Pemkab Inhil Targetkan Sistem Resi Gudang Sudah Berjalan Pada Tahun 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menargetkan rencana pelaksanaan sistem resi gudang sudah berjalan pada tahun 2017 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil Edwan Shasby yang didampingi Sekretaris Tim Sosialisasi resi gudang Azwar dan Kabid Perdagangan Raja Teruna pada konferensi pers di aula kantor Disperindag jalan Veteran Tembilahan, Selasa (16/2/2016).

“Kita targetkan pada tahun 2017 mendatang sistem resi gudang ini sudah berjalan sesuai harapan. Sebab sampai saat ini kami belum mendapatkan kendala yang signifikan dan mohon dukungannya hingga sukses,” katanya.

Ia memaparkan, dasar utama menerapkan sistem tersebut karena wilayah Inhil terbilang sangat luas perkebunan perkelapaan dan pemerintah bertanggung jawab untuk mensejahterakan para petani, salah satu upayanya adalah penerapan sistem resi gudang.

Selain itu, berdasarkan hasil tinjauan dan kajian dari konsultan beberapa waktu lalu di Negeri Sri Gemilang ini menyatakan bahwa Kabupaten Inhil layak diterapkannya sistem tersebut. Bahkan menurutnya, pernyataan dari kementerian saja siap memberikan izin resmi menerapkan sistem itu di wilayah Inhil.

“Hanya saja kapan SK dikeluarkan yang kita belum tahu, namun yang jelas dalam waktu dekat SK itu akan dikeluarkan secara resmi oleh kementerian,” yakinkannya.

Setelah SK resmi keluar lanjutanya, maka Pemkab Inhil langsung membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sistem resi gudang. Tujuannya, semua pihak terkait akan melaksanakan kerjaan sesuai aturan dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat Inhil. Mirwan/adv




Dewan Minta Pemkab Inhil Perketat Pengawasan Barang Dagangan di Pasaran

terkait ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk memperketat pengawasan terhadap barang dagangan yang beredar dan dijual bebas dipasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan, kemarin.

Diakui Dani, dirinya merasa sangat prihatin, karena di Bulan Suci Ramadhan ini masih ada perilaku oleh oknum pedagang yang merugikan masyarakat atau konsumen, salah satunya dengan menggunakan dan mencampur bahan atau zat berbahaya pada barang dagangan yang dijualnya.

“Kita sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Disperindag dan BPOM ini, dalam upaya melindungi masyarakat kita dari mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatannya,” tutur Dani saat ditemui detikriau.org usai menghadiri acara buka puasa Pemkab Inhil bersama masyarakat, di kediaman Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, Rabu (24/6/2015) kemarin.

Selanjutnya, Dani meminta kepada Pemkab Inhil, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Negeri Seribu Parit ini, khususnya tentang bahan atau zat berbahaya bagi kesehatan, yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga berharap agar Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang dijual para pedagang di pasaran.

“Kita minta masyarakat lebih hati-hati dan teliti dalam membeli bahan makanan yang dijajakan di pasar, supaya tidak menjadi korban akibat ulah nakal oknum pedagang,” pesannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepekan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, Disperindag Inhil bersama dengan BPOM dan Diperindag Riau melakukan sidak ke sejumlah pedagang di kota Tembilahan, Rabu (24/6/2015).

Pada sidak tersebut, sebanyak 33 item bahan makanan diambil, untuk dijadikan sampel dan langsung dilakukan pengecekan di dalam mobil laboratorium keliling milik BPOM Provinsi Riau.

Dari hasil uji laboratorium saat itu, ditemukan sejumlah bahan dan makanan yang positif mengandung formalin, seperti ikan laut jenis ikan gembung, serta tahu dan buah delima yang positif mengandung borak. (adi/adv)




Kadisperindag : Ramadhan, Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Foto : Mirwan
Foto : Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Pahrolrozy menyatakan bahwa ketersediaan bahan pokok memasuki bulan Ramadhan tahun ini aman dan terkendali.

Pernyataan tersebut diungkapkannya usai melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait seperti Dinas Perikanan, Dishubkominfo, Satpol PP, Bea Cukai, Bulog, Pertamina, Iswana Migas serta sejumlah agen minyak, Gas dan sembako se-Kabupaten Inhil di aula Kantor Disperindag Kabupaten Inhil jalan Veteran Tembilahan, Rabu (10/6/2015).

“Dari hasil rapat hari ini maka dapat diambil kesimpulan kalau persiapan kita memasuki bulan Ramadhan untuk bahan pokok di Kabupaten Inhil aman, tersedia dengan cukup,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari kesimpulan tersebut, dapat dirincikan beberapa yang telah disepakati seperti disaat tertentu nanti pihak Bulog dan Pertamina yang bekerja sama dengan pihak terkait akan melakukan operasi pasar.

Selain itu, pihak agen dan distributor dilarang keras menimbun bahan pokok kebutuhan masyarakat. Jika ada, maka agen ataupun distributor tersebut siap diberi sanksi sesuai kesepakatan.

“Termasuklah kesepakatan dalam rapat itu agar diminta Bupati Inhil untuk menyurati Menteri ESDM RI guna menambah bahan pokok di Kabupaten Inhil kedepan,” jelas Pahrolrozy. (mirwan/adv)




Diduga Mitan Oplosan Beredar. Disperindag Diminta Perketat Pengawasan

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mengawasi secara ketat peredaran barang-barang kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi terkait dengan adanya korban luka bakar akibat dari minyak tanah yang diduga oplosan.

Dikatakan Junaidi, setiap barang kebutuhan masyarakat yang beredar di Negeri Seribu Parit ini, harus diketahui oleh pihak Disperindag Inhil.

“Langkah ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat memberikan dampak tidak baik, merugikan hingga mencelakakan masyarakat,” tutur Junaidi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Kamis (26/3/2015).

Ditegaskan Junaidi, pihaknya tidak ingin lagi jatuh korban-korban berikutnya, yang disebabkan dari barang-barang kebutuhan masyarakat yang tidak seharusnya diedarkan dan digunakan masyarakat.

“Jadi, Disperindag harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung, supaya bisa mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya hal-hal lain yang tidak diinginkan,” terangnya.

Selanjunya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari.

“Ini bisa kita lihat dari harganya. Jika harga barang itu jauh lebih murah dari harga biasa, maka kita patut curiga. Jangan hanya karena harganya yang murah, kita lantas mengabaikan keselamatan diri dan keluarga di rumah,” imbuhnya.(adi/adv)




Beras di Inhil Stabil, Kadisperindag Sebut Ini 2 Penyebabnya

foto0822TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fahrolrozy sebut ada 2 penyebab harga beras di Inhil hingga kini tidak mengalami kenaikan.

“Yang pertama ketersedian stok Bulog masih cukup, dan kedua kebanyakan masyarakat kita masih mengkonsumsi beras hasil tani sendiri,” katanya kepada detikriau.org, Rabu (18/3/2015).

Lanjutnya, karena 2 sebab inilah yang mempertahankan harga beras di Kabupaten Inhil masih stabil, meskipun dibeberapa wilayah  lain telah mengalami kenaikan. Bahkan katanya, jika kedua penyebab tersebut terus bertahan maka hargapun tidak akan berubah.

Sebenarnya kata Fahrolrozy, tetap bertahannya harga beras ini tidak hanya karena 2 sebab itu, namun juga ada beberapa sebab lainnya. Tapi ia menegaskan, penyebab yang dominan itu ada pada 2 hal itu.

“Kita berharap agar harga beras ini tetap bertahan, supaya masyarakat kita tidak merasa keberatan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok,” imbuhnya.(mirwan)




Awasi Pasar Gading, Disperindag Turunkan 5 Petugas Trantib Secara Bergilir

“Juga Bekerjasama dengan Kepolisian Polsek Tembilahan Kota”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjanji akan terus memantau segala aktivitas di Pasar Kuliner Kelapa Gading (PKKG) yang ada di Jalan Soebrantas Tembilahan.

“Kami terus pantau PKKG itu, karena banyak isu yang kami dapatkan dari masyarakat bahwa operasional di PKKG tidak sesuai dengan aturan yang kita tentukan,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Inhil H Fahrolrozy pada rapat koordinasi Forkopimda, Selasa (17/3/2015).

Dijelaskan, dari pengaduan beberapa masyarakat tentang adanya kegiatan menyimpang di PKKG tersebut benar adanya, seperti mengeluarkan bunyi musik sangat keras, orang mabuk dan lainnya.

Dari persoalan tersebut, Disperindag telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak lagi mengulangi dari beberapa kegiatan yang menyimpang itu. Bahkan tegasnya lagi, saat pemantauan langsung, Disperindag sempat mengusir bagi pengunjung yang sedang mabuk.

“Kita pastikan PKKG disitu tidak menyediakan Miras, tapi pengunjung itu datangnya memang sudah dalam kondisi mabuk. Bahkan, perempuan berpakaian seksipun kita usir, mereka bukan dari PKKG, namun para sales rokok yang aktif ke lokasi,” terangnya.

Atas persoalan inilah Disperindag menyikapi untuk menurunkan 5 petugas trantip setiap hari secara bergiliran yang bekerjasama dengan Polsek Tembilahan kota guna pemantauan langsung adanya kegiatan menyimpang di lokasi.(mirwan)