Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, PLN Diminta Akomodir Penambahan Daya Listrik di RSUD PH

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Manajemen PLN Rayon Tembilahan diminta, untuk mengakomodir penambahan daya listrik yang dibutuhkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas. Dikatakannya, saat ini RSUD Puri Husada Tembilahan sedang berupaya untuk mencapai akreditasi B. Dimana, salah satu syaratnya adalah sarana dan prasarana yang meliputi keberadaan gedung dan penggunaan peralatan medis yang sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

“Penggunaan peralatan medis yang sesuai standar ini, tentunya sangat membutuhkan ketersediaan tenaga listrik yang memadai, sehingga tidak mengalami kendala dan kesulitan di lapangan,” tutur Herwanissitas kepada detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, berbeapa waktu lalu.

Dijelaskan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, untuk proses penambahan daya listrik tersebut, RSUD PH sudah melakukan kewajibannya yakni dengan membayar sejumlah uang yang cukup besar hingga mencapai Rp 80 juta.

“Terlepas sekarang ini dalam kondisi krisis listrik, namun ada kewajiban pihak PLN untuk mengakomodir permohonan itu karena berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan,” terangnya.

Jika tidak terlaksana, lanjut pria yang akrab disapa Sitas ini, maka akan sangat mengganggu proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dan upaya untuk mewujudkan RSUD PH yang terakreditasi B pun akan sulit tercapai.

“Seperti ketika masyarakat atau pasien ingin melakukan rontgen, tiba-tiba lampu mati, tentu ini akan menyulitkan tenaga kesehatan dalam melaksanakan pekerjaannya dan bisa juga menyebabkan kerusakan peralatan media, yang perbaikannya membutuhkan biaya yang cukup besar,” imbuhnya.(adi/adv)




Perda Ibadah Haji, Padli Harapkan Tak Jadi Alasan Oknum Lakukan Pungutan Kepada CJH

Anggota Pansus II DPRD Inhil, Fadli memberikan usulan terkait pembentukan Ranperda pelaksanaan Ibadah Haji
Anggota Pansus II DPRD Inhil, Fadli memberikan usulan terkait pembentukan Ranperda pelaksanaan Ibadah Haji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan Ibadah Haji di daerah yang nantinya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan tidak menjadi alasan bagi pihak atau oknum tertentu, untuk memungut biaya kepada para Calon Jama’ah Haji (CJH).

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Padli saat mengikuti pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji di daerah tahun 1436 H atau 2015 M, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Padli, setiap kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) haruslah mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan langsung dengannya, seperti kesejahteraan masyarakat serta pembangunan dan kemajuan daerah.

“Seperti pembuatan Perda pelaksanaan Ibadah Haji yang sedang kita bahas sekarang. Jangan sampai niat kita yang baik ini menjadi permasalahan di kemudian hari yang berdampak pada kerugian masyarakat dan lain sebagainya,” tutur Padli.

Oleh karena itu, sebelum Ranperda ini disahkan menjadi Perda pada tanggal 12 Juni mendatang, Ketua Pansus II, HM Yusuf Said memandang perlu adanya kesepakatan tentang berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.(adi/adv)




Rapat Pansus II DPRD, Kemenag Diminta Segera Berikan Data Pasti Kuota Jama’ah Haji Inhil

Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H atau 2015 M, Rabu (27/5/2015).

Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu ruangan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, HM Yusuf Said didampingi para anggota, serta dihadiri perwakilan Kemenag, Dishubkominfo dan Bagian Kesra Setdakab Inhil.

Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda ini rencananya akan disahkan pada tanggal 12 Juni mendatang. Untuk itu, perlu disepakati berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Anggota Pansus II DPRD Inhil, Hasmawi mengatakan, apabila pihak Kemenag sudah memastikan berapa kuota untuk Kabupaten Inhil, maka satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Kemenag Inhil, Ridwan menjelaskan, perkiraan kuota jama’ah haji untuk Provinsi Riau adalah sebanyak 4.008 orang. Dari jumlah itu, Kabupaten Inhil berkemungkinan akan memperoleh porsi sebanyak 394 orang dan cadangan 21 orang.

“Tiap tahun jumlah jama’ah kita ini bervariasi. Jadi, kami belum bisa memastikan berapa kuotanya, masih menunggu arahan dari Kanwil Riau,” terang Ridwan seraya menuturkan bahwa keberangkatan jama’ah haji Provinsi Riau untuk kloter pertama pada tanggal 22 Agustus 2015.

Sementara itu, menurut Kabag Kesra Setdakab Inhil, HM Arifin, untuk penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun anggaran 2015 ini, pihaknya masih menggunakan data dari tahun sebelumnya, karena Bagian Kesra hanya bertanggung jawab terhadap biaya penyelenggaraan dan operasional.

“Sedangkan biaya-biaya lainnya, merupakan tanggung jawab satker terkait, seperti biaya untuk kesehatan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan biaya transportasi menjadi kewenangan Dishubkominfo,” imbuhnya.(adi/adv)




Disperindag dan Pertamina Diminta Evaluasi Distribusi dan Harga GAS di Pasaran

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta Pertamina diminta, untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi terhadap distribusi dan harga jual gas elpiji tabung 3 kilogram (kg) di pasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi saat dijumlah sejumlah awak media, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Junaidi, sebelumnya pemerintah sudah menyarankan kepada masyarakat agar menggunakan gas elpiji sebagai pengganti bahan bakar minyak. Oleh karena itu, distribusi dan keberadaan gas di pasaran harus terus dipantau oleh pihak terkait, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang bisa menyebabkan melonjaknya harga jual di masyarakat.

“Seluruh pihak terkait harus memperhatikan persoalan ini, seperti dengan menambah kuotanya, karena tingkat pemakaian sudah meningkat. Dengan begitu, harganya pun akan lebih stabil,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Inhil terutama yang berada di Kota Tembiahan dan sekitarnya mengeluhkan mahalnya harga jual gas elpiji tabung 3 kg. Gas subsidi tabung melon yang biasanya di agen dibrandol dengan harga Rp 20 ribuan, kini dipasarkan oleh pedagang pengecer dijual hingga mencapai Rp 38 ribu.

“Dengan harga semahal itupun kita masih kesulitan untuk mendapatkan. Kita berharap pemerintah untuk segera turun tangan. Apalagi tidak lama lagi bulan ramadhan tiba. Kondisi ini pastinya akan semakin membebani masyarakat,” keluh salah seorang ibu rumah tangga, Ani di Tembilahan, Rabu (20/5/2015).

Senada dengan itu, salah seorang pedagang gorengan di Jalan Abdul Manaf Tembilahan juga mengeluh, karena dengan harga gas semahal itu, menurutnya akan membebani tambahan biaya produksi, sedangkan harga jual gorengan sangat sulit untuk dinaikan.

“Kalau dinaikan maka pelanggan kita akan keberatan. Dari pada kehilangan pembeli, kita terpaksa harus rela mendapatkan keuntungan yang lebih sedikit,” imbuhnya.(adi/adv)




Pemprov Riau Diminta Segera Perbaiki Jembatan Sungai Nyiur

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk segera memperbaiki jembatan Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah yang saat ini kondisinya sudah sangat memperihatinkan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Edi, keberadaan jembatan ini merupakan tanggung jawab Pemprov Riau, karena berada di jalan lintas provinsi dan jalan negara.

“Kalau saja jembatan ini menjadi kewenangan kebupaten, tentu kita siap menganggarkannya, tapikan ini tanggung jawab provinsi,” tutur Edi.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemprov Riau harus secepatnya mengatasi persoalan tersebut karena keberadaan jembatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Seperti kita ketahui bersama, keberadaan jembatan dan jalan penghubung sangat penting bagi masyarakat, khususnya untuk membuka keterisolasian dan akses dari suatu daerah ke daerah lainnya,” imbuhnya.(adi/adv)




PLN Tembilahan Kronis, Dewan Desak PLN Tak Hanya Hadirkan Perwakilan Saat Hearing

Wakil Ketua DPRD Inhil Ferriyandi. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil Ferriyandi. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi meminta pihak PLN untuk menghadirkan jajaran manajemen yang memiliki kewenangan dan kemampuan penuh, baik untuk memutuskan maupun mengambil kebijakan secara cepat, dalam upaya penanganan berbagai persoalan yang dihadapi PLN di Negeri Seribu Parit ini. Selama ini, Hearing yang dilaksanakan membahas persoalan listrik, pihak PLN hanya mengutus perwakilan.

“Kalau kita lihat, penyakit PLN ini sudah termasuk dalam kategori komplikasi kronis, sehingga tak tahu lagi mana yang harus diobati terlebih dahulu, apakah mesin dan perangkatnya atau oknumnya. Inilah yang harus segera dicari jalan keluarnya,” tutur Feriyandi saat hearing antara Komisi III dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, yang dipusatkan di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, para pengambil kebijakan di PLN harus sungguh-sungguh dan berkomitmen dalam menyediakan serta memberikan pelayanan yang baik dan maksimal bagi para pelanggannya.

“Jadi, kita minta pada hearing berikutnya General Manager (GM) PLN Wilayah Riau dan Manager PLN Area Rengat dapat menghadiri hearing secara langsung, bukan malah mengirim perwakilannya. Kalau tidak akan kita panggil secara paksa,” tegas Feriyand

Untuk sekedar diketahui, hingga hari ini kondisi pemadaman listrik bergilir yang dilakukan oleh pihak PLN Rayon Tembilahan kepada para pelanggannya terus berlangsung. Bahkan tidak hanya di malam hari, pemadaman listrik secara bergilir dan mendadak juga sering terjadi di waktu siang. Kondisi seperti ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat pelanggannya. (adi/adv)