Diduga Mitan Oplosan Beredar. Disperindag Diminta Perketat Pengawasan

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mengawasi secara ketat peredaran barang-barang kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi terkait dengan adanya korban luka bakar akibat dari minyak tanah yang diduga oplosan.

Dikatakan Junaidi, setiap barang kebutuhan masyarakat yang beredar di Negeri Seribu Parit ini, harus diketahui oleh pihak Disperindag Inhil.

“Langkah ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat memberikan dampak tidak baik, merugikan hingga mencelakakan masyarakat,” tutur Junaidi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Kamis (26/3/2015).

Ditegaskan Junaidi, pihaknya tidak ingin lagi jatuh korban-korban berikutnya, yang disebabkan dari barang-barang kebutuhan masyarakat yang tidak seharusnya diedarkan dan digunakan masyarakat.

“Jadi, Disperindag harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung, supaya bisa mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya hal-hal lain yang tidak diinginkan,” terangnya.

Selanjunya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari.

“Ini bisa kita lihat dari harganya. Jika harga barang itu jauh lebih murah dari harga biasa, maka kita patut curiga. Jangan hanya karena harganya yang murah, kita lantas mengabaikan keselamatan diri dan keluarga di rumah,” imbuhnya.(adi/adv)




Edy : Pemangku Kepentingan Harus Lihat Posisinya Sebagai Pengayom dan Pelindung Masyarakat

Terkait Tawaran Kerjasama Perusahaan

Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang
Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Saat ini, pola kemitraan yang banyak ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat terutama para petani, dinilai sangat memberatkan dan merugikan kalangan petani.

Seperti pola kerjasama 65-35 (perusahaan 65 dan petani 35) yang diiming-imingi perusahaan, inikan tentu saja akan membunuh dan membinasakan masyarakat secara perlahan-lahan. Belum lagi ditambah keterpurukan perekonomian masyarakat, yang disebabkan berbagai permasalahan di bidang perkebunan dan pertanian.

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto meminta seluruh pihak terkait terutama Pemerintah Daerah (Pemda), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terjadap kerjasama ini.

“Sekarang, perusahan-perusahaan sudah masuk hampir di setiap kecamatan. Inilah yang harus diantisipasi dan dicari jalan keluarnya, supaya tidak ada masyarakat kita yang dirugikan oleh pihak perusahaan,” tutur Edy saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dengan kerjasama seperti ini, dicontohkan Edy, ada lahan masyarakat seluas 10 hektar, Kalau hanya 3,5 hektar yang diberikan kepada masyarakat, sementara ada kewajiban yang harus masyarakat bayarkan, yakni kredit kepada pihak lainnya, tentu masyarakat akan menjadi pihak yang dirugikan.

“Jika sudah begitu, masyarakat dua kali kena. Sudah bayar hutang ke pihak bank, lahannya juga habis. Kalau ini dibiarkan terus, apa yang akan terjadi dengan masyarakat kita,” terangnya.

Oleh karena itu, Pemkab Inhil melalui dinas dan instansi terkait harus segera menyikapi permasalahan ini, dalam upaya menyelamatkan masyarakat di Negeri Seribu Parit ini dari tangan penjajah.

“Pemangku kepentingan harus melihat posisinya, yakni sebagai pengayom dan pelindung masyarakatnya. Jangan pernah lupa akan hal itu,” pungkasnya.(adi/adv)




Yusuf Said : Pemkab Inhil Jangan Hanya Bermain Dengan Simbol

“Terkait Upaya Penyelamatan Kebun Kelapa Rakyat”

Anngota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Golkar, HM Yusuf Said
Anngota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Golkar, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) seharusnya lebih memperhatikan nasib para petani di daerah tersebut dari pada hanya mementingkan kegiatan yang bersifat seremonial belaka.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Inhil, HM Yusuf Said. Kritikan ini disampaikan menurutnya karena mengingat sebagian besar masyarakat di Negeri Seribu Parit ini mengantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan perkebunan, sehingga tumbuh kembangnya perekonomian sangat bergantung pada produktivitas hasil dari dua sektor tersebut, khususnya perkebunan kelapa.

“Janganlah kita hanya bermain dengan simbol-simbol, harus ada “action” nyata dan langsung di lapangan, seperti punya tanah, kenapa tidak digunakan untuk pembibitan kelapa,” tutur Yusuf Said saat berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Yusuf Said, saat ini cukup banyak permasalahan perkebunan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama oleh Pemkab Inhil, seperi harga kelapa, alih fungsi lahan, perkebunan kelapa yang sudah tidak berproduksi, serangan hama akibat replanting, intrusi air laut dan kebun yang rusak parah.

Kondisi dan ketidakberdayaan para petani tersebut, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini harusnya menjadi perhatian serius dan dicari jalan keluarnya oleh Pemkab Inhil melalui dinas dan instansi terkait.

“Jadi, jangan hanya bisa menanam kelapa di median jalan yang merupakan simbol saja, harus ada langkah konkrit dalam upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat,” pungkasnya.(adi/adv)




Dewan Minta Proses Belajar Mengajar Tidak Terganggu

Pasca Kebakaran di SMPN 1 Tembilahan,

Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar proses belajar mengajar tidak terganggu dengan adanya musibah yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Tembilahan kemarin.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin terkait dengan musibah kebakaran yang sempat menghanguskan 4 ruang kelas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tembilahan, Jalan Prof M Yamin, Rabu (4/3/2015) malam.

Dikatakan Syahruddin, SMPN 1 Tembilahan ini merupakan salah satu sekolah dan bangunan yang telah berdiri cukup lama di Kota Tembilahan. Kondisi itulah yang diperkirakan menjadi penyebab kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke ruangan lain yang ada di sekitarnya.

“Inikan sekolah lama, jadi kayu dan papannya sudah banyak yang kering. Berkemungkinan, hal tersebut yang membuat banyak ruangan terbakar,” tutur Syahruddin kepada sejumlah awak media saat melihat langsung terjadinya musibah kebakaran di TKP, kemarin.

Kendati demikian, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, musibah yang cukup sering melanda sejumlah daerah di Negeri Seribu Parit tersebut tidak sampai mengganggu aktifitas belajar para siswa.

“Apalagi, tak lama lagi anak-anak kita ini akan menghadapi Ujian Nasional (UN). Jadi, kita harapkan musibah ini tidak menghambat mereka untuk belajar dan mempersiapkan diri menjelang UN,” imbuhnya. (adi/adv)




Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran, 5 Hal Ini Yang Menjadi Prioritas DPRD Inhil

Asisten II Setda Inhil, H Fauzar membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Inhil
Asisten II Setda Inhil, H Fauzar membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-II masa persidangan 1 tahun sidang 2015, dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Inhil, Senin (23/2/2015) malam.

Adapun yang menjadi prioritas dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Inhil diantaranya, pembangunan infrastruktur seperti jalan penghubungan di sejumlah daerah, yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Sedangkan dalam hal ekonomi adalah masalah penyelamatan kebun kelapa masyarakat yang saat ini cukup banyak yang terendam, mengakibatkan produksi menurun.

Selanjutnya, masalah pendidikan dan kesehatan juga masih menjadi prioritas utama agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, apakah itu secara kualitatif maupun kuantitatif, mutu, serta sarana dan prasarana yang memadai.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Feriyandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Syahruddin ini, dihadiri oleh Bupati diwakili Asisten II Setda, H Fauzar, Unsur Forkopimda, serta sejumlah anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Feriyandi dalam kata pembukanya mengatakan, pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh masing-masing komisi ini merupakan aspirasi masyarakat yang didapatkan melalui reses, kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat.

“Diharapkan, pokok-pokok pikiran yang disapaikan ini dapat menjadi acuan untuk pembangunan daerah pada tahun 2016 mendatang,” tutur Ferriyandi.

Sementara itu, Asisten II Setda, Fauzar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam perencanaan pembangunan Negeri Seribu Parit ke depan.

“Pembangunan fisik di Inhil memerlukan biaya yang sangat besar, sehingga perlu jangka waktu yang cukup panjang untuk menuntaskannya, karena dengan berbagai keterbatasan yang ada saat ini, harus ada komitmen kita bersama,” katanya.(adi)




Edy Sindrang: Kalau Bekerja Benar, Rasanya Tidak Ada Yang Perlu Ditakutkan

Edi SindrangTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap bekerja maksimal dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Asal bekerja benar dan tidak melanggar aturan, menurutnya tidak ada yang perlu untuk ditakutkan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui detikriau.org diruang kerjanya, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (17/2).

Menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, hal itu perlu diingatkannya menanggapi informasi timbulnya keresahan sebahagian pejabat yang takut tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya.

“Aturan sangat jelas. Saya rasa kalau kita bekerja sesuai ketentuan aturan, tak ada yang perlu kita takutkan. Jangan sampai rasa ketakutan justru menurunkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar putra Kelahiran Enok ini.

Apapun alasannya ditambahkan Sindrang, sebagai pelayanan masyarakat, melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan adalah sebuah kewajiban. Apalagi menurutnya APBD Inhil sudah disahkan pada akhir November tahun 2014 yang lalu dan seluruh kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu harus segera dilaksanakan.

“Keinginan Bupati, selambatnya maret seluruh program pembangunan bagi masyarakat harus sudah dijalankan agar manfaatnya juga segera dapat dirasakan oleh masyarakat.”

“Kalau ada yang takut. Lebih baik letakkan jabatan. Saya rasa masih banyak yang berani dan mau bekerja benar,”Singgungnya

Sebelumnya, beredar informasi dari berbagai sumber bahwa sebahagian pejabat merasa hilang keberanian untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang sudah diprogramkan. Ketakutan ini timbul; akibat adanya beberapa oknum pejabat yang saat ini tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya. (dro)