Dana DMIJ 2016 diharap Buahkan Hasil Lebih Maksimal

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun anggaran program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang dialokasikan pada tahun ini tidak sebesar tahun lalu, namun diharapkan pelaksanaan serta hasilnya di lapangan bisa lebih baik dan maksimal.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yusuf, formulasi anggaran program DMIJ mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yaitu 10 persen dari Dana Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), serta ditambah Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.

Dikarenakan adanya pengurangan Dana Perimbanan dari Pusat, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, makanya berdampak pada pengurangan dana DMIJ.

“Jadi, bukan dikurangi. Jumlah itu sesuai dengan formulasinya,” kata Yusuf.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, anggaran program DMIJ tahun ini sebesar Rp 213 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 lalu adalah sebesar Rp 235 miliar./adi




DPRD Inhil Tantang investor yang Akan Melakukan Ini…

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bagi pihak swasta yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditantang, untuk melakukan ekspos di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi. Menurutnya, jika dilihat dari sejumlah permasalahan yang timbul akibat ulah perusahaan yang berinvestasi di Negeri Seribu Parit terutama di bidang perkebunan, yang paling banyak muncul adalah terkait pola kemitraan atau kerjasama dengan masyarakat

“Silahkan berinvestasi, namun tolong diperjelas pola kemitraan yang akan diterapkan kepada masyarakat nantinya kepada kami,” tutur Junaidi saat dijumpai awak media diruang kerjanya, Senin (18/4/2016).

Hal ini perlu dilakukan agar kasus seperti di Desa Pungkat tidak terulang kembali. Apalagi, biasanya perusahaan yang ingin berinvestasi selalu mengeluarkan janji manis di awal, namun nantinya hanya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat, khususnya para petani dengan dalil pola kemitraan.

“Ini juga dimaksudkan supaya pola kemitraan yang diterapkan perusahaan lebih transparan dan jelas, jangan sampai konsep pola kemitraannya tidak jelas,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, berdirinya perusahaan di lingkungan perkebunan masyarakat seharusnya menimbulkan efek positif dalam membina perkebunan, bukan sebaliknya.

“Seperti memberikan bantuan pupuk, perbaikan kebun masyarakat dan perbaikan drainase perkebunan,” terangnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini menantang pihak swasta yang ingin berinvestadi agar melakukan ekspos di DPRD sebagai perwakilan ribuan suara rakyat.

“Silahkan ekspos di ‘rumah rakyat’, kami siap mendengarkan dan mengkaji konsep pola kemitraan yang ditawarkan,” imbuhnya./Adi




Pemerintah Pusat Belum Tunai Bayar Hak Dana Perimbangan bagi Inhil, Sebagian Program Pembangunan 2016 Terancam Batal

“DPR RI khususnya yang Berasal dari Dapil Riau diharapkan Bantu Memperjuangkan”

Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Gunawan
Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Gunawan

Tembilahan, detikriau.org – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Edy Gunawan berharap kepada DPR RI, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Riau untuk memperjuangkan hak dana perimbangan dari Pemerintah Pusat bagi Kabupaten Inhil tahun 2015.  

Dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang sudah tercantum pada Perpres No 36 Tahun 2015 Tentang Rincian APBN 2015 yang sedianya sudah harus dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam tahun dimaksud, hingga hari ini belum direalisasikan. Akibatnya kini berdampak pada pelaksanaan kegiatan pada APBD Inhil tahun 2016.

Diterangkannya, kurang bayar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 100 miliar lebih tersebut dicatat sebagai silpa yang kemudian menjadi acuan pada penyusunan APBD Inhil 2016.

“Artinya pendapatan yang sudah dituangkan pada APBD Inhil 2016 juga kekurangan Rp 100 miliar lebih. Ini pastinya menyebabkan sebagian program pembangunan yang sudah direncanakan tidak dapat dijalankan,” Terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, jum’at 15/4/2016.

Nasib serupa ini menurut pria yang akrab disapa Asun ini kabarnya bukan hanya dialami oleh Kabupaten Inhil, namun beberapa Kabupaten lainnya juga bernasib sama.

“Kita berharap kepada DPR RI untuk memperjuangkan hak kami agar seluruh kegiatan pembangunan yang sudah diprogramkan bagi kepentingan masyarakat pada tahun 2016 ini seluruhnya dapat dilaksanakan tanpa hambatan.” Pungkasnya. / dro




DPRD Inhil Gelar Rapat Paipurna ke 6 Masa Sidang Pertama Tahun 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna penyampaian pidato Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015, penetapan alat kelengkapan DPRD, serta penetapan pimpinan dan anggota Pansus pembahasan LKPJ Bupati serta perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (12/4/2016) malam.

Rapat Paripurna ke-6 masa sidang pertama tahun sidang 2016 yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Seobrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferryandi.

Tampak hadir saat itu, Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, 32 anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Usai Bupati Wardan menyampaikan pidato tentang LKPJ tahun anggaran 2015, DPRD langsung membentuk keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) I, yang membahas tentang LKPJ Bupati Inhil dan Pansus II, yang membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD.

Dari hasil keputusan anggota DPRD Inhil, HM Yusuf Said (Golkar) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pansus I didampingi M Sabit (Demokrat) diposisi Wakil Ketua. Sedangkan Ketua Pansus II dipercayakan kepada Mu’ammar (PKB) dan Wakil Ketua Yuliantini (Golkar).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam meminta kepada Bupati Inhil, untuk menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar pro aktif dalam mengikuti pembahasan di masing-masing Pansus.

“Dengan begitu, diharapkan pembasahan di tingkat Pansus dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Dani./ Adi




Ini Pemikiran Ketua Komisi I DPRD Inhil Tentang Penempatan Kantor Satker

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyarankan Pemkab Inhil untuk menata kembali wilayah perkantoran. Hal ini menurutnya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Menurut pendapatnya, keberadaan gedung tinggi yang belum termanfaatkan di jalan suwarnabumi juga bias difungsikan. Daripada bangunan tersebut didiamkan, terbengkalai dan  menjadi rusak, ada baiknya digunakan untuk memenuhi sarana perkantoran yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Katanya juga, Kantor Bupati sebaiknya dikhususkan untuk perkantoran Sekretariat Daerah (Setda).

Untuk lokasi Kantor Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (DBMSDA), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Kantor Inspektorat saat ini bisa dijadikan ruang terbuka hijau.

“Kantor Dishubkominfo sebaiknya dipusatkan di Terminal Bandar Laksamana Indragiri,” tambahnya.

untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Perpustakaan Daerah bias dipusatkan di bangunan tinggi yang terletak di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Sedangkan eks Kantor Disdukcapil dijadikan markas Satpol PP dan eks Kantor Perpustakaan Daerah dijadikan Bank BPR Gemilang.

Selain itu, lanjut Yusuf, bangunan tinggi yang rencana awal pembangunannya untuk gedung Unisi tersebut juga bisa digunakan untuk Kantor Arsip Daerah. Apalagi mengingat, saat ini Pemkab Inhil belum memiliki Kantor Arsip Daerah yang refresentatif./ adi




Kalau Perusahaan Nakal, Yuk Kita Eksekusi

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bandel.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dijelaskan, berdirinya perusahaan di suatu daerah, hendaknya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan daerah itu sendiri, bukan malah sebaliknya.

Seperti yang terjadi di Negeri Seribu Parit saat ini, kehadiran sejumlah perusahaan hanya merugikan masyarakat, seperti munculnya kasus penyerobotan lahan, pembawa hama pengrusak tanaman dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Fadli berharap agar ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal tersebut, seperti dengan mengeksekusi perusahaan yang hanya menyusahkan masyarakat.

“Perusahaan kalau nakal, yuk kita eksekusi,” kata Fadli./Adi