Jaga Kebersihan Kota, Kadis PU Inhil Ajak Partisipasi Masyarakat

mobil sampahTembilahan (detikriau.rog) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kebersihan Inhil mendapatkan tambahan 5 unit kendaraan angkut sampah. Dengan adanya penambahan ini diharapkan akan dapat lebih memperluas jangkauan pengangkutan dalam rangka menciptakan kota Tembilahan yang bersih.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas PU dan Kebersihan, H Fauzar kepada detikriau.org di Tembilahan, kamis (11/9/2014). Menurutnya, dari 23 unit kendaraan angkutan sampah, hanya 18 unitnya yang kini masih bisa dioperasionalkan.

“18 unit itupun kondisinya sebahagian juga sudah ada yang mulai rusak. tapi paling tidak masih bisa kita operasionalkan. Dengan adanya penambahan kendaraan baru ini, pengoperasiannya akan kembali kita jadwalkan terutama untuk lebih memaksimalkan jangkauan pengangkutan sampah,” Ujar Fauzar.

Diakui mantan Kadisdik Inhil ini, semakin hari, volume sampah khususnya di dalam kota Tembilahan semakin bertambah. Untuk menciptakan kota Tembilahan yang bersih ia sangat berharap adanya kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat.

Kerjasama itu menurut Fauzar tentunya dengan bersama-sama menjaga kebersihan paling tidak dilingkungan tempat tinggal dan tempat usaha masing-masing. Jika upaya ini dapat dikerjakan secara bersama-sama pastinya menciptakan kota Tembilahan yang bersih bukanlah pekerjaan yang teramat susah.

“Saya menghimbau agar masyrakat juga tidak mendirikan bangunan diatas trotoar jalan agar mudah membersihkannya. Membuang sampah hendaknya juga dilakukan pada tempat-tempat yang sudah tersedia serta pada jam-jam yang sudah ditentukan.” Pungkas Fauzar. (dro)




Topografi Inhil di Dalih Percepat Kerusakan jalan

Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak
Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak

Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Indragiri Hilir membenarkan bahwa ada beberapa pekerjaan jalan pada anggaran tahun 2013 yang lalu saat ini sudah kembali rusak.

Kepala Dinas PU, Fauzar melalui kabid Bina Marga, Jamaris menyatakan bahwa saat serahterima pekerjaan, seluruh pekerjaan proyek selesai dengan baik, namun setelah berjalannya waktu termasuk diakibatkan terjadinya pasang dalam, akhirnya beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan kembali rusak. Hal ini dalihnya salah satunya juga disebabkan dikarenakan kondisi topografi inhil yang labil.

untuk hal ini menurut jamaris, rekanan pelaksana masih memiliki tanggung jawab terutama selama masa perawatan. Dinas PU juga sudah menyurati beberapa kali kepada pihak rekanan untuk memenuhi kewajiban itu, namun tidak juga dilakukan.

“kita masih memiliki safety dari jaminan pemeliharaan sebesar 5%. Dana ini sudah kita claim. Semalam saya juga sudah telpon kembali dari pihak asuransi penjamin, namun untuk pencairan claimnya tentu memerlukan proses,” Ujar Jamaris menjawab komfirmasi Vokal diruang kerjanya, senin (9/9/2014)

Pengurusan claim katanya juga tidaklah gampang, apalagi untuk pihak-pihak asuransi penjamin yang katanya “tidak jelas”. Ia bahkan mengaku ada yang pengurusannya hingga ke Jakarta.

“Untuk tahun ini, mana badan jalan yang telah rusak itu kembali kita anggarkan untuk dilakukan perbaikan”. Tambahnya

Ketika kembali dipertegas apakah sanksi yang diberlakukan hanya sebatas penarikan claim jaminan? Karena tidak menutup kemungkinan pekerjaan sendiri juga tidak dikerjakan sesuai bestek sehingga menyebabkan kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menurut Jamaris, sanksinya hanya sebatas itu. (penarikan jaminan perawatan. Red). Ketentuan ini juga diakuinya cukup menyulitkan. Pihak PU sendiri menurutnya berpegang kepada fakta integritas yang memberikan keharusan akan “siap mutu dan volume pekerjaan”.

“Namun jika nantinya di dalam pemeriksaan adanya temuan apalagi yang ada kaitannya dengan timbulnya kerugian Negara, maka indikasi itu dengan sendirinya akan berjalan.”Tandas Jamaris. (dro)




Ogah Pasang Plang Proyek, Kadis PU Inhil Ancam Tak Akan Layani Pengurusan Termin

Kadis PU Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy
Kadis PU Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, H. T Edy meminta agar rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek dilingkungan dinas PU untuk memenuhi semua ketentuan sesuai kontrak kerja, memiliki rasa tanggung jawab moral  serta rasa memiliki akan Kabupaten Inhil.

Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab Inhil ini kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (14/12). Menurut T Edy, dengan semua itu diharapkan hasil kerja dapat diselesaikan dengan output sesuai dengan yang diharapkan.

“Intinya saya menghimbau agar rekanan tidak hanya sekedar memikirkan untung karena proyek pemerintah yang dikerjakan itu notabenenya adalah uang rakyat dan outputnyapun ditujukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat. Jadi sudah menjadi tanggungjawab agar pekerjaan harus dikerjakan sesuai ketentuan dengan hasil maksimal sesuai target yang telah ditetapkan,” Himbau T Edy

Terkait kritikan LSM akan banyaknya rekanan yang tidak memasangkan plang proyek dilokasi pekerjaan juga sangat disayangkan T Edy. Menurutnya, Dinas PU sudah memanggil dan memberikan teguran kepada rekanan yang tidak menjalankan keharusan itu.

Kedepan, Dinas PU akan lebih bertindak tegas mulai dengan peringatan keras hingga pemberiaan sanksi jika masih ada rekanan yang membandel. “kalau nantinya masih ada yang belum mau mengikuti keharusan itu, kita akan berikan teguran keras termasuk akan jatuhkankan sanksi penghentian pelayanan pencairan termin pekerjaan. Ini peringatan terakhir kita, kita berharap kedepannya tidak ada lagi rekanan yang mengabaikan keharusan pemasangan plang proyek ini,”Peringati T Edy.(dro/*)




HINGGA JULI 2012, KEJAKSAAN TEMBILAHAN KEMBALIKAN Rp. 960 JUTA LEBIH KERUGIAN NEGARA

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga pertengahan Juli, dari target sebesar Rp. 1,5 Milyar di tahun 2012, Kejaksaan Negeri Tembilahan sudah mengembalikan asset Negara senilai Rp. 960 juta lebih. Asset Recovery  senilai Rp. 960 juta lebih ini berasal dari kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kab. Inhil.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendri Untoro, SH ketika ditemui detikriau.org diruang kerjanya, Selasa (17/7).

“Kejaksaan tidak hanya sekedar mentargetkan untuk mempidanakan pelaku tetapi juga berusaha untuk mengembalikan kerugian Negara akibat dari tindak pidana korupsi tersebut.” Ujar Hendri Untoro ketika ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskan Kasi Pidsus, dari dua kasus tindak pidana korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Tembilahan, berdasarkan laporan BPK, kerugian Negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi di Dinas PU sebesar Rp. 1,2 Milyar dan Dinas Perkebunan Rp. 2,2 Milyar. Sedangkan untuk kasus Korupsi di PT.POS, Asset Negara yang berhasil dikembalikan senilai Rp. 139 juta.”Hanya saja untuk kasus PT.POS tidak termasuk dalam prestasi yang ditetapkan kejaksaan Tembilahan karena ini merupakan kasus hasil penyelidikan Polres Inhil,” jelas Kasi Pidsus.

Ditambahkan Kasipidsus, berapapun besarnya nilai asset yang berhasil dieksekusi pihak kejaksaan, tidak kurang satu rupiahpun akan disetorkan kembali oleh kejaksaan ke Kas Negara.” Kita harap masyarakat memahami hal ini. Karena pihak kejaksaan sendiri, tentunya juga tidak akan luput dari pemeriksaan BPK.” Pungkas Kasipidsus. (fsl)




2013, Pusat Perbaiki Jembatan H Lukman

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan perbaikan Jembatan Parit H Lukman yang sudah ambruk sejak dua tahun lalu akan dilakukan melalui dana APBN 2013.
Hal ini diungkapkan Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto saat dikonfirmasi Riau Pos di Jakarta, Rabu (4/7).

‘’Setelah saya cek ke teman-teman petugas di lapangan, rupanya jembatan tersebut memang berada di jalan nasional,’’ kata Djoko Murjanto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhil H T Eddy Efrizal menyebutkan, bagian jembatan yang ambruk berada di bagian tengah jembatan yang panjangnya 60 meter.

Jembatan itu berada di jalan negara yang menghubungkan Kecamatan Keritang dan Pelabuhan Samudera Enok di Tembilahan, serta merupakan jembatan vital lalu-lintas transportasi warga.

Pembangunan jembatan itu sendiri awalnya didanai sharing APBN dan APBD Provinsi Riau 2003-2004. Namun dua tahun lalu tiba-tiba ambruk karena adanya tiang penyangga yang rusak, diduga akibat pengaruh struktur tanah, sehingga tidak lagi memiliki ketahanan.

Saat ini bagian lantai jembatan masih bisa dilalui sepeda motor, tapi kalau air pasang, bagian tengah ini terendam air, sehingga kendaraan bermotor tidak dapat melewati jembatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Djoko Murjanto mengakui kalau Kementerian PU melalui Ditjen Bintek dan Balitbang melakukan penelitian persiapan teknis 2012 ini. ‘’Kemungkinan pelaksanaan perbaikannya akan dilakukan 2013,’’ ujar Djoko menambahkan.

Kepala Dinas PU Inhil, H Tengku Edy Efrizal saat dihubungi kembali berharap, tim dari Kementerian PU turun langsung ke Inhil dalam rangka penelitian persiapan teknis tersebut.

‘’Kita memang mengharapkan tim Kementerian PU mengkaji dan menindaklanjuti dan segera dibenahi. Karena kita tahu jembatan itu urat nadi perhubungan darat masyarakat di Inhil,’’ kata Tengku Edy.

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil ini juga meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian PU melakukan peningkatan jalan lintas Samudera tersebut, mulai dari Sungai Akar sampai ke Pelabuhan Samudera Kuala Enok.

Kondisi jalan saat ini, seandainya pelabuhan tersebut dioperasional oleh PT Pelindo, dikhawatirkan akan banyak kerusakan.

‘’Karena di satu sisi kita maklumi kontur tanah dasar jalan itu masih buruk. Perlu ada upaya nyata dan langsung agar peningkatan jalan lintas samudera ini segera terwujud,’’ harapanya.

Tanggung Jawab Pusat
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, SF Hariyanto menegaskan, Jembatan H Lukman di Kecamatan Enok, Indragiri Hilir masuk dalam kategori jalan nasional. Sehingga untuk penanganannya merupakannya tanggung jawab pemerintah pusat.

‘’Jembatan itu dibangun oleh pemerintah pusat melalui APBN, karena masuk jalan nasional. Jadi bagaiman mungkin kita yang memperbaikinya. Persepsi ini yang harus diluruskan,’’ ujar Hariyanto kepada kepada Riau Pos, Rabu (4/7) di Kantor Gubernur Riau.

Ia mengaku prihatin, kondisi jembatan sudah rusak sejak dua tahun silam. Bahkan, pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut ke Kementerian PU berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir.

‘’Sayangnya, sampai saat ini laporan kita tidak kunjung direspon. Seandainya kita yang membangun, tentunya sudah kita carikan solusi untuk perbaikan sarana infrastruktur tersebut,’’ tegas Hariyanto.

Menurutnya, kerusakan jembatan H Lukman tersebut pada dasarnya sudah diketahui oleh pemerintah pusat.

Bahkan, kondisi kerusakan sudah diteliti oleh Balitbang dan Bimtek dari Kementerian PU RI. Hanya saja, untuk tindak lanjutnya, sampai saat ini belum diperoleh perkembangan berarti.

‘’Kita dari provinsi berharap pemerintah segera melakukan perbaikan. Karena secara administrasi memang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat,’’ imbuh Hariyanto.(rpg)