Bahas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Komisi IV Gelar RDP Bersama Sejumlah SKPD

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas memimpin RDP bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Foto: Adi
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas memimpin RDP bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, terkait dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Selasa (30/6/2015) sore kemarin.

RDP yang dilaksanakan di Gedung DPRD ini, dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) besera jajaran.

Suasana RDP Komisi IV DPRD Inhil bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Suasana RDP Komisi IV DPRD Inhil bersama sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan, Yessi mengakui bahwa hingga saat ini memang masih ada beberapa perusahaan yang belum patuh dalam pengregistrasian dan pembayaran kepesertaan BPJS.

“Untuk perusahan-perusahan ini, kita telah memberi kesempatan. Tapi bagi yang perusahaan yang tidak ada itikad baik, maka kita telah beri mereka teguran dan akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tembilahan,” tutur Yessi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Inhil, H Masdar menjelaskan, untuk BPJS Ketenagakerjaan masih ada yang belum tergarap, yakni di bidang jasa kontruksi.

“Jadi, saya pikir ini perlu sosialisasi terhadap para rekanan, dengan memberikan penjelasan tentang premi dan lain sebagainya, sehingga seluruh rekanan yang ketika menang tender bisa langsung didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD, Herwanissitas meminta kepada BPJS, untuk lebih gencar dan intensif dalam melakukan sosialisasi, baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Saat ini, kita ketahui masih banyak lapisan masyarakat yang belum mengetahui dan memahami tentang BPJS. Karena itu, perlu disosialisasikan secara utuh bagaimana sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” imbuhnya.(adi/adv)




Sidak Gabungan, Komisi I dan II DPRD Inhil Minta Pemda Segera Aktifkan Kembali GTv

Komisi I dan II DPRD Inhil saat melakukan sidak di Kantor GTv Tembilahan. Foto: Adi
Komisi I dan II DPRD Inhil saat melakukan sidak di Kantor GTv Tembilahan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Gemilang Televisi (GTv) Tembilahan, Rabu (1/7/2015).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi AN ini, disambut langsung oleh Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani beserta jajaran GTv Tembilahan.

Pada kesempatan itu, Komisi I dan II DPRD Inhil meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), untuk segera mengaktifkan kembali keberadaan GTv Tembilahan, yang selama ini dinilai telah memberikan kontribusi cukup besar bagi penyebarluasan informasi mengenai program pembangunan di Negeri Seribu Parit.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said. Menurutnya, apabila aset daerah yang ada ini terbiarkan, maka keberadaannya akan terbengkalai dan nilainya pun pasti menjadi turun.

“Jadi, kita minta ketegasan Pemkab Inhil. Apakah GTv ini mau diaktifkan kembali atau tidak. Jika mau diaktifkan, segera ambil langkah konkrit di lapangan. Tapi kalau tidak, langsung kita tutup saja dan kita lelang semua aset yang ada,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi AN menjelaskan, dahulu GTv ini pernah gemilang, namun memang belum berjaya. Karena itu, hendaknya keberadaan GTv dapat diaktifkan kembali, guna menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita berharap bisa dihidupkan kembali, karena kita sedih kalau ini ditutup. Apalagi GTv ini pernah gemilang, jadi sayang kalau sekarang hilang,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas masukan berharga dan perhatian yang telah diberikan oleh para wakil rakyat terhadap GTv Tembilahan.

“Saat ini, kita juga telah melakukan pendataan dan lain sebagainya, untuk mengetahui apa saja yang harus dibenahi dan diperlukan bagi mengaktifkan kembali GTv,” terangnya.

Selanjutnya, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil ini berkomitmen, untuk segera mengoperasionalkan GTv Tembilahan, paling tidak bisa on air aau mengudara terlebih dahulu.

“Jadi, kami akan bentuk tim, guna mendata aset-aset yang ada ini, mana yang bisa digunakan dan mana yang tidak,” imbuhnya. (adi/adv)




Junaidi : Masyarakat Jangan Mudah Percaya Bujuk Rayu Investor

Awalnya Manis, Akhirnya Sering Kali Pahit

Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi AN
Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi AN

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalin kerjasama dengan pihak investor, sehingga tidak menjadi korban di kemudian hari.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN terkait dengan banyaknya pengaduan dan laporan yang ia terima, khususnya tentang pola kemitraan yang menyengsarakan masyarakat.

Dikatakan Junadi, saat ini cukup banyak pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan atau investor. Untuk itu, masyarakat selaku pemilik lahan harus jeli dalam menyikapi dan menilai pola kemitraan tersebut, sehingga tidak terjebak oleh janji-janji palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi semata.

“Yang jelas, masyarakat jangan mudah percaya dengan bujuk rayu para investor. Banyak yang awalnya manis, tapi akhirnya terasa pahit dan hanya mendatangkan kesengsaraan,” tutur Junaidi saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan politisi dari Partai Golkar Inhil ini, memang kondisi yang sekarang dialami oleh masyarakat tidak sepenuhnya salah masyarakat itu sendiri. Ini merupakan ketidakberdayaan masyarakat dalam menyelamatkan perkebunan kelapa miliknya, sehingga mereka terbujuk rayu oleh janji manis pihak investor.

“Harus ada perhatian serius dari Pemda dalam menyikapi permasalahan ini, kita tidak ingin kelapa hanya menjadi kenangan belaka, tapi harus tetap berjaya bagi masa depan anak cucu kita nanti,” pungkasnya. (adi/adv)




Junaidi : Kita Bukan Menolak Investor, Tapi Perjelas Pola Kemitraannya

Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi memimpin RDP. Foto: Adi
Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi memimpin RDP. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kondisi masyarakat yang terlilit hutang cukup besar akibat menjalin kerjasama dengan perusahaan, bukanlah sepenuhnya salah mereka sendiri. Ini lebih dikarenakan ketidakberdayaan masyarakat dalam menyelamatkan perkebunan kelapa mereka, sehingga termakan oleh bujuk rayu dan janji manis para investor yang tidak bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN kepada detikriau.org usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dengan perizinan perusahaan dan koperasi, Rabu (17/6/2015).

RDP yang digelar di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Edi Gunawan dan para anggota, serta diikuti perwakilan BP2MPD, Disperindag, Diskop dan UMKM Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Junaidi mempertanyakan kepada BP2MPD tentang status perizinan dan pola kemitraan yang diterapkan oleh PT Agro Sarimas Indonesia (ASI). Pasalnya, perusahaan yang telah menjalin kerjasama dengan masyarakat sejak tahun 2004 silam itu, saat ini sudah banyak menimbulkan permasalahan dan keluhan di tengah-tengah masyarakat.

“Berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat, pola kemitraan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan tidak jelas dan tidak sesuai dengan komitmen awal, sehingga sekarang masyarakat tidak tahu dimana lokasi lahan mereka dan seperti apa sistem pembagian hasilnya,” tutur Junaidi.

Seperti pada tahun 2010 lalu, lanjut Junaidi, untuk 1 hektar lahan perkebunan, dalam sekali panennya masyarakat hanya mendapat uang sekitar Rp 16 ribu. Sedangkan di tahun 2015 ini, masyarakat mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu.

“Inikan aneh, karena menurut masyarakat, pada perjanjian awalnya masyarakat mendapatkan 70 persen dan perusahaan 30 persen dari hasil perkebunan. Karena itu, kami meragukan apakah perusahaan ini sudah memiliki izin usaha perkebunan budidaya, yang memuat tentang pola kemitraan dan lain sebagainya,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BP2MPD Inhil yang diwakili Kabid Penanaman Modal, Erni Yusnita menjelaskan, setelah adanya pelimpahan terkait perizinan perusahaan, pihaknya belum mengetahui secara pasti status perusahaan tersebut, sehingga akan dilakukan pengecekan di lapangan.

“Sedangkan untuk persoalan pola kemitraan, bukan menjadi tanggung jawab kita, tapi itu kewenangan Dinas Koperasi,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskop dan UMKM Inhil yang diwakili Azwardi menyatakan bahwa saat ini di Kabupaten Inhil terdapat sebanyak 15 perusahaan dan 22 koperasi.

“Dari jumlah tersebut, hingga kini kami belum ada memberikan rekomendasi satupun kepada koperasi,” katanya.

Setelah mendengarkan jawaban tersebut, Junaidi meminta kepada Pemkab Inhil, untuk mempertegas dan meninjau kembali seluruh perizinan perkebunan yang telah dikeluarkan, sehingga komitmen mempertahankan Kabupaten Inhil sebagai daerah dengan hamparan kelapa dunia seperti yang digadang-gadangkan selama ini tidak hanya retorika belaka.

“Kita di Komisi II bukan menolak investor masuk ke Inhil, tapi kita minta diperjelas pola kemitraan dan kerjasamanya,” pungkasnya.(adi/adv)




Pansus II DPRD Inhil Gelar Rapat Finalisasi Draft Ranperda Ibadah Haji

Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji
Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat finalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah, yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus II, Yusuf Said didampingi Wakil Ketua DPRD, Feriyandi beserta anggota Adriyanto dan Samino ini, dihadiri oleh Kakan Kemenag Inhil, H Azhari Syukur, Kasi Haji dan Umrah, H Harun, Kepala Dishubkominfo, Tantawi Jauhari, Kepala Diskes, Alvi Furwanti Alwie dan jajarannya, serta perwakilan Dispenda Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus II DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda yang dibahas saat ini nantinya akan mengatur tentang bagaimana proses Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.

“Jadi, mulai sejak proses keberangkatan dari daerah kita menuju embarkasi maupun proses pemulangan dari Debarkasi menuju daerah kita, diatur dalam Ranperda yang rencananya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna tanggal 12 Juni nanti,” tutur Yusuf Said saat ditemui sejumlah awak media usai memimpin rapat, Kamis (11/6/2015) sore.

Melalui Perda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah yang akan disahkan nantinya, Yusuf Said berharap dapat lebih memberikan kenyamanan, keamanan dan kepastian bagi para Calon Jama’ah Haji (CJH) yang akan melaksanakan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, nantinya diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dibebankan kepada para CJH asal Negeri Seribu Parit.

“Kalaupun ada pungutan yang dikenakan kepada jama’ah kita, terlebih dahulu harus diketahui dan meminta persetujuan dari pimpinan di DPRD Inhil,” imbuhnya.(adi/adv)




Pansus II DPRD Minta Pemkab Inhil Kaji Kembali Ranperda Desa Adat

Sampai sekarang kita belum bisa menjumpai daerah yang termasuk dalam kriteria Desa Adat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengkaji kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat yang telah diusulkan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas kepada detikriau.org usai melakukan konsultasi draf Ranperda Kabupaten Inhil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (9/6/2015) kemarin.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, dari 6 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya, 1 Ranperda diantaranya, yakni Ranperda tentang Desa Adat mendapatkan perhatian yang lebih dari DPRD dalam hal ini Pansus II.

Pasalnya, jelas Sitas, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dan menemukan adanya daerah di Negeri Seribu Parit yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Desa Adat.

“Setelah melalui pertimbangan yang mendalam dan melakukan public hearing bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, sampai sekarang kita belum bisa menjumpai daerah yang termasuk dalam kriteria Desa Adat,” tutur Sitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, Pansus II DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkaji kembali usulan Ranperda tentang Desa Adat tersebut.

“Ini dimaksudkan agar kita tidak menemukan kendala dan permasalahan di kemudian hari, khususnya yang menyangkut dengan persoalan hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga penerapan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi/adv)