Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Inhil Lakukan Reses Kedua Tahun 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan reses tahap dua di tahun anggaran 2015.

Reses yang merupakan kunjungan kerja anggota DPRD ke masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing ini, bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari para konstituen, khususnya yang berhubungan dengan program pembangunan daerah.

Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus), pelaksanaan reses tersebutdimulai sejak tanggal 10 hingga 15 Agustus 2015 nanti.

“Reses ini dimaksudkan untuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan dan perkembangan pembangunan di seluruh daerah di Inhil, baik itu pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya maupun untuk pembahasan perencanaan pembangunan di tahun berikutnya,” tutur Fauzan kepada awak media, Selasa (11/8/2015).

Selain itu, lanjut mantan Asisten II Setdakab Inhil ini, melalui reses tersebut diharapkan dapat lebih mempererat jalinan silaturrahmi antara para wakil rakyat dengan konstituennya.

“Dengan telah ditetapkannya jadwal reses ini, diharapkan pelaksanaan di lapangan bisa lebih maksimal,” imbuhnya. (adi/adv)




Dewan Minta Pemerintah Desa Siapkan Kader Yang Paham Administrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada seluruh Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk menyiapkan kader-kader yang faham dan mengerti bagaimana cara membuat serta mengurus administrasi desa.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi saat berbincang dengan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Ferryandi, setiap desa harus mempunyai kader yang memang benar-benar siap untuk melakukan proses administrasi, khususnya dalam mengelola dana pembangunan desa, yang kedepannya akan semakin besar dan banyak.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini, setiap desa telah diberi kewenangan penuh dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran pembangunan,” tutur Ferryandi.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, mau tidak mau seluruh aparatur desa terkait harus mulai belajar dan mengerti, seperti apa membuat surat dan administrasi lainnya.

“Dengan begitu, akan menjadi jelas dan kita tidak bingung lagi dengan hal-hal yang harus diurus dan dilengkapi dalam proses administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan lain sebagainya,” imbuhnya. (adi/adv)

 




Dinilai Berlebih, Dewan Minta SKPD Kurangi Tim PHO

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk mengurangi jumlah petugas yang ada di tim Profesional Hand Over (PHO), yang dinilai sudah terlalu banyak dan tidak bekerja dengan maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna kepada awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberpa waktu lalu.

Dikatakan Iwan, meskipun saat ini jumlah petugas yang ada dalam tim PHO mencapai 6 hingga 9 orang, namun kinerjanya masih dirasa kurang dan belum optimal.

“Jumlah itu terlalu banyak, kenapa tidak dikurangi menjadi 3 orang saja di setiap tim PHO. Jika sedikit, maka kerjanya bisa lebih maksimal,” tutur Iwan.

Seperti dicontohkan Iwan, ada 100 paket pekerjaan, baik itu Penunjukan langsung (PL) maupun lelang, yang akan dilakukan di berbagai kecamatan dan lokasi berbeda-beda.

“Kalau sudah begitu, bagaimana mau melakukan PHO jika timnya sampai sebanyak itu,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, jika ada 3 orang dalam satu tim, maka akan bisa menjadwalkan kegiatan PHO dengan waktu yang berbeda-beda pula.

“Jadi, saya berharap setiap SKPD bisa mengurangi tim PHO-nya menjadi beberapa orang saja,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PHO atau penyerahan sementara perkerjaan, dimana penyedia jasa/kontraktor dapat mengajukan permintaan secara tertulis kepada pengguna jasa/pemerintah untuk penyerahan pertama setelah pekerjaan selesai 100 persen. (adi/adv)




Tak Dihadiri Kepala SKPD Terkait, Pembahasan Keberadaan Danau Mabelu di DPRD Inhil Ditunda

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang seharusnya digelar pada Selasa (4/8/2015) malam ditunda.

Penundaan tersebut dikarenakan tidak hadirnya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil, selaku pengambil kebijakan dan penanggung jawab setiap kegiatan di wilayah kerjanya masing-masing.

Seperti yang terlihat pada Selasa (4/8/2015) malam di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan. Meski RDP tersebut sempat dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi II, Amd Junaidi didampingi Wakil Ketua Komisi III, Edi Hariyanto dan sejumlah anggota, namun akhirnya ditutup dan ditunda sampai beberapa hari ke depan.

Saat itu, Junaidi mempertanyakan apakah seluruh perwakilan SKPD terkait yang hadir dapat memberikan keputusan dan mengimbil kebijakan lebih jauh terhadap persoalan yang akan dibahas.

“Berhubung seluruh SKPD yang hadir ini adalah perwakilan, saya ingin bertanya apakah pembahasan bisa kita lanjutkan, karena nanti akan ada keputusan dan kebijakan yang harus dibuat,” tanya Junaidi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan SKPD terkait bersepakat untuk menunda pembahasan tentang keberadaan Danau Mabelu yang diusulkan oleh Pemda kepada DPRD Inhil sebagai kawasan konservasi.

“Karena malam ini pimpinan kami tidak bisa hadir. Jadi, kami minta pembahasannya ditunda terlebih dahulu, sampai pimpinan kami datang,” kata salah seorang perwakilan SKPD dan diamini yang lainnya.

Atas permintaan itu, pimpinan rapat dan seluruh anggota menyetujui, untuk dilakukan penundaan pembahasan terhadap keberadaan Danau Mabelu.

Untuk diketahui, RDP ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), serta pihak terkait lainnya. (adi/adv)




Dana DMIJ dan Bantuan Pusat tak Kunjung Cair, Perwakilan Kades Ngadu ke Dewan

Suasana RDP. Foto: Adi
Suasana RDP. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Tembilahan Hulu dan Batang Tuaka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (3/8/2015).

Kedatangan rombongan yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Ketua Komisi I, HM Yusuf Said ini, bertujuan untuk mengadukan persoalan yang dihadapi desa, seperti tidak kunjung cairnya dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Padahal, saat ini sudah memasuki bulan kedua pada triwulan tiga tahun anggaran 2015, sehingga dikhawatirkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan akan terhambat.

Oleh karena itu, pada pertemuan tersebut dimanfaatkan perwakilan Kades untuk menyampaikan keluh kesannya seputar berbelit-belitnya proses pencairan dana DMIJ dan Dana Bantuan Pusat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

“Petunjuk teknis yang diserahkan kepada kami sering bermasalah dan sering berubah-ubah, sehingga kami khawatir pekerjaan tidak bisa selesai tepat pada waktunya, karena sampai kini dananya tidak kunjung dicairkan,” tutur Harlian, Kades Tasik Raya, Kecamatan Batang Tuaka.

Senada dengan itu, perwakilan dari Desa Kuala Sebatu, M Idris dan Desa Simpang jaya, Nahrowi berpendapat bahwa keterlambatan pencairan dana desa tersebut, juga akan berimbas pada kualitas pekerjaan oleh perangkat desa yang sumber dayanya masih sangat minim.

“Ini harus mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait, guna dicari solusi dan jalan keluarnya secara bersama-sama,” tambahnya

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I, Yusuf Said menjelaskan bahwa permasalahan itu juga telah menjadi pembahasan pihaknya dalam beberapa hari belakangan ini, dan telah pula mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait.

“Permasalahan ini telah kita bahas dengan BPMPD, Bagian Keuangan Setdakab Inhil dan beberapa pihak terkait lainnya pekan lalu. Saat itu, telah diputuskan bahwa bagi 41 desa yang berkasnya telah masuk, diusahakan bisa cair dalam pekan ini,” terangnya.

Untuk itu, Yusuf Said mengingatkan kepada seluruh Kades, untuk melaksanakan pembangunan menggunakan dana DMIJ dan dana bantuan Pusat sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku, karena pertanggungjawaban penuh berada di tangan para Kades.

“Saat ini, sudah ada 41 desa yang berkas administrasinya sudah masuk. Jadi, kita sudah deadline BPMPD dan Bagian Keuangan agar bisa mencairkan dalam minggu ini, namun pertanggungjawaban desa juga harus tuntas, karena ini adalah dana bantuan langsung ke desa, bukan lagi dana program proyek,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pust tersebut harus mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan di desa. Untuk itu, pelaksanaannya oleh perangkat desa harus dengan penuh kehatian-hatian dan teliti.

“Pemerintahan Desa saat ini posisinya sudah sama dengan Pemerintahan Kabupaten, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan pembangunan. Karena itu, untuk ADD ini harus terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya. (aadi/adv)

 




Dewan Minta Rekanan Maksimalkan Pengerjaan Pembangunan Jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada seluruh rekanan atau kontraktor, untuk memaksimalkan pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III, Okta Hasanatan saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Okta, mengingat kondisi geografis tanah di Negeri Seribu Parit yang sangat labil, maka pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan harusnya dilakukan dengan baik dan maksimal sehingga mampu bertahan dan dapat dinikmati masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

“Saat ini, banyak masyarakat di kecamatan mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Padahal baru saja diperbaiki tapi dalam beberapa bulan sudah rusak lagi,” tutur Okta.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan yang maksimal agar pembangunan jalan yang dilakukan oleh rekanan berkualitas.

“Kita juga meminta kepada rekanan agar melaksanakan pekerjaannya sesuai bestek sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” tambahnya.

Apalagi, banyak faktor yang memungkinkan jalan itu setelah dibangun tidak bertahan lama dan akhirnya rusak lagi. Ini tentu sudah diketahui oleh SKPD terkait, sehingga diharapkan saat melakukan proses penganggaran dapat lebih diperhatikan.

“Jadi ke depan, kita harapkan kualitas pembangunan jalan ini dapat lebih diprioritaskan, khususnya jalan-jalan yang ada di kecamatan,” pungkasnya. (adi/adv)