Edy : Musrenbang Jangan Sebatas Kegiatan Seremonial Belaka

Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang
Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu wadah yang paling baik dan tepat untuk menyerap aspirasi dan usulan program pembangunan daerah dari seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaan musrenbang baik di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten haruslah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang, selama ini rata-rata pelaksanaan Musrenbang terutama di tingkat kecamatan, hanya dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) saja.

“Saya harapkan Musrenbang ini jangan hanya sebatas kegiatan seremonial belaka. Jadi, seharusnya dihadiri oleh kelompok atau perwakilan masyarakat,” tutur Edy kepada detikriau.org, ditemui di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, kemarin.

Kehadiran perwakilan masyarakat tersebut, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat terutama dalam pembangunan daerahnya, untuk kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Seharusnya yang hadir pada Musrenbang itu adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW. Kalau hanya perwakilan SKPD, Camat, Lurah dan Kades, lebih baik langsung diadakan di tingkat kabupaten saja,” pungkasnya.(Adi)




Selain Perjelas Pola Kemitraan, BP2MPD Diminta Selesaikan Evaluasi Perizinan Perusahaan

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Perizinan, Penanaman Modan dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

“BP2MPD kita minta segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah dikeluarkannya, terutama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil,” tutur Yusuf.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat, yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.

“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.

Dijelaskan Yusuf, pola kemitraan yang baik dan bagus itu adalah lahan tetap milik masyarakat dan perusahaan hanya bertindak sebagai penjamin, yang mengambil keuntungan dari hasil pertanian atau perkebunan yang dijual oleh masyarakat.

“Perusahaan juga berkewajiban membina masyarakat, sehingga jauh lebih efektif dan masyarakat pun lebih diuntungkan dengan kerjasama seperti ini,” imbuhnya.(adi)




Warga Desa Kuala Sebatu Datangi Gedung DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), guna menyampaikan aspirasi mereka terkait pemekaran Desa Berayun Jaya, Senin (9/2/2015).

Kedatangan rombongan yang diterima oleh Komisi I DPRD Inhil ini, dilanjutkan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said.

Ketua rombongan warga, Abidin mengatakan, keinginan pemekaran dari Desa Kuala Sebatu menjadi Desa Berayun Jaya ini berangkat dari jumlah warga desa ini yang sudah terlalu banyak, sehingga diperlukan pemekaran wilayah.

“Kami datang kesini untuj meminta bantuan dari DPRD, kami berharap aspirasi kami ini diteruskan kepada Bupati Inhil,” tutur Abidin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said menjelaskan, proposal pengajuan masyarakat tersebut masih terdapat kekurangan dibagian data kependudukan, sehingga harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golkar Inhil ini meminta kepada warga Desa Kuala Sebatu, untuk mendata ulang jumlah penduduk yang ada di Desa induk, karena jika belum sesuai perundang-undangan dikatakan Politisi Partai Golongan Karya akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten saat memperivikasi.

“Jumlah penduduknya masih dibawah 8000, saya kira masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan. Jadi, mereka yang belum memiliki harus membuat terlebih dahulu, sehingga proposal ini harus diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Yusuf, pihaknya sangat mendukung aspirasi masyarakat ini, apalagi jika data kependudukan sudah dibenahi oleh masyarakat yang menjadi perwakilan dari Desa Kuala Sebatu ini.

“Kami akan meneruskan keinginan masyarakat ini kepada Bupati Inhil,” imbuhnya.(adi)




Upgrade Jumlah Masyarakat Miskin, Herwanissitas : Paling Tidak Dalam 1 Tahun 2 Kali

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan upgrade terhadap jumlah masyarakat miskin yang ada di daerah tersebut.

Langkah ini, selain untuk data riil di pemda, juga dimaksudkan agar setiap bantuan dari Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat bagi penduduk miskin yang ada di Negeri Seribu Parit ini dapat disalurkan kepada mereka yang memang benar-benar berhak.

“Paling tidak itu, dalam 1 tahun ada 2 kali pemda melalui dinas dan instansi terkait melakukan upgrade data dan jumlah masyarakat miskin,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, belum lama ini.

Dijelaskan Herwanissitas, data masyarakat ini sifatnya tidak tetap, karena dalam 1 tahun bisa saja masyarakat yang dimaksud berpindah tempat tinggal atau pendapatan ekonominya sudah meningkat.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, hasil pendataan terakhir jumlah masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Inhil, yakni sebanyak 48 ribu jiwa diyakini sudah berubah.

“Jadi, kami minta dinas dan instansi terkait di Kabupaten Inhil dapat segera mengupgrade data masyarakat miskin ini, karena kita di DPRD pasti akan mendukung penuh,” imbuhnya.(adi)




Dewan Minta Guru Didik Siswa Dengan Hati Nurani

Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi
Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada tenaga pendidik untuk dapat memberikan dan menyalurkan ilmunya serta mendidik siswa di sekolah dengan lebih mengedepankan hati nurani.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi belum lama ini di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Menurutnya, tugas seorang guru adalah mendidik, mengajar dan melatih. Meskipun demikian, guru juga dituntut untuk menjadi orang tua yang baik bagi anak didiknya, sehingga tidak menganggap siswa dan siswi yang diajarnya sebagai orang lain dan hanya sebatas melakukan pekerjaan sebatas tanggungjawab profesi.

“Dalam mengajar guru seharusnya menjadi figur orang tua yang menyayangi, melindungi dan melakukan yang terbaik untuk masa depan anak didiknya,” tutur Hasnawi.

Hal itu, lanjut Politisi dari Partai Demokrat Inhil ini, untuk menghindari terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti perlakuan yang tidak baik di sekolah.

Selain itu, apabila seorang guru menganggap siswanya sebagai anak sendiri, tentunya guru yang bersangkutan juga akan melakukan dan memberikan yang terbaik bagi anak didiknya.

“Inilah yang kita inginkan. Apalagi jika mengingat keberadaan guru sangat berperan penting dalam mendidik anak-anak, supaya menjadi penerus perjuangan bangsa dan daerah yang berkualitas dan handal,” imbuhnya.(adi)




Maksimalkan Kualitas Pekerjaan, Pemkab Inhil Diminta Bina Kontraktor

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) –P emerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh kontraktor yang ada di daerah tersebut. Pembinaan ini dalam upaya meningkatkan kualitas pekerjaan dan pembangunan di Negeri Seribu Parit, khususnya di bidang jasa kontruksi.

“Pemda perlu melakukan pembinaan, guna menambah wawasan dan pengetahuan para kontraktor,” tutur Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, belum lama ini.

Dijelaskan Iwan, pembinaan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pelatihan atau sosialisasi yang sifatnya dapat menambah wawasan dan pengetahuan para rekanan menyangkut pekerjaan dan pembangunan di lapangan.

“Kita tentunya ingin hasil pembangunan di Inhil ini berkualitas, makanya Pemda harus memfasilitasinya, seperti dengan mendatangkan narasumber yang benar-benar menguasai bidang kontruksi,” imbuhnya.(adi)