Pelajari Penyusunan OPD, DPRD Kepulauan Meranti Kunjungi Inhu

foto: riaugreen
foto: riaugreen

Rengat, detikriau.org – Sebanyak 9 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti serta beberapa pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepuluan Meranti melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Inhu, Rabu (24/8).

Kunjungan ini dilaksanakan untuk menggali informasi terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah dilakukan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kabupaten Inhu dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang telah mengesahkan Perda tentang OPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kehadiran rombongan anggota DPRD Kepulauan Meranti dan pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepuluan Meranti disambut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu H Asriyan, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, mantan Ketua Pansus OPD DPRD Inhu Suradi serta Kabag Umum Setda Inhu Baihaki, di ruang rapat Bagian Umum Setda Inhu.

“Kabupaten Inhu merupakan salah satu kabupaten pertama yang telah mengesahkan pembentukan OPD, sehingga sudah selayaknya kami berkunjung kesini (Inhu) guna berkonsultasi terkait pembentuka OPD tersebut,” ujar pimpinan rombongan, Taufik Rahman yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Taufik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Inhu yang telah menyampaikan berbagai masukan sehingga bisa menjadi pedoman dalam penyusunan OPD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Asisten  Pemerintah dan Kesra Setda Inhu H Asriyan menyampaikan bahwa Pemkab Inhu siap membantu rombongan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapatkan informasi terkait penyusunan OPD.

“Dalam proses penyusunan juga ada kendala-kendala yang dihadapi, tetapi berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD Inhu, pengesahan Perda OPD dapat dilakukan tepat waktu. Selain itu, kita juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Riau agar penyusunan OPD sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu, Hendry menambahkan bahwa pembentukan OPD Kabupaten Inhu tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016. Penyusunan OPD tersebut mengacu pada kebutuhan dan bukan kemauan, sehingga OPD yang terbentuk benar-benar dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Inhu.***

Selanjutnya Taufik Rahman mengucapkan terima kasih atas semua masukan yang etlah diberikan oleh Kab. Inhu yang selanjutnya dapat menjadi pedoman dalam penyusunan pembentukan OPD Kab. Meranti. (Zal)




Bupati Inhu, H Yopi Arianto Serahkan LKPj

Rengat, detikriau.org – Bupati Inhu H Yopi Arianto menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.

Penyerahan ini dilakukan melalui Kepala Bagian  Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, S.Sos dan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Inhu H. Eddy Warman di ruang kerjanya, Rabu (30/3/2016).

LKPj ini merupakan laporan pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Inhu yang telah dilaksanakan di tahun 2015. Seperti yang telah diatur dalam pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 dan 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.

Nantinya, LKPj ini akan menjadi bahan pembahasan DPRD untuk merekomendasikan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam sidang paripurnanya.

Sementara itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto melalui Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Hendry, S.Sos mengharapkan dengan telah diserahkannya LKPj ini, DPRD Inhu dapat segera menindaklanjutinya dengan menjadwalkan pelaksanaan sidang paripurna dalam rangka penyampaian LKPj tahun 2015.

Penyerahan LKPj itu sendiri turut disaksikan oleh Ketua Komisi II Drs Encik Aprizal, Kabag Keuangan DPRD Inhu H Burhanudin serta Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Inhu Drs. H M. Sadar. (Zal)




Bupati Yopi Terima Penyampaian Aspirasi Hasil Reses DPRD Inhu

Rengat detikriau.org – Bupati Inhu H Yopi Arianto hadir sekaligus mendengarkan penyampaian rangkuman hasil kunjungan kerja (Reses) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu, Senin (21/3/2016).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang tata tertib DPRD, pelaksanaan reses menjadi kewajiban DPRD dalam rangka menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Dalam jalannya rapat yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto bersama Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini dan Sekretaris DPRD Edi Warman itu, turut hadir sejumlah unsur FKPD, Sekda Inhu H Agus Rianto, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, kepala bagian, camat serta sejumlah perwakilan BUMN dan BUMD.

Secara umum, berbagai usulan hasil reses yang disampaikan oleh anggota dewan di empat daerah pemilihan (dapil) di Inhu, lebih menyoroti pada sejumlah sektor yang hampir sama disampaikan oleh masyarakat dalam musrenbang yang dilaksanakan Pemkab Inhu beberapa waktu lalu.

Terkait pembangunan sarana fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, drainase dan normalisasi sungai menjadi usulan yang diharapkan dapat direalisasikan Pemkab Inhu melalui Dinas Pekerjaan Umumnya.

Sementara bagi Dinas Pendidikan Inhu, pembangunan MCK, penambahan ruang kelas baru, penganggaran biaya pelaksanaan ujian komputerisasi di tahun 2018, serta usulan pengangkatan para guru honorer komite sebagai guru honorer daerah, penganggaran gaji guru TPA/TPQ serta pembayaran gaji guru bantu propinsi diharapkan dapat segera terselesaikan.

Sektor kesehatan, penambahan pembangunan Pustu dan Puskesmas juga menjadi usulan yang diharapkan menjadi pertimbangan Pemkab Inhu untuk dapat direalisasikan.

Selain itu, DPRD Inhu juga menyoroti perlunya penambahan serta peningkatan sarana dan prasarana di bidang olahraga. Dengan begitu, diharapkan kemajuan dunia olahraga di Inhu juga semakin meningkat.

Pada sektor pertanian, perikanan dan peternakan, pengadaan bibit padi dan jagung, pengadaan kolam ikan dan hewan ternak sapi juga menjadi salah satu usulan yang disampaikan. Dan, sebagai usaha untuk mengurangi tingkat pengangguran, Pemkab Inhu juga diharapkan dapat memberikan perhatian  kepada para pelaku usaha khususnya industri kecil dan menengah.

Usai rapat, dokumen tertulis hasil reses DPRD yang telah disampaikan  kemudian diserahkan kepada pihak Pemkab Inhu melalui Bappeda dan Litbang untuk menjadi bahan pertimbangan agar dapat dilaksanakan. (Zal)