Ini Dia Nama Ketua Pansus I dan II DPRD Inhil

Sekretaris Dewan Fauzan Hamid membacakan hasil rapat Pansus DPRD Inhil
Sekretaris Dewan Fauzan Hamid membacakan hasil rapat Pansus DPRD Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah melalui berbagai tahapan dan mekanisme yang ditentukan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan nama-nama ketua dan wakil ketua panitia khusus (pansus) I dan II, untuk membahas sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) ke depan.

Penetapan dan pengumuman nama-nama ketua dan wakil ketua pansus I dan II ini, sempena dengan pelaksanaan Rapat Paripurna ketiga masa persidangan dua tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (6/5/2015) sore.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Mariyanto, didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Sahruddin ini, dihadiri Wakil Bupati, H Rosman Malomo, serta diikuti 32 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), H Fauzan Hamid membacakan hasil rapat Pansus DPRD, yang menetapkan Edi Gunawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua Pansus I dan Ahmad Junaidi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua Pansus I DPRD Inhil.

“Pansus I ini, nantinya akan membahas tentang LKPj Bupati tahun anggaran 2014,” tutur Fauzan.

Selanjutnya, menetapkan HM Yusuf Said dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua Pansus II dan Herwanissitas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua Pansus II DPRD Inhil.

“Untuk Pansus II, akan membahas tentang 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang telah disampaikan oleh Bupati Inhil kemarin,” imbuhnya.




Pelantikan Pejabat di Setwan, Dani : Segera Menyesuaikan Diri dan Laksanakan Tugas

Setwan DPRD Inhil, H Fauzan Hamid saat melantik sejumlah pejabat esselon
Setwan DPRD Inhil, H Fauzan Hamid saat melantik sejumlah pejabat esselon

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sebanyak 12 Pejabat Eselon IV di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Inhil diwakili Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid, Selasa (20/1/2015).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi serta sejumlah anggota DPRD dan jajaran aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer di lingkungan DPRD Kabupaten Inhil.

Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid dalam sambutannya mengatakan, penempatan setiap PNS dalam jabatan apapun haruslah dilihat sebagai sebuah amanah atau kepercayaan.

“Jadi, bisa saja dari kalangan manapun amanah itu dititipkan. Namun kepercayaan ini harus dipegang dengan penuh tanggung jawab, melalui pelaksanaan tugas secara maksimal dan sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Fauzan.

Selanjutnya, mantan Asisten II Setda Inhil ini mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Inhil, untuk terus jalin kerjasama tanpa memandang suku, agama dan kepercayaan, serta hal lainnya yang dapat mengganggu pekerjaan di lapangan.

“Segeralah belajar kepada atasannya dan rekan kerja di tempat yang baru ini. Tidak ada waktu lagi untuk bermain-main, karena pada tahun ini kegiatan APBD lebih cepat dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan bahwa Sekretariat itu bertanggung jawab memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas anggota DPRD. Jadi, dengan pelantikan yang dilakukan oleh Pemkab Inhil terhadap Pejabat Eselon yang ada di Setwan ini, tentunya memberikan wajah baru yang diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi.

“Kami harapkan mereka yang dilantik hari ini cepat menyesuaikan diri. Kemudian, sesegera mungkin untuk mempelajarai tugas-tugasnya disini, sehingga tanggung jawab dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)




Belanja Daerah Inhil 2015 Diperkirakan Meningkat Sebesar 4,13 Persen

Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid
Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Belanja daerah tahun anggaran 2015 mendatang diprediksi akan mengalami peningkatan sebesar 4,13 persen bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun anggaran 2014.

Peningkatan itu terjadi diantaranya disebabkan adanya kenaikan gaji serta tunjangan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “ peningkatan belanja daerah sebesar 4,13 persen dipicu kenaikan pada belanja tidak langasung sebesar 19,37 persen yaitu Rp 951 milyar ditahun 2014 menjadi Rp 1, 135 Trilyun di tahun 2015.” jelas Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid kemaren.

Belanja tak langsung itu meliputi belanja pegawai yang digunakan untuk pembayaran kenaikan gaji dan tunjangan pegawai. Salah satunya juga  diakibatkan penambahan jumlah pegawai dan lain-lain.

Meski terjadi peningkatan pada belanja pegawai namun pada belanja hibah mengalami penurunan dari Rp 29,414 miliyar menjadi Rp 16,605 milyar di tahun 2015. Demikian pula pada bantuan sosial yang mengalami penurunan.

“Turunnya sekitar 7,13 persen. Kalau sebelumnya mencapai Rp 7,510 milyar tapi APBD tahun depan hanya menjadi Rp 6,975 milyar,”paparnya

Berbeda dengan belanja langsung tahun 2015 yang diperkirakan mengalami penurunan sebanyak 7,95 pesen dari Rp 1,200 triliun menjadi Rp 1,105 triliun pada RAPBD 2015. (dro/*1)




Gesa Pembahasan RAPBD 2015, Kepala SKPD dilarang Bepergian

Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan hamid (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dalam salah satu kegiatan di Tembilahan pekan ini.
Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan hamid (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dalam salah satu kegiatan di Tembilahan pekan ini.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015, sejak pekan ini, Pemkab Inhil tidak lagi memberikan izin kepada para pejabat untuk melakukan perjalanan Dinas.

“Kita sedang membahas RAPBD tahun 2015. Demi kelancaranya diharapkan kepala SKPD tidak melakukan perjalanan dinas untuk sementara,” kata Asisten II Sekdakab Inhil, H Fauzan Hamid, kemarin.

BentuK larangan itu lanjut Fauzan, Bupati Inhil HM Wardan, mulai pekan ini juga tidak akan menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) dari masing-masing kepala SKPD. Dengan begitu dapat dipastikan tidak ada yang meninggalkan tempat.

“Sementara itu Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyebtukan pembahasan RAPBD tahun  2015 ini bersifat penting. Oleh sebab itu jika pembahasan sedang berlangsung oleh DPRD, sebaiknya dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis).

“Apa yang kita bahas ini sangat erat kaitanya dengan pembangunnan dan hajat hidup orang banyak. Jadi sangat penting saat pembahasan di masing-masing Komisi di DPRD juga dihadiri secara langsung oleh masing-masing Kepala SKPD. Dengan demikian akan lebih memudahkan dalam pengabilan keputusan,” tegasnya.(dro/*1)