TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bandel.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dijelaskan, berdirinya perusahaan di suatu daerah, hendaknya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan daerah itu sendiri, bukan malah sebaliknya.
Seperti yang terjadi di Negeri Seribu Parit saat ini, kehadiran sejumlah perusahaan hanya merugikan masyarakat, seperti munculnya kasus penyerobotan lahan, pembawa hama pengrusak tanaman dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Fadli berharap agar ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal tersebut, seperti dengan mengeksekusi perusahaan yang hanya menyusahkan masyarakat.
“Perusahaan kalau nakal, yuk kita eksekusi,” kata Fadli./Adi
Beranikah Indonesia Tenggelamkan Kapal Asing? Coba Buktikan!
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menenggelamkan kapal asing yang masuk ke laut di Indonesia secara ilegal.
“Menurut saya itu kan pendapat ya, itu biasa-biasa saja. Saya sih kalau Pak Jokowi melakukan itu (tembak kapal pelanggar perbatasan) saya mendukung,” kata Fadli dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).
Menurut Fadli, dalam beberapa tahun terkahir tercatat beberapa kali kapal nelayan Indonesia yang melanggar wilayah perbatasan dibakar oleh pihak Malaysia.
Kebijakan penenggelaman itu, kata Fadli, disebut sebagai tindakan resiprokal atu saling balas. “Kalau kapal-kapal nelayan kita dibakar di Malaysia atau ditenggelamkan, ya kita juga bisa melakukan hal yang sama,” kata Fadli.
Dalam menerapkan kebijakan penenggelaman kapal tersebut, Fadli mengimbau pemerintah untuk meninjau norma atau hukum-hukum internasional yang berlaku.
Dia pun juga mendesak Jokowi untuk segera membuktikan kebijakan yang sempat mendapat respons negatif dari pihak Malaysia tersebut.
“Jadi sebenarnya pemerintah, Pak Jokowi gak usah terlalu banyak omong lah. Coba dilakukan saja dulu. Satu ditenggelamkan, enggak usah banyak-banyak,” kata Fadli.(sindonews)
Masih Ada Pejabat Inhil Yang Bekerja Hanya Berorientasi “ABS”
jubir Fraksi PKB DPRD Inhil, Fadli
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Penyelenggaraan pelayanan publik dinilai masih sangat lambat dan berbelit-belit serta masih adanya pungutan liar. Bahkan masih kerap ditemui adanya pejabat yang bekerja dengan hanya berorientasi “Asal Bupati Senang”.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab Inhil, Fadli H Sofyan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 7 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil, Senin (27/10/2014) kemaren.
Dinilai juga bahwa budaya paternalisme yang berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir saat ini cenderung mendorong pejabat birokrasi lebih berorientasi pada kekuasaan dari pada pelayanan, sehingga mereka menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan masyarakat.
“Pejabat kita masih kurang mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan, akibatnya kegiatan pelayanan publik menjadi sangat lambat dan berbelit-belit, masih adanya pungutan liar dimana-mana, serta bekerja dengan hanya berorientasi pada yang penting Bupati senang,” Sampaikan Fadli.
Menyikapi hal ini, FPKB berharap Bupati dapat bersungguh-sungguh dalam menempatkan seseorang untuk memangku jabatan di intansi pemerintahan, bukan hanya sekedar orang yang telah memenuhi persyaratan kepangkatan atau bahkan sekedar dikenal dekat oleh sang pemberi jabatan.
“Bupati semestinya menerapkan prinsip ‘right man on the rigth place’, bukan sekedar orang yang berambisi terhadap jabatannya, tanpa memahami visi dan misi lembaga tempat mereka bekerja. Tempatkan mereka yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, kejujuran, keberanian dan kesungguhan dalam pengabdian kepada masyarakat,” terangnya.
Terkait dengan usulan pemecahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Inhil menjadi 3 dinas, yakni Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Bina Marga dan Pengairan, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman, FPKB menilai bahwa hal itu perlu menjadi perhatian yang mendalam, karena ruang lingkup dan beban kerja relatif kecil.
“FPKB mengusulkan agar pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman dirubah saja menjadi Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan. Jadi, untuk bidang Pemakaman cukup menjadi tugas dari dinas dimaksud, tanpa perlu menyebutkan lagi nama Pemakaman pada dinasnya,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam serta dihadiri Sekda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.(dro/adv DPRD Inhil)