Lima Jenazah Laskar FPI Sudah Dimakamkan di Megamendung

Sebanyak 5 jenazah laskar FPI yang tewas ditembak dimakamkan di Megamendung. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


ARBindonesia.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan lima jenazah anggota laskar FPI telah dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/12) pagi. Sementara satu jenazah lainnya dimakamkan di Jakarta.



“Sudah dimakamkan 5 jenazah di Megamendung. Jenazah Luthfil Hakim di Jakarta,” kata Aziz kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (9/12).



Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Reza (20).



Sementara jenazah Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.



Diketahui, enam jenazah korban penembakan itu sempat berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi mengklaim melakukan serangkaian pemeriksaan kedokteran forensik terhadap jenazah korban.



Seluruh jenazah tiba secara bergantian di Petamburan pada Selasa (8/12) malam. Di Petamburan, keenam jenazah lantas dimandikan, dikafani dan disalatkan.

Enam pengawal Muhammad Rizieq Shihab itu diketahui tewas dalam bentrokan dengan polisi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.



Polisi menyebut diserang terlebih dulu dengan senjata api dan senjata tajam. Sementara empat orang lainnya disebut kabur usai bentrokan tersebut.



Sementara FPI mengaku diserang terlebih dulu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat mengiringi imam besar FPI Rizieq Shihab yang akan datang ke acara pengajian.


sumber cnnindonesia.com




Yusril Persilakan Rizieq Shihab Tarik Anggota FPI dari PBB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer berfoto dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, 6 Maret 2018. KPU resmi menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 19 untuk Pemilu 2019. PBB disahkan sebagai peserta pemilu 2018 setelah menang dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Bekasi– Tempo mewartakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, meminta calon anggota legislatif yang berafiliasi atau menjadi simpatisan Front Pembela Islam (FPI) agar mengundurkan diri.

“Sudah ada statement dari Habib Rizieq kepada anda (caleg dan pengurus PBB yang aktivis FPI) semua. Ya kami minta anda mengundurkan diri,” kata Yusril di Bekasi, Rabu, 30 Januari 2019.

Sikap Yusril tersebut tak lepas dari dukungan politik partainya kepada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di pilpres 2019. Sedangkan, sejumlah kadernya masih ada yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Solahudin Uno. “Habib Rizieq silakan mau tarik anggota FPI dari PBB, silakan,” ujar dia.

Yusril menyebut, caleg PBB yang berafiliasi ke FPI tak lebih dari 15 persen dari seluruh kader partainya di Indonesia. Ia mencontohkan, di Sumatera Utara, dari 668 caleg hanya sekitar 23 orang yang tak sejalan dengan dukungan politik partai dalam pemilihan presiden.

“Di Sumatera Barat dari 536 yang deklarasi 30 orang, di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo-Sandi ada sekitar 26 orang,” kata dia.

Yusril tak khawatir jika para caleg tersebut mengundurkan diri akan menggerus suara partainya. Justru, kata dia, dengan arah politik saat ini, banyak masyarakat mulai bergabung memberikan dukungan kepada partai berlambang bulan dan bintang tersebut. “Misalnya sekarang ini, Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyatakan dukungannya kepada PBB,” ujar dia.

Asosiasi itu mengklaim memiliki anggota hingga 190 perusahaan, dengan ratusan balai latihan kerja. Sedangkan jumlah pekerja migran yang masih ada di penampungan diperkirakan mencapai 3 juta orang. “Tidak khawatir sama sekali kehilangan suara dari massa FPI,” kata Yusril.




Jubir FPI: Ada Yang Ingin Habib Rizieq Celaka

Rizieq Shihab/Net

Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) menduga kuat pemasangan bendera yang diduga mirip bendera kelompok ekstrimis di kediaman Rizieq Shihab di Mekkah dilakukan oleh para tukang fitnah. 

Tujuannya, untuk mempersulit kehidupan imam besar FPI itu selama berada di Mekkah.

“Tujuannya hanya satu, yaitu HRS (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan kesulitan dan mereka para tukang fitnah berharap HRS celaka,” kata Jurubicara FPI Munarman dilansir melalui Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Jakarta, Rabu, (7/11).

Dia menduga fitnah ini merupakan bagian dari upaya sekelompok orang yang ingin menghalangi Reuni 212 dalam waktu dekat.

“Kuat dugaan penjebakan dan intimidasi ini bertujuan untuk menghalangi Reuni Akbar 212 yang akan digelar 3 pekan mendatang,” ujar Munarman.

“Tak cukup mereka memfitnah HRS di Indonesia, namun terus mereka lakukan fitnah hingga HRS berada di Saudi,” sambungnya.

Namun demikian, Munarman mengaku bersyukur Rizieq Shihab telah kembali ke kediamannya setelah sempat diperiksa otoritas keamanan Arab Saudi pada Selasa (6/11) malam

Alhamdulillah beliau sudah berada di rumah,” kata Munarman




Rizieq Shihab Ditahan Polisi Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemlu RI

Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI pada 7 November 2018 buka suara soal kabar penahanan Rizieq Shihab di Arab Saudi yang mencuat pada awal pekan ini.

Dalam sebuah keterangan tertulis yang dilansir melalui Liputan6.com pada Rabu (7/11/2018), Kemlu RI memberikan penjelasan sebagai berikut:

“Pada tanggal 5 November 2018 Kemlu RI menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI a.n. Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.”

“Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kemlu RI telah meminta Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran.”

“Dari hasil penelusuran, diperoleh konfirmasi bahwa Muhammad Rizieq Shihab sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Muhammad Rizieq Shihab di Makkah.”

“Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Muhammad Rizieq Shihab sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.”

“Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati.”

“Informasi terakhir yang diterima Muhammad Rizieq Shihab telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali ke rumahnya di Makkah pada sekitar 20.00 tadi malam (6 November 2018).”




Disaksikan Ormas, Satpol PP Perjelas Penyegelan Gereja HKBP Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan perbaikan penyegelan Gereja HKBP di jalan Harapan II Tembilahan, Kamis (23/6/2016).

Penyegelan sore itu didampingi anggota Kepolisian Polres Inhil dan disaksikan sejumlah aktivis dari Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Satpol PP TM Syaifullah saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan tanda segel itu sengaja dilakukan karena tanda yang dibuat sejak tahun 2010 lalu sudah tampak rusak.

“Sengaja kita perbaiki karena belum memenuhi kelengkapan pernyaratan seperti persyarikatan administrasi,” kata TM Syaifullah.

Namun disamping itu, ia meminta kepada umat muslim untuk bersabar dan mempercayakan persoalan ini kepada pemerintah daerah.

Selain itu, persoalan ini katanya juga merupakan persoalan yang sangat sensitif berbeda dengan pelanggaran-pelanggaran lain.

“Ini sangat sensitif, penyelesaian persoalan seperti ini tidak sama dengan pelanggaran-pelanggaran lain dan memang harus berpedoman pada aturan,” tambahnya.

Untuk diketahui, penyegelan tersebut dilakukankan karena terbangunnya Gereja itu melanggar peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri RI No 9 dan No 8 Tahun 2006 pasal 14 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Selain itu juga melanggar Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 21 Tahun 2008 Pasal 8 Tentang Ketertiban Umum (Tibum)

Dan yang terakhir melanggar Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 37 Tahun 2002 tentang Izin Mendirikan Bangunan./Mirwan

 




Jaga Ketentraman Ramadan, FPI Pinta Bupati Inhil Untuk Tegas

Ketua Tanfidz FPI Tembilahan, Habib Darmawi Al-Attas,
Ketua Tanfidz FPI Tembilahan, Habib Darmawi Al-Attas,

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) menilai ketegasan Pemkab Inhil masih rendah untuk menertibkan lingkungan, khususnya selama bulan Ramadhan.

Pasalnya dalam sepekan terakhir, masih hanyak aktivitas-aktivitas masyarakat yang mengganggu ketertiban ibadah.

“Masih banyak aktivitas di lingkungan kota Tembilahan ini yang sangat mengganggu kenyamanan umat muslim untuk menjalankan ibadah ramadan. Semua itu sangat erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah,” ungkap Ketua Tanfidz FPI Tembilahan, Habib Darmawi Al-Attas, Jum’at (10/6/2016).

Menurutnya, beberapa aktivitas tersebut disebutkannya seperti caffe ataupun club malam yang bermoduskan games anak, masih beroperasinya rumah makan disiang hari selama bulan Ramadhan dan maraknya dagangan mercon.

Untuk itu, FPI mendesak Pemkab Inhil untuk mengeluarkan kebijakan terkait beberapa persoalan tersebut. Termasuklah katanya pemberhentian secara merata terhadap peredaran Miras.

“Jadi, kami minta kepada Bupati Inhil khususnya agar sekiranya bisa menginstruksikan kepada seluruh instansi guna membangun suasana Ramadhan tahun ini lebih kondusif,” tutupnya./ Mirwan