Ketua DPRD Inhil Ikuti Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang Pilkades Serentak Tahun 2021

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir, Dr H Ferryandi mengikuti Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang Pilkades serentak Tahun 2021, di ruangan Multimedia Diskominfo Pers Inhil, Kompleks Kantor Bupati, Jalan Akasia No 1 Tembilahan, Senin (26/7/21).

Dalam acara tersebut turut juga dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Inhil HM Wardan, Unsur Pimpinan Forkopimda, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Inhil, Ketua Panitia Pilkades, dan diikuti Camat dan Unsur Forkopimcam serta Kepala Para Calon Kades secara virtual.

Ketua DPRD kabupaten Inhil Dr H Ferryandi dalam sambutannya menyampaikan Pilkades dilakukan melalui empat 4 tahapan, tahapan pertama adalah Persiapan, tahap kedua adalah Pencalonan, tahap ketiga adalah Pemungutan Suara, dan tahapan keempat adalah Penetapan Calon Kades Terpilih.

“Hari ini dan kedepannya kita akan memasuki tahap ketiga dan keempat, dimana ditahapan ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari kita semua, terutama pada hari puncak Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021”. Papar Ferryandi.

Pilkades merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan Rakyat di Desa yang harus berlangsung damai dan kondusif serta haruslah bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil dalam rangka untuk menghasilkan Kades terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan Masyarakat.

“Penyelenggaraan Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang ini bertujuan agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Inhil dapat berjalan lancar, damai, kondusif, dan demokratis serta bebas dari praktek politik uang,” Ujar Dr. Ferriyandi, Ketua DPRD Inhil.

Sementara itu, Bupati Inhil HM.Wardan yang tergabung melalui Video Conference dalam sambutannya mengatakan selama tahapan Pilkades Serentak berlangsung harus selalu junjung tinggi prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan-tindakan curang selama pemilihan.

“Junjung tinggi selalu prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan curang yang dapat mencederai ajang demokrasi tersebut,” Tutup Bupati Inhil.(Adv/Dprd Inhil)




Maju Pilkada, Anggota Dewan Tidak Harus Mundur dari Jabatan.

“Penyelenggara Negara, Wajib Mundur Jika Sudah ditetapkan Sebagai Calon Kepala Daerah ”

Foto; tribunnews/Dany permana
Foto; tribunnews/Dany permana

JAKARTA – Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah tak lagi harus mundur dari jabatannya.

Hal ini disepakati DPR, DPD, dan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, aturan untuk mundur atau tidaknya penyelenggara negara dikembalikan kepada UU masing-masing institusi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, tidak ada aturan mengenai kewajiban anggota untuk mundur apabila menjadi calon kepala daerah.

“Kita sekarang mengembalikan semua kepada aturan UU yang sudah ada,” kata Rambe saat dihubungi, Sabtu (23/4/2016).

Sementara itu, penyelenggara negara lain, seperti PNS, anggota TNI, dan Polri, tetap harus mundur apabila sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai calon kepala daerah.

Sebab, aturan di UU masing-masing lembaga memang mengharuskan hal itu. Jadi, kata Rambe, tidak ada diskriminasi dalam revisi UU Pilkada ini.

“Kita lebih fair semua, jangan ada lagi yang mengatakan, kok ini anggota Dewan boleh yang lain tidak boleh,” ucap Rambe.

Jika memang ada yang keberatan dengan hal ini, Rambe menyarankan pihak tersebut untuk  mengajukan peninjauan kembali terhadap UU MD3 yang ada saat ini./dro

sumber; kompas.com




Dewan Pinta SKPD Bekerja Lebih Keras Tingkatkan Realisasi APBD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Inhil untuk dapat bekerja lebih keras, lebih baik, akutabel, terukur dan tepat waktu.

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat membacakan hasil keputusan Banggar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan, kalaulah coba mengintip dan merasakan perjalanan realisasi APBD tahun 2015 sampai dengan akhir bulan agustus kemarin, sesungguhnya belum juga mengambarkan harapan yang diinginkan.

“Seperti lelang proyek, hingga saat ini masih ada yang belum diumumkan pemenangnya. Kalaupun sudah ada, belum juga dikerjakan dan semua berjalan terasa lambat,” tutur Edi.

Ditambah lagi menurutnya rasa ketakutan sebahagian Kepala SKPD dalam memahami aturan yang ada, sehingga akhirnya berpikiran lebih baik cari aman, dari pada dikerjakan bermasalah lebih baik tidak dilaksanakan.

“Jika hal ini tidak dicarikan jalan keluarnya, maka tidak tertutup kemungkinan realisasi APBD tahun 2015 ini akan jauh di bawah realisasi APBD tahun 2014 lalu,” tambahnya.

Untuk itu, Banggar  DPRD Inhil sangat berharap dan bermohon kepada Pemda melalui Kepala Daerah, khususnya kepada SKPD agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal.

“Jika sekiranya memang sudah tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan yang  diamanahkan oleh masyarakat, lebih baik mengundurkan diri untuk diganti,  dari pada keberadaanya ada, tetapi  tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (adi/adv)




DPRD dan Pemkab Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2015.

Prosesi penandatanganan yang dilaksanakan di ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan pada Senin (14/9/2015) malam ini, dihadiri Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang ditemui awak media saat itu mengatakan, cukup banyak persoalan yang dijumpai pada saat melakukan pembahasan dan ada beberapa kebijakan yang diambil.

“Ada beberapa program yang ditunda, selain itu kami meneruskan yang dianggap penting. Hal ini dikarenakan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH),” tutur Dani.

Kendati demikian, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil menyatakan bahwa program-program yang langsung menyentuh kepentingan dan telah dinanti oleh masyarakat akan tetap menjadi prioritas, seperti kesehatan dan pendidikan

“Walau terkena DBH, program yang langsung menyentuh masyarakat akan kami kawal agar terlaksana,” tambah Dani.

Sementara itu, Bupati Wardan berharap agar setelah penandatanganan KUA PPAS ini, proses pengesahan APBD-P 2015 dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada Senin (21/9/2015) mendatang.

“Tinggal besok pagi jadwal penyampaian pidato pengantar RAPBD-P, setelah itu lanjut hingga ketuk palu,” imbuhnya. (adi/adv)




DPRD Inhil Optimis Pengesahan APBD-P Rampung Bulan Ini

anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri
anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) optimis, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2015 rampung pada bulan September ini.

Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang anggota Badan Anggara (Banggar) DPRD Inhil, H Zulbahri mengingat draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2015 pemerintah daerah sudah diserahkan ke DPRD Inhil, Senin (7/9/2015).

“Insya allah, jika tidak ada halangan pembahasan APBD-P selesai bulan ini. Oleh karena itu, perlu kerja sama seluruh pihak,” tutur Zulbahri.

Dijelaskan Zulbahri, pembahasan APBD-P ini dilakukan pihaknya dengan melibatkan Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yang akan dibahas di tingkat Komisi sesuai bidang dan mitranya.

“Setelah dibahas di tingkat Komisi, pembahasan kemudian akan kembali dilanjutkan di tingkat Banggar. Jadi, karena kita ingin APBD-P segera diselesaikan, maka kalau perlu siang malam kita kerjakan,” terangnya.

Kendati demikian, politisi dari Partai Nasdem Inhil ini menegaskan,dengan mempercepat pembahasan bukan berarti DPRD Inhil tidak memperhatikan mutu pembahasan itu sendiri.

“Pembahasan yang dilakukan tetap mengutamakan kelayakan, kewajaran dan lebih kepada kepentingan masyarakat,” imbuhnya. (adi/adv)




Dewan Meradang!, Kadistanak Rohil Tolak Jalankan Program Pengadaan Lembu,

Bagansiapiapi (detikriau.org) – Tolak menjalankan dan melaksanakan Proyek Pengadaan Lembu senilai 9 Milyar Lebih, Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  Kabupaten Rokan Hilir sempat meradang dengan Kepala Dinas Pertanian Dan Perternakan ( Distanak ) Rohil Ir.Muslim.

Berangnya Wakil Rakyat ini memuncak ketika Komisi B melakukan hearing dengan Kadistanak di Ruangan Komisi B DPRD Rohil, Jumat ( 4/8/2015) kemaren.

Dalam hearing itu, Kadistanak menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup menjalankan program yang sudah dianggarkan. Mendengar penegasan Muslim, Komisi B sontak naik pitam dan sempat terjadi kericuhan.

Tidak berhenti hanya disitu, kericuhan juga ssempat terjadi siruang Sekda Rohil ketika Muslim menemui Plt.Sekda Surya Arfan usai melakukan hearing.Tapi kericuhan tak berlangsung lama, karena Surya Arfan cepat memberi solusi .

“Alhamdulillah, Pak Setda bisa memberi solusinya,” Ujar Ketua Komisi B, Hendra ST didampingi Sekretaris Komisi, Murkan Muhammad.

Hendra menjelaskan bahwa alokasi dana pengadaan hewan ternak lembu untuk masyarakat miskin dirohil sudah diprogramkan di APBD 2015 senilai Rp 9,232 Miliar. Namun program itu hingga saat ini belum dijalankan Distanak.

“Alasannya tidak jelas dan tidak rasional, makanya kita seluruh Komisi B memberi ketegasan terhadap Kadistanak  yang dinilai tidak pro terhadap Pemkab Rohil guna mensejahterakan masyarakat,” Sebut Politisi Partai Gerindra Itu.

Pria berambut Gondrong itu juga mengatakan bahwa sampai saat ini, Distanak belum jga menjalankan program-program yang sudah dianggarkan.

“Hanya anggaran rutin saja yang terlaksana dan berjalan dilingkungan Distanak Rohil,” Terang Hendra Sembari tersenyum.

Dengan kondisi ini, Hendra mempertanyakan Kinerja Kadistanak Rohil. Dirinya juga meminta kepada  Pemkab Rohil harus bisa menata ulang atau memberikan bimbingan bagi SKPD nya yang tidak mampu menjalankan program-program Pemkab Rohil.

“Ini dinilai tidak koorperatif menjalankan tugasnya.Kalau tidak mampu menjalankan program-program Pemkab Rohil, berikanlah kepada yang mampu ” Pungkasnya.(ris)