Dewan Pinta Pemkab Inhil Kawal Proyek 2015 Tidak Kembali Molor

edi sindrangTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil, H Edi Hariyanto Sindrang meminta kepada pemerintah setempat untuk mengawal dan memaksimalkan segala upaya agar pelaksanaan pekerjaan proyek di tahun 2015 mendatang tidak lagi molor dan akhirnya menjadi penyebab banyaknya pekerjaan pembangunan yang sudah diprogramkan untuk kepentingan masyarakat menjadi tidak mampu dituntaskan dengan baik sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakan politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir ini, upaya untuk mempercepat pekerjaan ditahun mendatang itu sangat mungkin untuk dilakukan mengingat pengesahan APBD Inhil 2015 sudah tuntas sebelum berakhirnya tahun 2014.

“jika nantinya pekerjaan proyek bisa disegerakan, pastinya akan banyak waktu yang tersedia untuk menuntaskan seluruh program pembangunan yang sudah dianggarkan bagi kepentingan masyarakat. Jangan malah pengesahan cepat tetapi pekerjaan kembali molor akibat ketidakmampuan aparatur. Ini harus menjadi catatan,” Ujar Edi kepada detikriau.org diruang kerjanya gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan kemaren

Ditambahkan oleh Wakil Ketua Komisi III ini, mengerjakan pembangunan tentunya dibutuhkan persiapan maksimal dan pastinya ketersediaan waktu yang mencukupi. Jika waktu yang tersedia sempit, pekerjaan yang akan dilakukan akan menjadi terburu-buru dan biasanya hasilnya pun tidak akan baik.

“Apa yang sudah kita lalui selama ini cukuplan menjadi pembelajaran dan jangan kedepannya kembali terulang. Kita berharap segala program yang sudah dianggarkan dapat terlaksana dengan baik dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” Tandasnya. (dro)




Dewan Pinta Pemkab Inhil Dirikan Bursa Komoditi Perkebunan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Pemerintah kabupaten Inhil untuk mendirikan bursa komodity perkebunan. Keberadaan badan ini dinilai akan sangat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan petani.

Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, H Edi Harianto Sindrang melalui detikriau.org baru-baru-baru ini diruang kerjanya, gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan. Rencana pendirian bursa komodity ini menurutnya dulu sudah pernah dibahas namun hingga saat ini belum jelas ditindaklanjuti.

“Periode DPRD Inhil sebelumnya, sekitar tahun 2012 yang lalu, wacana ini sudah masuk dalam pembahasan. Bahkan beberapa satker terkait sudah diundang ke DPRD Inhil untuk melakukan pembahasan bersama. Sayangnya hingga saat ini tindaklanjutnya belum jelas,” Ujar Edi

Dikatakan oleh politisi partai Golkar ini, jika bursa komodity bisa didirikan, setidaknya akan banyak memberikan kemudahan kepada kalangan petani. Mereka akan dengan mudah untuk mendapatkan informasi harga pasar hasil produksi perkebunan mereka seperti kelapa dalam, sawit dan pinang yang cukup banyak terdapat di Inhil.

“Dengan mengetahui harga pasar, petani tentu akan sulit untuk dibodoh-bodohi pihak-pihak pengusaha nakal. Mereka akan mendapatkan harga yang pantas dari hasil jerih payah mereka. Imbasnya, tentunya akan mempercepat upaya meningkatkan kesejahteraan petani,” Ditambahkan Edi

Di Bursa Komodity perkebunan itu juga ditambahkannya, pemerintah daerah juga dapat memberikan patokan ambang batas harga jual terendah hasil perkebunan rakyat. Bahkan pemerintah juga akan dapat memebantu mecarikan peluang pasar bagi petani.

“artinya melalui Bursa itu, pemerintah akan dapat banyak membantu petani. Dengan 80 persen sumber penghidupan masyarakat Inhil disektor perkebunan, jika sektor ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan penghidupan yang baik kepada masyarakat, pastinya secara keseluruhan tingkat kemiskinan akan dapat dituntaskan.” Tandasnya.(dro)




Dewan Kritisi Pernyataan Kepala BLH Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Harianto menyayangkan pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat bahwa matinya ikan dan mabuknya buaya di Sungai Indragiri akibat cemaran pestisida dari lahan pertanian masyarakat.

“Kalau ada persoalan selalu masyarakat yang dijadikan kambing hitam. Dari jaman dahulu masyarakat sudah bercocok tanam, namun kenapa baru sekarang masyarakat dituding sebagai penyebab tercemarnya Sungai Indragiri,” Sampaikan Edy, Senin (8/12).

Bahkan ditambahkan Edi, tingginya curah hujan dan meluapnya air sungai bukan hanya terjadi di Kecamatan Kempas tetapi hampir merata diseluruh wilayah di Inhil. Nyatanya tidak diseluruh wilayah Inhil ditemukan ikan mati. Padahal banyak juga masyarakat yang membuka lahan pertanian dan menggunakan pestisida.

Wakil Ketua Komisi III ini menilai dengan pernyataan ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih membela kepentingan pemilik modal. Tidak zamanya lagi menurut Edy masyarakat disalah-salahkan. Karena masyarakat semakin kritis.

“Jangan lukai hati masyarakat. Mari sama-sama kita bela kepentingan mereka, bukannya dengan menduga mereka sebagai penyebab dari persoalan tercemarnya sungai,” Kritik Politisi asal Kecamatan Enok ini.

Edy berjanji akan mebahas masalah ini secara internal dan dilanjutkan ketingkat pimpinan DPRD. Kapan perlu pihaknya juga akan memanggil dinas terkait dan meminta klarifikasi terhadap masalah matinya ikan-ikan di bantaran Sungai Indragiri.

“Ini baru ikan yang mati. Kalau kita biar-biarkan, bisa saja manusia nantinya yang jadi korban. Bisa kita bayangkan berapa ribu warga yang saat ini masih bergantung hidup dengan Sungai Indragiri. Bahkan Air PDAM juga bersumber dari sungai itu,”Tandasnya. (dro/*1)




Herwanissitas: Segerakan Bantuan Bagi Korban Bencana

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan meminta Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyegerakan penanganan bantuan bagi setiap korban bencana alam yang terjadi di Inhil.

Disampaikan Dewan melalui Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, dengan menyegerakan bantuan setidaknya masyarakat tidak sampai kesulitan, paling tidak dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Segera salurkan bantuan tanggap darurat. Yang terpenting adalah memberikan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang tertimpa musibah,” Pinta Herwanissitas melalui detikriau.org ditemui digedung DPRD Inhil, jl HR Subrantas Tembilahan, selasa (2/12)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, juga meminta agar Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk dapat memetakan daerah rawan bencana di Inhil. Dengan dukungan ketersediaan data, akan sangat mempermudah untuk meyikapi dan menindaklanjuti jika jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Musibah datangnya tidak kenal waktu dan tempat. Tapi paling tidak kita dapat memprediksi terutama dari gejala alam dan kondisi daerah. Kapanpun terjadinya, pemerintah harus siap.” Tandas Herwanissitas. (dro)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi

DPRD Inhil Rapat ParipurnaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Inhil menyampaikan tanggapan atas pidato penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPBD tahun anggaran 2015.

Tangapan itu disampaikan melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, H Maryanto di Gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas Tembilahan, Selasa (25/11).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar Dinas pendapatan daerah untuk bekerja lebih maksimal dalam mengupayakan peningkatan PAD. Kenaikan pendapatan yang hanya 1 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya dinilai masih jauh dari harapan.

“Dinas terkait harus bekerja lebih maksimal untuk meningkatan PAD ini,”tegas Juru Bicara Fraksi PKB Inhil, Iwan Taruna.

Fraksi Partai Golongan Karya memberikan penilaian bahwa gambaran RAPBD 2015 yang disampaikan Bupati Inhil, lebih kepada lips service daripada kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat.

Jubir Fraksi Golkar, Yuliantini meminta seluruh kegiatan yang sifatnya live service harusnya diganti dengan kegiatan yang menyentuh sesuai dengan visi misi Warohmah yang tertuang dalam RPJMD 2013-2018.

Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melali Jubirnya, Samino menyoroti proyeksi pendapatan pada APBD 2015 yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. (dro/*1/Mirwan)




Bahas Mutasi Kasek, Komisi IV DPRD Inhil RDP Bersama Disdik dan BKD

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bahas mutasi kepala sekolah, Komisi IV DPRD Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat Komis IV gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Senin (24/11)

Pimpinan rapat, ketua komisi IV, H Adrianto meminta agar Disdik Inhil mematuhi Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 untuk melakukan mutasi dan penggantian seorang kepala sekolah.

Adrianto menilai bahwa proses pelantikan kepala sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu memang menjadi polemik. Seharusnya persoalan itu tidak sampai terjadi jika intansi terkait menerapkan aturan yang berlaku.

Sekretaris Komisi IV, Herawanissitas bahkan sebutkan proses mutasi kasek sejak dulu selalu tidak sesuai aturan. “Dinas harusnya bisa melakukan perbaikan, mumpung masalah ini belum terlalu jauh,” sebut Politisi PKB ini.

Saat ini ditambahkan Sitas, ada beberapa kasek yang sudah menjabat melebihi 20 tahun. Padahal sesuai aturan, paling lama hanya boleh menjabat selama 2 priode atau 8 tahun. Kalaupun masih menjabat, kasek berasangkutan harus dipindah ke sekolah yang akreditasinya dibawah.

“Sejauh kebijakan yang diambil dinas itu diatur dalam mekanismenya, kami akan tetap mendukung. Namun kita juga harus memahami, kalau memang ketentuan tersebut benar-benar  diberlakukan maka hanya beberapa orang guru saja yang bisa menjabat kasek,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, kalangan DPRD komit untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja dinas. Tujuanya agar kesalahan-kesalahan buruk tidak sampai terulang kembali dimasa-masa mendatang.

6 poin yang direkomendasikan melalui RDP ini, Disdik diminta  mensosialisasikan Permendikanas nomor 28 tahun 2010 keseluruh guru yang ada di Inhil. Pengangkatkan Kasek harus mengacu pada kualifikasi akademik sang calon Kepala Sekolah.

Pengiriman guru untuk mengikuti pelatihan Calon Kepala Sekolah (Cakep) harus diperbanyak. Kasek yang belum menjabat selama 2 tahun agar dikembalikan lagi ke tempat semula ia menjadi kasek, mengingat pada mutasi kasek yang sudah dilangsungkan hanya sekitar satu bulan lalu.

Kemudian, Disidk harus memberikan pelatihan bagi kasek dan pengawas sekolah, agar jangan sampai pengawas tidak mengetahui apa yang harus diawasinya dan terkahir Kadisdik untuk lebih mengevaluasi kinerja seluruh kasek agar tercipta pendidikan yang bermutu.(dro/*1)