PAD dan Dana Perimbangan APBD Inhil Tahun 2015 Alami Penurunan

Asisten II, H Fauzan Hamid berjabat tangan dengan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, H Syahrudin dan Kepala Bappeda, Tengku Johardi
Asisten II, H Fauzan Hamid berjabat tangan dengan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, H Syahrudin dan Kepala Bappeda, Tengku Johardi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan pada APBD Inhil Tahun Anggaran 2015 diprediksi akan mengalami penurunan.

Penurunan PAD sebesar 6,9 persen dimana PAD tahun 2014 tercatat sebesar Rp 107,879 milyar sedangkan PAD tahun 2015 hanya sebesar Rp 100,433 milyar. Hal itu disebabkan terjadinya penurunan target pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain.

Sedangkan penurunan dana perimbangan diperkirakan sebesar 1,48 persen dari anggaran sebesar Rp 1,489 triliun pada APBD-P 2014 menjadi Rp 1,467 triliun pada RAPBD tahun 2015.

“Penghitungan penetapan target PAD pada tahun 2015 berdasarkan realisasi PAD yang belum dapat diwujudkan oleh Pemkab Inhil, disamping melihat kecenderungan serta dinamika pertumbuhan ekonomi Inhil dalam satu tahun ke depan,” Sampaikan Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan hamid saat dilaksanakan rapat internal antara DPRD bersama Pemkab Inhil, dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Inhil, Senin (17/11/2014) sore.

Sementara itu, pada penyusunan RAPBD Inhil tahun 2015 juga diperkirakan perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit sebesar Rp 400,022 miliar. Defisit tersebut selanjutnya akan ditutup melalui pembiayaan, dimana Silpa tahun 2014 diperkirakan sebesar Rp 428,201 miliar.

“Silpa tersebut selain untuk menutup defisit, juga akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,475 miliar dan sebagai Silpa berkenaan sebesar Rp 22,696 miliar.” Terangnya

Ditambahkan oleh manatan Kepala Disdukcapil Inhil ini, Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Riau, sedangkan Silpa berkenaan terdiri dari dana reboisasi dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014,” tutupnya.

Namun meskipun terjadinya penurunan PAD dan Dana Perimbangan, secara total pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2015 diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 2,81 persen, yakni dari Rp 1,79 triliun pada APBD 2014 menjadi Rp 1,84 triliun.(dro/A)




Dinilai Memberatkan, BPJS Kesehatan Diminta Tidak Diterapkan di Inhil

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto (kanan) dan Sekretaris komisi, Herwanissitas (kiri)
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto (kanan) dan Sekretaris komisi, Herwanissitas (kiri)

Tembilahan (detikriau.org) – Jika hanya memberatkan masyarakat, BPJS Kesehatan diminta untuk tidak diterapkan di Kabupaten Inhil.

“Harusnya memberikan kemudahan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika tidak, sebaiknya kita tidak menerapkan penggunaannya di Kabupaten Indragiri Hilir.” Sampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil dalam Rapat Dengar Pendapat, senin (17/11)

Dinilai politisi dari PKB ini, pemberlakuan aturan yang dinilai memberatkan masyarakat seperti adanya keharusan kepada peserta BPJS untuk memiliki nomor rekening disalah satu dari 3 Bank yang ditunjuk. Untuk Inhil, ketentauan ini dinilai sulit untuk diterapkan karena tidak semua Kecamatan di Inhil memiliki Bank.

Ketentuan lainnya, calon peserta BPJS Kesehatan juga diharuskan untuk mengikutsertakan seluruh anggota keluarganya yang terlampir pada KK sebagai peserta BPJS. Ia mencontohkan jika dalam satu KK ada 6 angota keluarga, sementara kepala keluarga hanya berprofesi sebagai penarik becak. Dengan iuran terendah saja untuk kelas tiga sebesar Rp 25.500, sama artinya dalam satu bulan beban iuran yang harus dibayarakan adalah sebesar Rp 153 ribu.

“jika pembayaran iuran ini terlambat, peserta dikenai denda. Jumlah ini mungkin tidak memiliki arti bagi sebahagian orang tetapi sangat berarti bagi banyak orang lainnya.” Sampaikan

Sesuai Permenkes nomor 28 tahun 2014, Penerbitan kartu peserta BPJS Kesehatan yang baru bisa diberikan dalam waktu 3 hari setelah pendaftaran tetapi BPJS menetapkan pemberlakuan 7 hari setelah pendaftaran. Padahal, pasien yang sedang dirawat di rumah sakit hanya diberikan waktu beberapa hari saja, jika tidak bisa menunjukan kartu BPJS Kesehatan, maka akan dikategorikan dalam pasien umum.

“Artinya atuan baru BPJS sudah tidak sesuai dengan Permenkes,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini.

Menanggapi kritikan, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Inhil, Dede Mirwan menjelaskan bahwa persyaratan dan ketentuan baru tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia bukan hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Inhil saja.

Apalagi, lanjut Dede, pada prinsipnya asuransi merupakan penanganan resiko bagi masyarakat. Untuk itu, diharapkan peserta yang mendaftar di BPJS Kesehatan tidak hanya pada saat sakit saja, tetapi harus mendaftarkan diri sebelumnya.

“Jika sifatanya kebijakan, kita hanya bisa menampung dan nantinya diteruskan ketingkat pusat karena kebijakan ini sifatnya secara Nasional,”. Tandasnya

Hearing yang digelar di ruangan rapat komisi IV Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H Adriyanto didampingi sejumlah anggota serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dr Hj Alvi Furwanti Alwi, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI).(dro/A)




Dewan Ngaku Kecewa Kinerja Disbun Inhil

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan menilai kinerja Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) mengecewakan. Lambanya kenerja Dinas yang mengurus sektor mata pencaharian terbesar masyarakat Inhil ini akan memperlambat upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penilaian ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi kemaren di Tembilahan. Disbun dinilainya lamban dalam upaya melakukan perbaikan sektor perkebunan masyarakat padahal hal ini menjadi kebuthan mendasar yang sudah amat mendesak.

“Kita kecewa dengan kinerja dinas ini. Salah satu kekecewaan kita karena tidak terlaksananya penyelematan kebun-kebun rakyat. Padahal ini menjadi kebutuhan yang amat mendasar,” kata Junaidi.

Persoalan apapun yang terjadi di sektor perkebunan, dinilai Politisi Golkar ini akan banyak pihak merasakan dampaknya. Terutama masalah kesejahteraan masyarakat terlebih lagi para petani itu sendiri. Mengingat hampir 70 persen masyarakat menggantungkan hidup dari sektor itu.

“Persoalan kebun, bukan saat ini diperbaiki saat ini pula akan merasakan dampaknya. Tapi akan dirasakan mereka beberapa tahun ke depan. Toh kalau tidak kita selamatkan saat ini, maka akibatnya sangat dirasakan di masa mendatang,” tegasnya.

Kekecewaan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil ini ditambahkannya sangatlan erat kaitanya dengan visi dan misi Kepala Daerah dalam meningkatkan perekonomian rakyat. Ketika Bupati ingin melakukan itu, tentu pedomannya pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“PDRB terbesar kita dari sektor perkelapaan. Orang akan ingat Inhil, karena kita sebagai daerah penghasil kelapa terbesar. Namun jika penyelamatan perkebunan lamban kita lakukan, lambat laun sektor kebanggan ini akan tinggal kenangan saja,” paparnya.

Jika ingin mensejahterakan rakyat Inhil maka yang harus diprioritaskan adalah petani. (dro/*1)




Masih Ada Pejabat Inhil Yang Bekerja Hanya Berorientasi “ABS”

jubir Fraksi PKB DPRD Inhil, Fadli
jubir Fraksi PKB DPRD Inhil, Fadli

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Penyelenggaraan pelayanan publik dinilai masih sangat lambat dan berbelit-belit serta masih adanya pungutan liar. Bahkan masih kerap ditemui adanya pejabat yang bekerja dengan hanya berorientasi “Asal Bupati Senang”.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab Inhil, Fadli H Sofyan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 7 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil, Senin (27/10/2014) kemaren.

Dinilai juga bahwa budaya paternalisme yang berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir saat ini cenderung mendorong pejabat birokrasi lebih berorientasi pada kekuasaan dari pada pelayanan, sehingga mereka menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan masyarakat.

“Pejabat kita masih kurang mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan, akibatnya kegiatan pelayanan publik menjadi sangat lambat dan berbelit-belit, masih adanya pungutan liar dimana-mana, serta bekerja dengan hanya berorientasi pada yang penting Bupati senang,” Sampaikan Fadli.

Menyikapi hal ini, FPKB berharap Bupati dapat bersungguh-sungguh dalam menempatkan seseorang untuk memangku jabatan di intansi pemerintahan, bukan hanya sekedar orang yang telah memenuhi persyaratan kepangkatan atau bahkan sekedar dikenal dekat oleh sang pemberi jabatan.

“Bupati semestinya menerapkan prinsip ‘right man on the rigth place’, bukan sekedar orang yang berambisi terhadap jabatannya, tanpa memahami visi dan misi lembaga tempat mereka bekerja. Tempatkan mereka yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, kejujuran, keberanian dan kesungguhan dalam pengabdian kepada masyarakat,” terangnya.

Terkait dengan usulan pemecahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Inhil menjadi 3 dinas, yakni Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Bina Marga dan Pengairan, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman, FPKB menilai bahwa hal itu perlu menjadi perhatian yang mendalam, karena ruang lingkup dan beban kerja relatif kecil.

“FPKB mengusulkan agar pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman dirubah saja menjadi Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan. Jadi, untuk bidang Pemakaman cukup menjadi tugas dari dinas dimaksud, tanpa perlu menyebutkan lagi nama Pemakaman pada dinasnya,” pungkasnya.

Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam serta dihadiri Sekda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.(dro/adv DPRD Inhil)




Ini Nama-Nama Ketua dan Anggota Komisi di DPRD Inhil

imagesTembilahan (detikriau.org) – Melalui musyawarah pada rapat paripurna ke lima masa persidangan ke tiga tahun sidang 2014, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Inhil no 1 tahun 2014, DPRD Inhil telah menyepakati pimpinan dan keanggotaan masing-masing komisi.

Nama-nama tersebut adalah;

  1. Komisi I, Ketua HM Yusuf Said (Fraksi Golkar) . Wakil Ketua H Bakri H Anwar (Fraksi Demokrat). Sekretraris, Muammar (Fraksi PKB) dengan anggota, Fadli (FPKB), Bambang Irawan (FPDIP), Andi Rusli (FPPP), Siti Bungatang (FGBAK-PBB), Asmadi (FGBAK-Geridnra), Musmulyadi (F nasdem Plus)
  2. Komisi II, Ketua Amd Junaidi (F Golkar), Wakil Ketua, Edi Gunawan (F PKB) Sekretaris, Malian Ghazali (FPPP) dengan anggota, Samino (FPDIP), Raus Walid (F Golkar), Alfian (F Demokrat), Abdurrahman, Sulaiman dan M Wahyudin (FGBAK), Taufik (F Nasdem Plus)
  3. Komisi III, Ketua Iwan Taruna (FPKB), Wakil Ketua, Edi Harianto (F Golkar), Sekretaris Asnawi (FGBAK) dengan anggota, Mansun (FPKB), M kausar (FPDIP), Okta Hasanatan (F Golkar), M Amin (FPPP), M Sabit (F Demokrat), Sumardi (FGBAK), Zulbahri (F Nasdem Plus)
  4. Komisi IV, Ketua Adriyanto (FGBAK), Wakil Ketua Adi Chandra (FPPP), Sekretaris Herwanissitas (FPKB) dengan anggota, Awandi (FPKB), Wisnaria dan Surya Lesmana (FPDIP), Razali dan Yuliantini (F Golkar), Hasmawi (F Demokrat), Sulo Lipu (FGBAK), Gusti Deseriansyah (F Nasdem Plus). (dro)



DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Definitif

Pemberian SK pimpinan DPRD Inhil Definitif  oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
Pemberian SK pimpinan DPRD Inhil Definitif oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian dan pengangkatan pimpinan dprd inhil definitif periode 2014-2019. Empat orang pimpinan wakil rakyat ini diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negri Tembilahan Dedy Hermawan, SH., MH diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis (23/10/2014).

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili oleh Asisiten I Setdaprov Riau bidang pemerintahan, Kasiaruddin, Bupati Inhil, HM Wardan dan Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Inhil, Sekda Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM, Sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil, tamu undangan beserta anggota DPRD Inhil periode 2014-2019.

Prosesi peresmian dan pengangkatan pimpinan dprd inhil definitive periode 2014-2019 diawali dengan pembacaan surat Keputusan Gubernur Riau No; 725/2014 tertanggal 14-10-2014 oleh Sekretaris Dewan, H Masdar. Usai diambil sumpah dan janjinya, Ketua DPRD Inhil definitif, Dani M Nursalam (PKB), dan tiga orang wakil DPRD Inhil, H Feriandi (Golkar), H Maryanto (PDIP) dan H Syahruddin (PPP) secara bergantian mendapatkan ucapan selamat dari seluruh peserta yang menghadiri Rapat Paripurna.

Pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Inhil oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
Pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Inhil oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

Bupati Inhil, HM Wardan dalam kesempatan pidato pengantarnya menyampaikan ucapan selamat kepada 4 orang pimpinan DPRD Inhil definitif. Bupati berharap agar kedepannya DPRD Inhil dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dibulan-bulan penghujung berakhirnya tahun anggaran 2014 saya berharap kita semua dapat saling bahu membahu dengan bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh program pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan,” Ujar Bupati.

Ditambahkannya, sebagai bentuk komitmen, Bupati secara pribadi mengaku terjun secara langsung untuk mengawal proses ini agar dapat berjalan sesuai dengan skedul dan jadwal yang sudah direncanakan. “Dalam satu bulan, kita melaksanakan 3 kali rapat evaluasi yang tujuannya tentu tidak lain agar program pembangunan dapat terlaksana tepat waktu.” Imbuh Bupati.

Gubernur Riau dalam kesempatan itu melalui Asisten I Setdaprov juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Inhil periode 2014-2019 serta menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh pimpinan DPRD Inhil periode sebelumnya. Gubernur berharap agar pimpinan DPRD Inhil periode 2014-2019 dapat bekerja sungguh-sungguh dalam mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

“Bekerjalah dengan pengabdian yang penuh dalam kebersamaan tanpa memandang lagi asal usul partai,” Pesan Gubernur. (dro/adv DPRD Inhil)