BKD Inhil Segera Tempatkan Dokter PTT Untuk Puskesmas Kempas

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nyatakan untuk segera menempatkan tenaga dokter definitif untuk Puskesmas Kecamatan Kempas. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan Dinas Kesehatan terkait kekosongan Tenaga Dokter di Puskesmas Kecamatan tersebut.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Inhil, H Syaifuddin, Kamis (5/3/2015). Ditegaskannya, ia tidak akan membiarkan tenaga-tenaga kerja di lingkungan Inhil ini sedang kosong, termasuklah tenaga Dokter.

“Walaupun sekarang ini belum bisa memastikan kapan penempatannya, tapi itu pasti kita tanggapi dan sesegera mungkin kita putuskan,” ujarnya.

Ia mengaku, belum mengetahui layangan surat pengajuan penempatan tenaga Dokter di Kecamatan Kempas oleh Diskes tersebut. Meski begitu, informasi kekurangan Dokter tersebut diakuinya telah ia terima.

“Mungkin surat dari Diskes sedang diproses oleh Staf saya, ketika sampai ke saya pasti akan saya putuskan,” tegasnya.

Saat ini lanjut Syafrudin, BKD Inhil sedang dalam proses penerimaan tenaga Dokter. Otomatis katanya dalam waktu dekat akan ada tenaga Dokter baru yang siap bekerja dan mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Inhil.(mirwan/adv pemkab inhil)




Meski di daerah Terpencil, Tenaga Kesehatan Diminta Tingkatkan Kinerja dan Tetap Berada di Tempat Tugas

Kadiskes Inhil, Dr Hj Alvi Furwanti Alwie
Kadiskes Inhil, Dr Hj Alvi Furwanti Alwie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun ditempatkan di daerah yang terpencil, namun seluruh tenaga kesehatan terutama dokter diminta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta tetap berada di tempat tugas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie terkait dengan penempatan 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer khusus dokter di sejumlah daerah terpencil, sangat terpencil dan tidak diminati.

“Mereka harus benar-benar berada di tempat tugas dan semaksimal mungkin melakukan tugas serta tanggungjawabnya di wilayah yang menjadi penempatan mereka,” tutur Alvi kepada detikriau.org, kemarin.

Dikatakan Alvi, pilihan menjadi dokter secara fungsional adalah dokter umum, tapi melekat kepada status PNS, yang merupakahan abdi dan pelayanan masyarakat. Sehingga harus bertugas penuh dimana mereka ditempatkan.

“Kita berharap tenaga dokter yang melaksanakan tugas di puskesmas, dapat segera membenahi berbagai kekurangan yang ada,” tambahnya.

Selain itu, Alvi juga berharap agar tenaga medis terutama para dokter, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat, khususnya dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang maksimal di wilayah kerjanya masing-masing.

“Kehadiran para dokter di daerah terpencil dan tertinggal, tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi, pekerjaan dan profesi dokter ini sangat mulia, karena bisa menolong orang sakit dan membutuhkan perawatan medis,” terangnya.

Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda Inhil ini berpesan agar para dokter dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondisif dimanapun ia berada.

“Saya tidak mengharapkan adanya laporan minta pindah dan hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(adi)