Dewan Harapkan Pemkab Inhil Fungsikan dan Lanjutkan Pembangunan “Islamic Centre”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keberadaan Gedung Islamic Center di Jalan Pendidikan Tembilahan, yang hingga kini belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said kepada awak media, Jum’at (9/4/2016) kemarin.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, keberadaan gedung tersebut harus dipelihara dan dikelola dengan baik agar tidak terbengkalai begitu saja.

“Harus dijaga dan ke depan harus dilanjutkan (pembangunannya, red),” tutur Yusuf.

Dengan begitu, lanjut Yusuf, maka keberadaannya bisa dimanfaatkan sebagai pusat pengkajian Islam atau Islamic center di Negeri Seribu Parit, sesuai dengan rencana awal pembangunannya.

“Kita harapkan mudah-mudahan gedung itu bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Untuk sekedar mengingatkan, pembangunan kawasan Islamic Centre digagas pada masa kepemerintahan Bupati Inhil H Indra M Adnan. Sedianya, kawasan ini akan dilengkapi dengan

sebuah masjid yang dirancang memiliki daya tampung hingga 6000 jamaah.

Menurut Indra M. Adnan dalam amarannya saat pemasangan tiang pancang pertama pembangunan masjid ini (24 Juni 2012), Masjid Islamic Centre dibangun dilatarbelakangi dengan kondisi Masjid Agung Al-Huda yang dirasakan sudah semakin tidak representative untuk mendukung berbagai kegiatan umat islam dikarenakan adanya desakan kemajuan kawasan perekonomian perkotaan.

Menurut Indra juga saat itu, pemikiran para ulama dan para pemimpin di Kabupaten Indragiri Hilir untuk memindahkan Masjid Agung Al-Huda ke kawasan yang lebih representative sudah cukup lama. Namun rencana itu selalu  mendapati tantangan karena memang harus diakui Masjid Al Huda  memiliki nilai sejarah.

Dengan memindahkan Masjid Agung Al-Huda tentunya akan menyebabkan hilangnya nilai sejarah.

Akhirnya pemerintah mengambil sebuah kebijakan untuk kembali membangunkan sebuah Masjid yang sengaja dirancang agar kedepannya mampu mejadi pusat berbagai kegiatan keislaman dan dapat menjadi sebuah masjid kebanggan masyarakat Inhil.

Disamping melengkapi dengan bangunan Masjid yang representative, dikawasan Islamic Centre juga direncanakan akan dilengkapi dengan fasilitas pendidikan mulai dari tingkat Usia dini sampai Sekolah lanjutan atas. Masjid nantinya akan menjadi pusat dari kawasan Islamic Centre.

Masjid Islamic Centre juga direncanakan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti Aula yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan seperti seminar dan diskusi-diskusi ilmiah keislaman.

Masjid Ismic Centre juga dibangun dengan 6 buah bangunan pelengkap yang salah satunya adalah perpustakaan 6 lantai. Bahkan Indra M Adnan saat itu juga menyatakan apabila gedung perpustakaan islmic centre ini selesai dibangun maka akan mampu mengalahkan gedung perpustakaan megah di Pekanbaru.

Tidak cukup hanya itu, dikawasan Islamic Centre ini juga direncanakan akan berdiri sebuah sekolah lanjutan negri tingkat atas unggulan./Adi/dro

 




Komisi I DPRD Inhil Sebut Kecewa Dengan Kinerja BPMPD

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang hingga kini belum menetapkan dan melantik Penjabat Sementara (Pjs) di wilayah yang Kepala Desanya (Kades) sudah habis masa jabatan.

“Kita kecewa dengan BPMPD, yang ketika hearing kemarin menyatakan bahwa pada Bulan Maret sudah ada Pjs Kades, tapi sampai hari ini belum juga,” tutur Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (8/4/2016).

Padahal, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, keputusan tersebut sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang saat ini sudah dinanti-nanti realisasinya di lapangan.

“Kemudian, persoalan lainnya adalah terkait dengan status Pendamping Desa yang belum juga ada kejelasan, sehingga kerjanya tidak fokus,” tambah Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf berharap kepada SKPD terkait agar segera melantik Pjs Kades dan menyelesaikan APBDes, serta menetapkan regulasi pengelolaan keuangan desa dan memperpanjang kontrak Pendamping Desa.

“Ini sangat penting, karena mengingat pelaksanaan berbagai program pembangunan di lapangan masih menunggu kejelasan terhadap persoalan-persoalan tersebut,” imbuhnya./Adi




Program DMIJ Diminta Utamakan Kualitas

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembangunan desa yang kini banyak dialokasikan melalui Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) diharapkan agar dalam pelaksanaannya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Padli H Sopyan usai mengikuti hearing atau Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Padli, pembangunan yang dikerjakan harus mampu bertahan lama, sehingga pemerintah bisa menprioritaskan pembangunan kebutuhan masyarakat yang lain, dan tidak hanya fokus pada satu persoalan saja.

“Jangan pembangunan yang dilakukan oleh rekanan malah lebih baik dari pada menggunakan dana DMIJ. Apa kata masyarakat nanti,” tutur Padli.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, yang juga tidak kalah pentingnya dalam pembangunan adalah dengan perencanaan yang baik, sehingga apa yang dilaksanakan tidak terkesan asal-asalan.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada muncul SILPA. Jadi, biar kita bangun sedikit, tapi berkualitas dan bermanfaat bisa bertahan lama,” imbuhnya./adi




Ferryandi; Pendamping Desa Diminta Lulusan Teknik Sipil

Wakil Ketua DPRD Inhil Dr Ferryandi
Wakil Ketua DPRD Inhil Dr Ferryandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk memilih Pendamping Desa yang merupakan lulusan dari Teknik Sipil.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi. Permintaan ini menurutnya adalah  dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan terutama di wilayah pedesaan.

Menurut Ferryandi, lulusan Teknik Sipil mengerti dengan program-program pembangunan desa mulai dari jembatan, jalan dan lain sebagainya,

“Jika lulusan Teknik Sipil, mereka mengerti bagaimana merancang, membangun dan merenovasi bangunan,” tutur Ferryandi saat hearing bersama perwakilan Pemkab Inhil dan SKPD terkait di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Ferryandi, ketidakpahaman Pendamping Desa dalam hal tersebut, tentunya bisa mengakibatkan pembangunan-pembangunan di desa tidak bertahan lama, sehingga belum satu tahun apa yang baru dibangun sudah rusak kembali.

“Jadi, sudah seharusnya rekrutmen tenaga tekhnis memang orang yang mengerti pekerjaan teknis,” imbuhnya./adi




Ketua DPRD Inhil Harapkan KKIH Bersinergi Dengan DPRD dan Pemkab Inhil

Ketua Dprd Inhil, Dani M Nursalam  Memberikan Penganugerahan Penghargaan Atas Jasa dan Baktinya Bagi Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil Kepada HR Usman Draman.  (penerima penghargaan diwakili Pihak Keluarga)
Ketua Dprd Inhil, Dani M Nursalam Memberikan Penganugerahan Penghargaan Atas Jasa dan Baktinya Bagi Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil Kepada HR Usman Draman. (penerima penghargaan diwakili Pihak Keluarga)DPRD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dani M Nursalam menghadiri pengukuhan pengurus Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Pekanbaru masa Khidmat 2016-2021, Sabtu (2/4/2016) malam.

Prosesi pengukuhan yang dipusatkan di Ballroom Hotel Alpha Pekanbaru ini, dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang diwawancarai usai kegiatan berharap agar KKIH sebagai wadah paguyuban masyarakat Inhil bisa bersinergi dengan seluruh komponen ada di Negeri Seribu Parit, termasuk juga dengan Pemda dan DPRD.

“Salah satunya, sinergi dalam hal memberikan kontribusi bagi menggesa percepatan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di Inhil,” tutur Dani.

Karena KKIH, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, secara kualitas diisi oleh pengurus-pengurus yang memiliki intelektual tinggi, yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Pemda dan Dprd mesti berkomitmen juga, untuk memberikan ruang bagi KKIH dalam memberikan berbagai masukan-masukan bagi pembangunan dan kemajuan daerah ke depan,” imbuhnya./ Adi

 

 




Persoalan PDAM TI, Dewan Agendakan Panggil Pemkab Inhil

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil pihak PLN, PDAM Tirta Indragiri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) guna membahas tentang hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat.

Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemutusan aliran listrik oleh PLN terhadap PDAM Tirta Indragiri, sehingga berimbas pada sulitnya akses air bersih ke para pelanggan.

Dikatakan Iwan, pihaknya telah menghubungi PLN Rayon Tembilahan, untuk meminta klarifikasi terkait pemutusan aliran listrik di PDAM Tirta Indragiri.

“Pihak PLN sangat bermohon maaf, karena pemutusan aliran listrik terhadap PDAM ini merupakan instruksi dari pusat,” tutur Iwan kepada awak media usai rapat di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Iwan, pemutusan aliran listrik PDAM Tirta Indragiri oleh PLN Rayon Tembilahan belum lama ini, disebabkan oleh tumpukan hutang PDAM kepada PLN yang mencapai Rp 731 juta selama 6 bulan, yang terdiri dari hutang pokok sebesar Rp 680 juta ditambah denda sebesar Rp. 51 juta. Sehingga, pemutusan pun tak dapat terelakkan lagi.

Meskipun diakuinya Iwan bahwa pihaknya bersama Pemda beberapa waktu yang lalu telah melakukan pembahasan dan menyetujui penyertaan modal berupa dana kepada PDAM guna membantu biaya operasional dari PDAM. Namun, hingga pemutusan aliran listrik terjadi, dana penyertaan modal tersebut belim bisa direalisasikan.

“Dalam hal ini, sejauh yang saya tahu, Pemda hanya menyurati pihak PLN dan meminta tenggat waktu selama 5 bulan. Ternyata, setelah 5 bulan, dana tersebut tak kunjung dicairkan. Selain itu, menurut Pihak PLN, Pemda tidak pernah berupaya untuk menemui pihaknya, begitu juga dengan PDAM. Seharusnya menurut saya, pemda tidak hanya menyurati PLN, melainkan harus bertemu langsung. Karena, permasalahan Air Bersih ini bukan lagi permasalahan BUMD, melainkan urusan bagi masyarakat luas yang tentunya merupakan tanggungjawab Pemda,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar PLN dapat mencarikan solusi sementara terkait permasalahan ini, menjelang ditemukannya solusi permanen setelah pembahasan bersama oleh beberapa pihak yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, sehingga pelayanan terutama suplai air kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya. / Adi