H Edy Syafwannur Ungguli Peroleh Suara Konvensi Ke-2 DPC PKB Inhil

H Edy Syafwannur, SE.,MP
H Edy Syafwannur, SE.,MP

Tembilahan (www.detikriau.org) – Kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil periode 2013-2018, H Edy Syafwannur berhasil mengungguli kandidat Balon Bupati, KH Abdul Rahman Qoharuddin dalam tahapan Konvensi ke 2 Desk Pilkada DPC PKB Inhil bertempat di Ruang Rapat Hotel Telaga Puri Tembilahan, Kamis (4/4) malam. Berita acara Musyawarah Kebangkitan (Muskit) atau Konvensi ke 2 ini akan menjadi lampiran  surat permohonan untuk memintakan keputusan penetapan bakal calon bupati/wakil bupati kepada DPP PKB di Jakarta.

Secara keseluruhan dari pemilik suara, yakni 32 Pengurus DPC PKB Inhil ditambah 40 suara utusan DPAC PKB se Inhil, H Edy Syafwannur berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 58 suara. Sedangkan KH Abdul Rahman Qoharuddin hanya berhasil mengantongi 14 dukungan suara sementara 1 suara abstain.

data 002data 043data 004Dalam kesempatan penyampaian pidatonya, Ketua DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam sekali lagi mempertegas, bahwa berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB No. 12949/DPP-03/V/B-1/III/2013, pelaksanaan penjaringan ulang Balon Bupati / Wakil Bupati ke 2 ini tidak menggugurkan Balon Bupati yang sudah lolos dalam Desk Pilkada DPC PKB pada Desember 2012 yang lalu. Tetapi merupakan sebagai nama Balon tambahan untuk dimintakan keputusan penetapan bakal calon Bupati Inhil kepada DPP PKB di Jakarta.

“Sebagai sebuah partai politik, semangat yang sedang kita jalankan hari ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Putra/Putri Inhil terbaik untuk maju sebagai calon pemimpin kedepan.,” Tegas Dani M Nursalam.

Untuk kandidat Bakal Calon Wakil Bupati, dalam Konvensi Ke 2 ini tidak memperebutkan dukungan suara tetapi hanya diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri. Berita acara ke 4 nama Balon Wakil Bupati terdaftar, Hj Irianti, H Agussalim, Syam Daeng Rani dan Arif Rahman Hakim juga akan  disertakan sebagai lampiran untuk untuk dimintakan keputusan penetapan bakal calon Wakil Bupati Inhil kepada DPP PKB di Jakarta.(dro/*)




DPC PKB Inhil Lakukan Penjaringan Ulang Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam (Baju Putih) didampingi beberapa orang pengurus saat memberikan komfirmasi, Ahad (31 Maret 2013)
Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam (Baju Putih) didampingi beberapa orang pengurus saat memberikan komfirmasi, Ahad (31 Maret 2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kab Inhil periode 2013-2018. Instruksi tersebut berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB No. 12949/DPP-03/V/B-1/III/2013.

Berdasarkan penjelasan ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam, penjaringan ulang Balon Bupati dan Wakil Bupati ini disebabkan belum disertakannya pasangan dalam posisi Wabup pada proses Desk Pilkada sebelumnya.

Dengan dilaksanakannya kembali proses penjaringan ini, Bakal Calon (Balon) Bupati yang sudah mendaftar dalam proses Desk Pilkada sebelumnya tetap diteruskan dengan catatan kepada mereka dimintakan untuk menyertakan pasangan yang akan diposisikan untuk mengisi Balon Wabup.

“Ini intruksi DPP yang harus kami patuhi. Secepatnya kita akan komunikasikan dan menyurati Balon Bupati dalam proses Desk Pilkada sebelumnya disamping kita sendiri juga akan melakukan penjaringan secara langsung dimasyarakat luas.” Ujar Dani.

Dalam kesempatan penjaringan ulang Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, Kata Dani lagi, DPP juga telah mengintruksikan kepada DPC PKB untuk kembali memberikan masukan nama-nama Balon Bupati yang belum atau karena sesuatu hal terlambat mendaftar dalam Desk Pilkada sebelumnya.

Hanya saja, siapa yang kembali akan diusulkan ke DPP sebagai tambahan Balon Bupati, pemilihannya akan dilakukan di Internal DPC PKB dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi pandangan. Dalam satu atau dua hari kedepan, nama-nama tambahan tersebut akan dipublikasikan DPC PKB secara terbuka.

“ Kita sudah mengantongi beberapa nama yang kita nilai memiliki peluang besar untuk hal itu termasuk dari Kader PKB sendiri. Nanti kita akan publikasikan secepatnya,”Ujar Dani lagi sambil mengatakan kepada Balon Bupati yang nantinya kembali diusulkan juga wajib mengikuti seluruh proses Desk Pilkada seperti proses Desk Pilkada sebelumnya.(dro/*0)




5 BALON BUPATI BERKOMPETISI REBUTKAN DUKUNGAN PKB INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sampai batas terakhir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil, periode 2013-2018, senin (16/7) pukul 16.00 Wib yang dilaksanakan melalui Desk Pilkada DPC PKB Inhil, lima nama telah mendaftarkan diri. Tiga orang Balon berasal dari kader PKB.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan ketika dikomfirmasi wartawan di Kantor DPC PKB, Tembilahan. “Benar, sampai hari terakhir proses pendaftaran, kita telah menerima pendaftaran lima orang Balon, Tiga diantaranya adalah kader PKB sendiri yakni, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam serta Bendahara Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Riau, Zainal Abidin. Dua orang Balon lainnya yang ikut mendaftar berasal dari luar Partai yakni, H.M. Wardan dan H. Ramli Walid,” Jelas M. Taufan memberikan Komfirmasi.

Kepada seluruh Balon yang sudah mendaftarkan diri, menurut taufan proses seleksinya akan dilakukan secara adil.  Dikatakan M. Taufan, Untuk kader dari PKB memang sesuai aturan memiliki nilai point lebih sebesar 10 persen. Namun 90 persennya, penilaian akan dilakukan secara merata. Dalam proses penilaian, DPC PKB Inhil melakukan penilaian berdasarkan hasil konvensi dan hasil survey dan kemudian Untuk  tahapan Fit and Proper Test, Kontra Politik dan Kontribusi, termasuk Penetapan Bakal Calon serta Penerbitan SK merupakan ranah DPP PKB.  “Keseluruhan point yang terkumpul nantinya yang dijadikan pertimbangan DPP untuk menentukan pilihan siapa Balon yang akan diusung melalui PKB.” Tegas M. Taufan. (fsl)




DPC PKB INHIL BUKA PENDAFTARAN BALON BUPATI PERIODE 2013-2018

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir, mulai tanggal 9 Juli hingga 16 Juli 2012 mendatang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati Kab. Inhil Periode 2013-2018. Dengan memiliki 6 kursi di DPRD Inhil, DPC PKB Inhil mengambil kebijakan hanya membuka peluang pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi didampingi seluruh petinggi DPC PKB Inhil dalam komfrensi pers di Sekretariat DPC PKB Inhil, Tembilahan, Selasa (3/7).

“Sesuai ketentuan undang-undang pemilu, Partai Politik ataupun Gabungan Partai Politik yang berhak untuk mengajukan pasangan bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati harus memiliki 15 persen kekuatan politik di DPRD.  PKB, dengan 6 kursi hanya memiliki 13,3 persen. Artinya PKB masih memerlukan koalisi dengan kekuatan parpol-parpol lain. Makanya dalam penjaringan ini, DPC PKB Inhil hanya membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati.” Jelas Dani M. Nursalam yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Inhil ini dihadapan wartawan.

Penjaringan Bakal Calon Bupati yang disebut dengan Desk Pilkada menurut  Dani adalah sesuai amanat dalam peraturan partai No. 03 tahun 2009. Sebelum menetapkan Bakal calon yang nantinya akan diusung oleh PKB haruslah diputuskan melalui proses Desk Pilkada.

Seluruh hasil Desk Pilkada DPC PKB Inhil yang tahapannya sudah dimulai sejak tanggal 2 Juli 2012 yang lalu ini, ditambahkan Dani M Nursalam nantinya akan di kirim ke DPP PKB di Jakarta. “Artinya, segala informasi yang dirangkum dalam penjaringan Desk Pilkada nantinya akan dipergunakan oleh DPP PKB untuk dijadikan pertimbangan dalam menetapkan siapa yang akan ditetapkan menjadi Bakal Calon Bupati Inhil Periode 2013 – 2018 yang akan diusung oleh DPC PKB Inhil,” Tegas Dani M Nursalam.

Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Inhil, Herwanissitas ketika diminta komfirmasi oleh detikriau.org seusai kemfrensi pers menyebutkan bahwa siapapun bakal calon yang ingin diusung melalui DPC PKB harus melalui proses Desk Pilkada. ‘Kita akan buka pendaftaran seluas-luasnya. Siapa saja asal memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam UU berhak untuk mendaftarkan diri. Baik ia kader Partai ataupun bukan kader Partai. Intinya, dengan Desk Pilkada ini DPC PKB ingin mengusung seorang Bakal Calon Bupati dengan cara adil dan sosok yang benar-benar memiliki komitmen penuh membangun daerah.” Jawab Herwanissitas.

Jadwal Desk Pilkada DPC PKB Inhil

Dalam komfrensi pers ini, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan menjelaskan proses Desk Pilkada sudah dimulai  sejak tanggal 2 juli 2012 yang lalu dengan rincinan, tanggal 2 hingga 8 juli merupakan tahap pertama yakni masa persiapan. Kemudian tahap kedua, tanggal 9 hingga 16 juli, pengumuman dan pendaftaran bakal calon, kemudian 17 hingga 24 juli pengembalian berkas pendaftaran bakal calon. Selanjutnya, tanggal 25 hingga 31 juli adalah masa pemeriksaan berkas dan pemberitahuan kepada bakal calon yang belum melengkapi berkas dan verifikasi administrasi bakal calon.

Tahap ketiga, mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2012 adalah tahapan untuk melakukan survey Bakal calon Bupati. Kemudian tahap ke-empat adalah tahap Konvensi (Musyawarah Kebangkitan/ Muskit.red) dengan masa persiapan mulai tanggai 1 hingga 5 oktober. Pelaksanaan konvensi sendiri akan dilakukan pada tanggal 6 oktober 2012. Dan kemudian pada tanggal 7 hingga 13 Oktober 12 DPC PKB Inhil akan menyamapaikan Surat Permohonan Penetapan Bakal Calon.

“Untuk 4 tahapan berikutnya, yakni, Fit anda Proper Test, Kontra Politik dan Kontribusi, Penetapan Bakal Calon serta Penerbitan SK merupakan ranah DPP PKB. Seluruh bakal calon yang mendaftar dan mengikuti lima tahapan dalam proses Desk Pilkada di DPC PKB akan melakukan Fit and Profer Test di Jakarta. Termasuk kapan waktunya DPP yang menetukan,” Jelas Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M.Taufan mengakhiri. (fsl)




DPW PKB PROVINSI RIAU GELAR MUKERWIL

Mukerwil harus membuat langkah-langkah politik demi tercapainya tujuan — 

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Hari ini, Jum’at (1/6). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) bertempat di Hotel Mayang Garden Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Ir. HM. Lukman Edy, M,Si.

Dalam kata sambutannya, Lukman Edy meminta agar seluruh kader bekerja lebih maksimal, saling bahu membahu agar target yang sudah ditetapkan partai dapat tercapai.

“Mukerwil kali ini kita agendakan guna melakukan pengutan struktur partai. Kita mempunyai target untuk meloloskan kader PKB sebagai pemenang dalam Pemilukada Gubernur Riau 2013 dan pemenang dalam Pemilu Legislatif 2014. Maka dari itu, Mukerwil PKB Riau kali ini harus membuat langkah-langkah politik untuk tercapainya tujuan tersebut.”Pesan Lukman Edy.

Acara pembukaan Mukerwil ini juga tampak dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau. HR, Mambang Mit dan seluruh pengurus DPC PKB se Provinsi Riau.

Terkait dengan kepastian majunya Lukman Edy sebagai salah seorang bakal calon Gubri 2013 – 2018 ketika dipertanyakan detikriau.org kepada salah seorang pengurus DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, Herwanissitas, ia membenarkan. Menurutnya, Lukman Edy sudah mengantongi restu dari DPP. “Benar. Beliau sudah mengantongi restu dari DPP untuk maju sebagai Balon Gubri mendatang. Wakilnya, pak LE yang akan menentukan. Kita sudah komit untuk mengantar beliau menjadi Gubri” Ujarnya menyebutkan LE, panggilan akrab Lukman Edy. (dro)