Iwan Taruna : Ambil Langkah Tegas Jika Kehadiran Perusahaan Rugikan Masyarakat

“Hearing Komisi III DPRD Inhil dan BLH”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (28/1/2015).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Iwan Taruna didampingi para anggota, serta dihadiri Kepala BLH Inhil, H Encik Kamal Syahindra dan jajarannya.

Pada kesempatan itu, berdasarkan hasil pantauan, BLH menyampaikan ada sebanyak 17 perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Parit ini yang kehadirannya berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dimana dari 17 perusahaan tersebut, 3 diantaranya sudah diberikan sanksi peringatan akan dicabut izin operasinya.

“Kita panggil BLH kesini, bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut terhadap perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan,” tutur Iwan Taruna.

Dijelaskan Iwan, jika kehadiran perusahaan telah terbukti meresahkan dan merugikan masyarakat, maka BLH sebagai instansi terkait harus berani mengambil langkah tegas.

“Kita wanti-wanti BLH agar cepat menyelesaikan persoalan ini, karena jika dibiarkan bisa makin buruk dampaknya,” terangnya.

Selain itu, juga dibahas terkait program kerja BLH Inhil di tahun anggaran 2015 ini. Pasalnya, sejak pembahasan KUA PPAS, APBD hingga verifikasi di Pemprov Riau, DPRD Inhil menyatakan perlu mengetahuinya.

“Penting bagi kami membahas masalah ini bersama BLH, supaya terjalin komunikasi yang baik antara kita ke depannya, dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pembangunan daerah,” imbuhnya.(adi)




Dewan Minta Dinsos Berbenah dan Tingkatkan Kinerja

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja aparaturnya, sehingga seluruh pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD, H Adriyanto saat hearing yang digelar di ruang Komisi IV Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Diakui Adriyanto bahwa dirinya sangat menyayangkan kinerja Dinsos pada tahun 2014 lalu, yang dinilai gagal merealisasikan bantuan hibah bagi masyarakat.

Padahal, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhil ini, masyarakat sudah menunggu-nunggu realisasi dana hibah tersebut, terutama masyarakat yang tidak mampu.

“Alasan tidak bisa direalisasikan, karena banyak proposal yang isinya tidak lengkap. Tapi yang lengkap juga adakan, kenapa malah semua tidak bisa terealisasi,” tutur Adriyanto.

Oleh karena itu, tahun 2015 ini Dinsos diminta untuk menempatkan satu orang dibagian khusus penerimaan proposal, sehingga jika ada yang tidak lengkap bisa langsung dikembalikan dan diperbaiki.

Hal ini jelas Adriyanto sangat penting, karena mengingat cukup banyak masyarakat di Negeri Seribu Parit ini yang tidak faham dalam pembuatan proposal.

“Mulai tahun ini, Dinsos harus banyak berbenah, dengan memperlihatkan kerja nyata di lapangan,” imbuhnya.(adi)




Komisi III DPRD Gelar Hearing Bersama Kontraktor

Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan
Suasana hearing di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama seluruh kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Kontruksi, di ruang Komisi III DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/1/2015).

Hearing yang turut dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Inhil ini, terkait dengan kinerja dan hasil pembangunan yang kualitasnya dinilai masih jauh dari harapan.

Pada kesempatan itu, beberapa keluhan yang disampaikan oleh para Kontraktor adalah menyangkut satuan harga, pembinaan jasa kontruksi, sistem lelang yang tidak transparan, Pokja yang tidak profesional serta aplikasi ULP yang tidak transparan.

“Persyaratan dalam lelang itu tidak transparan dan seolah dibuat-buat, sehingga menyulitkan kami. Jadi, kami minta Komisi III bisa menyampaikan keluhan ini kepada Dinas terkait, supaya dalam pekerjaan kami nantinya bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan berkualitas,” tutur anggota Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia Kabupaten Inhil, As’ad.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna menyatakan bahwa setiap keluhan dan masukan yang telah didapat dari para kontraktor, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas terkait, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk kedepannya.

“Hasil hearing ini nantinya akan kami teruskan ke pihak terkait. Mudah-mudahan setelah ini leading sektor kita mendengar dan mengadakan perbaikan. Kemdian,bdinas terkait yang mengadakan lelang bisa memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pihak, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan di Negeri Seribu Parit ini,” inbuhnya.(adi)




Dewan Pinta Masyarakat Teliti Tawaran Kerjasama dari Perusahaan

Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan
Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta agar masyarakat untuk berhati-hati dan meneliti secara benar tawaran kerjasama dari pihak perusahaan perkebunan. Hal ini sangat penting agar masyarakat tidak sampai terjebak dengan perjanjian yang justru malah akan merugikan.

Dari beberapa kasus pola kerjasama yang ditawarkan perusahaan kepada pihak masyarakat dinilai Dewan sangat berat sebelah. Dengan hanya bermodal loby, perusahaan akan mendapatkanan keuntungan bagian tanah milik masyarakat dan nilai investasi secara gratis.

“Jangan tergiur dengan bujuk rayu. Tetapi pelajari dengan benar untung dan ruginya sebelum mengambil keputusan,” Ingatkan Dewan melalui Sekretaris Komisi II, Edy Gunawan ditemui di gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (26/1)

Didaerah guntung Kecamatan Kateman, Edi mengakui mendapatkan informasi adanya pola kerjasama bagi hasil yang sangat tidak logis. Untuk bermitra dengan perusahaan, masyarakat ditawari bagi hasil 60:40, 60 bagian perusahaan dan 40 bagian masyarakat. Artinya, jika memiliki 10 Ha lahan, perusahaan mendapatkan bagian 6 Ha lahan dan masyarakat 4 Hektar-nya.

“Padahal akte tanah milik masyarakat yang menjadi agunan kepada pihak perbankan untuk membangun perkebunan. Hanya bermodal dengkul, perusahaan malah mendapatkan bagi hasil yang jauh lebih besar. Ini kan aneh,” Kritik politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini

Disamping kerugian itu ditambahkannya, jika ada persoalan dibelakang harinya, secara hukum, masyarakat yang bertanggungjawab kepada pihak bank bukan perusahaan.

Namun meskipun begitu, Edy menyebutkan tidak semua perusahaan memberikan tawaran kerjasama yang merugikan masyarakat. Menurutnya ada juga perusahaan yang menawarkan kerjasama yang dinilai cukup menguntungkan.

“Seperti di Kecamatan enok, eks lahan masyarakat yang terserang hama kumbang beberapa waktu lalu, salah satu anak perusahaan Sinar Mas Group justru menawarkan pola kerjsama yang menurut saya cukup menguntungkan,” Sebutkan Edy

Dalam tawaran kerjsama itu, seluruh lahan milik masyarakat seratus persen tetap menjadi haknya masyarakat. Setelah ditanami komodity perkebunan seperti kelapa sawit, masyarakat mulai mengembalikan angsuran setelah mendapatkan hasil. Angsuran ke pada pihak Bank hanya sebesar 30 persen dari total panen dan 70 persennya untuk masyarakat.

“Kewajibannya, masyarakat hanya diwajibkan untuk menjual hasil panen kepada perusahaan dan harganyapun ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh perusahaan,”Terang Edy Gunawan

Dalam kesempatan itu, Edy juga meminta kepada pihak Pemerintah Daerah untuk tidak memberikan ijin kepada pihak perusahaan sebelum memperlajari secara benar untung ruginya kehadiran investor bagi masyarakat. Apapun alasanya, memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan dan upaya pensejahteraan bagi masyarakat.

“Kita ingatkan jangan lagi ada oknum yang pandai-pandai bermain mata untuk mempermudah pemberian ijin dan justru mengorbankan masyarakat.” Pungkas Edy. (dro)




Dewan Minta Aset Daerah Dimanfaatkan dan Dipelihara Dengan Baik

Anggota DPRD Inhil, Asnawie
Anggota DPRD Inhil, Asnawie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar seluruh aset-aset daerah yang telah dibangun selama ini, dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Inhil, Asnawi terkait dengan masih adanya sejumlah aset daerah yang telah dibangun, namun masih terbengkalai dan belum digunakan sebagaimana peruntukannya.

Dikatakan, seharusnya Pemkab Inhil tidak membiarkan aset-aset yang sudah dibangun ini terbengkalai begitu saja, tanpa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Apalagi, mengingat semua aset-aset tersebut dibangun dengan biaya yang sangat besar dan menggunakan uang rakyat. Jadi, sudah seharusnya dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Bangunan yang dibangun pada pemerintahan sebelumnya hingga kini dibiarkan saja terbengkalai, padahal itu adalah aset yang harus dijaga dengan baik,” tutur Asnawi

Beberapa asset daerah yang hingga kini terbengkalai tersebut menurutnya seperti pembangunan Jalan High Way Tempuling-Mandah, Gedung Islamic Center dan Gedung Unisi.

“Kita semua tau saat ini pemda masih kekurangan gedung untuk menjalankan roda pemerintahan. Jadi, alangkah baiknya salah satu bangunan tak termanfaatkan, seperti gedung UNISI yang sudah ada dapat digunakan,” Sarannya. (adi)




Pelantikan Pejabat di Setwan, Dani : Segera Menyesuaikan Diri dan Laksanakan Tugas

Setwan DPRD Inhil, H Fauzan Hamid saat melantik sejumlah pejabat esselon
Setwan DPRD Inhil, H Fauzan Hamid saat melantik sejumlah pejabat esselon

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Sebanyak 12 Pejabat Eselon IV di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Inhil diwakili Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid, Selasa (20/1/2015).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi serta sejumlah anggota DPRD dan jajaran aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer di lingkungan DPRD Kabupaten Inhil.

Sekretaris DPRD Inhil, H Fauzan Hamid dalam sambutannya mengatakan, penempatan setiap PNS dalam jabatan apapun haruslah dilihat sebagai sebuah amanah atau kepercayaan.

“Jadi, bisa saja dari kalangan manapun amanah itu dititipkan. Namun kepercayaan ini harus dipegang dengan penuh tanggung jawab, melalui pelaksanaan tugas secara maksimal dan sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Fauzan.

Selanjutnya, mantan Asisten II Setda Inhil ini mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Inhil, untuk terus jalin kerjasama tanpa memandang suku, agama dan kepercayaan, serta hal lainnya yang dapat mengganggu pekerjaan di lapangan.

“Segeralah belajar kepada atasannya dan rekan kerja di tempat yang baru ini. Tidak ada waktu lagi untuk bermain-main, karena pada tahun ini kegiatan APBD lebih cepat dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menjelaskan bahwa Sekretariat itu bertanggung jawab memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas anggota DPRD. Jadi, dengan pelantikan yang dilakukan oleh Pemkab Inhil terhadap Pejabat Eselon yang ada di Setwan ini, tentunya memberikan wajah baru yang diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi.

“Kami harapkan mereka yang dilantik hari ini cepat menyesuaikan diri. Kemudian, sesegera mungkin untuk mempelajarai tugas-tugasnya disini, sehingga tanggung jawab dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)