Junaidi: Golkar Inhil Butuh Pemimpin Yang Menjunjung Tinggi Semboyan Partai
Politisi Partai Golkar Inhil yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
TEMBILAHAN, detikriau.org – Politisi DPD Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Junaidi menyebutkan bahwa partai berlambang pohon beringin membutuhkan pemimpin yang menjunjung tinggi semboyan partai yakni “Suara Golkar, Suara Rakyat”.
Apalagi katanya, memimpin Golkar tidak hanya semerta-merta untuk diusung sebagai calon kepala daerah pada Pilkada mendatang.
Sebab, menurut anggota DPRD Inhil ini sangat tidak mutlak setiap ketua DPD Partai Golkar diusung sebagai calon kepala daerah dikarenakan Golkar lebih beorientasi kepada popularitas yang ditopang dengan elektabilitas figur.
“Namun siapa saja yang ingin mencalonkan diri dipersilahkan saja, hanya saja saya ingatkan untuk tidak melenceng dari semboyan,” kata Junaidi, kemarin.
Ungkapan tersebut diutarakan Junaidi sebagai antisipasi dalam rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Inhil mendatang./adv/mirwan
Besok Komisi I DPRD Inhil Kembali Panggil BPMPD
“Permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran dan dana desa pada program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan APBDes 2016”
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Tembilahan, detikriau.org – Besok Kamis (28/7/2016), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan kembali memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan sejumlah awak media di Kantor DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (27/7/2016).
Dikatakan Yusuf, hingga saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran dan dana desa pada program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).
Padahal, jika semua proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014, maka semuanya akan berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya.
“Jadi, besok akan kita tanyakan terkait hal itu,” tutur Yusuf.
Selain persoalan tersebut, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, masih ada desa yang belum juga menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016. Seharusnya, menurut aturan APBDes diselesaikan sebelum tahun berkenaan.
“Besok sudah harus rampung dan tidak ada tanggang waktu lagi, karena sekarang sudah memasuki akhir Bulan Juli. Kalau masih ditemukan ada yang belum selesai, maka desa tersebut harus diberi perhatian khusus, karena terdapat banyak masalah disana,” tegasnya.
Kemudian, yang juga tidak kalah pentingnya untuk dibahas bersama, kata Yusuf lagi, adalah terkait efektifitas keberadaan Pendamping, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten, sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak hanya berorientasi pada proyek saja.
“Kita harus mengembalikan fungsi dan peran Pendamping, sehingga desa merasa lebih nyaman serta terbantu dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan,” imbuhnya./Adi
Asun: Mau Bawa Kemana Negri Ini?
Tembilahan, detikriau.org – Bukan hanya SKPD, anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Gunawan juga mengaku ikut bingung. Bahkan ia mempertanyakan dibawah kepemimpinan HM Wardan, Inhil akan dibawa kemana?
Menurut pria yang benama kecil Asun ini, persoalan pengurangan APBD, hingga hari ini belum bisa tuntas, belum ada kepastian. Sekarang sudah akhir bulan Juli. sementara saat ini hampir belum ada satupun kegiatan fisik bisa dilaksanakan. Belum lagi keterlambatan pembahasan LPJ ABD 2015. Harusnya dibulan Juni. Sekarang belum juga disampaikan.
Saat ini harusnya juga sudah masuk pembahasan APBD Perubahan 2016, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2017.
“saya jadi bingung. Mau dibawa kemana Negri ini? Jangan asyik bikin-bikin record aja. Record MURI apa? Tidak jelas manfaatnya untuk masyarakat,” Sindir Asun
Menurut Asun juga, TAPD seharusnya segera mengambil sikap. Jangan persolan pengurangan APBD tekatung-katung. Jangan ikut-ikutan memprediksi harga minyak dunia yang harusnya menjadi tugas pemerintah pusat. Kenapa tidak sekalian prediksi saja hari kiamat?
“Semua SKPD yang kita panggil bingung. Mau melaksanakan kegiatan yang mana. Masih menunggu keputusan. Jadi ya tak berani. Kalau saya diposisi SKPD tentu juga bingung. Tidak berani.”
Dipertanyakan Asun juga, apa harus menunggu pemotongan 400 m terpenuhi baru pembangunan dilaksanakan? sampai kiamat tak akan tuntas.
Belum lagi proyek-proyek besar. Kalaupun nanti ada pemenang, Asun memastikan pekerjaan itu tidak akan selesai.
“Ada duit aja kita tidak bisa manfaatkan. Yang susah itu daerah yang tak ada duit. Tak ada duit tak bisa membangun itu wajar. Kalau ada duit tak bisa gunakan, itu namanya “gobl…”. Apa bahasa lain yang bisa dipakai selain kalimat itu?” Sindirnya
Sekarang menurut Asun kita mekik-mekik sebut pemerintah pusat kurang perhatian, kurang dana. Kalau nanti diperiksa jokowi? Dana yang ada saja tidak bisa dibelanjakan sementara masih meminta-minta tambahan.
“segeralah kita tuntaskan. Mari kita bahas bersama agar ada kepastian.” Tandasnya./ dro
Kata Dewan Persentase Pemotongan Anggaran Sebesar 35% Tidak Tepat
“Pembangunan Stagnan dan Seluruh SKPD di Inhil kini Dalam Kondisi Galau”
Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edi Gunawan
Tembilahan, detikriau.org – Perintah Bupati Inhil HM Wardan untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar 35 persen di masing-masing SKPD menuai kritikan. Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil menyayangkan penerapan kebijakan Bupati tanpa menyertakan DPRD. Kebijakan yang dinilai diputuskan secara sepihak itu menyebabkan seluruh SKPD kini dalam kondisi galau.
“Tidak ada satupun SKPD yang berani menjalankan kegiatan pasca keluarnya surat perintah Bupati itu. Semua SKPD kini dalam keadaan galau,”Kesal anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edi Gunawan dengan nada suara meninggi saat mulai memberikan keterangan kepada detikriau.org diruang Komisi II DPRD Inhil, senin (18/7/2016)
Menurut Asun, sebagaimana ketua Fraksi PKB DPRD Inhil ini akrab disapa, APBD merupakan PERDA yang dibahas dan disetujui secara bersama. Jika ada pemotongan harusnya juga dibicarakan terlebih dahulu secara bersama-sama.
“Kita pertanyakan kenapa penetapan besaran pemotongan sebelumnya tidak dibicarakan di DPRD? Apa harus sebesar 35%?. Menurut saya perhitungan itu tidak tepat,” Pendapat Asun
Diterangkannya, pemotongan dana bagi hasil dari pemeritah pusat sebelumnya diasumsikan atas kemungkinan dugaan akan terjadinya penurunan harga minyak dunia. Namun ternyata pada ketuk palu APBN P, transfer DBH ke daerah justru meningkat dibandingkan tahun 2015 yang lalu. Artinya harga minyak dunia tidak terjadi penurunan. “Itukan melesat”.
Dari total belanja langsung pada APBD Inhil sebesar Rp 1,224 Triliun, jika dilakukan pemotongan sebesar 35% adalah sebanyak 400 Miliar lebih. Sama artinya harus ada penundaan pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat senilai 400 miliar lebih.
“Inikah ngeri. Akibat kebijakan ini kita harus mengorbankan kepentingan masyarakat sedemikian besar. Apalagi kebijakan itu hingga hari masih gantung karena belum ada kepastian. SKPD tentu jadi galau,” katanya
Kegalauan itu digambarkan Asun, misalnya ada suatu SKPD yang baru mampu mengurangi sekitar 20 % dari anggarannya, mereka juga tetap akan bingung bagaimana mau menjalankan?, nanti jika benar pemotongan 35%, yang 15%nya siapa yang mempertanggungjwabkan.
“jadi harusnya ada kepastian dulu berapa persen yang harus dikurangi. Kepastiannya tentu dibicarakan secara bersama dengan DPRD. Tapi sampai hari ini Pemkab belum ada menyampaikan ke kita. Wajar SKPD tidak berani menjalankan”
Asun juga mengesalkan kebijakan Bupati dengan hanya melakukan pemotongan terhadap belanja langsung. dipertanyakannya apakah belanja tidak langsung tidak boleh dikurangi?, misalnya pada pos belanja pegawai.
Pada lkpj bupati 2015 yang lalu diterangkan Asun sembari membuka bundelan buku setebalan kurang lebih 10 cm, belanja pegawai dianggarkan sebesar 885 M, namun dalam realisasinya hanya sebesar 720 M. dengannya berarti ada selisih lebih sebanyak 165 M. Sedangkan ditahun 2016, Pemkab menambah lagi pos belanja pegawai menjadi 954 M.
“Sementara dengan dianggarkan sebesar 884 M saja masih ada kelebihan 165 M. Tahun ini dianggarkan sebesar 954 M. Kenapa kita tidak rasionalisasikan belanja pegawai ini. kita boleh buka APBD sejak dulu. angkanya tidak pernah diatas 800 M. jadi kita bisa ambil sebesar Rp 150 M untuk menutupi perhitungan silpa kita yang meleset?” lagi pertanyakannya
“Meleset”nya perhitungan silpa menurut Asun disebabkan dua hal. Pertama adanya kurang bayar DBH dari pemerintah pusat sekitar 180 miliar tahun anggaran 2015 yang otomatis masuk sebagai silpa yang diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2016. Padahal kalau bisa dibayar 2016, APBD Inhil tidak ada masalah. menurut informasi kurang bayar ini baru akan diberikan pada 2017 mendatang. Inikan bukan kesalahan kita. Ini kelalaian pusat,” kata Asun
Ada lagi menurutnya dana tunjangan profesi guru sebesar 43 miliar yang masuk pada desember 2015 yang tidak bisa dibayarkan. Karena tidak mungkin dibayarkan diakhir tahun sehingga dana ini juga terakumulasi menjadi silpa 2016. serta dana jamkesda sebesar 12 miliar.
“ Jadi perhitungan kita pengurangan harusnya hanya sekitar 200an miliar lebih. Bukan 400 miliar lebih.”
Untuk menutupi kekurangan 200 an miliar ini, dari perhitungan belanja pegawai saja perhitungan Asun setidaknya bisa potong 150 M sisanya bisa dengan mengurangi terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang kurang penting dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Misalnya pembelian tanah dan pembangunan gedung kantor.
“jika masih kurang baru dicarikan ke SKPD lainnya. Tidak mesti pengurangan harus pukul rata pada semua SKPD. Makanya harus kita hitung jelas dulu, perlu pembahasan bersama. Bukan diputuskan sendiri.”
“Jadi darimana perhitungan pemotongan yang 35% itu?. Saya berani bertaruh perhitungan itu tidak tepat. Harusnya pengurangan itu tidak membuat kita panik, ini belum kiamat.” Tuntas Asun./dro
dr Irianto Pastikan RSUD PH Lakukan Tindakan Sesuai Prosedur
“Klarifikasi dihadapan Komisi IV DPRD Inhil Terkait Meninggalnya Salah Satu Bayi Pasca dilakukan Operasi Persalinan”
TEMBILAHAN, detikriau.org – Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto menyatakan tindakan pertolongan medis yang dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Meninggalnya bayi pasangan Enggi dan Jelita warga jalan Budiman Tembilahan pasca operasi persalinan disebabkan Polihidramnion yakni cairan ketuban yang terlalu banyak dan si bayi memiliki kelainan berupa Sindrom Down yakni merupakan kelainan genetic.
Dijelaskan Irianto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Inhil, meskipun selamat, bayi dengan kelainan Sindrom Down diyakini juga tidak akan berusia panjang. Bahkan ia memperkirakan usia bayi seperti ini hanya akan mampu bertahan hidup dalam jangka waktu paling lama enam tahun.
“Seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur. Semua disebabkan kondisi ibu dan si bayi sendiri,” Terang Irianto memberikan klarifikasi kepada Komisi IV DPRD, senin (18/7/2016)
Menurut dokter spesialis penyakit dalam ini, apapun alasannya, pihak medis tidak akan mampu memberikan jaminan keselamatan nyawa seorang pasien, tindakan pertolongan yang dilakukan hanya berdasarkan usaha manusia dengan bekal ilmu kesehatan yang dipelajari. Selebihnya adalah kehendak Tuhan.
“kita juga tidak pernah membeda-bedakan apakah ia pasien yang dirujuk dengan fasilitas jamkesda atau pasien umum sekalipun. Dalam perlakuan medis, semuanya sama,” Pertegas Irianto
Sedangkan terkait adanya anggapan pihak rumah sakit yang mengulur-ulur waktu operasi, hal itu juga dibantahnya. Menurut Irianto, penundaan operasi disebabkan ada pasien dengan kondisi yang lebih parah dan memerlukan pertolongan yang harus lebih diutamakan.
“Tindakan operasi dilakukan bukan disebabkan masa kelahiran sudah sampai. Tapi hanya disebabkan kondisi ibu yang menyatakan sudah sangat sakit. Sedangkan saat itu ada pasien lain yang membutuhkan tindakan operasi segera dan tentunya lebih utama. Makanya jadwal operasinya tertunda,” paparnya.
Keluarnya cairan yang disebutkan pasien sebagai tanda kelahiran menurut penilaian tim medis RSUD PH adalah anggapan keliru. Itu dipastikan disebabkan Polihidramnion.
“Jadi sekali lagi itu bukan tanda akan melahirkan,”pertegas Irianto.
Untuk lebih memaksimalkan pelayanan di RSUD PH, Irianto meneyampaikan bahwa pihaknya akas segera membangun ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), ruang yang dikhususkan untuk perawatan bayi dan anak yang dianggap cukup rentan dan memerlukan perawatan khusus.
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Adriyanto menyarankan agar keluhan fasien seperti ini kedepannya tidak kembali terulang untuk segera melengkapi berbagai kekurangan.
“solusinya mungkin pihak RSUD PH untuk segera melengkapi berbagai kekurangan. Baik itu fasilitas maupun tenaga kesehatan,” Pesan Adriyanto./Mirwan
Dirikan PDAM, Kabupaten Tanjabar Belajar Ke Inhil ?
TEMBILAHAN – Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Provinsi Jambi menuntut ilmu tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal tersebut ditandai dengan kunjungan yang dilakukan Wakil Rakyat Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat ke gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (15/7/2016) kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Abdul Hamid mengaku belum memahami secara persis dikarenakan ibu kotanya baru saja mendirikan perusahaan air bersih.
“Kenapa kita ke sini, sebab kondisi di sana dan di sini (Inhil, red) sama-sama di berada daerah pesisir. Nantinya apa yang kita dapatkan di sini bisa kita terapkan di tempat kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna mengaku menyambut baik kedatangan tamu dari Provinsi tetangga. Dan pihaknya juga menginginkan kerjasama yang baik untuk saling memberi masukan demi kemajuan daerah.
“Sebenarnya kondisi kita sama saja, yakni masalah pelayanan. Namun dikarenakan lokasi sama-sama pesisir maka kita saling tukar fikiran,” kata Iwan./Mirwan/detik riau