Dewan Minta Aset Daerah Dimanfaatkan dan Dipelihara Dengan Baik

Anggota DPRD Inhil, Asnawie
Anggota DPRD Inhil, Asnawie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar seluruh aset-aset daerah yang telah dibangun selama ini, dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Inhil, Asnawi terkait dengan masih adanya sejumlah aset daerah yang telah dibangun, namun masih terbengkalai dan belum digunakan sebagaimana peruntukannya.

Dikatakan, seharusnya Pemkab Inhil tidak membiarkan aset-aset yang sudah dibangun ini terbengkalai begitu saja, tanpa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Apalagi, mengingat semua aset-aset tersebut dibangun dengan biaya yang sangat besar dan menggunakan uang rakyat. Jadi, sudah seharusnya dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Bangunan yang dibangun pada pemerintahan sebelumnya hingga kini dibiarkan saja terbengkalai, padahal itu adalah aset yang harus dijaga dengan baik,” tutur Asnawi

Beberapa asset daerah yang hingga kini terbengkalai tersebut menurutnya seperti pembangunan Jalan High Way Tempuling-Mandah, Gedung Islamic Center dan Gedung Unisi.

“Kita semua tau saat ini pemda masih kekurangan gedung untuk menjalankan roda pemerintahan. Jadi, alangkah baiknya salah satu bangunan tak termanfaatkan, seperti gedung UNISI yang sudah ada dapat digunakan,” Sarannya. (adi)




Sistem Kerjasama tak Jelas, Perwakilan Petani Desa Pekantua Ngadu ke DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf  Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sejumlah pewakilan petani dari Desa Pekantua, Kecamatan Kempas datang dan mengadu ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (19/1/2015) sore.

Kedatangan perwakilan petani yang didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokad Mohd Arsyad dan Rekan disambut Ketua Komisi DPRD Inhil, HM Yusuf Said dan para anggota, yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan hearing.

Kuasa Hukum Petani Desa Pekantua, Mohd Arsyad mengatakan, beberapa bulan yang lalu pihaknya telah mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Inhil, terkait persoalan kerjasama antara petani dengan Koperasi Cipta Harapan dibawah naungan PT Agro Sarimas Kelapa dengan sistem plasma atau bagi hasil.

“Dari perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang telah dibuat sebelumnya, ternyata saat ini lokasi lahan perkebunan dan nama-nama anggota yang diserahkan oleh koperasi tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tutur Arsyad.

Dijelaskan Arsyad, berdasarkan data yang diserahkan oleh kliennya, seharusnya semua nama-nama yang tercantum dalam surat perjanjian yang mereka buat dengan pihak koperasi, bisa memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tetapi saat ini, yang baru menerima sertifikat itu hanya sebanyak 266 petani, sedangkan sisanya dari jumlah keseluruh anggota sekitar 300 petani belum menerima,” terangnya.

Selain itu, persoalan lainnya adalah tentang kerjasama plasma atau bagi hasil 40-60. Dimana pembayarannya tidak merata, yakni hanya sebesar Rp 170 ribu pertiga bulan dan kadang-kadang ada yang bahkan tidak menerima

“Jadi kami surati Komisi I, karena ada persoalan hukum disini. Apalagi setelah di cek, ada nama-nama yang ada di surat perjanjian itu tidak pernah meneken untuk membuat surat di BPN. Kemudian, kita juga ingin mengetahui ukuran koperasi dalam ementapkan pembagian dari kerjasamanya. Makanya kita minta pihak DPRD memfasilitasi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan ini, untuk selanjutnya memanggil pihak-pihak yang terkait, dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani di Desa Pekantua.

“Kerjasama yang seperti inilah yang kita khawatirkan selama ini. Pihak perusahaan hanya ingin mengambil keuntungan sendiri dan merugikan masyarakat. Padahal, harapannya dengan kerjasama ini masyarakat bisa sejahtera. Tapi kita akan segera menindaklanjuti persoalan ini, sehingga bisa dituntaskan dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.(Adi/adv DPRD Inhil)




Siapkan Sejak Dini, Dewan Usulkan Guru Yang Ikut Sertifikasi Kuasi Kurikulum 2013

sitasTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan agar guru dan tenaga pendidik yang ingin mengikuti sertifikasi, terlebih dahulu harus menguasai pelaksanaan dan penerapan metode belajar dengan kurikulum 2013.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas. Menurutnya langkah ini dalam upaya mempersiapkan para guru dan tenaga pendidik sejak dini, sebelum metode pembelajaran dengan kurikulum 2013 ini diterapkan secara nasional nantinya.

 

Dikatakan Herwanissitas, dengan ditariknya kurikulum 2013 ini oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Rasyid Baswesan, tentunya menjadi kesempatan bagi seluruh pihak terkait, untuk lebih memantapkan persiapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya di lapangan.

 

“Di daerah kita ini, baru ada beberapa sekolah yang menjadi percontohan dan sudah menerapkan kurikulum 2013, meskipun belum maksimal dan secara menyeluruh, dikarenakan terbatasnya sumber daya yang ada,” ujar Herwanissitas saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

 

Dijelaskan, setelah dikeluarkannya keputusan penarikan kurikulum 2013 tersebut, tentu pihak sekolah yang sudah menjalankannya harus kembali ke kurikulum 2006, kecuali bagi sekolah yang sudah menerapkannya selama 3 semester dan ingin melanjutkan.

 

“Namun bagi sekolah yang belum siap, bisa kembali menggunakan kurikulum 2006, sambil memantapkan dan mematangkan persiapan penerapan kurikulum 2013 nantinya,” terang Herwanissitas.

 

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, bagi sekolah-sekolah yang masih ingin melanjutkan dan menerapkan kurikulum 2013, akan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.

 

“Kita minta pihak sekolah terutama para guru dan tenaga pendidik, untuk dapat mempersiapkan diri dengan menjalani bimbingan dan panduan dari kementerian terkait, sehingga ketika kurikulum 2013 ini diterapkan dapat lebih siap dan mantap dalam pelaksanaannya di lapangan,” imbuhnya.(adi)




DPRD Inhil Pinta Diskes Lebih Maksimalkan Peran Pustu

Gusti Deseriansyah
Gusti Deseriansyah

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan, untuk lebih memaksimalkan peran Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di setiap Desa dan Kelurahan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Gusti Desriansyah terkait dengan semakin meningkatnya kunjungan masyarakat, khususnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

“Kita minta keberadaan Pustu lebih diperhatikan, sehingga perannya juga bisa lebih maksimal,” kata Gusti, belum lama ini.

Dijelaskan politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Inhil ini, salah satu penyebab membludaknya kunjungan ke Rumah Sakit berplat merat itu adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pustu.

Jadi, meskipun di sebagian Desa dan Kelurahan sudah memiliki Pustu, namun jika sakit masyarakat lebih memilih pergi ke Rumah Sakit milik Pemkab Inhil tersebut.

“Seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di Pustu dulu, karena tempat itu adalah layanan dasar berobat. Tapi karena Pustu yang ada menurut saya belum dipercayai masyarakat dengan baik, mereka lebih memilih berobat ke Rumah Sakit Puri Husada di Tembilahan,”Tandasnya. (adi)




Dewan Pinta Pemkab Inhil Evaluasi Pembinaan Qori dan Qoriah

Ketua Komisi IV DPRD Inhil
Ketua Komisi IV DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembinaan qori dan qori’ah.

Hal itu dimintakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto saat menggelar hearing bersama Bagian Kesra Setda, di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Menurutnya, dengan prestasi hanya pada peringkat ke 7 pada ajang MTQ Riau ke 33 kemaren, masihlah sangat jauh dari harapan.

“Agar kedepannya ada perbaikan maka harus ada perhatian yang lebih dari Pemkab Inhil, baik itu pencarian dan pembinaan qori dan qori’ah, serta tenaga pengajarnya,” pintanya.

Atau jika perlu, Pemkab Inhil bisa belajar dengan kabupaten lain yang memiliki prestasi di bidang keagamaan, seperti Kabupaten Rohul yang sudah dua kali berturut-turut menjadi juara umum pada penyelenggaraan perhelatan religius tersebut.

Dijelaskan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil ini, hasil yang diperoleh Kafilah Kabupaten Inhil pada MTQ lalu hendaknya tidak terulang kembali, karena dengan kabupaten yang penduduknya banyak seperti Inhil ini, bagaimana mungkin hanya mampu meraih peringkat ke-7.

“Tidak akan ada keberhasilan tanpa pembinaan, maka dari itu agar lebih maksimal harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di berbagai bidang,” imbuhnya.(adi)




Herwanissitas : Progam Gemmar Mengaji Diharapkan Jadi Kultur Yang Membudaya

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nyatakan mendukung penuh pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji di daerah tersebut.

Pasalnya, melalui program yang telah dicanangkan oleh Bupati Inhil, HM Wardan beberapa waktu yang lalu ini, diharapkan dapat mendidik dan memperbaiki akhlak generasi penerus.

Oleh karena itu, DPRD meminta kepada Pemkab Inhil untuk lebih memperhatikan program yang sangat memberikan dampak yang positif ini dengan baik, sehingga dapat menjadi kultur yang membudaya hingga kapanpun.

“Kita harapkan program Gemmar Mengaji ini menjadi kultur di Inhil, supaya sampai generasi keberapapun kegiatan itu tetap terus ada,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Senin (12/1/2015).

Untuk mewujudkan hal itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini merekomendasikan dibuatnya Perda Maghrib Mengaji, mengingat saat ini Maghrib Mengaji baru berbentuk Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita ingin ini diperdakan, karena Perbup berlakunya hanya 3 tahun dan harus dievaluasi kembali,” terangnya.

Selanjutnya, Herwanissitas juga meminta agar program Gemmar Mengaji ini bisa lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi, sehingga tidak hanya belajar mengaji saja, tapi juga ditambah dengan kegiatan agamis lainnya.

“Dalam program ini bisa ditambah dengan baca dan tulis Al-Qur’an, supaya nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dapat menjadi bekal untuk generasi muda kita ke depan,” imbuhnya.(di/adv DPRD Inhil)