Dewan: Fasilitas yang Baik Semestinya Juga diimbangi Dengan Pelayanan yang Baik

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto

Tembilahan, detikriau.org – Penyediaan fasilitas kesehatan yang baik sudah seharusnya juga dapat diimbangi dengan pemberian pelayanan yang baik pula.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto kepada awak media usai menghadiri pencanangan PIN Polio, serta peresmian pemakaian 4 UPT Puskesmas dan 18 Pustu baru bertempat di jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (7/3/2016) kemarin.

.Dicontohkan Adriyanto, peresmian pemakaian gedung baru UPT Puskesmas Tembilahan Hulu yang dibangun dengan menelan dana APBD Inhil sebesar Rp 1,4 Miliar ini tentunya harus diimbangi dengan kinerja yang baik dan optimal.

“Sekarang gedungnya sudah bagus, jadi harus diimbangi dengan pelayanan yang bagus pula,” tutur Adriyanto.

Untuk itu, lanjut pria yang akrab disapa H Ateng ini, Kepala Puskesmas harus terus memantau kinerja para petugas kesehatan di lapangan. Apabila ada oknum yang tidak bekerja secara maksimal segera diambil tindakan tegas.

“Jangan sampai gara-gara satu oknum merusak nama Puskesmas. Itulah yang saya katakan, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,” imbuhnya. Adi




Ketua Komisi I DPRD Inhil Sarankan Pemkab Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa Berbasis IT

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), HM Yusuf Said menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk mensosialisasi pengelolaan dana desa berbasis Informatika Teknologi (IT).

Hal itu disampaikan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini kepada awak media, kemarin.

Dikatakan Yusuf, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus memberikan sosialisasi kepada para Kepala Desa (Kades), khususnya tentang pengelolaan dana desa berbasis IT, sehingga tidak ada yang salah, serta tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini dimaksudkan agar kedepannya nanti tidak ada Kades yang berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Inhil juga harus segera mengeluarkan regulasi tentang desa, yang seharusnya sudah diselesaikan pada Bulan Maret 2016 ini.

“Kita harapkan regulasi tentang desa, seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang perencanaan pembangunan desa dan alokasi dana desa secepatnya diselesaikan, agar nantinya proses pembangunan yang ada di desa tidak terhambat,” pungkasnya. Adi




Masih Dibawah UMR, Pemkab Inhil diminta Naikan Gaji Kades

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk menaikan gaji yang diterima oleh Kepala Desa (Kades).

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin hearing bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Yusuf, saat ini gaji yang diterima oleh para Kades baru berkisar Rp 2 juta, sedangkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Inhil yang telah ditetapkan di atas Rp 2 juta.

“Minimal gaji para Kades di angkat Rp 3 juta, sehingga penghasilan mereka perharinya sebesar Rp 100 ribu,” tutur Yusuf.

Dengan dinaikannya gaji para Kades oleh Pemkab Inhil nantinya, lanjut politisi Partai Golkar ini, diharapkan para kades dapat lebih meningkatkan dan memaksimalkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung dan mensukseskan pembangunan daerah.

“Kami harapkan usulan kenaikan gaji para Kades ini bisa secepatnya dilaksanakan. Paling tidak pada Bulan Maret ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Penghasilan Tetap sudah selesai,” imbuhnya. Adi/adv

 




Masyarakat Diajak Wujudkan Inhil Yang Aman, Damai dan Harmonis

Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang aman, damai dan harmonis.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahrudin saat diwawancarai sejumlah awak media usai menghadiri Tabligh Akbar, dalam rangka menangkal bahaya ISIS dan Radikalisme di Bumi Sri Gemilang, yang dipusatkan di halaman Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (1/3/2016).

Dikatakan Syahrudin, DPRD tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh terlaksananya kegiatan Tabligh Akbar seperti ini, guna meningkatkan syiar agama Islam serta menambah pemahaman masyarakat tentang bahaya ISIS dan Radikalisme.

“Apelagi, melalui kegiatan ini dapat merangkul seluruh elemen yang ada, khususnya generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh buruk dari luar,” tutur Syahrudin.

Selanjutnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda untuk menjauhi perilaku-perilaku yang bisa menyebabkan seseorang ingin bergabung ke kelompok teroris.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di daerah kita ini, dalam upaya mewujudkan Inhil yang aman, damai dan harmonis,” imbuhnya. Adi/adv




Pemkab Inhil diminta Siapkan Data Rencana Pemekaran Desa

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mempersiapkan data-data yang terkait dengan rencana pemekaran desa pada tahun 2017 mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said melalui awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/2/2016).

Dikatakan Yusuf, guna kelancaran dan terwujudnya pemekaran desa pada tahun depan, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus mempersiapkan secara lengkap data dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pemekaran tersebut.

Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, sehingga tujuan dari dimekarkannya sebuah desa untuk mempercepat pembangunan daerah bisa terwujud dengan baik.

Jika data dan dokumen pemekaran dipersiapkan sejak dini, serta dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita yakin upaya pemekaran desa bisa segera terwujud sesuai harapan bersama,” tutur Yusuf.

Selanjutnya, politisi Partai Golkar Inhil berharap agar masyarakat desa melalui aparatur pemerintahan desa dapat betul-betul sepakat secara bersama, bahwa dimekarkannya desa adalah untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Dengan tujuan dan persiapan yang baik itu, kita harap tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. Adi/adv




Dewan Pinta Pemkab Inhil Lebih Serius Lakukan Kegiatan Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Feryandi
Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Feryandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk lebih serius dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur seperti jalan.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi saat menghadiri hearing di salah satu ruangan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Ferryandi, tidak berumurnya hasil pembangunan infrastruktur di Kabupaten Inhil, terutama ruas jalan, dikarenakan kesalahan dalam perencanaan dan pengawasan.

Kalaupun ada yang berumur 1 tahun, kita siap memberikan reward kepada kades dan pihak terkait lainnya,” tutur Ferryandi.

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Golkar Inhil ini, salah satu solusi dan upaya yang bisa dilakukan Pemkab Inhil untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah, adalah dengan lebih fokus dan serius membantu kinerja aparatur di wilayah kecamatan, kelurahan dan desa.

“Tempatkan dan turunkan juga orang-orang yang memang faham dan mengerti tentang teknisnya,” imbuhnya. (adi/adv)