Ketua Komisi II DPR RI: Revisi UU Pilkada Selesai Sebelum 29 April 2016

Jakarta – Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri serta DPD siap mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada di masa sidang ini. Diharapkan, revisi UU Pilkada bisa selesai sebelum 29 April 2016.

“Semua fraksi dan DPD siap membahas revisi UU Pilkada dalam waktu masa sidang sekarang. Jadi diupayakan bisa selesai sebelum tanggal 29 April,” kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman di gedung K2, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Dia optimis pembahasan revisi UU ini akan menyatukan perbedaan terkait beberapa persoalan seperti persyaratan perseorangan. Diakuinya ada fraksi yang memperjuangkan agar syarat perseorangan ini tak dipersulit.

Begitupun polemik kemungkinan wacana ikutsertanya pengusungan TNI di Pilkada.

“Misalnya TNI bagaimana mengatur agar jangan menggunakan jabatan itu untuk ikut serta dalam pilkada. Sampai ada yang menyatakan, supaya tidak terjadi keberpihakan ya hak memilih untuk TNI tidak usah, sama halnya dengan Polri,” katanya.

Selain sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada, perwakilan Komisi II selama tiga hari mulai Senin (19/4), akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ke beberapa universitas. RDP ini tujuannya untuk menampung masukan serta saran dari akademisi terkait pelaksanaan Pilkada 2017.

“Waktu tiga hari ini komisi II akan melakukan RDP ke kampus Unair Surabaya, USU Medan dan Unhas Ujung Pandang. Kita akan mencari masukan, dan habis itu kita akan masuk ke panja,” sebutnya. (detikcom)




Tak Direstui Kepala Daerah, Pembentukan DOB Tetap Jalan

JAKARTA – Rekomendasi kepala daerah yang selama ini menjadi syarat wajib administratif untuk mengusulkan pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tidak lagi mutlak. Hal ini telah menjadi kesepakatan antara Komisi II DPR, Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, selama ini ditemukan banyak kendala calon DOB yang tidak lengkap syarat administratifnya gara-gara kepala daerah induk tidak mau mendukung. Ini jelas menimbulkan masalah, walaupun daerah tersebut sudah layak secara potensi.

“Oleh sebab itu syarat ini tidak menjadi mutlak ketika penetapan DOB persiapan. Yang utama dalam menentukan DOB persiapan adalah kelayakan potensinya. Syarat administratif seperti ini bisa disusulkan di dalam evaluasi selama 3 tahun tersebut,” kata politikus PKB yang akrab disapa LE, di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/2).

Selain poin tersebut, kesepakatan lain berkaitan dengan mekanisme konsultasi dan koordinasi antara pemerintah dengan DPR dan DPD RI dalam penetapan DOB Persiapan, evaluasi dan DOB defenitif. Dalam soal ini hubungan antara tripartit akan terjadi kerjasama dan koordinasi yang erat.

Kemudian berkaitan dengan indikator kepentingan strategis nasional dalam penetapan DOB, sehingga memberi peluang bagi daerah-daerah perbatasan yang rawan terhadap keutuhan NKRI untuk dimekarkan walaupun tidak memenuhi syarat teknis seperi diatur dalam UU.

Disepakati juga untuk memulai dari awal soal aspirasi yang selama ini berkembang, karena memang amanah UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah berbeda dengan ketentuan lama. Pada UU ini mekanisme DOB dimulai dengan PP sebagai DOB persiapan, setelah 3 tahun masa persiapan baru kemudian di evaluasi dan ditetapkan sebagai DOB defenitif oleh DPR dalam bentuk UU DOB.

“Kami juga bersepakat seluruh ibukota provinsi akan ditetapkan sebagai Kota. Jadi tidak ada ibu kota provinsi statusnya Kabupaten, contohnya Mamuju sebagai ibu kota Prov Sulawesi Barat atau Tanjung Selor sebagai ibu kota Kalimantan Utara,” tambahnya.(jpnn)

 

 




Komisi I DPR dukung penarikan dubes Indonesia untuk Brasil

imagesJakarta – Komisi I DPR RI mendukung sikap pemerintah memanggil pulang Dubes RI di Brasil dan memanggil Dubes Brasil di Jakarta ke Kemlu untuk menyampaikan protes keras. 

“Sikap Pemerintah sudah benar. Oleh karenanya patut didukung. Pemberian credential adalah hak negara akreditasi tapi pembatalan penyerahan kepada Dubes kita di saat yang bersangkutan sudah berada di istana keperesidenan bersama dengan dubes-dubes lain adalah pelecehan diplomatik, oleh karenanya patut kita protes keras,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya di Jakarta, Sabtu.
“Tindakan emosional yang diambil Pemerintah Brasil akan memperburuk hubungan bilateral kedua negara dalam berbagai bidang,” kata Tantowi.
Dia mengemukakan, pada tahun anggaran 2009-2014, Indonesia memesan pesawat Super Tucano untuk mengawasi garis pantai kita dari Brasil.
“Kita juga memesan Multi Launcher Rocket System (MLRS),” kata politisi Golkar itu.
Dia mengemukakan, Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan akan mengevaluasi kerja sama tersebut jika Brasil tidak mengubah sikap.
“Begitu juga di bidang perdagangan, sebagai salah satu penghasil daging terbesar di dunia, Brasil saat ini sedang berusaha memasukkan dagingnya ke Indonesia. Mereka tahu besarnya kebutuhan kita akan daging,” kata Tantowi.
“Dari dua bidang itu saja, saya menilai Brasil dalam posisi yang lebih membutuhkan kita,” katanya.
“Oleh karena itu, Indonesia yang sedang dalam posisi darurat narkoba, meminta pemerintah tidak boleh takut apalagi tunduk oleh tekanan-tekanan seperti yang sedang ditunjukkan oleh Brasil dan Australia saat ini,” demikian Tantowi Yahya.
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/481262/komisi-i-dpr-dukung-penarikan-dubes-indonesia-untuk-brasil



Putri Bung Karno Minta Pelantikan Jokowi sebagai Presiden Ditangguhkan

rachmawati-soekarnoputriJAKARTA – Putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri menyerukan agar pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden pada 20 Oktober nanti ditangguhkan terlebih dulu. Rachmawati beralasan, sebaiknya ada proses klarifikasi terlebih dulu terkait kasus hukum yang diduga melibatkan presiden terpilih itu.

Permintaan Rachmawati itu disampaikannya usai menyerahkan “Petisi Rakyat Menggugat” kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto di Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).  “Saya meminta hold (tahan) dulu (pelantikan), klarifikasi dulu kasus hukumnya Jokowi. Sudah jelas kok banyak rekeningnya, belum lagi dia itu siapa,” kata Rachmawati yang duduk di atas kursi roda.

Rachmawati menambahkan, permintaan tentang penundaan pelantikan itu bukan saja didasari kasus hukum yang diduga menyeret Jokowi. Sebab, Rachmawati menuding mantan Wali Kota Solo itu membawa kepentingan asing.

“Yang menyakitkan saya (Jokowi) ini membawa kepentingan-kepentingan kapitalis, asing, sama etnis tertentu. Saya gak mau rasis ya, tapi ada kepentingan etnis tertentu yang dibawa. Ini kan republik ini bukan milik dia saja,” tegasnya.

Mantan petinggi Partai NasDem itu juga menyebut penyelenggaraan pemilu presiden lalu sarat kecurangan.  “Kecurangan masih betul-betul terjadi kok. Saya sendiri menyaksikan di mana ada sebuah tayangan TV, masa hasil Pilgub (saat) Jokowi menang dicopypaste untuk pilpres, itu memanipulasi,” sebut Rachmawati.

Adik Megawati Soekarnpoputri itu pun berharap DPR mengakomodir petisi untuk menunda pelantikan Jokowi. Soal mekanisme penundaan, Rachmawati menyerahkan hal itu ke DPR RI.

“Ini ada kepentingan yang lebih besar yang perlu kita buka mata lebar-lebar. Sebentar lagi Indonesia ini akan pecah dikuasai bangsa asing. Ingat ini. Jadi pengaduan saya harus ditanggapi secara objektif bukan subjektif,” tandasnya.(fat/jpnn)




Kepala Daerah Tetap Boleh Jabat Ketua Parpol

JAKARTA – Pemerintah menyambut baik keputusan rapat paripurna DPR RI yang akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah (RUU Pemda), menjadi UU Pemda  di Jakarta, Jumat (26/9) petang.  Keputusan disambut baik, meski  usulan pemerintah   kepala daerah tidak rangkap  sebagai ketua partai politik di daerah, tak diakomodir.

“Kita menyambut baik keputusan tersebut. Kita ikuti saja, karena keputusan kan berada di tangan DPR. Pemerintah hanya berperan mengusulkan dan ketika disahkan, kita harus siap menjalankannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riadmadji di Jakarta.

Menurut Dodi, pemerintah sejatinya memasukkan usulan kepala daerah tidak rangkap jabatan menjadi ketua parpol di daerah, demi pelayanan publik. Artinya, dengan hanya menjabat kepala daerah, diharapkan gubernur, bupati dan wali kota tidak lagi disibukkan urusan internal parpol.

Kepala daerah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat. “Pada pengambilan keputusan di tingkat I, usulan pemerintah ini disetujui oleh DPR. Tapi rupanya di paripurna keputusan yang diambil berbeda,” jelas Dodi.(jpnn)




Lukman Edy Silaturahmi Bersama Pemuda dan Mahasiswa se Inhil

DSC_1577TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Anggota Komisi VI DPR-RI sekaligus Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau H Lukan Edy menggelar silaturahmi bersama pemuda dan mahasiswa se Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Selasa (23/4) sore di Pondok Indragiri jalan Lingkar 1 Tembilahan.

Silaturahmi semacam itu menurut Lukman sangat baik untuk dilakukan oleh setiap umuat, apalagi dirinya selaku masyarakat asal Inhil yang banyak berkiprah di Ibukota Indonesia Jakarta. Paling tidak melalui silaturahmi bisa itu, kata Lukman ada aspirasi yang ia tampung dan bisa menjadi masukan.

Saat itu Lukman juga menyinggung, bahwa dirinya adalah salah satu anak muda asal Negeri Seribu Jembatan yang siap bertarung pada Pilgubri September mendatang. Maka itu melalui pertamuan demikian dia berharap anak-anak muda Inhil dapat membantu mensosialisasikan dirinya.

“Kebetulan untuk Inhil pada hari ini sudah kita bentuk relawan saya yang menggunakan simbol warna orange. Dimana warna ini adalah netral dan tidak menggunakan warna-warna partai,” ungkapnya.

Lukman ingin Pilgubri mendatang dapat melintasi sekat-sekat kepartaian. Dicontohkanya, jika berpijak kepada ilmu pewarnaan, lahirnya orange dikarenakan ada perpaduan unsur warna kuning, hijau, merah dan warna-wana lain yang merupakan simbol masyarakat Riau.

Terakhir Lukman mengaku miris jika melihat kondisi infrastruktur jalan yang ada di Riau khususnya Inhil. Tidak hanya dia juga menyebut hampir seluruh kabupaten/kota di Riau minim terhadap prestasi. Bahkan ada rilis yang disampaikan kementrian dalam negeri dan media nasional, adal 10 Bupati terbaik namun sayangnya tidak berasal dari Riau.

“Padahan ABPD dimasing-masing kabupaten cukup besar, tapi kenapa sampai kita tidak berprestasi seperti para Bupati yang ada di Pulau Jawa yang APBD-nya jauh lebih kecil dibandingkan dengan daerah kita,”imbuhnya.

Selain bertemu dengan pemuda dan mahasiswa se Inhil Lukman juga mengunjungi beberapa desa terpencil di Inhil dan RSUD Puri Husada Tembilahan yang merupakan tempat pelayanan publik. (dro/*1).