Dani M Nursalam: APBD 2014 Diminta dijadikan Bahan Evaluasi

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta agar Bupati dapat menjadikan perjalanan penggunaan APBD tahun 2014 sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran dibawahannya.

Permintaan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi melalui detikriau.org diruang kerjanya, rabu (5/1/2014). Dikatakannya, hingga menjelang penghujung tahun 2014, serapan APBD Inhil masih jauh dari harapan, hal ini harusnya dapat menjadi pembelajaran berharga agar kedepannya program-program pembangunan yang telah dituangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jangan lagi sampai tertunda hanya disebabkan kinerja aparatur yang boleh dikatakan mengecewakan.

Ditambahkan oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil ini, perjalanan APBD Inhil tahun anggaran 2014 ini adalah ukuran kinerja pertama dimasa kepemimpinan HM Wardan dan H Rosman Malomo. Apa yang terjadi sepanjang tahun 2014 ini sekaligus juga menjadi acuan perjalanan RPJMD  kepemimpinan Warohmah. Kekurangan dan segala kelemahan hari ini pastinya dapat dijadikan cerminan agar kedepannya dapat lebih baik terutama dalam memenuhi janji-janji yang sudah terucapkan Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat.

“Tidak hanya bagi pemerintah daerah. Ini pembelajaran dan evaluasi bagi kita semua agar kedepannya dapat lebih memberikan pengabdian dan kinerja terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Inhil.” Tandasnya.(dro)




DPRD Inhil Setujui Tingkatkan 5 Ranperda dan Cabut 2 Perda

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menyetujui hasil pembahasan Pansus I dan II terhadap 5 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda serta pencabutan 2 perda Kabupaten Inhil.

Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna ke 10 masa sidang ke tiga tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi tiga wakil ketua, H Feriandi, H Maryanto dan H Syahruddin ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo beserta sejumlah pejabat, senin (3/11/2014) malam.

Kelima Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda itu adalah, Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 30 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kemudian Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda tentang Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Ranperda tentang usulan perubahan ketiga atas Perda nomor 31 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Ranperda tentang perubahan Perda nomor 29 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil.

Sedangkan pencabutan 2 Perda adalah, Perda nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan. Dengan status BLUD yang disandang RSUD PH, Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan cukup dilakukan dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta pencabutan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang saat ini diberikan secara gratis kepada masyarakat. (dro)




Diagendakan, Besok, DPRD Inhil Sahkan Tatib dan Kode Etik

pimpinan-dprd-sementara-dani-m-nursalamTembilahan (detikriau.org) – Esok, Jum’at (3/10/2014), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengagendakan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan tata Tertib dan Kode Etik DPRD Inhil.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua sementara DPRD inhil Dani M Nursalam kepada detikriau.org saat bertemu di loby gedung kantor DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis (2/10/2014). Menurut Dani, Tatib dan Kode Etik DPRD Inhil ini sebelumnya telah melalui pembahasan ditingkat Kelompok Kerja (Pokja) 1 dan Pokja 2. Dimana Pokja satu melakukan pembahasan tentang Tatib dan Pokja dua melakukan pembahasan Kode Etik.

“Insyaallah besok Tatib dan Kode Etik DPRD Inhil sudah kita sahkan,” Sampaikan Dani.

Sehubungan dengan Peng-SK-an pimpinan Definitif DPRD Inhil hasil Paripurna Ke dua Masa Sidang ke tiga Tahun sidang 2014 pada selasa (23/9/2014) yang lalu, usulannya kini sudah berada di Pekanbaru.

“yang jelas kita masih menunggu. Hingga hari ini dari 12 kabupaten kota se Riau, baru dua Kabupaten yang sudah disahkan pengangkatan pimpinan definitifnya yakni Kab Pelalawan dan Rohul. 10 sisanya masih menunggu termasuk Inhil.” Tandas Dani M Nursalam.

Untuk sekedar mengingatkan, berdasrkan hasil rapat paripurna, Dani M Nursalam terpilih sebagai Pimpinan DPRD Inhil definitif untuk periode 2014-2019 didampingi 3 Wakilnya yakni, Feriandi (Golkar), Maryanto (PDIP) dan Syahruddin (PPP). (dro/adv DPRD Inhil)




‘Visi Misi Jokowi yang Disetor ke KPU Dukung Pilkada tak Langsung?’

kicauan-ulil-soal-visi-misi-jokowi-yang-disetorkan-ke-kpu-_141001063310-362JAKARTA — Ketua DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla mengkritik sikap Jokowi yang tidak konsisten. Di beberapa kesempatan, Jokowi menilai hak rakyat dirampas dengan diadakannya pilkada lewat DPRD. Jokowi bahkan mengajak aktivis untuk melakukan demo kalau pilkada langsung benar-benar dihilangkan.

Menyikapi itu, Ulil mengingatkan Jokowi atas visi misi yang disetorkannya ke KPU ketika mendaftar capres 2014 lalu. Dalam tautan yang dibagikan Ulil melalui akun Twitter, @ulil, Jokowi menyoroti tiga masalah pokok bangsa.

Solusi dari masalah itu merujuk pada dihelatnya pilkada langsung yang jelas mendorong pelemahan institusi negara. “Ternyata visi-misi Jokowi yg disetor ke KPU mendukung Pilkada tak langsung? Betulkah?”

Menurut Ulil, visi misi politik Jokowi yang disetor ke KPU mengandung filosofi yang lebih dekat ke sistem pilkada via DPRD (halaman 17-18). “Apakah Jokowi paham visi-misi yg dia setorkan sendiri ke KPU atau tidak, wallahu alam?”

Yang jelas, kata dia, budaya di PDIP yang memperjuangkan ideologi proklamator Sukarno lebih condong ke pemilihan melalui wakil rakyat. “Sebenarnya Kultur politik PDIP yang mewarisi Sukarnoisme sebetulnya lebih dekat ke sistem demokrasi tak langsung dan pilkada lewat DPRD.”

sumber: Republika




Dewan Desak Pemkab Inhil Gesa Penyelesaian Jembatan Enok

Edi Haryanto. Anggota DPRD asal partai Golkar
Edi Haryanto. Anggota DPRD asal partai Golkar

Tembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil dari Partai Golkar, Edi Harianto berharap agar pemerintah mengupayakan untuk menggesa penyelesaian pembangunan jembatan Enok. Tuntasnya pembangunan jembatan yang sudah teramat lama dinanti-nanti masyarakat ini dinilai akan mampu membuka isolasi daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Permintaan ini disampaikannya melalui detikriau.org saat ditemui di ruang Komisi II Gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan.

Mengingat besarnya dana yang dibutuhkan, Edi harianto menyarankan Pemerintah kabupaten juga mengupayakan untuk mendapatkan bantuan dana melalui APBD Provinsi dan Pusat.

“jika hanya mengandalkan kemampuan APBD Inhil, entah sampai kapan pembangunan jembatan ini akan rampung. Oleh karenanya perlu upaya untuk mendapatkan bantuan dana melalui APBD Provinsi dan APBN,” Harap Edi.

Sebelumnya, Kadis PU Inhil, Fauzar mengatakan bahwa tahun Anggaran 2014, Pemkab Inhil kembali menganggarkan dana sebesar Rp 15 M untuk melanjutkan pembangunan jembatan Enok.

Dengan segera selesainya pembangunan sarana tersebut, lanjut Fauzar, secara otomatis akan membuka isolasi daerah baik antar desa maupun kecamatan. Apalagi keberadaan Jembatan Enok, mampu menghubungkan beberapa kecamatan.

“tahun mendatang, insyaallah kita akan kembali angarakan dengan dana yang lebih besar.” Sampaikan Fauzar saat itu. (dro)




23 September, DPRD Inhil Tetapkan Pimpinan Definitif

Pimpinan DPRD Inhil sementara, Dani M Nursalam, S.PiTembilahan (detikriau.org) – Diagendakan, Selasa Tanggal 23 September 2014 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Rapat paripurna pengesahan atau penetapan pimpinan Definitif.

Untuk keperluan itu, dalam waktu dekat, pimpinan sementara DPRD Inhil akan menyurati 4 parpol pemilik perolehan kursi terbanyak di DPRD Inhil (PKB, Golkar, PPP dan PDIP. red) untuk segera mengusulkan calon pimpinan definitifnya.

“penetapan calon pimpinan definitif harus diparipurnakan. Insyaallah tanggal 23 september nanti. Hasilnya barulah disampaikan ke Gubernur Riau melalui Bupati Inhil untuk peng-SK-anya,” Sampaikan Pimpinan DPRD Inhil sementara, Dani M Nursalam kepada detikriau.org diruang Kerjanya, lantai 2 gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (15/9/2014)

Hari ini, dilanjutkan ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil ini, ia bersama wakil pimpinan sementara DPRD Inhil, Feriandi sudah melaksanakan rapat pimpinan perdana. Hasilnya, hari ini juga DPRD akan menyurati semua partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Inhil untuk segera membentuk fraksi termasuk menyusun pimpinan dan keanggotaannya.

Tanggal 19 sepetember sekira pukul 02.00 Wib, DPRD Inhil mengangendakan rapat paripurna pengumumam pembentukan fraksi sekaligus pimpinan dan keanggotaannya.

“Malam harinya kita akan adakan rapat perdana yang dipimpin oleh pimpinan sementara bersama pimpinan fraksi guna persiapan pembentukan tatib dan beberapa hal lainnya,” jelaskan Dani.

Berdasarkan hal diatas masih menurut Dani, sejak hari ini setidaknya pimpinan sementara DPRD Inhil memiliki tiga agenda yang harus dituntaskan, yakni, memfasilitasi pembentukan fraksi, kemudian memproses usulan pengesahan pimpinan definitif dan yang ketiga adalah persiapan pembahasan tatib.(dro/adv DPRD Inhil)