Disdik Inhil Sampaikan Mutasi Guru Sesuai Prosedur

Foto Net
Foto Net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa mutasi guru dari desa ke kota yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu telah sesuai prosedur.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Disdik Inhil Helmi D melalui Sekretaris Dinas, Ahmad Ramani kepada awak media, Rabu (1/3/2015). Bahkan ia menyatakan dari perpindahan sejumlah guru dari desa ke kota itu disenangi oleh sekolah maupun guru itu sendiri.

“Salah satu syaratnya guru itu harus dapat rekomendasi dari tempat ia mengajar. Artinya, jika sekolah sangat membutuhkan tenaga pendidik itu, tentunya tidak akan bersedia mengeluarkan rekomendasi mutasi itu,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan mutasi itu juga bukan wewenang Disdik sendiri, namun Disdik hanya mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil dan dirapatkan langsung dengan BKD itu sendiri serta menghadirkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Semua aturan itu menurutnya telah dilakukan, artinya mutasi itu dilakukan tidak menyimpang dari prosedur yang ada. Dan ini juga dinilainya didukung oleh sejumlah pihak sebab mayoritas guru-guru itu sudah terlalu lama mengajar di pedesaan.

“Ada yang belasan tahun, dan ada juga yang mencapai 20 tahunan mengajar, jadi secara manusiawi kita juga sangat prihatin, guru itu tidak berkembang jika hanya mengendap di pelosok desa, penting juga kita segarkan dengan dimutasi ke tempat lain, khususnya di kota Tembilahan ini,” tutupnya. (mirwan)




Disdik Inhil Tekat Cari Pelajar SD Berbakat Wakili Inhil pada OSN

OSN 2014TEMBILAHAN (detikriauy.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bertekat mencari pelajar ditingkat Sekolah Dasar (SD) untuk diikutsertakan pada OSN tingkat Provinsi mendatang.

“Saat ini kami sedang mencari para pelajar SD yang betul-betul berbakat melalui Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan nantinya bakal dikirim pada OSN ketingkat Provinsi untuk mewakili Kabupaten kita,” kata Kepala Disdik Kabupaten Inhil melalui Kabid Dikdas, Raja Abdullah, akhir pekan kemaren.

Disebutkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan OSN ditingkat Kabupaten yang sedang berlomba untuk menjadi yang terbaik ditahun ini.

“Bidang ilmu yang diperlombakannya yakni Matematika (MTK) dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),” tukasnya saat mengawasi pelaksanaan OSN di gedung SDN 032 Tembilahan.

Ia menambahkan, dari 80 siswa SD tersebut akan dibagi menjadi 2 kelompok yakni 40 mengikuti bidang Matematika dan 40 lagi IPA.(mirwan/adv pemkab inhil)




UN CBT, Masih Tunggu Instruksi Disdik Provinsi Riau

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum bisa memastikan apakah sekolah di Inhil nantinya bisa menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) pada Ujian Nasional (UN) tahun 2015.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Inhil Helmi D melalui Sekretarisnya, Ahmad Ramani akhir pekan kemaren. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemprov Riau melalui Dinas terkait, dalam hal ini Disdik Provinsi Riau.

“Hingga hari ini kita belum ada menerima intruksi dari Disdik Provinsi Riau untuk memberlakukan sistem UN CBT di Kabupaten,” sebut Ahmad Ramani.

Meskipun sistem CBT itu telah diberlakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk UN 2015, namun katanya hanya dilakukan di sekolah-sekolah tertentu saja, dan ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah menilai sekolah tersebut siap atau tidak melakukan sistem UN CBT tersebut.(mirwan/adv pemkab inhil)




Kadisdik Inhil Buka Pelaksanaan UKK SMKN 2 Tembilahan

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Helmi D membuka secara resmi pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Negeri 2 Tembilahan, Senin (23/2/2015).

Dalam pemaparannya, Kadisdik menyebutkan bahwa dari sejumlah Sekolah Kejuruan, SMK Negeri 2 Tembilahan ini merupakan salah satu SMK yang melaksanakan UKK di Kabupaten Inhil pada tahun ajaran 2014/2015 ini.

Menurutnya UKK tersebut memang harus dilaksanakan yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 144 tahun 2014 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuam pendidikan dan penyelenggaraan ujian.

“ujian nasional itu sangat mempengaruhi hasil ujian teori di kelas dan ujian praktek kejuruan yang sesuai dengan jurusannya masing-masing,” ungkap Helmi.

Diharapkannya kepada para pelajar SMK yang mengikuti UKK tersebut benar-benar memiliki kompetensi yang berkompeten serta bakat keahlian dibidang masing-masing.  Selain itu, juga diimpikannya dari tamatan SMK di Kabupaten Inhil pada umumnya akan memiliki kreatifitas serta memiliki jiwa kewirausahaan yang bermutu.

“Di bangku kelas akhir inilah kembali keahlian dan kemampuan para siswa akan diuji kemampuan pada praktek di dunia industri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Tembilahan Sufriadi menyampaikan bahwa peserta UKK ditahun ini sebanyak 8 jurusan. Dari sejumlah jurusan tersebut, UKK dilakukan oleh penguji baik dari penguji internal maupun eksternal yakni para guru SMKN 2 dan dari dunia industri masing-masing.

Dari 8 jurusan tersebut, dirincikannya, untuk jurusan Terknik Gambar sebanyak 28 siswa dengan penguji dari Dinas Cipta Karya dan Perumahan Kabupaten Inhil, jurusan Teknik Survei dan Pemetaan sebanyak 11 siswa dengan tim penguji dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhil, jurusan Teknik Audio Video 22 siswa tim penguji Samudra Elektronik Tembilahan.

Sedangkan untuk jurusan Pemesinan sebanyak 51 orang dengan tim penguji dari PT Pulalu Sambu (PS) Kuala Enok, jurusan Kendaraan Ringan 37 siswa tim penguji RCM Grub Pekanbaru, jurusan Teknik Sepeda Motor 22 siswa dan komputer Jaringan 34 siswa dengan tim peguji dari PT Capela Pekanbaru dan Duta Interdata Tembilahan dan terakhir teknik Intalasi Tenaga Listrik sebanyak 24 siswa dari Tim Penguji PT PS kuala Enok.

“Para peserta ujian sebelumnya melakukan praktek kerja di sejumlah dunia industri, dan UKK akan berlangsung selama delapan hari mendatang. UKK ini wajib diikuti siswa sebagai syarat muklak untuk bisa lulus UN,” terang Kepsek SMKN 2 Tembilahan.(mirwan/adv pemkab inhil)




Disdik Inhil Bayarkan Dana Sertifikasi untuk 2.326 Guru

gambar: republika
gambar: republika

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pencairan dana sertifikasi bagi 2.326 guru mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK serta penjaga sekolah sebesar Rp 48 miliyar. Dana itu nantinya akan dibayarkan untuk triwulan III dan IV yang proses pencairanya melalui Bank BRI, BNI dan Bank Riaukepri.

“Dana akan masuk ke rekening guru masing-masing. Jadi tidak perlu kawatir mengenai apapun itu,” Sampaikan Helmi sambil berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi memotivasi para guru penerima sertifikasi.

Meningkatnya mutu pendidikan tidak terlepas dari kualitas, komptensi serta kinerja para guru dalam melaksanakan tugas. Untuk itu kaum guru penerima sertifikasi sepantasnya tidak mengendorkan semangat mereka. Sedangkan yang belum menerima harus tetap berjuang keras.

“Kami hanya bertugas memfasilitasi para guru untuk mendapatkan hak-hak mereka, namun dengan catatan jika segala bentuk persyaratan pencairan telah dipenuhi yang bersangkutan,” tambahnya.(dro/*1)




Suhaimi: Pungutan Uang Rapor di SD 01 Kempas Jaya Dibatalkan

Stop PungliTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil tegaskan tidak membenarkan diberlakukannya pungutan uang raport pada SDN 01 Kempas Jaya Kecamatan Kempas. Untuk pungutan ini, Disdik Inhil sudah memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan.

“Benar, kemaren kita memang mendapatkan adanya informasi permberlakuan pungutan uang raport bagi siswa kelas 1 di SDN 01 Kempas Jaya, tapi pungutan itu sudah dibatalkan. Disdik memang melarang keras atas pungutan itu,” kata Kadisdik Inhil, Helmi D melalui Kabid Dikdas dan BPL, Suhaimi Eka, Jum’at (05/12/2014).

Diterangkan Suhaimi Eka, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, pungutan uang raport ditujukan untuk membiayai pembuatan  sampul raport siswa. Meski niatnya dinilai positif, namun cara pihak sekolah mencari dana seperti itu yang tidak dibenarkan dalam dunia Pendidikan Formal.

Dari pada memungut uang rapor kata Suhaimi Eka, lebih baik rapor itu dibagikan kepada para siswa tanpa sampul. Sebab, kesepakatan tidak ada uang rapor itu secara menyeluruh dan semua elemen sudah tahu akan hal itu.

“kesepakatan untuk tidak memungut uang raport ini sudah jelas, kenapa masih ada pungutan. Sekali lagi kita tegaskan tidak ada alasan untuk melakukan pungutan serupa itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa orang tua siswa murid kelas 1 SDN 01 Kempas Jaya Kecamatan Kempas mengaku keberatan dengan adanya kebijakan  pihak sekolah yang mengenakan pungutan uang raport sebesar Rp 35 ribu persiswa.

Para orang tua berpendapat, bukan besar pungutan yang menjadi keberatan mereka tetapi pemberlakuan pungutan serupa itu sudah jelas tidak lagi dibenarkan dan dikategorikan sebagai pungli. (mirwan)