Pedagang Diminta Tidak Timbun Sembako

pedagangTembilahan (detikriau.org) – Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Indragiri Hilir akan lakukan pemantauan pada sejumlah gudang penyimpanan sembako milik pedagang. Jika ditemui adanya penyimpangan, ia meminta penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Kalau ada pelanggaran, penindakan tentunya menjadi ranahnya aparat hukum. Oleh karenanya kita ingatkan jangan ada yang berani bermain-main seperti  menimbun serta melakukan tindakan curang lainnya,”Peringatkan Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy kemaren di Tembilahan.

Ditambahkan mantan Kadishubkominfo Inhil ini, pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah pasar dalam skala yang lebih besar. Semua ini dilakukan dalam merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Dari pemantauan dilapangan, ia menilai belum adanya gejolak harga sembako. Meski ada beberapa diantaranya yang naik sangat tinggi.

“Yang naik cukup tinggi cabe asal sumbar. Sedangkan yang lainya tidak begitu berpengaruh, meskipun juga naik,”Tandasnya.(dro/*1)




Agen Diminta Jual LPG 3 Kg Sesuai harga yang Ditentukan

lpgTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan pihak agen untuk menjual Gas LPG 3 sesuai dengan harga yang ditetapkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati.

Meski dalam waktu dekat ini akan ada kenaikan harga jual LPG bersubsidi, namun bukan berarti pihak agen bisa menaikan harga jual sesuka hati.

“Kita pinta agen menjual sesuai harga yang telah ditentukan,” ujar Kadisperindag Inhil, H Pahrolrozy, Kamis (18/9).

Diaktakan mantan Kadishubkominfo inhil ini, pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pemantauan kalau terjadi kelangkaan dan sebagainya serta melaporkan dan mencarikan solusi dari persoalan tersebut.

“Jika ada pembatasan, itu bukan gawenya Disperindag,” Tambah Fahrolrozy

Pihak Provinsi sudah mematok kenaikan Gas tersebut sebesar Rp 1.350 per tabung dari harga semula. Sama halnya untuk Kabupaten Inhil yang akan disesuaikan dengan kondisi geografis namun tak berberda jauh dari harga yang ditentukan.

Pertamina menurutnya juga sduah berjanji akan menambah kuota LPG bersubsidi sekitar 30 ribu tabung. Jumlah itu diyakini dapat memenuhi kebutuhan konsumen.(dro/*1)




Penempatan Pedagang Pasar Pagi Akan dilakukan dengan Cara Undi

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Penempatan pedagang yang nantinya akan mempergunakan bangunan baru pasar pagi jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan akan dilakukan secara undi. Hal ini dilakukan demi mempertimbangkan rasa keadilan dan menepis adanya kabar penempatan pedagang terkesan dibisniskan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Inhil, Rudiansyah kepada detikriau.org belum lama ini ketika sempat ditemui di gedung DPRD Inhil, jalan Subrantas, Tembilahan.

“penempatan pedagangnya akan kita lakukan dengan cara undi. Tidak benar kalau perindag mendapatkan keuntungan dalam proses ini. Kalau memang ada bahasa miring kearah itu, saya juga tidak menampik, mungkin saja ada oknum yang bermain. Tapi sekali lagi itu tentunya secara individu bukan kedinasan,” Tegas Rudiansyah

Ditambahkan Rudiansyah, pendataan pedagang dilakukan sebelum masa dirinya menjabat sebagai kepala Disperindag dan itu ditegaskannya diluar pertanggungjawabannya. Namun ia berjanji akan melakukan seleksi agar siapapun nantinya pedagang yang menempati bangunan baru setelah perehaban bangunan lama pasar pagi ini benar adalah pedagang yang dulunya berdagang di pasar pagi. “Kalau nantinya ada kelebihan kios ataupun los, maka pemilihannya juga akan dilakukan secara tranparan dan sekali lagi kita tidak akan mencari keuntungan karena memang hal itu sudah menjadi ketentuan,” jawab Rudiansyah

Dalam kesempatan itu, mantan Kabag Ekonomi Setdakab Inhil ini juga menghimbau agar masyrakat jangan mau terbuai bujuk rayu dari siapapun yang katanya bisa menjamin untuk mendapatkan los maupun kios.”Tolong ini dijadikan perhatian karena secara pribadi saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal ini,” Pinta Rudiansyah. (dro/*0)




PENJUALAN DIATAS HET, PERINDAG AKAN TINDAKLANJUTI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hasil pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Komisi II DPRD Inhil di dua Kecamatan (Concong dan Kuindra .red), didapati penjualan BBM jenis solar dilakukan jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Untuk ini, Kadisperindag janji akan menindaklanjuti.

 

“Benar, dari hasil pantauan kita bersama komisi II DPRD Inhil baru-baru ini, kita temukan penjualan minyak solar yang dilakukan pangkalan jauh diatas HET yang ditentukan. Kita akan coba pelajari dimana letak salahnya. HET-nya yang tidak relevan lagi dengan kondisi dilapangan atau memang ada permainan dari pangkalan-pangkalan itu sendiri” Sebut Rudiansyah ketika dimintai komfirmasi diruang kerjanya, Rabu (23/5)

 

Secara aturan, dijelaskan oleh mantan Staff Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Keuangan ini, pangkalan hanya dibenarkan melakukan stok minyak maksimal 6000 liter, kalau lebih dari itu, ijinnya Gubernur yang berikan.

Mungkin saja menurut Rudiansyah lagi, karena jarak yang mereka tempuh cukup jauh ke APMS, menyebabkan biaya tranportasi besar dan terpaksa menaikan harga jual kepada masyarakat. “Yang jelas, kita punya daftar di APMS mana mereka mengambil, kita akan hitung jarak tempuh mereka untuk mengetahui biaya tranportasi sebenarnya yang dibutuhkan dan kita akan pelajari dimana titik persoalannya,”papar  Rudiansyah.

 

Ketika dipertanyakan detikriau.org mengenai pernyataan dari salah seorang pemilik pangkalan di Kecamatan Concong luar yang menyebutkan bahwa pembelian mereka pada APMS memang sudah diatas HET dan bahkan sejak dulu menurutnya disperindag juga mengetahui ditambah masyarakatpun tidak keberatan, Rudiansyah sempat terkejut dan untuk itu ia menyatakan akan mempertanyakan kebenaran pernyataan pengusaha pangkalan ini.

 

”Masyarakat keberatan atau tidak saya rasa bukan itu persoalannya. HET itu merupakan hak masyarakat untuk mendapat jaminan harga tidak dipermainkan seenaknya. Kita akan pertanyakan pernyataan mereka ini, apa benar seperti itu. Sedangkan apabila disebut disperindag mengetahui mereka menjual diatas HET, saya bantah hal ini. Secara pribadi saya tidak tau karena saya memang baru beberapa bulan ini duduk sebagai kadisperindag.” Pungkas Rudiansyah.(fsl)