Kenakan Topeng Wajah Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Massa Demonstrasi Upaya Tepis Isu Penunggangan Aksi

Foto: dok detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Kenakan topeng wajah Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018 – 2023 ber-silang merah, Massa Aksi Demonstrasi upaya simbolkan tepis isu aksi digedung DPRD Inhil Jl HR Subrantas Tembilahan ditunggangi kepentingan politik. Rabu (25/4/2018).

Menurut orator aksi ratusan massa mengatasnamakan “Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI)”, Agung, tiga pasangan calon Bupati Inhil masih ber“wajah lama”. Majunya tiga pasangan itupun menurut mereka juga diragukan berlatarbelakang kepentingan masyarakat.

“Kita hadir murni untuk masyarakat. Tidak ada kaitan dengan kepentingan politik. Mahasiswa berjuang demi rakyat, bukan kepentingan rebutan tampuk kekuasaan” Tekankan orator.

Masa aksi tiba di gedung Kantor DPRD Inhil sekira pukul 10.38 Wib.

Orasi yang diawali dihalaman depan gedung berlanjut dengan digelarnya aksi yang dinamai mereka “sidang rakyat” di ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil.

Massa menuntut DPRD dan Pemeritah Kabupaten upayakan solusi penurunan harga kelapa hasil produksi petani Inhil.

Sebelumnya, aksi massa tuntut perhatian pemerintah terkait penurunan harga komoditi kelapa rakyat ini memang sempat “tersiarkan” ditunggangi aktor Intelektual. Rumornya, aksi massa syarat bermuatan isu politik dan rekayasa kubu salah satu paslon./ red




Disebut Tidak Komitmen, Ini Penjelasan Dua Kepala SKPD Pengusung Enam Ranperda

Tembilahan, detikriau.org – Dua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Inhil, yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Wiryadi  dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizwar Effendi pastikan komitmen sebagai pengusung Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dikomfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Inhil, menerangkan bahwa ketidakhadirannya bukan sebagai bentuk ketidak-komitmenan.

Dijelaskannya, Senin pekan lalu, Dishub Inhil mendapatkan undangan dari Sekjen Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dalam rangka petunjuk teknis DAK 2018 dan pendukung atau pembinaan usulan DAK 2019 di Jakarta. Untuk DAK 2018 menurut Wiryadi, Inhil mendapatkan dua lokasi yang prioritasnya pada daerah terluar, perbatasan.

“Saya berangkat atas izin dan perintah Sekretaris Daerah. Resmi. Ada Surat Perintahnya,” Tegaskan Wiryadi dikomfirmasi detikriau.org di Tembilahan, rabu (18/4/2018)

lanjut Wiryadi, ia melakukan tugas daerah di jakarta sejak hari selasa hingga kamis. Selanjutnya hari jumat, dirinya ada jadwal untuk melakukan komunikasi dengan Anggota DPR RI Dapil Riau.

“Senin kemaren (16/4) saya sakit dan tidak masuk kantor. Malamnya saya sudah sampaikan kepada Kasubag Kepegawaian Dishub untuk memintakan izin sakit dan tidak masuk kantor. Saya juga sudah pesankan jika ada undangan, saya minta untuk diwakili oleh Sekretaris atau Kepala Bidang lainnya,” Jelas Wiryadi secara runut.

Disamping kepada Kasubag kepegawaian Dishub, kondisi sakit dirinya itu, menurut mantan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil ini juga sudah disampaikannya kepada Plt Sekretaris DPRD Inhil, Indra Yevi dan mengajukan usulan penjadualan rapat pansus.

untuk masalah Ranperda, Wiryadi sebut, sudah membuatkan SK secara sah dan resmi untuk masing-masing  penanggungjawab pelaksananya. Ranperda itu katanya baru sebatas rencana, jika tidak disetujui, tinggal di coret. Atau kalau memang tidak bisa diterima, juga tidak ada masalah.

“Tadi saya sehat, ada undangan pansus LKPj, saya hadiri. Jadi bukan masalah komitmen atau tidak, tetapi hanya kondisi tertentu yang membuat saya tidak bisa menghadiri rapat Pansus Ranperda.” Akhiri Wiryadi.

Sementara itu, dikomfirmasi terpisah melalui sambungan telepon selularnya, Kepala BPKAD Inhil, Mizwar Effendi membenarkan bahwa dirinya tidak bisa menghadiri rapat pansus II DPRD Inhil yang dilaksanakan untuk hari ini karena dirinya sedang berada di Jakarta mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda Inhil) Said Syarifuddin.

Menurut Mizwar, kepantingan rapat pansus II DPRD Inhil hari ini, sebenarnya ia  sudah mewakilkan kepada Kepala Bidang pada Badan yang dipimpinnya.

“Saya tadi memang tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta mendampingi Sekda. Sebenarnya saya sudah tunjuk Kepala Bidang untuk mewakili.” Ujar Mizwar menjawab komfirmasi.

Ditambahkan Mizwar, untuk pembahasan Ranperda, masalah teknisnya, BPKAD Inhil sebenarnya memintakan pendampingan dari KPKLN. Namun sayangnya pada rapat pansus hari ini, pendamping teknis BPKAD itu belum bisa hadir.

“Tadi saya sudah mendapatkan komfirmasi dari staff saya bahwa rapat pansus II dijadwal ulang untuk rabu depan,” Terang Mizwar.

diakhir kalimatnya, Mizwar juga memastikan, BPKAD Inhil tentunya akan komitmen sebagai SKPD pengusung Ranperda sekaligus ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya pada rapat pansus hari ini./ fsl




Tahun Anggaran 2018, DPRD Inhil Programkan Pembangunan 500 KM Tanggul

“Bersama Pemerintah Daerah, targetkan Penyelamatan 12.500 Hektare Kebun Kelapa Rakyat”

Tembilahan, detikriau.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menargetkan penyelamatan 12.500 hektare lahan perkebunan kelapa rakyat.

Bersama Pemerintah Daerah, melalui program penyelamatan kebun kelapa rakyat, dilakukan pembangunan tanggul sepanjang 500 Kilometer yang mengcover 5 hektare lahan perkebunan kelapa rakyat per kilometernya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 ini.

Kerusakan 100.791 hektare lahan perkebunan kelapa rakyat yang dicatatkan Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil, praktis melahirkan kekhawatiran, tidak hanya masyarakat pekebun itu sendiri, namun juga pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Sebagian besar kerusakan, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan terjadi akibat masuknya air sungai ke lahan – lahan perkebunan kelapa. Air sungai yang menggenang tersebut disebabkan oleh tanggul yang tidak lagi mampu menahan tinggi permukaan air.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya kedua lembaga penyelenggara daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil pun menyepakati pembangunan 500 kilometer tanggul di areal perkebunan kelapa rakyat yang tergenang air.

“Usai tanggul dibuat, hasilnya akan tampak pada kurun waktu 3 sampai 5 tahun kedepan. Jadi, tidak serta merta hari ini dibangun, besok kelihatan hasilnya. Butuh proses yang memakan waktu,” ujar Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil, Ir Junaidi, Tembilahan, Rabu (21/3/2018).

Pasca pembangunan tanggul, Junaidi mengestimasikan, produktifitas lahan perkebunan kelapa rakyat yang menghasilkan akan berjumlah 328.344.175 kilogram per tahun dengan rata -rata 2.743 kilogram per hektare atau masing – masing meningkat sebesar 9,05 persen dan 5,03 persen dari tahun sebelumnya.

“Tentunya ini sebuah dampak yang positif. Peningkatan produksi pada 3 sampai 5 tahun mendatang pasca pembangunan tanggul akan semakin mempekuat kontribusi sektor perkebunan terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Dalam skala kecil, ini akan berimbas positif juga terhadap kesejahteraan pekebun kelapa,” tandas Junaidi./disominfops_inhil/adv/*




Minimnya Serapan APBD Inhil 2016, Dewan Kritik Pemda Tidak Taati Mekanisme

“Makanya kita kembali meminta taati mekanisme. Pemerintah juga kita minta untuk segera menyusun APBD TA 2017. Harapan kita sebelum Desember harus sudah tuntas.”

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

Tembilahan, detikriau.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menilai minimnya serapan APBD Inhil Tahun Anggaran 2016 lebih disebabkan ketidak-patuhan pemerintah daerah dalam mentaati aturan mekanisme penganggaran. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan pembangunan sebagai akibatnya akan berdampak langsung terhadap manfaat akhir yang ditujukan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan DPRD melalui Ketua Komisi I, HM Yusuf Said ditemui detikriau.org diruang kerjanya, jika mentaati aturan, seharusnya pelaksanaan pembangunan sudah mulai bisa dilaksanakan sejak diawal tahun.

Tersedianya rentang waktu pelaksanaan yang cukup panjang tentunya akan memberi manfaat proses pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan lebih sempurna.

“karena ketidakpatuhan kepada mekanisme, akibatnya tahun ini sebahagian besar pelaksanaan program pembangunan kita menumpuk diakhir tahun. Kondisi ini memberi banyak dampak negatif. Salah satunya terhadap peningkatan harga,” Ujar politisi partai Golkar Inhil ini. Rabu (9/11/2016)

Dikatakan Yusuf, disaat pekerjaan pembangunan digesa secara bersamaan dalam rentang waktu singkat dan mendesak, hukum ekonomi akan berlaku. Tingginya permintaan kebutuhan akan berbagai material pekerjaan secara hukum ekonomi akan mendongkrak harga. Akibatnya, perencanaan yang sudah disusun dalam sebuah program pembangunan akan sangat terdampak secara signifikan terhadap output akhir pekerjaan.

Dalam melaksanakan program pembangunan yang sudah tertuang didalam buku APBD dibutuhkan tahapan-tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan. Semisal, proses tender pekerjaan yang mebutuhkan rentang waktu yang sudah diatur.

JIka pelaksanaan mekanisme lelang yang membutuhkan waktu relatif panjang ini bisa disegerakan, secara otomatis pelaksanaan pekerjaan juga akan tersedia dalam rentang waktu yang mencukupi.

“Makanya kita kembali meminta taati mekanisme. Pemerintah juga kita minta untuk segera menyusun APBD TA 2017. Harapan kita sebelum Desember harus sudah tuntas.” Akhiri Yusuf Said./dro




Wabup Inhil Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2016

wakil-bupati-sampaikan-pidato-pidato-tentang-ranperda-apbd-p-th-2016TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil.

Penyampaian tersebut dibacakannya dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (31/10/2016) malam. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dani M Nursalam dan dihadiri seluruh anggota DPRD Inhil serta sejumlah pejabat esselon di lingkingan Pemkab Inhil.

“Rasionalisasi dan penyesuaian terhadap APBD tahun 2016 pada realitasnya dipicu oleh kebijakan pemerintah Pusat di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2016 sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian APBN 2016, kemudian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2016,” ungkap Rosman.

Dengan demikian, pada pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.079.398.454,00, dimana pada APBD Murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.945.125.829.492,02 menjadi Rp. 2.035.205.227.946,02, pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2016.

Sedangkan belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaram 2016 mengalami penurunan sebesar Rp.91.487.037.720,95, dimana semula pada APBD murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp.2.479.115.150.395,79 setelah dilakukan rasionalisasi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat APBD-P T.A 2016 di rencanakan sebesar Rp.2.387.628.112.674,84.

Dimana belanja Daerah dipergunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Sedangkan pada pembiyaan mengalami penurunan sebesar Rp.187.814.930.174,95 atau 32,72 % dari APBD Murni T.A 2016sebesar Rp.573.979.753.050,77 perkiraan SILPA sehingga pada APBD-P T.A 2016 realitas SILPA di perkirakan sebesarRp.386.164.822.875,82 Adapun pembiayaan netto digunakan untuk menutupi defisit belanja pada APBD P T.A 2016 sebesar Rp.352.422.884.728,82. /Mirwan




Sudah Bulan Agustus Bro, Progres BMSDA, Duuuuuuuh, Mengecewakan!

“1,250 persen untuk fisik dan 0,548 persen keuangan”

Tembilahan, detikriau.org – Hingga kini, progres realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) jauh dari harapan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Komisi III DPRD bersama DBMSDA, di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (4/8/2016).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna didampingi Wakil Ketua, Edi Hariyanto dan para anggota ini, dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DMBSDA, Rudiansyah beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala DBMSDA, Rudiansyah mengatakan bahwa sebelum terjadinya pengurangan, jumlah kegiatan yang akan dilakukan pelelangan sebanyak 130 paket, sedangkan penunjukan langsung 184 paket.

“Mudah-mudahan, sebelum tanggal 17 Agustus ini angka pengurangan dan item-itemnya sudah didapat, sehingga kita tidak menunggu-nunggu lagi, yang bisa dilelang langsung saja dilelang dan dikerjakan,” tutur Rudiansyah.

Terkait dengan progres realisasi fisik dan keuangan pada APBD tahun 2016 ini, dijelaskan Rudiansyah baru mencapai sekitar 1,250 persen untuk fisik dan 0,548 persen keuangan. Rendahnya progres tersebut, dikarenakan belum dipastikannya apa saja yang termasuk dalam pengurangan anggaran 35 persen untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya yakin, kalau tidak ada kendala Bulan Agustus ini akan meningkat cukup tajam, karena ada beberapa kegiatan sudah diumumkan pemenangnya, seperti 8 paket pekerjaan yang akhir-akhir ini cukup menjadi sorotan,” terangnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Anggota Komisi III DPRD, Asnawi menyatakan keheranannya, karena APBD sudah disetujui sekitar 10 bulan yang lalu. Dan persoalan seperti ini sudah hampir setiap tahun terjadi, tanpa adanya perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kenapa kita tidak mencontoh kabupaten lain, yang sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya. Kondisi ini tentu akan berdampak langsung kepada pimpinan daerah,” kata Asmawi.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD lainnya, Zulbahri mengibaratkan kondisi ini seperti menepuk air ke muka mereka. Pasalnya, isu pengurangan anggaran tersebut sudah beredar sekitar 4-5 bulan yang lalu, tetapi sampai sekarang belum juga dipastikan apa saja yang akan dikurangi, sehingga dampaknya menghambat pelaksanaan kegiatan dan pembangunan daerah.

“Kita harapkan jangan sampai berlarut-larut, supaya tidak menjadi ribut nantinya. Apa yang menjadi kendala dan persoalan di lapangan, seharusnya bisa dicari solusi secara bersama-sama, karena kita di DPRD juga bagian dari pemerintahan,” pungkasnya./ Adi