Masih Ada Waktu, lapor Ke Diskop UMKM untuk Pengaktifan

“103 Koperasi Belum Sampaikan Laporan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih memberi kesempatan beberapa waktu kedepan untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi pasif.

Namun jika tak ada respon, maka ratusan koperasi tersebut terpaksa dibubarkan. “Bagi yang mau diaktifkan kembali silahkan lapor. Kalau tidak, kami bubarkan,” kata Kadiskop UMKM Dianto Mampanini melalui Kabid Koperasi kepada detikriau.org, kemarin.

Ini daftar 103 nama koperasi yang direncanakan akan dibubarkan dalam tahun 2016:

Kecamatan Tembilahan
1. Koperasi Anugerah di jalan Diponegoro
2. Koperasi BMT Al-Kausar di jalan H Said
3. Koperasi Karya Bersama di jalan Telaga Biru
4. Koperasi Kerabat Madani di jalan Telaga Biru
5. Koperasi Mutiara Gaung di jalan Mataram III
6. Koperasi Batang Mas di jalan Prof M Yamin Lorong Perigi Raja
7. Koperasi Bersama Kita Bisa di jalan Diponegoro Gang Cempaka
8. Koperasi BMT Al-Hidayah di jalan Kembang
9. Koperasi Darussalam di jalan Pendidikan
10. Koperasi Usaha Mitra Agrobisnis di jalan Swarna Bumi
11. Koperasi Keluarga Tani di jalan Pendidikan
12. Koperasi Agro Lestari di jalan Sungai Beringin
13. Koperasi Beringin Mandiri di Sungai Beringin
14. Koperasi Kita di jalan Sungai Beringin
15. Koperasi Sejahtera Mandiri di jalan Tanjung Harapan
16. Koperasi BKM Maju Jaya Bersama di jalan Pekan Arba
17. Koperasi Usaja Jadi di Parit 6 Kelurahan Pekan Arba
18. KUD Pertasi Kencana di Sungai Perak

Kecamatan Tembilahan Hulu
1. Koperasi Amanah Umat di jalan Grilya
2. Koperasi Indra Gemilang di jalan Telaga Biru Parit 8
3. Koperasi Jiwa Mandiri di jalan Grilya Gang Muatan
4. Koperasi Multi Guna di jalan Harapan

Kecamatan Tempuling
1. Koperasi Ngudi Luhur di Desa Teluk Kiambang
2. Koperasi Sri Gemilang di Dusun Harapan Baru Desa Teluk Kiambang
3. Koperasi Kuntum Mekar di Desa Karya Tunas Jaya
4. KUD Usaha Bersama di Desa Karya Tunas Jaya

Kecamatan Kempas
1. Koperasi Sejahtera Mandiri di desa Mekar Jaya, Pekan Tua
2. Koperasi Sumber Tani di Rumbai Jaya
3. Koperasi Tani Jaya di Desa Kelapa Sawit, Rumbai Jaya
4. Koperasi Usaha Bersama Sejahtera di Desa Sungai Gantang
5. Koperasi Giat Tani di Parit Siputat Desa Sungai Gantang
6. KUD Hidup Bahagia di Desa Teluk Kiambang

Kecamatan Enok
1. Koperasi Sentosa di jalan Mesjid Enok
2. KUD Tunas Baru di Enok
3. KUD Harapan Jaya di Desa Pusaran Enok
4. Koperasi Karya Subur di Desa Pengalihan
5. Koperasi Mitra Usaha Bersama di Sungai Lokan
6. Koperasi Suri Tauladan di Desa Sungai Ambat
7. Koperasi Tani Inhil Sejahtera di Desa Suhada
8. Koperasi Mekar Sari di Desa Simpang Tiga

Kecamatan Kuindra
1. Koperasi Bina Nelayan di Sungai Bela
2. Koperasi Perikanan Bahagia Sungai Bela
3. Koperasi Bujang Gagah di Desa Tanjung Lajau
4. Koperasi Kemitraan Pulau Air Tawar di Desa Tanjung Lajau

Kecamatan Concong
1. KUD Karya Baru di Concong Luar

Kecamatan Batang Tuaka
1. Koperasi Setia Bakti di Sungai Luar
2. Koperasi Perkebunan Masana di Sungai Luar
3. Koperasi Berkah Sawit Mandiri di Desa Sungai Dusun

Kecamatan GAS
1. KPRI Bina Sepakat Kantor Camat di Teluk Pinang
2. KUD Teluk Pinang
3. Koperasi Swadiri Parit Sepantun Sungai Empat
4. Koperasi Harapan Sejahtera di Teluk Naga Desa Sungai Empat

Kecamatan Gaung
1. KPRI Usaha Sepakat di jalan Riau Kuala Lahang
2. Koperasi Tani Bersama di Lahang Baru
3. Koperasi Ganung Bersahabat
4. Koperasi Dua Sekawan di Sungai Baru

Kecamatan Tanah Merah
1. Koperasi A.E. Brothers di PT A.E Brothers Kuala Enok
2. Koperasi Harapan Makmur di PT BSM Kuala Enok

Kecamatan Reteh
1. Koperasi Perikanan Kuala Kerang di Desa Kuala Kerang
2. Koperasi TKBM Pulang Kijang

Kecamatan Sungai Batang
1. Koperasi Usaha Tani dan Nelayan di Kuala Sungai Batang
2. Koperasi Telaga Tani di Desa Benteng

Kecamatan Mandah
1. Koperasi Lintas Indragiri di Pasar Mandah
2. Koperasi Mandiri Sejati di Batang Tumu
3. KUD Igal
4. Koperasi UBBI Mekar di PT Ubi Mekar

Kecamatan Keritang
1. Koperasi Mekar Sari di Desa Kotabaru
2. Koperasi Sandang Tani di Kotabaru Siberida
3. Koperasi Mutiara Permata Keritang di jalan Pemuda Kotabaru
4. Koperasi Jaya Bersama di Parit 15 Pengalihan
5. Koperasi Mitra Langgeng Persada di Parit Mutiara Desa Pengalihan
6. Koperasi Purnama di Pengalihan
7. Koperasi Tani Makmur di Pengalihan

Kecamatan Kemuning
1. Koperasi Seberida Wana Sejahtera di PT SWS Selensen
2. Koperasi Panas Dingin di Desa Batu Ampar
3. Koperasi Al-Irsad di Dusun Tua Desa Keritang
4. Koperasi Prakarya di Desa Sekara

Kecamatan Kateman
1. Koperasi Lubuk Intan di Sungai Guntung
2. Koperasi M Ventura Wahana Mitra di Kelurahan Tagaraja
3. Koperasi Mina Karya Bersama di Tagaraja
4. Koperasi Tri Jaya Mandiri di Tagaraja
5. Koperasi Seroja di PT Pulau Sambu Guntung
6. Koperasi Riak Kuala di Desa Kuala Selat
7. Koperasi Tenggiri Putih di Desa Kuala Selat
8. Koperasi Dewi Jaya di Sungai Simbar
9. Koperasi Mekar Jaya di Desa Simbar

Kecamatan Pelangiran
1. Koperasi Bina Gambut di Desa Simpang Kateman
2. Koperasi Karya Mandiri di Lubuk Kempas
3. KUD Maju Sejati di Desa Simpang Kateman
4. Koperasi Kelurga Sejahtera di UPT XI Guntung II
5. Koperasi Pelita Abadi di Desa Saka Palas Jaya

Kecamatan Teluk Belengkong
1. Koperasi Sadar Setia Sentosa di PT STI Desa Saka Rotan
2. Koperasi Sumber Sejahtera di KM 00 PT GHS I Desa Gembaran
3. Koperasi Multi Gambut di Saka Pasir Teretang PT MG Industri
4. Koperasi Mitra Karya Tani di UPT III Desa Sumber Jaya
5. Koperasi Pelita Jaya di UPT XII Guntung II
6. Koperasi Ajah Masa di PT GHS Sungai Guntung II
7. Koperasi Sumber Makmur di UPT IV Desa Sumber Makmur Jaya

Kecamatan Pulau Burung
1. Koperasi Karya Pasar di Komplek Parit 1 Desa Pulau Burung
2. Koperasi Sekunder Trans Sakti di Desa Sari Intan
3. Koperasi Tri Luhur di Desa Sari Intan
4. Koperasi Mitra Kelola Mandiri di PT RSTM Pulau Burung
5. Koperasi Karya Manunggal di UPT X Pulau Burung Desa Suka Jaya./ Mirwan




Rencana Pembubaran Koperasi Pasif, Dianto Beri Waktu 2 Bulan

Kadiskop UMKM Inhil, Dianto mampanini
Kadiskop UMKM Inhil, Dianto mampanini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini memberi waktu 2 bulan untuk mengusulkan kembali pengktifan koperasi pasif.

“Terhitung sejak hari ini. Waktunya hanya dua bulan, jika lewat maka positif kita bubarkan,” tegas Dianto di hadapan awak media, Selasa (26/4/2016).

Saat sekarang ini saja katanya, sudah ada beberapa koperasi yang merespon akan mengaktifkan kembali koperasi mereka. Respon tersebut diterima dengan syarat melengkapi secara administrasinya.

Menurutnya, Diskop telah memasukkan ratusan nama koperasi yang terdaftar dalam rencana pembubaran. Sebelum didubarkan nantinya, pihaknya akan mengumumkan kembali terlebih dahulu sebagai bentuk memberi waktu terakhir kepada pihak koperasi yang ingin kembali diaktifkan.

“Yang jelas kita komitmen dalam tahun 2016 ini akan membubarkan koperasi-koperasi yang tidak aktif,” pungkasnya./ Mirwan

2016, Diskop UMKM Inhil Akan Bubarkan 116 Koperasi. Ini Daftarnya…

 




Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Diskop Inhil Upayakan Kembangkan UMKM

umkmTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai saat ini cukup banyak potensi Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) yang layak untuk dikembangkan guna mendorong pertumbuhan tingkat perekonomian masyarakat. 

Meski untuk mengembangkannya dikatakan Kepala Diskop, Hj Raja Rida Indaryati, tidak mudah. Sebab, banyak persoalan dan hambatan, baik bersipat internal maupun ekternal. Namun hal itu bukanlah penghalang untuk memajukan UMKM.

“Langkah awal untuk memajukan UMKM, terlebih dahulu kita akan berupaya untuk memperbaiki dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk pengolahan dan pemasaran produk-produk UMKM tersebut,” ujar Rida, kemarin.

Berdasarkan data yang ia miliki Diskop Inhil, pada tahun 2014 ini jumlah UMKM di Inhil terdata sebanyak 8.188. Dimana jumlah itu terdiri dari usaha mikro sebanyak 6.183, usaha kecil sebanyak 1.838 dan terakhir usaha menengah 167 usaha.

“Kita akan mendorong para pengusahan kecil, mikro, dan menengah serta kelompok usaha ekonomi produktif agar dapat lebih mampu mengembangkan usahanya,” Tandas Rida. (dro/*1/adv pemkab inhil)