Sistem Kerjasama tak Jelas, Perwakilan Petani Desa Pekantua Ngadu ke DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf  Said saat memimpin hearing bersama perwakilan petani di Desa Pekantua, Kecamatan Kempas

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sejumlah pewakilan petani dari Desa Pekantua, Kecamatan Kempas datang dan mengadu ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (19/1/2015) sore.

Kedatangan perwakilan petani yang didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokad Mohd Arsyad dan Rekan disambut Ketua Komisi DPRD Inhil, HM Yusuf Said dan para anggota, yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan hearing.

Kuasa Hukum Petani Desa Pekantua, Mohd Arsyad mengatakan, beberapa bulan yang lalu pihaknya telah mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Inhil, terkait persoalan kerjasama antara petani dengan Koperasi Cipta Harapan dibawah naungan PT Agro Sarimas Kelapa dengan sistem plasma atau bagi hasil.

“Dari perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang telah dibuat sebelumnya, ternyata saat ini lokasi lahan perkebunan dan nama-nama anggota yang diserahkan oleh koperasi tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tutur Arsyad.

Dijelaskan Arsyad, berdasarkan data yang diserahkan oleh kliennya, seharusnya semua nama-nama yang tercantum dalam surat perjanjian yang mereka buat dengan pihak koperasi, bisa memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tetapi saat ini, yang baru menerima sertifikat itu hanya sebanyak 266 petani, sedangkan sisanya dari jumlah keseluruh anggota sekitar 300 petani belum menerima,” terangnya.

Selain itu, persoalan lainnya adalah tentang kerjasama plasma atau bagi hasil 40-60. Dimana pembayarannya tidak merata, yakni hanya sebesar Rp 170 ribu pertiga bulan dan kadang-kadang ada yang bahkan tidak menerima

“Jadi kami surati Komisi I, karena ada persoalan hukum disini. Apalagi setelah di cek, ada nama-nama yang ada di surat perjanjian itu tidak pernah meneken untuk membuat surat di BPN. Kemudian, kita juga ingin mengetahui ukuran koperasi dalam ementapkan pembagian dari kerjasamanya. Makanya kita minta pihak DPRD memfasilitasi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan ini, untuk selanjutnya memanggil pihak-pihak yang terkait, dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani di Desa Pekantua.

“Kerjasama yang seperti inilah yang kita khawatirkan selama ini. Pihak perusahaan hanya ingin mengambil keuntungan sendiri dan merugikan masyarakat. Padahal, harapannya dengan kerjasama ini masyarakat bisa sejahtera. Tapi kita akan segera menindaklanjuti persoalan ini, sehingga bisa dituntaskan dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.(Adi/adv DPRD Inhil)




Dewan Pinta Pemkab Inhil Evaluasi Pembinaan Qori dan Qoriah

Ketua Komisi IV DPRD Inhil
Ketua Komisi IV DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembinaan qori dan qori’ah.

Hal itu dimintakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto saat menggelar hearing bersama Bagian Kesra Setda, di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Menurutnya, dengan prestasi hanya pada peringkat ke 7 pada ajang MTQ Riau ke 33 kemaren, masihlah sangat jauh dari harapan.

“Agar kedepannya ada perbaikan maka harus ada perhatian yang lebih dari Pemkab Inhil, baik itu pencarian dan pembinaan qori dan qori’ah, serta tenaga pengajarnya,” pintanya.

Atau jika perlu, Pemkab Inhil bisa belajar dengan kabupaten lain yang memiliki prestasi di bidang keagamaan, seperti Kabupaten Rohul yang sudah dua kali berturut-turut menjadi juara umum pada penyelenggaraan perhelatan religius tersebut.

Dijelaskan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil ini, hasil yang diperoleh Kafilah Kabupaten Inhil pada MTQ lalu hendaknya tidak terulang kembali, karena dengan kabupaten yang penduduknya banyak seperti Inhil ini, bagaimana mungkin hanya mampu meraih peringkat ke-7.

“Tidak akan ada keberhasilan tanpa pembinaan, maka dari itu agar lebih maksimal harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di berbagai bidang,” imbuhnya.(adi)




Dewan Pinta BPA3KB Inhil Lebih Perlihatkan Tugas dan Fungsinya Bagi Masyarakat

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) –DPRD Inhil menilai belum melihat peran dan kontribusi nyata dari keberadaan BP3AKB bagi masyarakat. Sejauh ini masih cukup banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa sebenarnya tugas dan fungsi nyata BP3AKB di lapangan.

“Kami harapkan pimpinan dan jajaran di BP3AKB ini mempunyai terobosan-terobosan baru, khususnya dalam melakukan sosialisasi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sesuai peran dan fungsinya,” Sampaikan anggota Komisi IV DPRD Inhil Surya Lesmana dalam hearing bersama BP3AKB, di ruang rapat Komisi IV, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (13/1).

Menurut Surya, jangan dana yang sudah ada dan dikucurkan untuk BP3AKB hanya digunakan untuk kebutuhan operasional dan administrasi perkantoran saja, sehingga manfaatnya belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama yang berada di daerah pedesaan.

“Kalau perlu, BP3AKB ini coba membuat semacam tempat pelatihan bagi ibu-ibu yang hobi kuliner, supaya dengan pelatihan itu kaum ibu bisa siap turun ke pasar dan membantu peningkatakan pendapatan keluarga,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BP3AKB Inhil, Hj Djamilah menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja dengan lebih maksimal lagi, khususnya dalam menyelesaikan berbagai kasus yang selama ini ditemukan di lapangan, baik itu yang bersangkutan dengan perempuan maupun anak-anak.

Dengan begitu, lanjut mantan Asisten III Setda Inhil ini, diharapkan keberadaan BP3AKB dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat terutama dalam penyelesaian berbagai kasus yang menimpa masyarakatnya.

“Dulu kita punya PLKB, yang sekarang sudah menjadi UPTD. Sebelumnya mereka hanya konses pada KB saja, tapi untuk ke depan akan dilibatkan dalam segala hal, sehingga mereka bisa melakukan sosialisasi termasuk jika ada permasalahan di lapangan langsung segera diketahui dan ditangani,” tandasnya.

Kegiatan hearing ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto didampingi seluruh anggota dan diikuti oleh Kepala BP3AKB, Hj Djamilah beserta jajarannya.(adi)




Dewan Pinta Bupati Inhil Tunjuk Dirut PDAM TI Secara Professional

Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – DPRD Inhil berharap agar Bupati Inhil, HM Wardan benar-benar dapat menunjuk sosok yang mempunyai kemampuan untuk menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Indragiri. Hal ini sangatlah penting agar pelayanan perusahaan penyedia air bersih ini dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat.

“yang terpenting lakukan penilaian secara professional. Jangan ada pertimbangan lain apalagi karena unsur kedekatan,” Pinta Ketua Komisi II DPRD Inhil, AMD Junaidi ditemui di kantor DPRD Inhil, selasa (13/1/2015)

Dinilai politisi dari Partai Golkar Inhil ini, sejauh ini, kinerja PDAM TI masihlah belum menunjukkan prestasi terbaik. Sampai saat ini, masih banyak didapati keluhan masyarakat, terutama persoalan kualitas dan kelancaran distribusi air. Tanpa ditangani oleh sosok pimpinan yang benar-benar mempunyai kemampuan, pembenahan PDAM TI pastinya akan menjadi pekerjaan yang cukup berat.

“artinya penunjukkan Dirut adalah langkah awal untuk membenahi kinerja perusahaan daerah ini kedepannya. Makanya haruslah dilakukan dengan bersungguh-sungguh dan seprofesional mungkin,” Tambahnya

Selain itu, ia juga mengharapkan siapapun yang nantinya terpilih haruslah mampu membuat kontrak target kerja dalam jangka waktu beberapa bulan. Jadi, ketika ia tidak mampu menyelesaikan target tersebut maka dimintanya dengan keikhlasan hati mengundurkan diri “Karena ini menyangkut hajat orang banyak, dan kita tidak mau lagi persoalan PDAM ini terulang kembali, cukuplah yang sudah-sudah,” tuturnya.

Sejauh ini, diakuinya untuk nama-nama calon direktur PDAM Tirta Indragiri pihaknya belum mengetahui. Seharusnya sebagai mitra pemerintah kata Junaidi, minimal harusnya diberi tahu perkembangan siapa saja yang sudah mendaftar.

“Tapi jika Bupati berpikiran lain, ya tidak juga jadi persoalan, siapa saja boleh asalkan dijalankan dengan pertimbangan terbaik. (dro/mirwan/adv DPRD Inhil)




Herwanissitas : Progam Gemmar Mengaji Diharapkan Jadi Kultur Yang Membudaya

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nyatakan mendukung penuh pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji di daerah tersebut.

Pasalnya, melalui program yang telah dicanangkan oleh Bupati Inhil, HM Wardan beberapa waktu yang lalu ini, diharapkan dapat mendidik dan memperbaiki akhlak generasi penerus.

Oleh karena itu, DPRD meminta kepada Pemkab Inhil untuk lebih memperhatikan program yang sangat memberikan dampak yang positif ini dengan baik, sehingga dapat menjadi kultur yang membudaya hingga kapanpun.

“Kita harapkan program Gemmar Mengaji ini menjadi kultur di Inhil, supaya sampai generasi keberapapun kegiatan itu tetap terus ada,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Senin (12/1/2015).

Untuk mewujudkan hal itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini merekomendasikan dibuatnya Perda Maghrib Mengaji, mengingat saat ini Maghrib Mengaji baru berbentuk Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita ingin ini diperdakan, karena Perbup berlakunya hanya 3 tahun dan harus dievaluasi kembali,” terangnya.

Selanjutnya, Herwanissitas juga meminta agar program Gemmar Mengaji ini bisa lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi, sehingga tidak hanya belajar mengaji saja, tapi juga ditambah dengan kegiatan agamis lainnya.

“Dalam program ini bisa ditambah dengan baca dan tulis Al-Qur’an, supaya nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dapat menjadi bekal untuk generasi muda kita ke depan,” imbuhnya.(di/adv DPRD Inhil)




Dewan Usulkan Gedung Baru di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Untuk Perkantoran

yusuf saidTEMBILAHAN (detikriau.org) – Daripada terbengkalai dan tidak digunakan, keberadaan bangunan megah enam lantai yang terletak di Jalan Swarna Bumi Tembilahan diusulkan, untuk menjadi wilayah perkantoran.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Yusuf, apabila sudah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bangunan yang didirikan dengan menggunakan APBD Inhil itu, sebaiknya diperuntukan bagi perkantoran dinas dan instansi di lingkungan Pemkab inhil.

“Dari pada dibiarkan terbengkalai seperti itu, kita usulkan lebih bagus digunakan untuk perkantoran,” kata Yusuf.

Apalagi, lanjut Yusuf, saat ini di lingkungan Pemkab Inhil sudah ada 3 dinas baru, yang merupakan pecahan dari Dinas Perkerjaan Umum (DPU), yakni Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Dinas Kebersihan, yang tentu saja belum memiliki kantor.

“Jadi, daripada buat kantor baru, bagus yang ada saja dimanfaatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Inhil ini, meskipun diawal pembangunan gedung ini direncanakan untuk Universitas Islam Indragiri (Unisi), namun tidak ada salahnya jika pada akhirnya gedung tersebut tidak digunakan untuk peruntukan awalnya, karena Gedung ini sendiri didirikan di tanah milik Pemkab Inhil.

“Kalau digunakan untuk Unisi juga tidak masalah, namun hingga kini pihak Yayasan Tasik Gemilng (YTG) yang menaungi Unisi belum ada meminta kepada Pemda untuk pinjam sewa gedung itu. Makanya, dari pada terbengkalai seperti ini bagus dimanfaatkan saja untuk perkantoran,” terangnya.(ad/adv dprd inhil)