Permudah UMKM, Diskop UMKM Inhil Gelar Pertemuan Bersama Beberapa Instansi.

DSC_7583TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi di Kantor Diskop UMKM jalan KH Dewantara Tembilahan, Rabu (27/4/2016) sore.

Sejumlah instansi tersebut adalah Dewan Koperasi Indonesia Daerah Inhil (Dekopinda Inhil), Bank Mandiri, BRI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perikanan dan Kelautan Inhil, Dinas Tanaman Pangan Inhil serta beberapa undangan lainnya.

Dalam pertemuan ini, Kepala Diskop UMKM Inhil Dianto Mampanini didampingi Sekretaris dinas Azwardi, Kabid UMKM Sumiati, Kabid Koperasi Masril dan Kabid Promosi Arbain.

Pertemuan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut meningkatkan serta mengembangkan usaha mikro hingga menengah serta koperasi yang ada di Inhil. Yang mana, upaya tersebut tidak luput dari kerjasama yang baik antara Diskop UMKM dengan beberapa instansi terkait.

“Bagaimana caranya kedepan, kalau pemilik usaha hendak berurusan ke Diskop UMKM ini tidak terdapat kesulitan. Kami akan upayakan semudah-mudahnya selagi dalam jalur yang benar,” kata Dianto Mampanini.

Sebelumnya, Diskop UMKM ini sudah menyatakan komitmen akan menggandeng beberapa instansi tersebut. Misalnya BPN, jika Koperasi maupun UMK di Inhil tidak memiliki sertifikat bisa segera mengusulkan pengadaan di BPN. Begitu juga dengan tambahan modal usaha di Bank./Mirwan




Dianto: Perbup Sebentar Lagi Tuntas. Camat Bisa Keluarkan Izin UMKM

Kadiskop UMKM Inhil, Dianto mampanini
Kadiskop UMKM Inhil, Dianto mampanini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini menyatakan bahwa peraturan Bupati tentang kewenangan camat mengeluarkan izin UMKM dalam waktu dekat akan tuntas.

“Masih proses, sebentar lagi siap. Yang jelas dalam bulan ini juga kita selesaikan,” kata Dianto, Selasa (26/4/2016) kemarin.

Diketahui, upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 98 tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro dan kecil.

Dimana dalam Perpres tersebut mengatur kalau izin UMK sudah bisa dilakukan di pemerintahan kecamatan.

Jika Perbup sudah berlaku, maka pelaku usaha mikro dan kecil bisa langsung merurusan di pemerintahan kecamatan setempat. Selama ini diketahui setiap meminta perizinan harus datang terlebih dahulu ke Diskop UMKM dan ini dinilai sedikit sulit karena jauh di pusat ibu kota Kabupaten.

Setelah mendapat izin, lanjutnya, maka pemilik usaha akan mendapat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dari Bank BRI ataupun Bank Mandiri. Tujuannya, IUMK tersebut mendukung dalam mengembangkan usaha di masing-masing wilayah.

“Yang memiliki kartu IUMK bisa meminta bantuan kepada pihak Bank untuk penambahan modal usaha, tentunya akan bermanfaat serta ekonomi masyarakatpun bisa lebih meningkat,” tutupnya./ Mirwan/adv




Tingkatkan Penghasilan Petani Kelapa, Diskop UMKM Inhil Akan Kembangkan Usaha Gula Semut

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) programkan untuk mengembangkan usaha gula semut.

Menurut Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil Dianto Mampanini, saat ini, sudah ada sejumlah masyarakat di Inhil yang mengembangkan usahan tersebut.

“Di wilayah kecamatan Tempuling ada, dalam waktu dekat kami akan meninjau langsung dan berupaya untuk mengembangkannya,” kata Dianto.

Dijelaskannya kebutuhan akan gula semut di pasaran cukup besar, hal ini tentunya membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat, terutama bagi petani kelapa. Sebab produksi gula itu terbuat dari kelapa.

Untuk diketahui, gula semut merupakan salah satu bentuk diversifikasi gula merah yang berbentuk serbuk atau butiran kecil-kecil yang berwarna kuning hingga kecoklatan. Gula semut dihasilkan dari pengolahan nira palma, baik nira yang berasal dari pohon kelapa (Cocos nucifera), pohon aren (Arenga pinnata) dan pohon lontar (Borassus flabelifer).

Di pasaran gula semut juga dikenal dengan sebutan gula serbuk, gula palem, gula puter, atau gula tanjung. Gula semut mempunyai spesifikasi produk yaitu berbentuk serbuk, aromanya khas, berwarna kuning kecoklatan atau kemerah-merahan serta keadaannya kering dan bersih.

Kegunaan gula semut diantaranya dapat langsung dikonsumsi sebagai sumber energi, gula ini sering dibawa sebagai perbekalan wisatawan, pendaki gunung, camping dan jemaah haji sebagai penambah energi alami.

“Biasanya gula itu juga disajikan di restoran-restoran dan hotel karena jenisnya sangat bercirikhas dan menarik. Bisa difungsikan untuk apa saja baik makanan maupun pemanis minuman,” ulasnya./mirwan




Koperasi Talang Tayas Keritang Gelar RAT

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Koperasi Talang Tayas parit Karya Baru Desa Sencalang Kecamatan Keritang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di desa Sencalang, Kamis (18/2/2016).

Rapat tersebut dibuka resmi Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Masril serta dihadiri Koordinator PPKL Kabupaten Inhil Dedy Soepgianto dan PPKL Kecamatan Keritang Herniwati.

IMG_20160218_151754Dalam sambutannya, Kabid Koperasi meminta kepada seluruh anggota Koperasi untuk dapat meningkatkan hasil kinerja dimasa mendatang. Dan yang terpenting lagi katanya, anggota Koperasi harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku nomor 25 tahun 1992.

“Dimana, keberadaan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Dalam tata perekonomian nasional lanjutnya, hal itu disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sehingga, tujuan koperasi dapat tercapai sesuai harapan. Mirwan/adv