonkan praktik maksiat. Jadi sekali lagi saya mewakili teman-teman pengusaha warnet lainnya mohon FPI berikan penilaian dengan lebih arief,”Harap Comel.

Lebih Jauh Comel meminta agar pihak pemerintah lebih mensosialisasikan penggunaan Internet Sehat agar kemajuan teknologi yang memberikan dampak sangat baik ini tidak disalahartikan serta tidak disalahmanfaatkan. “Tuduhan FPI Inhil ini akan berdampak jelek bagi warnet, karena pelajar/mahasiswa atau pihak lain yang ingin pergi ke warnet dengan tujuan yang baik jadi tidak berani karena timbul kekuatiran di cap JELEK masuk ke tempat mesum seperti apa yang di tuduhkan pihak FPI. Saya mohon hal ini di klarifikasi kembali agar jangan sampai ‘Gajah dipelupuk mata tidak terlihat, tungau di seberang lautan terlihat jelas.” Pungkas Comel.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Indragiri Hilir melalui Ketua Dewan  Tanfiz, Asmadi Dubli didampingi Ketua Dewan Syuro, HM Ali Azhar meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung internet di kota Tembilahan yang menurut mereka diduga telah menjadi ajang tempat mesum.

Bahkan saat itu DPW FPI Inhil akan menyurati Pemkab dalam hal ini Bupati Inhil untuk segera menyikapi permasalahan ini dan melakukan pengawasan terhadap fenomena yang menurut mereka dapat merusak moral generasi muda ini. (fsl)




DPW FPI Akan Surati Bupati Inhil, Warung Internet Disinyalir Jadi Tempat Mesum

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Indragiri Hilir meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan
pengawasan terhadap sejumlah warung internet di kota Tembilahan yang
diduga telah menjadi ajang tempat mesum.

Untuk itu DPW FPI Inhil akan menyurati Pemkab dalam hal ini
Bupati Inhil agar dapat menyikapi permasalahan ini dan melakukan
pengawasan terhadap fenomena yang dapat merusak moral generasi muda ini.

“Selain mengenai masalah perkembangan sejumlah warnet di kota
Tembilahan yang diduga menjadi ajang mesum, DPW FPI Inhil juga
menyampaikan sikap kepada Pemkab Inhil agar menyikapi serius beberapa
permasalahan yang menjadi kepentingan publik di Inhil,” ungkap Ketua
Tanfiz DPW FPI Inhil, Asmadi Dubli didampingi Ketua Dewan Syuro, HM
Ali Azhar kepada wartawan, baru-baru ini.

FPI juga meminta Pemkab Inhil dapat melakukan pengawasan beberapa persoalan masyarakat lainnya.


“Kita juga meminta Pemkab Inhil untuk segera memfungsikan keberadaan Terminal
Bandar Laksamana Indragiri dan angkutan barang di Parit 8 Tembilahan
Hulu, karena selama ini keberadaan mobil penumpang dan barang yang beraktifitas di sembarang tempat di dalam kota berpotensi mengganggu para pengguna jalan
lainnya,” sebut Asmadi.

Pemkab Inhil juga diharapkan dapat menata para pedagang agar lebih
tertib dan teratur, sehingga tidak memanfaatkan fasilitas pedestrian
(buat pejalan kaki.red) sebagai lokasi berjualan. Selain mengganggu juga
membahayakan pengguna jalan.

“Kita minta juga Pemkab Inhil dapat membuat Perda tentang pengaturan
waktu membunyikan kaset bagi penangkaran sarang walet, yakni dimatikan
sejak pukul 17.45 WIB menjelang Maghrib sampai pagi. Karena kalau
dibunyikan saat itu mengganggu warga yang akan beristirahat dan
beribadah.

Alangkah lebih baiknya, kalau para penangkar walet dapat menghentikan
membunyikan kaset bunyi walet saat memasuki waktu shalat lima waktu.

“Itulah diantara beberapa point yang perlu disampaikan DPW FPI Inhil
kepada Pemkab Inhil, agar dapat disikapi secara arif  demi
kepentingan warga,” tandas Asmadi.

Surat himbauan kepada Bupati Inhil ini juga ditembuskan kepada
Kapolres Inhil, Satpol PP, Kesbang Pol Inhil, DPRD Inhil,
Dishubkominfo Inhil dan Disperindag Inhil. (Suf)