DPRD Inhil Ingatkan SKPD Segera Tetapkan Alokasi Dana Desa

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan untuk segera menetapkan alokasi dana desa, mengingat waktu yang sudah memasuki pertengahan bulan kedua pada triwulan pertama tahun anggaran 2016.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan sejumlah awak media, di ruang rapat Komisi IGedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Yusuf, saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil sudah sangat terlambat dalam bekerja, karena semestinya penetapan alokasi dana desa sudah harus masuk ke tahapan yang telah dijadwalkan.

“Kalau seperti ini, bagaimana bisa melakukan musyawarah desa, yang juga berimbas pada terlambatnya tahapan-tahapan lainnya,” tutur Yusuf.

Padahal, lanjut politisi Partai Golkar Inhil ini, pada Bulan April mendatang dana desa sudah memasuki masa pencairan tahap pertama.

Oleh karena itu, Yusuf berharap agar SKPD terkait bisa bekerja lebih cepat. Apalagi, berdasarkan ketentuan saat APBD sudah disahkan, alokasi dana desa ini juga sudah harus ikut didalamnya.

“Kalau kita lihat, ini terjadi karena kurangnya koordinasi antar seluruh SKPD terkait. Jadi, kita harapkan ini bisa segera diatasi, serta dicari solusi dan jalan keluarnya, supaya pembangunan desa tidak terhambat,” pungkasnya. (Adi)




DPRD: Penempatan Kasek Jangan Hanya didasari Faktor Kedekatan

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Menempatkan seseorang sebagai Kepala Sekolah (Kasek) hendaknya tidak sembarangan, harus melihat berbagai aspek dan kualifikasi yang dimilikinya, seperti pengalaman, lama bekerja, kepangkatan dan jenjang pendidikan.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan agar jangan ada pihak yang mengintervensi dalam penempatan Kasek, apalagi hanya dengan bermodalkan kedekatan.

“Ini dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Inhil,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas kepada awak media, kemarin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Sitas ini, ada berbagai aturan yang harus diperhatikan dalam memilih Kasek, sehingga siapapun yang ditunjuk menempati posisi tersebut adalah mereka yang benar-benar memiliki kompetensi terbaik di bidangnya.

“Jadi, tidak ada istilahnya kedekatan. Kalaupun ada oknumnya, tentu sangat disayangkan, karena kita juga tidak ingin nantinya kualitas pendidikan di daerah ini hancur,” terang Sitas.

Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, jabatan Kasek juga merupakan seorang manajerial, yang harus mampu meningkatkan kualitas sekolahnya.

“Dalam artian, bagaimana Kasek berupaya semaksimal mungkin dapat meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” tambah Sitas.

Kemudian, Sitas juga berharap agar seluruh Kasek di Negeri Seribu Parit ini, dapat mengelola dan memanfaatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah disediakan oleh Pemerintah untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan.

“Kasek harus berfikir bagaimana dana BOS itu bisa dijadikan sebagai penunjang dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, dalam upaya membangun generasi penerus bangsa yang hebat dan mampu bersaing,” imbuhnya. Adi




DPRD Inhil Pinta Bupati Juga Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Honorer

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain menaikan gaji tenaga kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Bupati Indragiri Hilir (Inhil) juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di daerah tersebut, salah satunya guru honorer.

“Pada dasarnya kita sangat mendukung kebijakan Bupati ini, tapi sebaiknya jangan hanya pasukan kuning yang dinaikan gajinya, tenaga honorer yang lain juga, seperti guru,” tutur Anggota DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Meskipun pihak legislatif sangat memahami terkait anggaran daerah yang tidak akan mampu menaikan seluruh gaji pegawai honorernamun Pemkab Inhil disarankan membuat klasifikasi tenaga honorer yang diprioriaskan untuk dinaikan gajinya, dengan melihat aspek kinerja dan kebutuhan.

“Kita paham APBD tidak akan mampu, tapi kan bisa secara bertahap dan dibuat dulu klasifikasinya. Katakanlah yang kinerjanya bagus dan guru-guru yang mengajar di daerah terpencil yang diutamakan,” tambahkannya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga menilai wajar jika muncul kecemburuan bagi tenaga honorer yang lain, hal inilah yang harus diantisilasi oleh Pemda secepatnya.

“Kita tidak ingin nanti ada kesenjangan antara para tenaga honorer,” terang Ketua Komisi III DPRD Inhil ini.

Sebelumnya, kebijakan Bupati Wardan menikan gaji tenaga kebersihan pada DKPP Kabupaten Inhil mendapat apresiasi yang positif dari berbagai kalangan. Dimana, pada awalnya tenaga kebersihan hanya digaji Rp 500 ribu perbulan dan sekarang menjadi Rp. 1,2 juta perbulan. Adi/adv




Mitra Kerja PT Bara Batu Ampar Prima Ngadu ke Komisi I DPRD Inhil

“Nilai Manajemen Perusahaan Langgar Perjanjian Kerjasama”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengaduan dari perwakilan masyarakat mitra kerja PT Bara Batu Ampar Prima, Kecamatan Kemuning, Senin (15/2/2016).

Kedatangan perwakilan masyarakat yang dipimpin koordinator, Budi Pramadi ini disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said didampingi Sekretaris, Mu’ammar dan anggota Bambang Irawan, di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Pada kesempatan itu, perwakilan masyarakat mengadukan sikap managemen perusahaan, yang dianggap telah melanggar perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak.

“Dari pengakuan masyarakat tadi, mereka menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah memakai lahan mereka untuk mengambil batu bara. Setelah itu, perjanjiannya lahan tersebut akan direklamasi atau ditimbun, namun tidak dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga masyarakat tidak bisa bercocok tanam dilahannya kembali,” tutur Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said kepada awak media.

Menyikapi pengaduan masyarakat ini, Komisi I DPRD kata Yusuf lagi, akan memanggil pihak perusahaan untuk mendengarkan klarifikasinya dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Riau, karena mengingat saat ini masalah di bidang pertambangan langsung ditangani oleh pihak provinsi.

“Kita upayakan dalam bulan ini memanggil pihak perusahaan. Kemudian, barulah kita ke Dinas Pertambangan Provinsi Riau,” terangnya. Adi/adv




Dewan Pinta SKPD Bekerja Lebih Keras Tingkatkan Realisasi APBD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Inhil untuk dapat bekerja lebih keras, lebih baik, akutabel, terukur dan tepat waktu.

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat membacakan hasil keputusan Banggar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan, kalaulah coba mengintip dan merasakan perjalanan realisasi APBD tahun 2015 sampai dengan akhir bulan agustus kemarin, sesungguhnya belum juga mengambarkan harapan yang diinginkan.

“Seperti lelang proyek, hingga saat ini masih ada yang belum diumumkan pemenangnya. Kalaupun sudah ada, belum juga dikerjakan dan semua berjalan terasa lambat,” tutur Edi.

Ditambah lagi menurutnya rasa ketakutan sebahagian Kepala SKPD dalam memahami aturan yang ada, sehingga akhirnya berpikiran lebih baik cari aman, dari pada dikerjakan bermasalah lebih baik tidak dilaksanakan.

“Jika hal ini tidak dicarikan jalan keluarnya, maka tidak tertutup kemungkinan realisasi APBD tahun 2015 ini akan jauh di bawah realisasi APBD tahun 2014 lalu,” tambahnya.

Untuk itu, Banggar  DPRD Inhil sangat berharap dan bermohon kepada Pemda melalui Kepala Daerah, khususnya kepada SKPD agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal.

“Jika sekiranya memang sudah tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan yang  diamanahkan oleh masyarakat, lebih baik mengundurkan diri untuk diganti,  dari pada keberadaanya ada, tetapi  tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (adi/adv)




Atasi Krisis Listrik, Komisi III DPRD Hearing Bersama PLN, Camat, Upika serta Tokoh Masyarakat di Kateman dan Tanah Merah

plnTEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mengatasi krisis listrik yang sudah berlangsung cukup lama, Komisi III DPRD Inhil melakukan hearing atau rapat dengar pendapat bersama pihak PLN, Camat, Upika serta sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Kateman dan Tanah Merah, di ruang rapat Komisi III DPRD, Jum’at (11/9/201).

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna didampingi Wakil Ketua, Edi Hariyanto Sindrang dan sejumlah anggota ini, dihadiri Manager PLN Area Rengat, Armunanto, Manager PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman dan jajarannya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna mengatakan, hearing tersebut bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dan permasalahan PLN sebenarnya di lapangan, sehingga krisis listrik yang sudah berlangsung cukup lama di dua kecamatan ini tidak kunjung usai.

“Seperti diketahui, PLN baru-baru ini telah mengontrak mesin baru. Tapi kenyataannya, dengan datangnya mesin baru pemadaman di wilayah setempat masih terus terjadi. Jadi, inilah yanh harus kita bicarakan bersama, guna mencari solusi atas permasalahan yang dikeluhkan dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” tutur Iwan.

Sekretaris Kecamatan Kateman, Herwandi mempertanyakan bagaimana sebenarnya kondisi PLN di daerahnya, karena saat ini pemadaman bergilir sudah tidak teratur dan bahkan sampai mati total, sehingga melumpuhkan semua kegiatan masyarakat.

“Hal serupa juga terjadi di wilayah kami dan sudah berlangsung cukup lama. Jadi, melalui pertemuan ini diharapkan krisis listrik dapat segera teratasi,” harap Camat Tanah Merah, Yuliargo.

Menanggapi keluhan tersebut, Manager PLN Area rengat, Armunanto menyatakan bahwa pihaknya tidak berdiam diri dengan kondisi yang dialami masyarakat di Kecamatan Kateman dan Tanah Merah, karena saat ini PLN sedang mencari tambahan mesin dan melakukan perbaikan terhadap mesin yang mengalami kerusakan.

“Kami berharap masyarakat bisa memakluminya dan bersama, karena kami sedang berproses,” katanya.

Selain itu, lanjut Armunanto, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak vendor di Pekanbaru, agar mesin baru yg ada di wilayah setempat bisa segera beroperasi.

“Mudah-mudahan, di awal Oktober nanti krisis listrik ini bisa teratasi, dan kalau bisa kami usahakan dipercepat,” tambahnya.

Setelah mendengar jawaban tersebut, perwakilan sejumlah tokoh masyarakat mengusulkan agar pihak PLN dapat menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan di wilayah setempat, yakni PT Pulau Sambu. Apalagi, selama ini pihak perusahaan juga sudah bersedia dan menawarkan bantuannya.

Terkait usulan itu, Manager PLN Area Rengat, Armunanto sangat menyambut baik dan siap untuk bekerjasama dengan membeli daya listrik dari PT Pulau Sambu, karena dalam memenuhi kebutuan listrik masyarakat ini, sangat dibutuhkan peran dan dukungan seluruh pihak, seperti pihak swasta.

“Kita siap membeli berapapun daya yang ditawarkan oleh PT Pulau Sambu, tapi tentunya dengan harga yang sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Setelah mendengar semua penjelasan dan masukan dari berbagai pihak, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna berjanji akan menjadwalkan kunjungan ke PT Pulau Sambu, untuk menindaklanjuti tawaran kerjasama di bidang kelistrikan ini.

“Kita akan jadwalkan kunjungan kesana dan memfasilitasi kerjasama ini, serta untuk melihat langsung kodisi PLN di dua kecamatan tersebut,” imbuhnya.(adi/adv)