TANTANG PENYIDIK KPK, RAMLI NGAKU MASIH TIDUR NYENYAK

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau DR H. Ramli Walid menyatakan tidak ada yang perlu ditakutinya sehubungan dengan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dugaan Korupsi Venue PON XVIII. Sampai hari ini diakuinya ia masih bisa tidur nyenyak.

Pernyataan ini disampaikan Ramli Walid saat digelar konfrensi pers seusai mendaftar sebagai salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil periode 2013-2018 pada Desak Pilkada DPC PKB Inhil, Senin (9/7) di Tembilahan.

“Saya dipanggil sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. Bagi saya pemanggilan KPK itu bukan angin mamiri apalagi angin ribut. Saya Tanya itu sama penyidik, kenapa saya dipanggil. Penyidik bilang saya dipanggil karena saya bertugas sebagai kepala bappeda yang tentunya sangat terkait dengan perencanaan. Siapapun orang yang menjabat sebagai Bappeda saat itu pasti akan dipanggil penyidik KPK” Ujar Ramli Walid menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam pemanggilan itu menurut Ramli Walid, kepadanya dipertanyakan apakah sebelum disahkan perda itu sudah dianggarkan dananya. Diakui Ramli benar ia yang mengusulkan revisi perda.”Namun untuk pembiayaannya, sebagai bentuk penghargaan kepada DPRD, tidak ada satu senpun uang rakyat yang dianggarkan tanpa adanya persetujuan wakil mereka di DPRD.  Jadi sepuluh kalipun saya dipanggil, saya masih bisa tidur nyenyak,” Kilah Ramli.

Dalam kesempatan itu, Ramli walid juga menyatakan sama sekali tidak merasa takut menghadapi penyidik KPK. “Penyidik KPK tentu orang-orang yang berkualitas dan katanya bersekolah di hongkong. Orang lain sampai terkencing-kencing. Saya tidak. Saya malah tantang itu penyidik. Tanya semua kepala Dinas, pernah tidak saya sebagai kepala Bappeda bahkan menganggarkan sampai 6 Triliyun lalu meminta duit?. Saya lakukan semua sesuai prosedur dan tak ada yang perlu saya ragukan.”  Pungkas Ramli Walid dengan nada yakin. (fsl)




KADISPERINDAG INHIL JANJIKAN PANGGIL PANGKALAN DAN APMS NAKAL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menindaklanjuti hasil temuan kunjungan Disperindag bersama Komisi II DPRD di dua Kecamatan wilayah pesisir terkait persoalan melonjaknya harga solar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Indragiri Hilir berjanji akan segera memanggil pangkalan dan APMS yang telah melanggar Keputusan Bupati Inhil Nomor: kpts.381/II/HK-2011 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Premium, Solar dan Minyak Tanah di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan ini kembali disampaikan oleh Kadisperindag Kab. Inhil, Rudiansyah ketika sempat ditemui detikriau.org usai pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil Bersempena Peringatan Milad ke 47 Kab. Inhil, Kamis (14/6) di Tembilahan.

“ Ya. Sesuai temuan lapangan dilanjutkan dengan pertemuan kita bersama pihak Pertamina Riau dan Komisi II DPRD Inhil di Ruang Rapat Kantor Disperindag baru-baru ini, saya akan segera lakukan pemanggilan kepada pangkalan dan APMS yang menyalahi aturan keputusan Bupati tentang HET. Nanti saya akan kabari kapan waktunya,” Janji Rudiansyah kepada detikriau.org

Dalam kunjungan Disperindag bersama Komisi II DPRD Inhil beberapa waktu lalu di Kecamatan Kuindra dan Kecamatan Concong ditemukan semua penyalur minyak solar subsidi di dua Kecamatan itu didapati mematok harga jual solar kepada masyarakat jauh di atas ketentuan HET. Salah seorang pemilik pangkalan di Desa Concong Luar mengaku terpaksa melakukan karena harga beli  di APMS juga sudah diatas ketentuan HET. Bahkan saat itu ia juga menyatakan membeli solar dengan istilah “minyak tembak”. (fsl)




WABUP: MILAD, PEMBERHENTIAN SEMENTARA UNTUK LAKUKAN INTROPEKSI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H. Rosman Malomo mengatakan bahwa peringatan Milad adalah sebuah titik pemberhentian sementara dalam sebuah bentangan garis panjang perjalanan hidup. Titik ini merupakan saat untuk melakukan perenungan dan   mentelaah kembali apa-apa yang sudah diperbuat untuk melakukan berbagai macam koreksi guna mencapai apa yang sudah ditetapkan sebagai tujuan.

Ungkapan ini disampaikan Wabup dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil bersempena Peringatan Milad Ke- 47 Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil jalan R. Subrantas, Tembilahan, Kamis (14/6).

Dijelaskan Wabup, 14 juni, 47 tahun yang silam, tokoh pendiri telah mempersembahkan sebuah maha karya politik dengan melahirkan sebuah Kabupaten yang dinamai Indragiri Hilir dan sejak saat itu, setiap tahunnya dan kembali terulang dijuga dihari ini, peringatan keberhasilan itu tetap dilakukan.

“Di titik pemberhentian sementara ini kita kembali lakukan berbagai koreksi agar apa yang menjadi cita-cita bersama masyarakat negeri seribu jembatan ini guna mewujudkan masyarakat adil makmur dan sejahtera dapat tercapai,” Ujar Wabup.

Bentangan perjalanan panjang sejak 47 tahun silam hingga hari ini menurut Wabup adalah sebuah bentangan catatan dengan berbagai macam kekurangan dan kelebihan yang sekaligus merupakan cerminan raport atas apa yang sudah dilakukan dari waktu ke waktu. Bagi setiap penerima raport baik, Wabup berpesan untuk terus mempersembahkan kinerja terbaik sedangkan bagi penerima raport kurang baik berusahalah untuk terus melakukan perbaikan.

“Masyarakat Kab. Inhil patut untuk bersyukur karena cita-cita kita untuk mencapai masyarkat adil, makmur dan sejahtera secara makro telah dikemas ke dalam bentuk lagkah mikro yang terfokus dalam Visi dan Misi Kabupaten Indragiri Hilir 2025,” Jelas Wabup.

Menurut wabup juga, Keberhasilan masyarakat Inhil salah satunya dapat terlihat dengan keberhasil merubah sebuah lahan marjinal (daerah rawa dan gambut. Red) menjadi sebuah lahan yang menjanjikan bagi masyarakatnya hingga mampu setara dengan daerah-daerah lainnya.

“Adanya Visi yang diimplementasikan dalam bentuk Misi menjadikan pemacau semangat untuk terus melakukan berbagai sisi pembangunan yang tidak akan pernah berhenti. Semua komponen masyarakat, tanpa terkecuali haruslah tetap bersatu padu untuk mewujudkan Visi tersebut,” Pungkas Wabup.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Inhil dalam rangka peringatan Milad Ke-47 Kab. Inhil ini disamping dihadiri oleh Seluruh pejabat dilingkungan Setdakab Inhil, Tokoh masyarakat, pemuda dan agama juga turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.(fsl)




PENJUALAN DIATAS HET, PERINDAG AKAN TINDAKLANJUTI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hasil pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Komisi II DPRD Inhil di dua Kecamatan (Concong dan Kuindra .red), didapati penjualan BBM jenis solar dilakukan jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Untuk ini, Kadisperindag janji akan menindaklanjuti.

 

“Benar, dari hasil pantauan kita bersama komisi II DPRD Inhil baru-baru ini, kita temukan penjualan minyak solar yang dilakukan pangkalan jauh diatas HET yang ditentukan. Kita akan coba pelajari dimana letak salahnya. HET-nya yang tidak relevan lagi dengan kondisi dilapangan atau memang ada permainan dari pangkalan-pangkalan itu sendiri” Sebut Rudiansyah ketika dimintai komfirmasi diruang kerjanya, Rabu (23/5)

 

Secara aturan, dijelaskan oleh mantan Staff Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Keuangan ini, pangkalan hanya dibenarkan melakukan stok minyak maksimal 6000 liter, kalau lebih dari itu, ijinnya Gubernur yang berikan.

Mungkin saja menurut Rudiansyah lagi, karena jarak yang mereka tempuh cukup jauh ke APMS, menyebabkan biaya tranportasi besar dan terpaksa menaikan harga jual kepada masyarakat. “Yang jelas, kita punya daftar di APMS mana mereka mengambil, kita akan hitung jarak tempuh mereka untuk mengetahui biaya tranportasi sebenarnya yang dibutuhkan dan kita akan pelajari dimana titik persoalannya,”papar  Rudiansyah.

 

Ketika dipertanyakan detikriau.org mengenai pernyataan dari salah seorang pemilik pangkalan di Kecamatan Concong luar yang menyebutkan bahwa pembelian mereka pada APMS memang sudah diatas HET dan bahkan sejak dulu menurutnya disperindag juga mengetahui ditambah masyarakatpun tidak keberatan, Rudiansyah sempat terkejut dan untuk itu ia menyatakan akan mempertanyakan kebenaran pernyataan pengusaha pangkalan ini.

 

”Masyarakat keberatan atau tidak saya rasa bukan itu persoalannya. HET itu merupakan hak masyarakat untuk mendapat jaminan harga tidak dipermainkan seenaknya. Kita akan pertanyakan pernyataan mereka ini, apa benar seperti itu. Sedangkan apabila disebut disperindag mengetahui mereka menjual diatas HET, saya bantah hal ini. Secara pribadi saya tidak tau karena saya memang baru beberapa bulan ini duduk sebagai kadisperindag.” Pungkas Rudiansyah.(fsl)




PELAKSANAAN UN HARI PERTAMA BERJALAN LANCAR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo didampingi Kepala Dinas Pendidikan, H. Fauzar melakukan tinjauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tinjauan dilaksanakan pada SMAN 1 Tembilahan, SMAN 1 Tembilahan Hulu dan MAN 039 tembilahan. Senin (16/4/2012)

Peninjauan langsung pelaksaan UN Tahun Pelajaran 2011/2012 ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil saja, tetapi Wakil Ketua dan beberapa anggota Komisi D DPRD Inhil yang membidangi pendidikan juga melakukan monitoring ke sejumlah SMA sederajat yang ada di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu, yang diawali dari SMAN 1 Tembilahan Kota dan dilanjutkan ke SMKN 1 Tembilahan Hulu.

Proses pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/MA dan SMK di Kabupaten Indragiri Hilir yang dimulai Senin (16/4) secara umum berjalan lancar dan aman.

Menurut Wakil BUpati Inhil, H. Rosman Malomo, dari sampel 3 sekolah yang dilakukan pemantauan, ia menilai proses pelaksanaan UN hari pertama ini berjalan dengan baik, dan diberharapkan suasana seperti ini dapat terus terjaga hingga pelaksanaan UN selesai.

“Melihat ketenangan dan kesungguhan dari siswa dalam mengikuti UN tersebut, saya berharap kelulusan siswa pada UN tahun ini bisa lebih baik dan hasilnya pun dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya.”Ujar Wabub.

Ditambahkan Wabub, “Dari apa yang telah disampaikan oleh Kepala Sekolah dan panitia UN, Ia menginginkan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya UN tidak ditemukan, dan kepada seluruh pihak diharapkan kerjasamanya agar kesukseskan pelaksanaan UN ini bisa tercapai.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Inhil, H. Sahruddin menyebutkan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana kesiapan pada pelaksanaan UN tahun ini, baik dari siswa maupun pihak sekolah dan pengawas UN.

Untuk di ketahui, UN yang dilaksanakan pada tahun ini berlangsung selama 4 hari, yang dimulai sejak Senin hingga Kamis. Untuk hari pertama mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia. Hari kedua, Bahasa Inggris dan Ekonomi untuk jurusan IPA, kemudian Bahasa Inggris dan Fisika untuk jurusan IPS.

Selanjutnya, hari ketiga akan diujikan mata pelajaran Matematika. Sedangkan hari keempat, untuk jam pertama akan diujikan mata pelajaran Kimia bagi jurusan IPA dan Sosiologi untuk jurusan IPS, pada jam kedua akan diujikan mata pelajaran Biologi untuk jurusan IPA dan Geografi untuk jurusan IPS.(fsl)




DIKNAS TIDAK MILIKI DATABASE SEKOLAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kendala yang dihadapai DPRD Inhil dalam rangka perbaikan bangunan sekolah yang kondisinya memprihatinkan karena tidak adanya database. Meski sudah sering disampaikan ke SKPD terkait untuk membuat data base tersebut, realisasi hingga sekarang tidak pernah dipenuhi.

Ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Mansun baru-baru ini di Tembilahan. Menurutnya, database tentang keberadaan sekolah untuk tiap tingkatan mulai dari SD,SMP dan SMA sangat penting. Karena dengan data tersebut dewan bisa menganggarkan gedung sekolah mana yang harus diperbaiki sesuai dengan kondisi dan keadaan yang berlaku.

“Kita sudah sering mengingatkan mereka untuk membuat data base sekolah yang ada di Inhil. Dengan data itu, tentunya kita akan mudah mengetahui mana-mana gedung sekolah yang sudah harus dilakukan perehaban,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Tidak dipungkirinya, setakat ini banyak bangunan sekolah di Inhil yang mestinya sudah harus dilakukan perbaikan, terutama yang ada di daerah. Hanya saja memang tidak semuanya bangunan tersebut kita ketahui keberadaannya dimana. Sebab dewan, dalam hal ini Komisi IV memang tidak ada data rill di lapangan. Mereka yang mengetahui tentunya SKPD terkait.

“Ini yang menjadi kendala kita saat pembahasan anggaran. Kalau memang ada kondisi sekolah yang memprihatinkan, dan Kepseknya tidak bergerak pro aktif menyampaikan kondisi yang ada ke dewan, tentunya kita tidak tahu. Sehingga persoalan tersebut menyebabkan tidak teranggarakan pada saat pembahasan,” imbuhnya. (Suf)